Skip to content
Back to announcement

20250919_BUMI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31951065_lamp2.pdf

Other Text extracted BUMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
          TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

PT BUMI RESOURCES TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                                     PT BUMI RESOURCES TBK
                                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                        Perusahaan holding di bidang pertambangan batubara dan mineral.
                                                                                     Kantor
                                                                            Bakrie Tower, Lantai 12
                                                                         Kompleks Rasuna Epicentrum
                                                                              Jl. H.R. Rasuna Said
                                                                           Jakarta 12940, Indonesia
                                                                           Telepon: (021) 5794 2080
                                                                          Faksimile : (021) 5794 2070
                                                      Email: corsec@bumiresources.com; Situs web: www.bumiresources.com

                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I BUMI
                                 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                                 Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN I BUMI TAHAP I TAHUN 2025
                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp350.000.000.000,- (TIGA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)

                       Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN I BUMI TAHAP II TAHUN 2025
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp721.610.000.000,- (TUJUH RATUS DUA PULUH SATU MILIAR ENAM RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH) ("OBLIGASI")

 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:

 Seri A       :    Sebesar Rp149.330.000.000,- (seratus empat puluh sembilan miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma
                   nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

 Seri B       :    Sebesar Rp572.280.000.000,- (lima ratus tujuh puluh dua miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma
                   dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

 Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 24 Desember 2025 sedangkan Bunga
 Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 24 September 2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 24 September 2030 untuk Obligasi Seri B.
 Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                       OBLIGASI BERKELANJUTAN I BUMI TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN

                                                     PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BERUPA BARANG
 BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
 PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA REPUBLIK INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK
 PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN
 SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI, DAN
 PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG DAPAT DIJUAL KEMBALI ATAU SEBAGAI
 PELUNASAN OBLIGASI DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN
 WAJIB MENGUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI (I) SITUS WEB PERSEROAN DALAM BAHASA INDONESIA DAN BAHASA ASING, DENGAN KETENTUAN BAHASA
 ASING YANG DIGUNAKAN PALING SEDIKIT BAHASA INGGRIS; DAN (II) SITUS WEB BURSA EFEK ATAU 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA
 YANG BERPEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KALENDER
 SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMULAI. PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN
 KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN
 KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH HARGA BATUBARA BERSIFAT BERULANG (CYCLICAL) DAN DAPAT BERFLUKTUASI.

 RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
 LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN
 AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

    DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI PT
                                                 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (”PEFINDO”):
                                                           idA+ (Single A Plus)


                  KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

                                             OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI’’).
Para Penjamin Pelaksana Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran
                                                                            Umum Obligasi ini.

                                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI



 PT MANDIRI SEKURITAS         PT TRIMEGAH SEKURITAS            PT BCA SEKURITAS                PT INDO PREMIER         PT BRI DANAREKSA           PT KOREA INVESTMENT AND
                                  INDONESIA TBK                                                   SEKURITAS                SEKURITAS                SEKURITAS INDONESIA
                                                                                 WALI AMANAT
                                                                       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                       Tambahan Informasi Dan/Atau Perbaikan Atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2025
Page 2
                                                      JADWAL

    Tanggal Efektif                                                              :                 26 Juni 2025
    Masa Penawaran Umum                                                          :           19 September 2025
    Tanggal Penjatahan                                                           :           22 September 2025
    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                          :           24 September 2025
    Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                       :           24 September 2025
    Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                                 :           25 September 2025

       RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya
emisi akan digunakan Perseroan untuk:

•     Sekitar 344.118.554.655,- (tiga ratus empat puluh empat miliar seratus delapan belas juta lima
      ratus lima puluh empat ribu enam ratus lima puluh lima Rupiah) atau setara dengan
      AUD31.480.977 (tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh
      tujuh Dolar Australia)* akan digunakan Perseroan dalam rangka pengembangan bisnis Perseroan
      untuk pemenuhan kewajiban pembayaran tahap 2 (dua) dari total nilai rencana akuisisi terhadap
      Wolfram Limited (“WFL”), suatu perusahaan (Company Number 660 853 814) yang didirikan pada
      tanggal 8 Juli 2022 berdasarkan hukum Australia Barat dan terdaftar pada Australian Securities
      Investments Commission berdasarkan Certificate of Registration tanggal 8 Juli 2022 yang memiliki
      kegiatan usaha sebagai perusahaan tambang tembaga dan emas dengan izin pertambangan
      (mining license) No. ML 10343 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2036 (“Rencana
      Akuisisi WFL”).
      * Asumsi nilai kurs AUD terhadap Rupiah yang digunakan untuk pembayaran akuisisi adalah menggunakan kurs tengah
      BI tanggal 16 September 2025 yaitu sebesar Rp10.931,- (nilai kurs akan disesuaikan dengan kurs pada saat tanggal
      pembayaran Rencana Akuisisi WFL).

      Sebagai informasi, berdasarkan pendapat hukum atas WFL yang diterbitkan Thomson Geer
      selaku konsultan hukum Perseroan yang berwenang di Australia pada tanggal 26 Agustus 2025
      dan 4 September 2025, Perseroan mengetahui bahwa WFL telah menjadi pihak dalam suatu
      proses perkara di Federal Court of Australia, yaitu Gibraltar Capital Pty Ltd (“Gibraltar”) ATF F&L
      Trust 9 v Wolfram Metallurgical Pty Ltd & Ors Perkara No. NDS1797/2024 (“Perkara Gibraltar”).
      Perkara Gibraltar diajukan oleh Gibraltar terhadap Komodo Securities WA Pty Ltd (“Komodo”)
      (sebagai pihak tergugat), WFL (sebagai pihak termohon) dan Australian Securities and Investment
      Commission (“ASIC”) (sebagai pihak termohon) pada tanggal 11 Desember 2024. WFL dan ASIC
      disebut dalam perkara hanya untuk tujuan administratif, yaitu memastikan bahwa apabila
      permohonan Gibraltar dikabulkan, daftar pemegang saham yang dibuat dan dikelola oleh WFL
      serta daftar pemegang saham publik yang dibuat dan dikelola oleh ASIC akan diperbaiki untuk
      mencerminkan kepemilikan saham WFL yang benar sebagaimana menjadi objek Perkara
      Gibraltar.

      Pada tanggal 8 Juli 2025, WFL, Gibraltar dan Komodo telah menandatangani deed of settlement
      (“Perjanjian Perdamaian”) dimana para pihak telah sepakat untuk menyelesaikan Perkara
      Gibraltar sehingga tidak ada perselisihan lagi antara Komodo dan Gibraltar. Berdasarkan
      Perjanjian Perdamaian, pihak-pihak sudah tidak akan melanjutkan perkara dan melaksanakan
      upaya hukum lainnya. Perjanjian Perdamaian merupakan suatu penyelesaian yang sah dan
      mengikat bagi para pihak, dimana dalam pelaksanaan Perjanjian Perdamaian, Gibraltar telah
      didaftarkan sebagai pemegang saham WFL.

      Perkara Gibraltar telah diselesaikan secara final di antara para pihak dan dengan demikian tidak
      memiliki dampak atau konsekuensi terhadap Penawaran Umum Obligasi ini dan Rencana Akuisisi
      WFL. Lebih lanjut, Perkara Gibraltar tidak memengaruhi nilai saham atau aset WFL maupun
      reputasi WFL, dan tidak memengaruhi penawaran Perseroan untuk mengakuisisi seluruh saham
      WFL. Oleh karena itu, menurut pandangan Perseroan berdasarkan konfirmasi Thomson Geer,
      Perkara Gibraltar tidak akan memengaruhi keputusan investor yang wajar untuk berinvestasi pada
      obligasi yang diterbitkan Perseroan dan Perkara Gibraltar tidak bersifat material untuk
      diungkapkan dalam Prospektus Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.




                                                          2
Page 3
●     Setelah penyelesaian Rencana Akuisisi WFL dan WFL telah menjadi perusahaan anak Perseroan,
      selanjutnya sekitar Rp98.749.152.957,- (sembilan puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh
      sembilan juta seratus lima puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tujuh Rupiah) atau setara
      dengan AUD9.033.863 (sembilan juta tiga puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh tiga Dolar
      Australia)* akan digunakan Perseroan untuk pemberian pinjaman kepada WFL, yang selanjutnya
      akan digunakan WFL untuk kebutuhan belanja modal dan modal kerja WFL, dengan rincian
      sebagai berikut:

      (a)   sekitar Rp22.697.128.400,- (dua puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta
            seratus dua puluh delapan ribu empat ratus Rupiah) atau setara dengan AUD2.076.400 (dua
            juta tujuh puluh enam ribu empat ratus Dolar Australia)* akan digunakan untuk
            pengembangan pabrik pengolahan bijih;
      (b)   sekitar Rp65.366.074.806,- (enam puluh lima miliar tiga ratus enam puluh enam juta tujuh
            puluh empat ribu delapan ratus enam Rupiah) atau setara dengan AUD5.979.880 (lima juta
            sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh Dolar Australia)* akan
            digunakan untuk biaya eksplorasi WFL; dan
      (c)   sisanya untuk keperluan modal kerja WFL yang antara lain berupa biaya karyawan,
            environmental cost, safety cost, serta iuran wajib atas operasi tambang sehubungan dengan
            kegiatan operasional WFL.
* Asumsi nilai kurs AUD terhadap Rupiah yang digunakan untuk transaksi pinjaman di atas adalah menggunakan kurs tengah
BI tanggal 16 September 2025 yaitu sebesar Rp10.931 (nilai kurs akan disesuaikan pada saat tanggal transaksi).

•     Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu biaya-biaya sehubungan dengan
      kegiatan operasional Perseroan sehari-hari yang terdiri dari biaya gaji dan tunjangan karyawan,
      biaya jasa profesional (sebagai contoh seperti jasa konsultan pajak, jasa audit, dan jasa konsultan
      IT), biaya pajak, dan biaya keuangan (sebagai contoh seperti biaya bunga dan biaya selisih kurs).

Keterangan lebih lengkap mengenai Rencana Penggunaan Dana dari hasil Penawaran Umum dapat
dilihat pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN SERTA KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN
                        DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 110 tanggal 19 Desember 2024,
yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0227434 tanggal 24 Desember 2024, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0282477.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 24 Desember 2024; dan (ii) Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per 29 Agustus 2025, struktur permodalan, susunan pemegang
saham dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal
                                                              Seri A Rp500,- / saham
                                                              Seri B Rp100,- / saham                 Persentase
               Keterangan
                                                               Seri C Rp50,- / saham                     (%)
                                                Seri          Jumlah Saham           Jumlah Nilai
                                               Saham             (lembar)            Nominal (Rp)
    Modal Dasar                                               534.498.053.993 38.750.000.000.000
    Seri A                                                      20.773.400.000 10.366.700.000.000
    Seri B                                                      53.501.346.007     5.350.134.600.700
    Seri C                                                    460.263.307.986 23.013.165.399.300
    Modal Ditempatkan dan Disetor
      Penuh
    Mach Energy (Hongkong) Limited               C             170.000.000.000     8.500.000.000.000          45,78
    Treasure Global Investments Limited          C              30.000.000.000     1.500.000.000.000           8,08
    HSBC-FUND SVS A/C Chengdong              data tidak       34.974.289.73036     data tidak tersedia         9,42
    Investment Corp-Self                     tersedia*
    UBS Switzerland AG-Client Assets -       data tidak         24.719.810.174      data tidak tersedia        6,66
    2049584001                               tersedia*



                                                          3
Page 4
                                                                    Nilai Nominal
                                                               Seri A Rp500,- / saham
                                                               Seri B Rp100,- / saham                   Persentase
               Keterangan
                                                                Seri C Rp50,- / saham                       (%)
                                                 Seri          Jumlah Saham          Jumlah Nilai
                                               Saham              (lembar)           Nominal (Rp)
 Kepemilikan Masyarakat di bawah 5%           data tidak       111.641.292.164      data tidak tersedia      30,06
                                              tersedia*
 Jumlah Modal Ditempatkan               dan                    371.335.392.068      30.589.866.903.750      100,00
   Disetor
 Saham Dalam Portepel                                          163.162.661.925      8.140.133.096.250              -
*Catatan: Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, saham-saham yang dimiliki oleh HSBC-FUND SVS A/C
Chengdong Investment Corp-Self dan UBS Switzerland AG-Client Assets – 2049584001 terdiri dari saham Seri B dan Seri C,
namun demikian Perseroan tidak memiliki informasi mengenai besarnya jumlah masing-masing seri saham yang dimiliki oleh
Chengdong Investment Corp-Self, UBS Switzerland AG-Client Assets – 2049584001, dan masyarkarat di bawah 5% karena
saham-saham tersebut telah diperdagangkan di bursa saham.

HSBC-FUND SVS A/C CHENGDONG INVESTMENT CORP SELF per Oktober 2022 mewakili
kepemilikan China Investment Corporation (CIC) di Perseroan. CIC adalah sovereign wealth fund dari
Pemerintah China. Perseroan tidak memiliki informasi mengenai kepemilikan sampai dengan tingkat
kepemilikan individu.

PERIZINAN

Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh penambahan atau
penyesuaian izin-izin penting, antara lain sebagai berikut:

                                                                       Tanggal
                                                                                                 Instansi yang
  No                             Izin                               Penerbitan/Masa
                                                                                                  Menerbitkan
                                                                        Berlaku
 KPC
 1.     Surat Izin Penggunaan Sisa Bahan Peledak No.              7 Juli 2025 / 6 Januari   Kepala Kepolisian Negara
        SI/7073/VII/YAN.2.12./2025                                2026                      Republik Indonesia

 2.     Surat Izin Pengangkutan Bahan Peledak No.                 5 Agustus 2025 / 5        Kepala Kepolisian Negara
        SI/140/VIII/YAN.2.10/2025/DIK                             Desember 2025             Republik Indonesia

 3.     Surat Pembelian dan Penggunaan Sisa Bahan                 26 Agustus 2025 / 25      Kepala Kepolisian Negara
        Peledak No. SI/9430/VIII/YAN.2.12/2025                    Februari 2026             Republik Indonesia

 4.     Surat Pembelian dan Penggunaan Bahan Peledak              26 Agustus 2025 / 25      Kepala Kepolisian Negara
        No. SI/9429/VII/YAN.2.12/2025                             Februari 2026             Republik Indonesia

 CPM
 1.  Surat Keputusan Menteri Kehutunan No. 410 Tahun              25 Juli 2025 / 7 Juli     Menteri        Kehutanan
     2025     tentang     Perpanjangan    Persetujuan             2026                      Republik Indonesia
     Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan
     Eksplorasi Lanjutan pada Tahap Operasi Produksi
     Emas pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas atas
     nama PT Citra Palu Minerals di Kota Palu, Provinsi
     Sulawesi Tengah seluas ± 67,87 Ha


PERJANJIAN PENTING

A. Perjanjian Material

Berikut adalah perjanjian-perjanjian penting yang mengalami perubahan, penambahan, pembaruan
dan/atau perpanjangan masa berlaku yang telah dibuat oleh Perusahaan Anak dengan pihak ketiga
sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan:




                                                           4
Page 5
           Nama Perjanjian                        Pihak                    Jangka Waktu        Deskripsi Singkat
 Kerja Sama Pemurnian tertanggal 15       •    CPM        sebagai         15 Agustus 2024     CPM bekerja sama
 Agustus 2024 sebagaimana diubah               penerima jasa              sampai dengan       dengan SJU untuk
 dengan        Amandemen        No.                                       15 Agustus 2026     mengirimkan     dore
 111/CPM/AGR-LGL/VIII/2025 tanggal        •    PT Simba Jaya                                  agar dimurnikan oleh
 15 Agustus 2025                               Utama    (“SJU”)                               SJU     di    tempat
                                               sebagai pemberi                                pemurnian.
                                               jasa.

B. Perjanjian Kredit

Berikut adalah perjanjian-perjanjian kredit penting yang mengalami perubahan, penambahan,
pembaruan dan/atau perpanjangan masa berlaku yang telah dibuat oleh Perseroan dan Perusahaan
Anak dengan pihak ketiga sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai
dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan:

  No.       Nama Perjanjian               Pihak             Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
 Perseroan
 1.    Facility        Agreement   • Perseroan             Batas     Waktu        Pemberian pinjaman dari Indies
       tertanggal 25 April 2025      sebagai               Penarikan              Special Opportunities III Ltd dan
                                     peminjam              dan/atau               Indies Special Opportunities IV
                                                           Penggunaan             Ltd kepada Perseroan sebesar
                                   • Indies Special        Fasilitas              USD25.000.000,            dengan
                                     Opportunities                                tambahan pinjaman maksimal
                                     III Ltd dan           Minimal 10 hari        USD50.000.000.
                                     Indies Special        kerja        setelah
                                     Opportunities         penyampaian            Bunga
                                     IV Ltd sebagai        penarikan selama
                                     pemilik dana          fasilitas tersedia.    Suku bunga atas pinjaman
                                                                                  sebesar 13% per tahun.
                                   • Glass Agency          Jatuh    Tempo
                                     (Singapore)           Pembayaran             Jaminan
                                     Pte.      Ltd.
                                     sebagai agen          36 bulan sejak         Gadai    atas 4.184.607.811
                                     fasilitas             tanggal penarikan      saham BRMS yang dimiliki oleh
                                                           fasilitas.             Perseroan
                                   • Glass    Trust
                                     (Singapore)
                                     Ltd. sebagai
                                     agen jaminan

 BRMS
 1.   Akta    Perjanjian Kredit    • BRMS                  Batas     Waktu        Pemberian fasilitas pembiayaan
      Sindikasi BRMS No. 10          sebagai               Penarikan              hybrid         sindikasi    secara
      tertanggal 23 Mei 2025,        debitur               dan/atau               konvensional dan secara prinsip
      yang dibuat di hadapan                               Penggunaan             syariah dengan nilai fasilitas
      Deni Thanur, S.E., S.H.,     • PT         Bank       Fasilitas              maksimal
      M.Kn., Notaris di Jakarta      Mega        Tbk                              Rp2.000.000.000.0000, dengan
      Selatan                        sebagai               23    Mei   2025       nilai fasilitas secara konvensional
                                     kreditur, agen        sampai 22 Mei          maksimal Rp1.500.000.000.000.
                                     fasilitas, agen       2026        (non-
                                     jaminan, dan          revolving).            Bunga
                                     agen escrow
                                                           Jatuh    Tempo         Suku bunga atas fasilitas kredit
                                   • PT        Bank        Pembayaran             sebesar 9,75% per tahun.
                                     Pembanguna
                                     n       Daerah        22 Mei 2026.           Jaminan
                                     Sulawesi
                                     Utara                                        •   Gadai rekening milik
                                     Gorontala                                        BRMS pada Bank Mega.
                                     sebagai
                                     kreditur                                     •   Hak Tanggungan atas (i)
                                                                                      Sertifikat HP     No.
                                   • PT     Bank
                                                                                      00003/Poboya;      (ii)
                                     Pembanguna


                                                       5
Page 6
 No.        Nama Perjanjian                 Pihak               Jangka Waktu              Deskripsi Singkat
                                         n       Daerah                                Sertifikat  HP      No.
                                         Sulawesi                                      00004/Poboya; dan (iii)
                                         Tenggara                                      Sertifikat  HP      No.
                                         sebagai                                       00005/Poboya, ketiganya
                                         kreditur; dan
                                                                                       atas nama CPM.
                                       • PT Allo Bank
                                         Indonesia Tbk                             •   Jaminan Fidusia atas (i)
                                         sebagai                                       mesin dan peralatan; dan
                                         kreditur                                      (ii) hasil klaim asuransi
                                                                                       atas aset jaminan mesin
                                                                                       dan peralatan, keduanya
                                                                                       dimiliki oleh CPM.

                                                                                   •   Gadai atas saham BRMS
                                                                                       pada CPM.

                                                                                   (secara bersama-sama disebut
                                                                                   “Jaminan Kredit Sindikasi
                                                                                   BRMS”)

 2.    Akta Perjanjian Line Facility   • BRMS                  Batas     Waktu     Pemberian fasilitas pembiayaan
       berdasarkan          Prinsip      sebagai               Penarikan           hybrid         sindikasi    secara
       Musyarakah       No.      11      debitur               dan/atau            konvensional dan secara prinsip
       tertanggal 23 Mei 2025,                                 Penggunaan          syariah dengan nilai fasilitas
       yang dibuat di hadapan          • PT        Bank        Fasilitas           maksimal
       Deni Thanur, S.E., S.H.,          Mega Syariah                              Rp2.000.000.000.0000, dengan
       M.Kn., Notaris di Jakarta         sebagai               23    Mei   2025    nilai fasilitas berdasarkan prinsip
       Selatan                           pemberi               sampai 22 Mei       musyarakah               maksimal
                                         fasilitas             2026        (non-   Rp500.000.000.000.
                                                               revolving).
                                       • PT         Bank                           Jaminan
                                         Mega        Tbk       Jatuh    Tempo
                                         sebagai agen          Pembayaran          Jaminan Kredit Sindikasi BRMS
                                         fasilitas, agen
                                         jaminan, dan          22 Mei 2026
                                         agen escrow

PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan dan didukung dengan surat pernyataan tanggal 18
September 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak, maupun masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat dalam perkara hukum, baik
pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan
arbitrase di Republik Indonesia atau dalam perselisihan administratif dengan badan Pemerintah
termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan
masalah perburuhan atau diajukan untuk kepailitan oleh pihak ketiga, atau mengajukan kepailitan yang
dapat memengaruhi kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan secara negatif
dan material, serta dapat menghalangi pelaksanaan transaksi Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan I BUMI Tahap II Tahun 2025 ini, kecuali perkara perdata yang melibatkan Perseroan
sebagai tergugat kecuali sehubungan dengan perkara No. 1270/ Pdt.G/2024/PN.Jkt/Sel yang diajukan
oleh Samin sebagai penggugat (“Penggugat”) dan Perseroan sebagai tergugat I, PT Mirae Asset
Sekuritas Indonesia sebagai tergugat II (“Tergugat II”), PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai tergugat III
(“Tergugat III”), OJK sebagai tergugat IV (“Tergugat IV”), BEI sebagai tergugat V (“Tergugat V”), KSEI
sebagai tergugat VI (“Tergugat VI”), Notaris Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn., sebagai tergugat VII
(“Tergugat VII”) sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas V (“PUT V”) Perseroan kepada para
pemegang saham Perseroan dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) (“Gugatan
No. 1270/2024”).




                                                           6
Page 7
Adapun, petitum yang disampaikan Penggugat dalam Gugatan No. 1270/2024 pada pokoknya adalah
(a) menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; (b) menyatakan bahwa
perbuatan melawan hukum antara Penggugat dengan Perseroan, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat
IV, Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII putus dengan segala akibat hukumnya; (c) ganti rugi
materiil sebesar Rp1.000.000.000 dan imateriil sebesar Rp300.000.000.000, dimana pada tanggal 5
Mei 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak seluruhnya gugatan Penggugat tersebut.

Penggugat telah mengajukan memori banding pada tanggal 19 Mei 2025 dan Perseroan telah
mengajukan kontra memori banding pada tanggal 14 Juli 2025, selanjutnya Pengadilan Tinggi Jakarta
Selatan berdasarkan Putusan No. 848/Pdt/2025/PT DKI tanggal 15 Agustus 2025 yang pada intinya
menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 5 Mei 2025 karena permohonan
banding Penggugat tidak dapat diterima.

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, perkembangan atas Gugatan No. 1270/2024
adalah Penggugat melakukan pemberitahuan kasasi pada tanggal 15 September 2025, dan Perseroan
masih menunggu memori kasasi dari Penggugat dan akan mengajukan kontra memori kasasi kepada
Penggugat. Adapun status perkara tersebut tidak mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan,
Penawaran Umum Obligasi atau Rencana Akuisisi karena proses perkara tersebut masih berlangsung
(dengan mana telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara keseluruhan di tingkat
pertama) dan nilai gugatannya tidak bersifat material bagi Perseroan.

KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

PT Kaltim Prima Coal (“KPC”)

Perizinan

KPC telah memperoleh penambahan atau penyesuaian izin-izin penting setelah Perseroan
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, antara lain sebagai berikut:

                Izin                   Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku      Instansi yang Menerbitkan
 Surat Izin Penggunaan Sisa Bahan    7 Juli 2025 / 6 Januari 2026         Kepala     Kepolisian  Negara
 Peledak                       No.                                        Republik Indonesia
 SI/7073/VII/YAN.2.12./2025
 Surat Izin Pengangkutan Bahan       5 Agustus 2025 / 5 Desember 2025     Kepala     Kepolisian   Negara
 Peledak                       No.                                        Republik Indonesia
 SI/140/VIII/YAN.2.10/2025/DIK
 Surat Pembelian dan Penggunaan      26 Agustus 2025 / 25 Februari 2026   Kepala     Kepolisian   Negara
 Sisa     Bahan     Peledak    No.                                        Republik Indonesia
 SI/9430/VIII/YAN.2.12/2025
 Surat Pembelian dan Penggunaan      26 Agustus 2025 / 25 Februari 2026   Kepala     Kepolisian   Negara
 Bahan          Peledak        No.                                        Republik Indonesia
 SI/9429/VII/YAN.2.12/2025

Keterangan lebih lengkap mengenai Keterangan Tentang Perseroan Serta Kegiatan Usaha,
Kecenderungan Dan Prospek Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VII dalam Informasi Tambahan.

                                TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

Masa Penawaran Umum

Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 1 (satu) Hari Kerja pada tanggal 19
September 2025 sejak 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Keterangan lebih lengkap mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XII dalam
Informasi Tambahan.




                                                     7
Page 8
  PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
                               OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh pada tanggal 19 September 2025 pada pukul 09.00 -
16.00, pada kantor para Penjamin Emisi Obligasi dan/atau email sebagai berikut:
                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
     PT Mandiri Sekuritas            PT Trimegah Sekuritas Indonesia                PT BCA Sekuritas
                                                  Tbk.

 Menara Mandiri Tower I, 24th –      Gedung Artha Graha, Lantai 18 dan        Menara BCA, Grand Indonesia
         25th Floor                                19                                  Lantai 41

 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53              Jl. M.H. Thamrin No. 1
           Jakarta 12190                         Jakarta 12190                         Jakarta 10310
      Tel. (62 21) 526 3445                 Tel. (021) 2924 9088                   Tel. (021) 2358 7222
      Fax. (62 21) 526 3507                 Fax. (021) 2924 9150                  Fax. (021) 2358 7300
              Email:                                 Email:                                Email:
 divisi-fi@mandirisekuritas.co.id             fit@trimegah.com                    cf@bcasekuritas.co.id
                                                                                 dcm@bcasekuritas.co.id

  PT Indo Premier Sekuritas            PT BRI Danareksa Sekuritas              PT Korea Investment And
                                                                                 Sekuritas Indonesia

Pacific Century Place, Lantai 16            Gedung BRI II Lt. 23            Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A7E,
                                                                                        SCBD Lot 9
   Sudirman Central Business          Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46        Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
           District Lot 10                 Jakarta 10210, Indonesia                    Jakarta 12190
 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53             Telepon: (021) 5091 4100             Telepon: (021) 2991 1888
      Jakarta Selatan 12190                Faksimili: (021) 2520 990            Faksimili: (021) 2991 1999
    Telepon: (021) 5088 7168        E-mail: debtcapitalmarket@brids.co.id     Email: fixedincome@kisi.co.id
    Faksimili: (021) 5088 7167                    Situs web:                     Situs Web: www.kisi.co.id
 E-mail: fixed.income@ipc.co.id       www.bridanareksasekuritas.co.id
Situs web: www.indopremier.com

   SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
     MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
                             INFORMASI TAMBAHAN.




                                                      8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published19 Sep 2025
Pages8
Characters39,119
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×3
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×4
linked org Bank Mega. p.5
linked org Allo Bank Indonesia Tbk p.6 ×2
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.6 ×2
linked org Grand Indonesia p.8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BUMI RESOURCES TBK p.1 ×4
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible — UBS Switzerland p.3 ×3
possible — Central Business p.8
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org KOREA INVESTMENT AND INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org Wolfram Limited p.2
unresolved org Gibraltar Capital Pty Ltd p.2
unresolved org Wolfram Metallurgical Pty Ltd p.2
unresolved org Komodo Securities WA Pty Ltd p.2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.3 ×2
unresolved org Mach Energy (Hongkong p.3
unresolved org C Chengdong Investment Corp p.4
unresolved org Chengdong Investment Corp p.4
unresolved org China Investment Corporation p.4
unresolved org Menteri Kehutunan p.4
unresolved org PT Citra Palu Minerals p.4
unresolved org PT Simba Jaya p.5
unresolved org Bunga IV Ltd p.5
unresolved person Deni Thanur p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.7 ×3
unresolved org PT DKI p.7
unresolved org PT Kaltim Prima Coal p.7
unresolved person H. Thamrin p.8
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.8
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.8
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia Pacific Century p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result