Skip to content
Back to announcement

20250922_ARKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951602_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed ARKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT ARKHA JAYANTI PERSADA, Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka (“POJK 15”),
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Kamis, 18 September 2025;
     Waktu        : Pukul 13.00’ WIB s/d 13.30’ WIB;
     Tempat       : Jl. Lanbau No. 8, RT.006/009, Kel. Karang Asem Barat,
                    Kec. Citeureup, Kab. Bogor 16810, Indonesia.

B.   Agenda Rapat adalah sebagai berikut:
     Persetujuan pengangkatan perubahan susunan Dewan Komisaris


C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Utama                 : Bapak TATIT JATMIKO;

     DIREKSI
     Direktur Utama                  : Bapak DWI HARTANTO, SE;
     Direktur                        : Bapak BAHARAJA SIANIPAR, SE.

D.   Berdasarkan daftar hadir pemegang saham Rapat tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah 1.093.662.600 (satu miliar
     sembilan puluh tiga juta enam ratus enam puluh dua ribu enam ratus
     rupiah) saham yang merupakan 54,68% (lima puluh empat koma enam
     puluh delapan persen) dari 2.000.000.000 (dua miliar) saham yang
     dikeluarkan oleh Perseroan, yang memiliki hak suara yang sah
     sebagaimana disyaratkan oleh anggaran dasar Perseroan dan POJK 15.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan
     kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
       1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk

                                    1
Page 2
           mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat
           dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
        2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
           Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
           disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
           (“KSEI”).
        3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap
           memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang
           saham yang mengeluarkan suara.


H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :          3.000 suara
     Abstain       :     1.200.000 suara
     Setuju        : 1.095.249.200 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.096.449.200 suara, yang merupakan 99,9997% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara pertama Rapat yang telah disampaikan.


I.   Hasil keputusan Rapat:

     Agenda pertama:
     I.   Menggantikan Almarhum Bapak Eman Suryaman sebagai
          Komisaris Independen dengan masa jabatan yang sama dengan
          sisa masa jabatan Dewan Komisaris saat ini, yang terhitung sejak
          ditutupnya RUPS ini, dengan memperhatikan peraturan
          perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
          mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
     II.
          Sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan pengurus
          Perseroan tersebut diatas, maka menetapkan susunan Dewan
          Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
          sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
          Tahunan ke-5 terhitung sejak pengangkatan Direksi dan Dewan
          Komisaris Perseroan yang masih menjabat, yaitu sampai dengan
          RUPS Tahunan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak
          RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai
          berikut:

           DEWAN KOMISARIS
           Komisaris Utama : Tatit Jatmiko
           Komisaris Independen : Alfried Taftazani

           DIREKSI
           Direktur Utama : Dwi Hartanto
           Direktur : Baharaja Sianipar



                                    2
Page 3
III.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
       yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
       hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai
       perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
       tersebut, dalam akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
       memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
       mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
       sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan
       Komisaris Perseroan tersebut.




             Kabupaten Bogor, 22 September 2025
              PT ARKHA JAYANTI PERSADA, Tbk
                        Direksi Perseroan




                               3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published22 Sep 2025
Pages3
Characters5,377
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Sep 2025 · –
Present1,093,662,600 (54.68%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ARKHA JAYANTI PERSADA p.1 ×3
linked person TATIT JATMIKO · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person DWI HARTANTO · Direktur Utama p.1 ×2
linked person BAHARAJA SIANIPAR · Direktur p.1 ×2
linked person Alfried Taftazani · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved — Menggantikan Almarhum Bapak Eman Suryaman · Komisaris Independen p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 502 ms 12 Sep 2026 22:35

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-09-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '54.68',
 'shares_present': '1093662600',
 'shares_total_voting': '2000000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result