Skip to content
Back to announcement

20250919_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951220_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PGJO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                          PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK

Dewan Komisaris dan Direksi PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham
Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:

1. Waktu dan Tempat
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
   Hari/tanggal : Rabu, 17 September 2025.
   Tempat       : Ascott Kuningan Jakarta, Lantai 11 Ruang Meeting 2,, Ciputra World 1, Jalan
                  Profesor Satrio Satrio Kaveling 3-5,Jakarta 12940.
   Pukul        : 10.21 - 10.49 WIB.

2. Mata Acara Rapat
   1.   Persetujuan atas Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
   2.   Persetujuan atas Perubahan alamat kantor pusat Perseroan.
   3.   Persetujuan atas perubahan nama Perseroan.

3. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
   1. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
      Direktur Utama       : ADI PUTERA WIDJAJA;
      Direktur             : BENNY;
   2. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
      Komisaris Independen : SUPANDI WIDI SISWANTO;

4. Pimpinan Rapat:
   Rapat dipimpin oleh Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO, selaku Komisaris Independen
   Perseroan.

5. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebesar
   757.069.555 saham atau mewakili 95,13% dari 795.859.095 saham yang merupakan seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, n sehingga
   kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 41 ayat 1 huruf (a) POJK No.15/POJK.04/2020 telah
   dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
   mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

                                             http://www.bahterabumiraya.com/
                                              Noble House Lantai 31, Unit 4-6,
                               Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2,
                    Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, kode pos 12950


                                                             .
Page 2
6. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat;
    -Mata Acara Pertama    :   2 orang penanya.
    -Mata Acara Kedua      :   tidak ada penanya.
    -Mata Acara Ketiga     :   1 orang penanya

7. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
   dilakukan dengan pemungutan suara.

8. Hasil Pemungutan Suara :
   Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga
   -Jumlah suara tidak setuju   : tidak ada.
   -Jumlah suara blanko/abstain : 300 suara.
   -Jumlah suara setuju         : 757.069.255 suara.
   -Sehingga total suara setuju : 757.069.555 suara atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
                                   bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                   sah dalam Rapat.

9. Keputusan Rapat :
   Keputusan Mata Acara Pertama:
   a. Memberhentikan dengan hormat :
      -ADI PUTERA WIDJAJA selaku Direktur Utama Perseroan;
      -BENNY selaku Direktur Perseroan;
      -CLAUDIA INGKIRIWANG selaku Komisaris Utama Perseroan;
       terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan
       tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
       pengawasan yang telah dijalankan serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan
       kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan.
   b. Mengangkat :
      -YANG, WENHAO selaku Direktur Utama Perseroan;
      -WILLIUS WIJAYA selaku Direktur Perseroan;
      -XIE WANG selaku Komisaris Utama Perseroan;
      terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
   c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
       ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
       Direksi :
       Direktur Utama         : YANG, WENHAO;
       Direktur               : Tuan WILLIUS WIJAYA;




                                                 .
Page 3
     Dewan Komisaris :
     Komisaris Utama      : XIE WANG;
     Komisaris Independen: SUPANDI WIDI SISWANTO;
d.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
     untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
     dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
     melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
     tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui untuk mengubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi :
   Noble House Lantai 31, Unit 4-6, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E
   Nomor 4.2, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, kode pos
   12950.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
   untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
   tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
   tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, yang selanjutnya untuk
   menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang
   berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
a. Menyetujui untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk
   atau nama lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan dan disetujui oleh pihak yang
   berwenang, serta merubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
   telah dijelaskan dalam Rapat.
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
   bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk melakukan segala dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
   terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut, dalam satu maupun
   beberapa akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk menentukan nama baru untuk
   Perseroan yang disetujui oleh pihak yang berwenang, untuk menyatakan dan/atau
   menuangkan perubahan nama Perseroan dan perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar
   Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan
   tersebut, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-
   undangan yang berlaku;

     selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
     pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar
     Perseroan dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi yang berwenang, serta
     melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.




                                              .
Page 4
.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published19 Sep 2025
Pages4
Characters7,493
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held17 Sep 2025 · 10:21–10:49
Present757,069,555 (95.13%)
ChairSUPANDI WIDI SISWANTO
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ADI PUTERA WIDJAJA · Direktur Utama p.1 ×2
linked person SUPANDI WIDI SISWANTO · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person CLAUDIA INGKIRIWANG · Komisaris Utama p.2
linked person XIE WANG · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person WILLIUS WIJAYA · Direktur p.2 ×2
possible — BENNY · Direktur p.2
unresolved org TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK p.1 ×4
unresolved org BAHTERA BUMI RAYA Tbk p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 287 ms 12 Sep 2026 22:35

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SUPANDI WIDI SISWANTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-09-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.13',
 'shares_present': '757069555',
 'shares_total_voting': '795859095',
 'time_end': '10:49:00',
 'time_start': '10:21:00',
 'venue': 'Ascott Kuningan Jakarta, Lantai 11 Ruang Meeting 2,, Ciputra World '
          '1, Jalan Profesor Satrio Satrio Kaveling 3-5,Jakarta 12940.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result