Skip to content
Back to announcement

20250923_PJAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951768_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PJAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                              Jakarta, 19 September 2025

Nomor : 29/IX/2025                                            Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                     PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                             Jl. Lodan Timur Nomor 7, Ancol
        PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk                         Jakarta Utara


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 19 September 2025
Waktu        : 14.41 WIB – 15.13 WIB
Tempat       : Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.


Kehadiran        : - Direksi:             1.   Winarto                          Direktur Utama
                                          2.   RM Cahyo Satriyo Prakoso         Direktur
                                          3.   Daniel Nainggolan                Direktur
                                          4.   Eddy Prastiyo                    Direktur


                   - Komisaris            1.   Irfan Setiaputra                 Komisaris Utama
                                                                                dan Komisaris
                                                                                Independen
                                          2.   Lies Hartono                     Komisaris
                                          3.   Sutiyoso                         Komisaris

                                          1.   Trisni Puspitaningtyas
                   - Undangan
                                          2.   Syahmudrian Lubis



                                               1.490.536.564 saham (93,159%) dari seluruh saham
                                               yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga
                   - Pemegang Saham:           saat Rapat yaitu sebanyak 1.599.999.998 saham yang
                                               terdiri dari 1 saham Seri A, 1 saham Seri B, dan
                                               1.599.999.996 saham Seri C.
Page 2
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


I.    MATA ACARA RAPAT
      1. Persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan izin pelaksanaan
         reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dapat
         dilakukan melalui kerjasama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal Perseroan.
      2. Persetujuan perubahan pengurus Perseroan.


II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Menyampaikan Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa
         Keuangan (OJK) melalui surat Nomor 024/DIR-PJA/EXT/VIII/2025 pada tanggal 4 Agustus 2025;
      2. Menyampaikan Pengumuman kepada Para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Agustus
         2025; Pemanggilan Rapat pada tanggal 26 Agustus 2025; dan Ralat Pemanggilan Rapat pada tanggal
         15 September 2025 masing-masing melalui website resmi Perseroan, website Bursa Efek Indonesia
         dan website KSEI.


III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
       secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
       dengan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau
       pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
           261.100 saham atau sebesar 0,018% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
           9.243.800 saham atau sebesar 0,620% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           1.481.031.664 saham atau sebesar 99,362% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat.
       Dengan demikian, jumlah suara yang setuju sebanyak 1.481.292.764 saham atau sebesar 99,380%
       dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara
       Pertama Rapat telah disetujui dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       Menyetujui pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan izin pelaksanaan
       reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dapat
       dilakukan melalui kerjasama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal Perseroan.
     MATA ACARA KEDUA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
       secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
       dengan Mata Acara Kedua Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau
       pendapat.
Page 3
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         261.100 saham atau sebesar 0,018% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
         9.243.900 saham atau sebesar 0,620% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
         1.481.031.564 saham atau sebesar 99,362% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat.
    Dengan demikian, jumlah suara yang setuju sebanyak 1.481.292.664 saham atau sebesar 99,380%
    dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara
    Kedua Rapat telah disetujui dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
-   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui untuk mengangkat Nyonya Suharini Eliawati selaku Komisaris Perseroan dan
        Nyonya Trisni Puspitaningtyas selaku Komisaris Independen yang berlaku efektif sejak
        ditutupnya Rapat ini untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat
        saat ini dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
        sewaktu-waktu.
    2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Syahmudrian Lubis selaku Direktur Perseroan yang berlaku
        efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk sisa masa jabatan Direksi Perseroan yang menjabat saat
        ini dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
        sewaktu-waktu.
    3. Sehubungan dengan usulan keputusan di atas, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan
        Direksi Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa
        jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sebagai
        berikut :
        Dewan Komisaris:
        Komisaris Utama dan                   : Irfan Setiaputra;
        Komisaris Independen
        Komisaris                             : Suharini Eliawati;
        Komisaris                             : Lies Hartono;
        Komisaris                             : Sutiyoso;
        Komisaris Independen                  : Trisni Puspitaningtyas.
        Direksi :
        Direktur Utama                        : Winarto;
        Direktur                              : Daniel Nainggolan;
        Direktur                              : Cahyo Satriyo Prakoso;
        Direktur                              : Eddy Prastiyo;
        Direktur                              : Syahmudrian Lubis.
    4. Menyetujui untuk memberi wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada anggota
        Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
        keputusan-keputusan termasuk perubahan anggota Dewan Komisaris dan atau Direksi tersebut di
        atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat atau meminta dibuatkan, serta menandatangani
        segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan atau Direksi
        Perseroan, dan untuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan
        setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
        perundang–undangan yang berlaku.
Page 4
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 September 2025
Nomor 40 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.67 MB
Published23 Sep 2025
Pages11
Characters11,727
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Sep 2025 · 14:41–15:13
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,481,031,564
99.36%
Against
9,243,900
0.62%
Abstain
261,100
0.02%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pembangunan Jaya Ancol Tbk p.1 ×8
linked person Daniel Nainggolan · Direktur p.1 ×2
linked person Eddy Prastiyo · Direktur p.1 ×2
linked person Irfan Setiaputra · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Trisni Puspitaningtyas · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person Winarto · Direktur Utama p.1
possible person Sutiyoso · Komisaris p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person RM Cahyo Satriyo Prakoso · Direktur p.1 ×3
unresolved person Lies Hartono · Komisaris p.1
unresolved person Suharini Eliawati · Komisaris p.3
unresolved person Syahmudrian Lubis · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 402 ms 12 Sep 2026 22:35

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.018',
             'pct_against': '0.620',
             'pct_for': '99.362',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,018% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 9.243.900 saham atau sebesar '
                                '0,620% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 1.481.031.564 saham atau sebesar '
                                '99,362% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian, '
                                'jumlah suara yang setuju sebanyak '
                                '1.481.292.664 saham atau sebesar 99,380% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara '
                                'Kedua Rapat telah disetujui dengan ketentuan '
                                'kuorum yang berlaku. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '261100',
             'votes_against': '9243900',
             'votes_for': '1481031564'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-09-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:13:00',
 'time_start': '14:41:00',
 'venue': 'Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta '
          'Utara.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result