Back to announcement
20250917_BFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31950563_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
FINANCE Tangerang Selatan, 17 September 2025 No. Corp/Sjn/L/1IX/25-0186 Kepada Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 —4 Jakarta 10710 U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hal: Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BFI Finance Indonesia Tbk, berkedudukan di Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat Perseroan) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin/15 September 2025 Waktu 113.30 WIB - selesai Tempat : BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2 Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City — Tangerang Selatan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Francis Lay Sioe Ho Presiden Komisaris 2. Johanes Sutrisno Komisaris Independen : Direksi 1. Sutadi Presiden Direktur 2. Sudjono Direktur 3. Goklas Direktur 4. Tan Rudy Eddywidjaja Direktur 5. Iwan Direktur : Pemegang saham 13.202.504.864 saham atau 87,786X dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 15.039.383.620 saham. Pemegang saham independen atau kuasanya yang sah yang hadir dalam Rapat sebesar 4.981.348.486 saham atau 73,14 dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 6.815.136.142 dari Pemegang Saham Independen. |. MATA ACARA RAPAT : 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 2. Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah oleh POJK Nomor 14/POJK.04/2019 dalam rangka Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program Manajemen and Employee Stock Option Plan atau MESOP). II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: 1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat Perseroan No. Corp/Sjn/L/VII/25-0142 tanggal 31 Juli 2025. PT BFI Finance Indonesia Tbk BFI Tower, Sunburst CBD Lot.1.2 Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City - Tangerang Selatan 15322 P 46221 20650300, 29650500 F 462 21 2968 0757, 2966 0758 #SelaluAdaJalan
Page 2 OCR 0.948
2. Mengunggah Pengumuman Pemberitahuan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025. Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 22 Agustus 2025. NI. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 69.625.000 saham atau merupakan 0,527362054 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 42.400 saham atau merupakan 0,000321154X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 13.132.837.464 saham atau merupakan 99,47231684 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 13.202.462.464 saham atau 99,99967885X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut: 1. Menerima dengan baik dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno dari jabatannya selaku Komisaris yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Kusmayanto Kadiman sebagai Komisaris Perseroan dengan tetap memperhatikan persetujuan dari Regulator terkait dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ke-3 (tiga) berikutnya setelah tahun 2025. 3. Menetapkan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan masa jabatan masing-masing, sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Bapak Francis Lay Sioe Ho (2025-2028) Komisaris 5 Bapak Kusmayanto Kadiman (2025-2028) Komisaris 5 Bapak Saurabh N. Agarwal (2023-2028) Komisaris Independen 5 Bapak Johanes Sutrisno (2021-2026) Komisaris Independen 5 Bapak Alfonso Napitupulu (2021-2026)
Page 3 OCR 0.939
DIREKSI Presiden Direktur 1 Bapak Sutadi (2025-2028) Direktur : Bapak Sudjono (2024-2027) Direktur £ Bapak Goklas (2024-2027) Direktur 2 Bapak Tan Rudy Eddywidjaja (2025-2028) Direktur 3 Bapak Iwan (2025-2028) DEWAN PENGAWAS SYARIAH Ketua H Bapak Asrori S. Karni (2022-2027) Anggota z Ibu Helda Rahmi Sina (2022-2027) 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan keputusan mata acara Pertama Rapat. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham Independen dan kuasa pemegang saham Independen yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham Independen dan atau kuasa pemegang saham Independen yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham Independen dan/atau kuasa pemegang saham Independen yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 69.625.000 saham atau merupakan 1,021623024 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham Independen dan/atau kuasa pemegang saham Independen yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.818.410.786 saham atau merupakan 26,68194366X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham Independen dan/atau kuasa pemegang saham Independen yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 3.093.812.700 saham atau merupakan 45,39619804X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham Independen yang mengeluarkan suara. Menunjuk pada Pasal 44 huruf b POJK 15 bahwa keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independenp. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 3.163.437.700 saham atau 46,417821074 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka Rapat memutuskan tidak dapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. Bersama surat ini kami lampirkan Resume Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT BFI Finance Indonesia Tbk tanggal 15 September 2025 dari Notaris Shanti Indah Lestari, S.H, M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang.
Page 4 OCR 0.893
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT BFI Finance Indonesia Tbk — Sudjono Direktur vb Tembusan Yth.: Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Direksi PT Bursa Efek Indonesia Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi PT Raya Saham Registra The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) In Kia Ra
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Sep 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,093,812,700
—
Against
1,818,410,786
—
Abstain
69,625,000
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Gokl
· Direktur
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Saurabh N. Agarwal
p.2
unresolved
person
Johanes Sutrisno
p.2
unresolved
person
Asrori S. Karni
p.3
unresolved
person
Helda Rahmi Sina
p.3
unresolved
person
Shanti Indah Lestari
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi
p.4
unresolved
org
PT Raya Saham Registra The Indonesia Capital Market
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
156 ms
13 Sep 2026 14:55
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham Independen '
'dan/atau kuasa pemegang saham Independen yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 69.625.000 '
'saham atau merupakan 1,021623024 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat, b. Pemegang saham Independen dan/atau '
'kuasa pemegang saham Independen yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'1.818.410.786 saham atau merupakan '
'26,68194366X dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham '
'Independen dan/atau kuasa pemegang saham '
'Independen yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 3.093.812.700 saham atau merupakan '
'45,39619804X dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat: Bahwa berdasarkan '
'Pasal 47 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham Independen yang mengeluarkan suara. '
'Menunjuk pada Pasal 44 huruf b POJK 15 bahwa '
'keputusan Rapat adalah sah jika disetujui '
'oleh lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari '
'jumlah seluruh saham dengan hak suara yang '
'sah yang dimiliki oleh pemegang saham '
'independenp. Dengan demikian, jumlah total '
'suara yang setuju sebanyak 3.163.437.700 '
'saham atau 46,417821074 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka '
'Rapat memutuskan tidak dapat menyetujui '
'usulan keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 2. Persetujuan '
'Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. '
'32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah oleh POJK Nomor '
'14/POJK.04/2019 dalam rangka Program Kepemilikan Saham '
'Manajemen dan Karyawan (Program Manajemen and Employee '
'Stock Option Plan atau MESOP). II. PEMENUHAN PROSEDUR '
'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:',
'votes_abstain': '69625000',
'votes_against': '1818410786',
'votes_for': '3093812700'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-09-15',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2 Jl. Kapt. Soebijanto '
'Djojohadikusumo BSD City — Tangerang Selatan RAPAT UMUM PEMEGANG '
'SAHAM LUAR BIASA'}