Skip to content
Back to announcement

20250918_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951000_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed ZADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                              PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
                                                         REVISI PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini                Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Christopher Franz Bendl
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum                  selaku Komisaris Utama Perseroan.
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 16 September 2025. Rapat dibuka pukul
13.16 WIB sampai dengan 13.25 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.     Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Dr. Putra Hutomo, S.H, M.Kn. selaku Notaris serta PT Adimitra Jasa
                                                                                                          Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara; dan (ii)
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:                   memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat         pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan kuasa
   kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 179/ZAI-BOD/VII/2025 tanggal 1 Agustus 2025 perihal         Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi
   Indonesia Tbk;                                                                                         Mekanisme Pengambilan Keputusan:
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 8 Agustus 2025 melalui situs web Perseroan dan Harian          -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
   Ekonomi Neraca; dan                                                                                    mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 25 Agustus 2025 melalui media yang sama dengan                -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
   pengumuman Rapat.                                                                                      pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
                                                                                                          setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
Mata Acara Rapat:                                                                                         kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.                                             selaku pejabat umum yang independen.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:                                        Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.849 saham
Tuan Christopher Franz Bendl, Komisaris Utama                                                             atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur                                                                    dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
Nyonya Auralusia Rimadiana, Direktur                                                                      dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
Nona Tini Nurianto, Direktur                                                                              penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
                                                                                                          sebagai berikut:
Undangan yang hadir dalam Rapat adalah:
Tuan Setio Darmawan.

Keputusan Rapat:

1. Mengangkat Tuan SETIO DARMAWAN sebagai Direktur Perseroan yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagaimana tercantum dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
   Keuangan Nomor KEP-496/PD.02/2025 tanggal 08-09-2025 (delapan September dua ribu dua puluh lima) tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Setio Darmawan Selaku Calon Direktur PT Zurich
   Asuransi Indonesia, Tbk, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
   pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;

2. Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan ASHVIN SHYAM UTTAMSINGH dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 01-08-2025 (satu Agustus dua ribu dua puluh lima),
   dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama masa jabatannya,
   sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan HERIYANTO AGUNG PUTRA dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 29-07-2025 (dua puluh sembilan Juli dua ribu
   dua puluh lima), dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama
   masa jabatannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

4. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                                           Direksi
   Direktur Utama                      Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
   Direktur                            Nyonya Editha Thalia Desiree;
   Direktur                            Nyonya Auralusia Rimadiana;
   Direktur                            Nona Tini Nurianto;
   Direktur                            Tuan Setio Darmawan.

                                  Dewan Komisaris
     Komisaris Utama             Tuan Christopher Franz Bendl;
     Wakil Komisaris Utama       Tuan Sonny Wahyu Brata;
     Komisaris                   Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
     Komisaris Independen        Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
     Komisaris Independen        Tuan Tripudjo Putranto;
     Komisaris Independen        Nyonya Jeti Muliawan.

5.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
     terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
     pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

  Hasil perhitungan                                         Abstain                                 Tidak Setuju                                                       Setuju
  suara                                                     0 saham                                   0 saham                                       100.000 saham Seri A dan 68.849 saham Seri B
                                                              (0%)                                      (0%)                                                           (100%)


                                                                                KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL

Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta dengan merujuk pada keputusan Rapat diatas tanggal
16 September 2025, maka Perseroan dengan ini turut menyampaikan keterbukaan informasi / fakta material sebagai berikut:

Tanggal kejadian                                                      :   16 September 2025
Jenis informasi/fakta material                                        :   Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
                                                                          Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 16 September 2025, telah
                                                                          diputuskan untuk menerima dengan baik:
                                                                          1.       Pengangkatan Tuan Setio Darmawan sebagai Direktur Perseroan yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagaimana
                                                                                   tercantum dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-496/PD.02/2025 tanggal 08-09-2025
                                                                                   tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Setio Darmawan Selaku Calon Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk,
                                                                                   untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                                                                   Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028;
                                                                          2.       Pengunduran diri Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 01-08-
                                                                                   2025;
                                                                          3.       Pengunduran diri Tuan Heriyanto Agung Putra dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, yang berlaku efektif sejak
                                                                                   tanggal 29-07-2025.
                                                                          Sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagaimana disebutkan pada ringkasan
                                                                          risalah Rapat.



Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap :        Tidak ada.
kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
usaha Emiten atau Perusahaan Publik

                                                                                           Jakarta, 18 September 2025
                                                                                                     Direksi
                                                                                        PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published18 Sep 2025
Pages1
Characters11,839
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held16 Sep 2025 · 13:16–13:25
Present168,849 (99.81%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ZURICH ASURANSI p.1 ×6
linked person Christopher Franz Bendl · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Edhi Tjahja Negara Darmohusolo · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK p.1 ×10
unresolved person Dr. Putra Hutomo · Notaris p.1 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1
unresolved person Editha Thalia Desiree · Direktur p.1 ×2
unresolved person Auralusia Rimadiana · Direktur p.1 ×2
unresolved person Tini Nurianto · Direktur p.1 ×2
unresolved person ASHVIN SHYAM UTTAMSINGH p.1 ×2
unresolved person HERIYANTO AGUNG PUTRA p.1 ×2
unresolved person Sonny Wahyu Brata · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Ir. Willy Suwandi Dharma · Komisaris p.1
unresolved person Ir. Ariyanti Suliyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Tripudjo Putranto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Jeti Muliawan. · Komisaris Independen p.1
unresolved — Pengangkatan Tuan Setio Darmawan · Direktur p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 473 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'suara Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 16 '
                      'September 2025, maka Perseroan dengan Tanggal kejadian '
                      'Jenis informasi/fakta material',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '100000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-09-16',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.81',
 'shares_present': '168849',
 'shares_total_voting': '100000',
 'time_end': '13:25:00',
 'time_start': '13:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result