Skip to content
Back to announcement

20250922_BBLD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951301_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BBLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT BUANA FINANCE Tbk


Direksi PT Buana Finance Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A. Pada:
      Hari/Tanggal         : Kamis,18 September 2025
      Waktu                : 14.06- 14.26 WIB
      Tempat               : Ascott Sudirman Jakarta
                             Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.11 Jakarta Selatan

   Dengan Mata Acara Rapat : Perubahan Pengurus Perseroan


   Pimpinan Rapat
   Rapat dipimpin oleh Tuan Siang Hadi Widjaja yaitu Komisaris Utama Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.

    Dewan Komisaris :
     Komisaris Utama       : Tuan Siang Hadi Widjaja

    Direksi :
      Direktur Utama       : Tuan Yanuar Alin
      Direktur             : Tuan Herman Lesmana
      Direktur             : Nyonya Mariana Setyadi

C. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran dan Memastikan Proses
   Penyelenggaran Rapat
   Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia
   untuk melakukan perhitungan pemegang saham yang hadir, dan Notaris Fathiah Helmi, SH
   untuk memastikan proses penyelenggaraan Rapat

D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.174.259.727 saham atau lebih kurang sebesar atau
   mewakili 71,35% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan
   cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   dilakukan pemungutan suara.
Page 2
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat
   Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat. Hasil pemungutan suara dari seluruh saham
   dengan hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy
   dan e-Voting dari sistem KSEI adalah sebagai berikut:



                                                                              Pertanyaan/
          Setuju         Tidak setuju        Abstain *)     Total Setuju**)
                                                                               Pendapat

      1.119.057.054       55.198.593       4.080 saham       1.119.061.134         1
       saham atau         saham atau       atau 0,0003%       saham atau
        95,2989%           4,7007%                             95,2993%



    *) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
       sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
   **) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, jumlah tersebut merupakan
       perhitungan dari sistem KSEI dan BAE Perseroan.

G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

    Mata Acara
    Menyetujui Perubahan Pengurus sebagai berikut:
      1. Menyetujui membatalkan pengangkatan Tuan Ho Lioeng Min selaku Komisaris
         Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat:
      2. Menyetujui mengangkat Tuan Pintaro Mulia selaku Komisaris Independen Perseroan
         untuk melanjutkan sisa masa jabatan Komisaris Independen, terhitung sejak
         memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan penutupan
         RUPS Tahunan yang dilaksanakan pada tahun 2026 dengan memperhatikan
         Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


    Dengan demikian susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
         Komisaris Utama          : Tuan Siang Hadi Widjaja
         Komisaris                : Tuan DR. Tjan Soen Eng
         Komisaris Independen     : Tuan Pintaro Mulia (dengan catatan telah mendapatkan
                                    persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan).

    Sedangkan susunan Direksi Perseroan tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
      Direksi
          Direktur Utama         : Tuan Yannuar Alin
          Direktur               : Tuan Herman Lesmana
          Direktur               : Nyonya Mariana Setyadi
Page 3
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
   keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan kepada
   Kementerian Hukum Republik Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku di negara Republik Indonesia.




                                 Jakarta,
                         PT BUANA FINANCE Tbk
                            Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published22 Sep 2025
Pages3
Characters4,933
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Sep 2025 · 14:06–14:26
Present1,174,259,727 (71.35%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,119,057,054
95.30%
Against
55,198,593
4.70%
Abstain
4,080
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Siang Hadi Widjaja p.1 ×5
linked person Herman Lesmana p.1 ×3
linked person Ho Lioeng Min · Komisaris p.2
linked person Pintaro Mulia · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person DR. Tjan Soen Eng p.2
linked person Yannuar Alin p.2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person Yanuar Alin p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3
unresolved org BUANA FINANCE Tbk p.1 ×6
unresolved person Mariana Setyadi C. Pihak p.1 ×3
unresolved person Fathiah Helmi p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 471 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0003',
             'pct_against': '4.7007',
             'pct_for': '95.2989',
             'pct_in_favor_total': '95.2993',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '4080',
             'votes_against': '55198593',
             'votes_for': '1119057054',
             'votes_in_favor_total': '1119061134'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-09-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.35',
 'shares_present': '1174259727',
 'time_end': '14:26:00',
 'time_start': '14:06:00',
 'venue': 'Ascott Sudirman Jakarta Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.11 Jakarta Selatan '
          'Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result