Skip to content
Back to announcement

20250919_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31951243_lamp1.pdf

Other Text extracted SOUL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                       Yogyakarta, 18 September 2025
No. : 023/DIR-MTB/IX-2025

Kepada Yth.,
BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190, Indonesia

 Hal : Jawaban Atas Perminaan penjelasan Lanjutan Bursa Efek Indonesia


Merujuk pada surat Bursa Efek Indonesia dengan S-10670/BEI.PP1/09-2025 tanggal 15 September 2025
atas penelaahan Bursa terhadap surat surat yang perseroan sampaikan maka perseroan menjawab
terhadap pertanyaan bursa sebagai berikut:


Permintaan Penjelasan PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL)
 1. Merujuk pada Surat Perseroan nomor 021/Dir-MTB/VIII-2025 tanggal 12 Agustus 2025 perihal Jawaban atas
    Permintaan Penjelasan Bursa nomor 1, disampaikan bahwa latar belakang penurunan nilai realisasi
    pembangunan pabrik sebesar Rp 100 juta pada periode 31 Desember 2024 dengan periode-periode sebelumnya
    karena adanya perubahan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk penyesuaian anggaran. Bursa
    meminta penjelasan terkait:
     a. Apakah terdapat pengembalian dana (refund) atas down payment (DP) Kontraktor yang telah dibayarkan
        sebelumnya? Agar dijelaskan secara rinci penyesuaian anggaran yang dimaksud.
        Jawaban :
        Tidak terdapat pengembalian dana (refund) atas down payment (DP) yang telah dibayarkan sebelumnya.

           Penurunan nilai realisasi pembangunan pabrik sebesar Rp100 juta terjadi karena adanya penyesuaian
           anggaran (budget reallocation) yang mencakup perubahan spesifikasi teknis bangunan dan peralatan yang
           disesuaikan dengan kapasitas produksi terbaru, sehingga beberapa item pekerjaan yang sebelumnya
           dianggarkan tidak lagi diperlukan, dan anggarannya dikurangi.

      b. Jika poin a ya, bagaimana mekanisme pengembalian dana tersebut serta penjelasan dalam perjanjian?
         Jawaban :
         Tidak ada pengembalian dana dari kontraktor karena dana yang kita bayarkan ke kontraktor 3,9 M sesuai
         kontrak.

      c. Sehubungan dengan perubahan lokasi pembangunan pabrik, apakah terdapat perubahan kontraktor
         yang digunakan? Agar dijelaskan kontraktor yang bekerja sama saat ini.
         Jawaban :
         Iya terdapat perbedaan kontraktor.
         Kontraktor yang bekerja sama saat ini dengan PT. Wibhisana Ayra Wiratama.

      d. Rencana penggunaan sisa dana IPO atas pembangunan pabrik tersebut.
         Jawabana :
         Sisa dana IPO atas pembangunan pabrik sebesar Rp100 juta akan digunakan untuk mendukung kelancaran
         operasional awal pabrik, serta menunjang aspek-aspek penting lainnya yang bersifat strategis dan masih
         berkaitan langsung dengan fungsi pabrik.



www.idx.co.id
Page 2
 2. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 3, disampaikan bahwa latar belakang Perseroan tidak dapat
    memberikan bukti yang cukup atas saldo uang muka sebesar Rp14,37 miliar karena bukti yang diberikan ke
    auditor hanya berupa kuitansi yang ditandatangani oleh perseorangan sehingga tidak dianggap kuat oleh
    auditor. Selain itu, disampaikan bahwa saldo uang muka lainnya tersebut terdiri dari uang muka bahan
    penolong, uang muka pra ops dan uang muka aset tetap. Bursa meminta penjelasan terkait:
     a. Alasan hanya terdapat bukti kuitansi yang ditandatangani oleh perseorangan untuk uang muka tersebut.
         Jawaban :
         Bukti kuitansi yang ditandatangani oleh perseorangan terjadi karena pada saat pembayaran uang muka,
         proses transaksi dilakukan langsung/ cash. kepada perwakilan pihak ketiga.

      b. Penjelasan secara rinci, tujuan dan informasi pihak counterparty atas uang muka bahan penolong,
         uang muka pra ops dan uang muka aset tetap.
         Jawaban :
         Uang muka bahan penolong diberikan kepada pemasok lokal untuk pengadaan material pendukung awal
         produksi (seperti kemasan, perekat, dan aksesoris mesin).
         Uang muka pra-operasional (pra ops) digunakan untuk pengurusan perijinan, sosialisai, dan jasa
         konsultan teknis, serta biaya mobilisasi peralatan awal sebelum pabrik beroperasi.
         Uang muka aset tetap diberikan kepada vendor peralatan untuk pemesanan awal mesin-mesin utama dan
         infrastruktur pendukung pabrik.

      c. Apakah bukti kuitansi yang ditandatangani oleh perseorangan tersebut atas keseluruhan uang muka
         lainnya atau atas jenis uang muka tertentu?
         Jawaban :
         Bukti kuitansi yang ditandatangani oleh perseorangan hanya terjadi pada sebagian dari uang muka bahan
         penolong dan uang muka pra-operasional

      d. Mekanisme pencatatan akuntansi Perseroan atas pengakuan uang muka dengan hanya bukti kuitansi
         perseorangan tersebut serta pengakuan saat realisasinya nanti.
         Jawaban :
         Pada saat pembayaran, Perseroan mencatat transaksi tersebut sebagai Uang Muka pada akun aset lancar
         berdasarkan nominal yang tertera dalam kuitansi. Setelah realisasi barang/jasa diterima dan terdapat
         dokumen pendukung resmi (faktur, berita acara serah terima, atau invoice), maka akun uang muka
         tersebut akan direklasifikasi menjadi persediaan, aset tetap, atau biaya sesuai klasifikasinya.

      e. Langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk memenuhi kelengkapan bukti pencatatan keuangan.
         Jawaban :
         Perseroan telah meminta seluruh pihak penerima uang muka untuk melengkapi dokumen legal

      f.   Status dan perkembangan terkini atas kelengkapan bukti saldo uang muka tersebut.
           Jawaban :
           Saat ini, Perseroan telah memperoleh sebagian dokumen pendukung tambahan dari pihak penerima uang
           muka, dan sisanya sedang dalam proses finalisasi

      g. Strategi Perseroan ke depan untuk mengantisipasi terjadi hal serupa.
         Jawaban :
         Perseroan telah menerbitkan kebijakan internal baru bahwa pembayaran uang muka hanya dapat dilakukan
         kepada pihak yang telah berbadan hukum dan memiliki dokumen legal lengkap. Selain itu, pembayaran
         uang muka diwajibkan melalui transfer ke rekening atas nama badan usaha, bukan perseorangan.

      h. Target penyelesaian kelengkapan bukti saldo uang muka tersebut.
         Jawaban :
         Perseroan menargetkan seluruh kelengkapan dokumen pendukung saldo uang muka dapat diselesaikan
         paling lambat pada Desember 2025 agar dapat diaudit secara wajar pada laporan keuangan tahun buku 2025.



www.idx.co.id
Page 3
      i.   Agar dijelaskan bukti yang dianggap kuat untuk memberikan keyakinan oleh Kantor Akuntan Publik.
           Jawaban :
           Bukti yang dianggap kuat oleh auditor antara lain berupa:
           - Perjanjian kerja sama atau kontrak pembelian,
           - Invoice resmi dari badan usaha,
           - Bukti transfer bank ke rekening perusahaan,
           - Berita acara serah terima barang/jasa,

      j.   Apakah terdapat penggunaan dana IPO atas pembayaran uang muka lainnya sebesar Rp14,37 miliar
           tersebut? Hal ini mengingat terdapat realisasi penggunaan dana IPO untuk pembelian mesin sebesar Rp3,5
           miliar, bahan penolong sebesar Rp5,94 miliar dan biaya perijinan sebesar Rp1,05 miliar.
           Jawaban :
           Iya, terdapat penggunaan dana IPO secara langsung atas saldo uang muka lainnya sebesar Rp14,37 miliar
           tersebut.

 3. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 4, disampaikan bahwa Perseroan belum menyampaikan penjelasan
    atas hal-hal yang dikualifikasikan oleh Akuntan Publik serta pengaruhnya terhadap kinerja keuangan
    Perusahaan Tercatat atas Opini Wajar Dengan Pengecualian tersebut. Hal ini disebabkan terdapat
    ketidaktahuan Perseroan atas peraturan dan tindakan koreksi akan secepatnya dilakukan. Bursa meminta
    penjelasan terkait target waktu penyampaian penjelasan tersebut mengingat belum disampaikan hingga saat
    ini.
    Jawaban :
    Perseroan menargetkan penyampaian penjelasan atas hal-hal yang dikualifikasikan oleh Akuntan Publik
    beserta dampaknya terhadap kinerja keuangan paling lambat akhir September 2025.


 4. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 6, disampaikan bahwa terdapat outlet dalam kondisi tutup dan
    mengalami penurunan omset sehingga kesulitan melakukan pembayaran piutang. Bursa meminta penjelasan
    terkait:
     a. Apakah Perseroan telah melakukan upaya hukum atau restrukturisasi pembayaran kepada pelanggan
         yang mengalami kesulitan?
         Jawaban :
         Perseroan belum sampai melakukan upaya hukum, tetapi sudah melakukan restrukturisasi pembayaran
         kepada pelanggan.

      b. Apakah piutang tersebut berpotensi menjadi piutang tak tertagih (bad debt), dan bagaimana kebijakan
         pencadangan Perseroan?
         Jawaban :
         Tidak berpotensi menjadi bad deb.
         Berdasarkan pemantauan, tingkat kolektabilitas piutang saat ini masih berada pada level yang bisa diatasi
         oleh perseroan. Dengan cara kekeluargaan dan restruturisasi pembayaran sehingga strategi ini dinilai
         mendukung stabilitas arus kas Perseroan.

      c. Langkah konkret yang dilakukan Perseroan dalam penagihan proaktif.
         Jawaban :
         Melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan restrukturisasi pembayaran dengan cicilan,
         Selain tim keuangan, Divisi Penjualan (Sales) juga dilibatkan dalam proses monitoring untuk memastikan
         komunikasi dengan pelanggan tetap intensif, serta memberikan update lapangan terkait proses pembayaran.




www.idx.co.id
Page 4
      d. Nilai piutang yang sudah berhasil ditagih sampai saat ini dan berapa yang masih outstanding.
         Jawaban :
         Nilai piutang tertagih sudah 35 %

      e. Target waktu pelunasan masing-masing piutang tersebut.
         Jawaban :
         Sampai akhir Desember 2025.

 5. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 7, disampaikan bahwa perpanjangan waktu penagihan piutang
    diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kesepakatan. Perseroan memastikan piutang yang telah jatuh tempo
    dan diperpanjang dapat dibayarkan dengan melakukan monitoring berkala serta penagihan yang aktif dan
    terjadwal. Bursa meminta penjelasan terkait:
     a. Range jangka waktu perpanjangan waktu pelunasan piutang yang diberikan oleh Perseroan.
         Jawaban :
         Perseroan memberikan perpanjangan waktu pelunasan piutang dalam rentang 15 (lima belas) hingga 60
         (enam puluh) hari kalender sejak tanggal jatuh tempo, tergantung pada hasil evaluasi internal terhadap
         kondisi keuangan dan rekam jejak pembayaran masing-masing pelanggan.

      b. Bagaimana efektivitas strategi perpanjangan waktu tersebut atas kolektabilitas piutang Perseroan saat
         ini?
         Jawaban :
         Strategi perpanjangan waktu ini dinilai cukup efektif dalam menjaga tingkat kolektabilitas piutang, karena
         memberikan fleksibilitas kepada pelanggan dalam mengatur arus kas mereka, tanpa mengurangi
         komitmen pembayaran.

      c. Bagaimana tindak lanjut Perseroan setelah melewati batas perpanjangan waktu?
         Jawaban :
         Mengirimkan surat peringatan dan melakukan penagihan intensif secara langsung, serta Menangguhkan
         sementara pengiriman produk kepada pelanggan tersebut

      d. Bagaimana cara Perseroan dapat memenuhi kebutuhan likuiditasnya mengingat terdapat piutang yang
         telah jatuh tempo?
         Jawaban :
         Mengoptimalkan pengelolaan kas dan arus kas masuk melalui perencanaan kas mingguan, Memanfaatkan
         fasilitas kredit modal kerja yang tersedia dari lembaga perbankan, Memberikan insentif pembayaran lebih
         awal (early payment discount) bagi pelanggan tertentu

      e. Siapa pihak yang melakukan monitoring atas piutang tersebut?
         Jawaban :
         Monitoring piutang dilakukan secara rutin oleh Departemen Keuangan dan Akuntansi (bagian Account
         Receivable/AR), yang bertanggung jawab memantau umur piutang dan menindaklanjuti pembayaran.
         Selain itu, Divisi Penjualan (Sales) juga dilibatkan dalam proses monitoring untuk menjaga komunikasi
         intensif dengan pelanggan dan memberikan laporan kondisi lapangan secara berkala kepada manajemen.

 6. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 10, disampaikan bahwa target perolehan sertifikat HGB pada lokasi
    tanah pabrik baru Perseroan pada bulan Januari 2026. Namun, berdasarkan tanggapan pada nomor 1 dan
    informasi saat site visit Bursa pada tanggal 22 Agustus 2025, disampaikan bahwa Pabrik akan mulai beroperasi
    dan semua perijinan selesai paling lambat di bulan Desember 2025. Hal ini juga mundur dari perkiraan
    operasional berdasarkan tanggapan sebelumnya di bulan April 2025. Bursa meminta penjelasan terkait:
     a. Latar belakang perbedaan informasi tersebut.
         Jawaban :
         Perseroan masih mengacu pada rencana awal yang bersifat proyeksi, sementara pada saat site visit Bursa
         pada 22 Agustus 2025, Perseroan telah melakukan penyesuaian jadwal berdasarkan kondisi aktual di
         lapangan.

www.idx.co.id
Page 5
      b. Kendala yang dihadapi Perseroan sehingga perolehan sertifikat HGB memakan waktu cukup lama hingga
         Januari 2026.
         Jawaban :
         Setelah penandatanganan akta jual beli tanah di hadapan notaris, pemilik tanah meninggal dunia dalam 4
         hari setelah penandatanganan. Kondisi ini menyebabkan proses balik nama dan pengurusan sertifikat
         HGB tidak dapat langsung dilanjutkan sebagaimana jadwal semula, karena secara hukum kepemilikan
         tanah harus terlebih dahulu melalui proses penetapan ahli waris (turun waris) oleh para ahli waris yang
         sah.
         Situasi ini merupakan kejadian tidak terduga yang berada di luar kendali Perseroan, sehingga
         mengharuskan adanya penyesuaian ulang terhadap jadwal penyelesaian legalitas tanah dan berimbas pada
         mundurnya target penerbitan sertifikat HGB serta jadwal operasional pabrik.

      c. Langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Perseroan untuk memastikan bahwa pabrik dapat
         beroperasi sesuai target pada Desember 2025.
         Jawaban :
         Mempercepat proses pengurusan perizinan teknis (Izin Operasional, Izin Edar Produk, Sertifikasi SNI)
         secara paralel dengan pembangunan, dan juga Membentuk tim khusus internal yang fokus mengawal
         progres pembangunan dan perizinan agar sesuai jadwal,

      d. Target pabrik baru dapat beroperasi secara penuh dan membukukan pendapatan.
         Jawaban :
         Perseroan menargetkan pabrik baru dapat mulai berproduksi komersial pada bulan Desember 2025 secara
         bertahap, dan beroperasi secara penuh pada kuartal I tahun 2026. Dengan demikian, kontribusi
         pendapatan dari pabrik baru diharapkan sudah mulai tercatat secara signifikan pada laporan keuangan
         semester I tahun 2026.

 7. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 13, disampaikan bahwa utang bank kepada PT Bank Rakyat
    Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp1,8 miliar yang jatuh tempo tanggal 14 April 2025 belum dilakukan
    pelunasan. Bursa meminta penjelasan terkait:

      a. Latar belakang belum dilakukan pelunasan atas utang bank tersebut mengingat telah jatuh tempo.
         Jawaban :
         Perseroan memprioritaskan penyelesaian kewajiban operasional jangka pendek terlebih dahulu seiring
         fluktuasi permintaan pasar, sehingga pelunasan utang bank mengalami penundaan sementara.

      b. Apakah terdapat restrukturisasi atas utang bank tersebut? Agar dijelaskan status terkini.
         Jawaban :
         Sampai saat ini belum ada restrukturisasi formal, namun diskusi awal dan negosiasi sedang berjalan secara
         intensif dengan pihak bank

      c. Potensi litigasi atas belum dibayarkannya utang bank tersebut.
         Jawaban :
         Hingga saat ini tidak terdapat indikasi atau pemberitahuan resmi dari pihak PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk terkait upaya hukum atau litigasi atas keterlambatan pembayaran tersebut. Komunikasi antara
         Perseroan dan pihak bank masih berjalan secara baik.

      d. Apakah terdapat covenant breach atas belum dibayarkannya utang bank tersebut?
         Jawaban :
         pihak bank belum menyatakan adanya pelanggaran covenant. Dan tidak terjadi covenant breach




www.idx.co.id
Page 6
 8. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 14, disampaikan bahwa latar belakang penurunan pendapatan usaha
    karena persaingan semakin ketat, kondisi pasar dan daya beli masyarakat berkurang. Perseroan telah memiliki
    strategi untuk peningkatan kapasitas produksi, ekspansi pasar ke wilayah baru, dan peningkatan layanan
    pelanggan. Bursa meminta penjelasan terkait:
      a. Strategi pemasaran yang akan dilakukan Perseroan untuk meningkatkan pelanggan baru mengingat
         terdapat persaingan kompetitor yang semakin ketat.
         Jawaban :
           Perseroan akan memperkuat aktivitas pemasaran melalui pendekatan below the line seperti promosi
           langsung ke konsumen, program sampling, dan kolaborasi dengan komunitas lokal. Selain itu, Perseroan
           juga memperluas saluran distribusi ke toko ritel modern.

      b. Persentase pendapatan yang memberikan kontribusi terbesar saat ini.
         Jawaban :
         Pendapatan terbesar padasaat ini terdapat dari penjualan Botol 19 Liter (Galon).

      c. Rencana strategi dan fokus segmen penjualan ke depan terutama setelah beroperasinya pabrik baru.
         Jawaban :
         Fokus penjualan ke depan adalah memperbesar segmen B2B (distributor besar, hotel, restoran, dan kafe)
         yang memiliki kontrak jangka menengah-panjang, sehingga dapat memberikan pendapatan yang stabil dan
         berulang. Disisi lain perseroan akan pemper baiki sistim distribusi yang sebelumnya agak terganggu karna
         produksi sedikit terhambat.


 9. Merujuk pada tanggapan nomor 23, disampaikan bahwa latar belakang tidak disampaikannya informasi atas
    MTO pada situs web Bursa karena terdapat kelalaian administratif penyampaian informasi sehingga tidak
    diterima oleh Bursa. Informasi disampaikan melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 27 Februari
    2025 namun tidak disampaikan melalui publikasi situs web Bursa. Bursa meminta penjelasan terkait:
     a. Bagaimana Perseroan dapat memastikan bahwa informasi atas penawaran tender wajib (MTO) tersebut
         telah tersampaikan kepada publik mengingat tidak disampaikan melalui situs web Bursa?
         Jawaban :
         Perseroan mengakui bahwa terdapat kendala administrasi sehingga informasi tidak terpublikasi di situs
         web Bursa. Namun demikian, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi melalui iklan di surat
         kabar serta telah menyampaikan laporan hasil MTO kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

      b. Agar disampaikan laporan hasil MTO tersebut.
         Jawaban :
         Laporan hasil MTO tersebut terlampir dan telah disampaikan secara resmi kepada OJK.

 10. Berdasarkan informasi saat site visit, disampaikan bahwa pengendali baru Perseroan yakni PT Makna
     Prakarsa Utama (MPU) merupakan afiliasi dari PT Sentul City Tbk (BKSL). Bursa meminta penjelasan terkait:
      a. Sifat dan struktur hubungan afiliasi dari MPU dengan BKSL tersebut.
         Jawaban :
         Afiliasi yang dimaksud adalah bahwa Presiden Direktur PT Makna Prakarsa Utama (MPU), Ibu Reina
         Kumala Kwee, juga menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris di PT Sentul City Tbk (BKSL).

      b. Apakah pemilik manfaat akhir Perseroan merupakan afiliasi dari BKSL?
         Jawaban :
         Tidak

      c. Dampak dari hubungan afiliasi tersebut terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.
         Jawaban :
         Hubungan afiliasi tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional maupun keuangan Perseroan,
         karena kegiatan usaha dan arus kas Perseroan bersifat mandiri dan tidak bergantung pada BKSL.

www.idx.co.id
Page 7
      d. Masing-masing peran MPU dan BKSL dalam pengambilan keputusan keuangan atau operasional
         Perseroan.
         Jawaban :
         MPU selaku pemegang saham pengendali bersama manajemen Perseroan berperan aktif dalam
         pengambilan keputusan strategis dan operasional Perseroan. Adapun BKSL tidak memiliki peran dalam
         pengambilan keputusan keuangan maupun operasional Perseroan.

 11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

     Jawaban :

     Sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lain yang belum diungkapkan
     kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.


     Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


     PT. Mitra Tirta Buwana,Tbk




     Ardianto Wibowo
     Direktur Utama




www.idx.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published19 Sep 2025
Pages7
Characters20,967
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Tirta Buwana Tbk p.1 ×4
linked — Makna Prakarsa p.6 ×2
linked org Sentul City Tbk p.6 ×5
linked person Ardianto Wibowo p.7
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT. Wibhisana Ayra Wiratama. p.1
unresolved org Departemen Keuangan dan Akuntansi p.4
unresolved org PT Makna Prakarsa Utama p.6 ×2
unresolved person Reina Kumala Kwee p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result