Back to announcement
20250923_PJAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951768_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PJAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 19 September 2025
Nomor : 29/IX/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jl. Lodan Timur Nomor 7, Ancol
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Jakarta Utara
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 19 September 2025
Waktu : 14.41 WIB – 15.13 WIB
Tempat : Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Kehadiran : - Direksi: 1. Winarto Direktur Utama
2. RM Cahyo Satriyo Prakoso Direktur
3. Daniel Nainggolan Direktur
4. Eddy Prastiyo Direktur
- Komisaris 1. Irfan Setiaputra Komisaris Utama
dan Komisaris
Independen
2. Lies Hartono Komisaris
3. Sutiyoso Komisaris
1. Trisni Puspitaningtyas
- Undangan
2. Syahmudrian Lubis
1.490.536.564 saham (93,159%) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga
- Pemegang Saham: saat Rapat yaitu sebanyak 1.599.999.998 saham yang
terdiri dari 1 saham Seri A, 1 saham Seri B, dan
1.599.999.996 saham Seri C.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan izin pelaksanaan
reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dapat
dilakukan melalui kerjasama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal Perseroan.
2. Persetujuan perubahan pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui surat Nomor 024/DIR-PJA/EXT/VIII/2025 pada tanggal 4 Agustus 2025;
2. Menyampaikan Pengumuman kepada Para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Agustus
2025; Pemanggilan Rapat pada tanggal 26 Agustus 2025; dan Ralat Pemanggilan Rapat pada tanggal
15 September 2025 masing-masing melalui website resmi Perseroan, website Bursa Efek Indonesia
dan website KSEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
261.100 saham atau sebesar 0,018% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
9.243.800 saham atau sebesar 0,620% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.481.031.664 saham atau sebesar 99,362% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
Dengan demikian, jumlah suara yang setuju sebanyak 1.481.292.764 saham atau sebesar 99,380%
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara
Pertama Rapat telah disetujui dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan izin pelaksanaan
reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dapat
dilakukan melalui kerjasama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal Perseroan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
261.100 saham atau sebesar 0,018% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
9.243.900 saham atau sebesar 0,620% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.481.031.564 saham atau sebesar 99,362% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
Dengan demikian, jumlah suara yang setuju sebanyak 1.481.292.664 saham atau sebesar 99,380%
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara
Kedua Rapat telah disetujui dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk mengangkat Nyonya Suharini Eliawati selaku Komisaris Perseroan dan
Nyonya Trisni Puspitaningtyas selaku Komisaris Independen yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat
saat ini dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Syahmudrian Lubis selaku Direktur Perseroan yang berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk sisa masa jabatan Direksi Perseroan yang menjabat saat
ini dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.
3. Sehubungan dengan usulan keputusan di atas, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa
jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sebagai
berikut :
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama dan : Irfan Setiaputra;
Komisaris Independen
Komisaris : Suharini Eliawati;
Komisaris : Lies Hartono;
Komisaris : Sutiyoso;
Komisaris Independen : Trisni Puspitaningtyas.
Direksi :
Direktur Utama : Winarto;
Direktur : Daniel Nainggolan;
Direktur : Cahyo Satriyo Prakoso;
Direktur : Eddy Prastiyo;
Direktur : Syahmudrian Lubis.
4. Menyetujui untuk memberi wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada anggota
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan-keputusan termasuk perubahan anggota Dewan Komisaris dan atau Direksi tersebut di
atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat atau meminta dibuatkan, serta menandatangani
segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan atau Direksi
Perseroan, dan untuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang–undangan yang berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 September 2025
Nomor 40 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Sep 2025 · 14:41–15:13 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,481,031,564
99.36%
Against
9,243,900
0.62%
Abstain
261,100
0.02%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
RM Cahyo Satriyo Prakoso
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Lies Hartono
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Suharini Eliawati
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Syahmudrian Lubis
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
402 ms
12 Sep 2026 22:35
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.018',
'pct_against': '0.620',
'pct_for': '99.362',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,018% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 9.243.900 saham atau sebesar '
'0,620% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 1.481.031.564 saham atau sebesar '
'99,362% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian, '
'jumlah suara yang setuju sebanyak '
'1.481.292.664 saham atau sebesar 99,380% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara '
'Kedua Rapat telah disetujui dengan ketentuan '
'kuorum yang berlaku. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '261100',
'votes_against': '9243900',
'votes_for': '1481031564'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-09-19',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:13:00',
'time_start': '14:41:00',
'venue': 'Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta '
'Utara.'}