Skip to content
Back to announcement

20250917_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950549_lamp2.pdf

Other Text extracted FMFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
          KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
                              NOMOR KEP-259/PL.02/2025


                                         TENTANG


 HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. PETER HALIM SELAKU
            CALON DIREKTUR UTAMA PT KB FINANSIA MULTI FINANCE


                 DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,




 Menimbang :      a.   bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                       Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
                       Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
                       Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan
                       kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap
                       calon Direktur Utama;
                  b.   bahwa Direksi PT KB Finansia Multi Finance melalui surat-
                       surat nomor 72/Srt-KBFMF/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025 dan
                       terakhir nomor 72/Srt-KBFMF/VII/2025 tanggal 3 September
                       2025, mengajukan Sdr. Peter Halim sebagai Direktur Utama PT
                       KB Finansia Multi Finance;
                  c.   bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
                       dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Peter Halim
                       memenuhi persyaratan sebagai Direktur Utama PT KB Finansia
                       Multi Finance;
                  d.   bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
                       terhadap Sdr. Peter Halim sebagaimana dimaksud pada huruf c
                       di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisioner
                       Otoritas Jasa Keuangan.
 Mengingat :      1.   Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
                       Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
                       Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Nomor 5253), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
                       Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                       Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                       2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Nomor 6845);
                  2.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
                       Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak
                       Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
                       Republik Indonesia Nomor 5098);
                  3.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024
                       Tentang    Pengembangan    Dan    Penguatan   Perusahaan

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                    OJK-090925-052088
Page 2
                       Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Dan
                       Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2024 Nomor 59/OJK);
                  4.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
                       Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,
                       Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
                       Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2024 Nomor 61/OJK);
                  5.   Surat    Edaran     Otoritas  Jasa    Keuangan      Nomor
                       22/SEOJK.06/2024 Tentang Penilaian Kemampuan Dan
                       Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan,
                       Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
                       Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
                 6.    Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                       Republik Indonesia Nomor 2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman
                       Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
                       Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Dan
                       Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
                 7.    Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                       Nomor KEP-13/D.06/2025 Tentang Pendelegasian Wewenang
                       Kegiatan Utama Bidang Pengawasan Sektor Lembaga
                       Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
                       Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
                 8.    Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                       Nomor KEP-5/D.06/2025 Tentang Pembentukan Tim Penilai
                       Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
                       Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
                       Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan
                       Lainnya.


                                      MEMUTUSKAN:


 Menetapkan        :   KEPUTUSAN    DEWAN    KOMISIONER    OTORITAS JASA
                       KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
                       KEPATUTAN SDR. PETER HALIM SELAKU CALON DIREKTUR
                       UTAMA PT KB FINANSIA MULTI FINANCE.


 KESATU            :   Sdr. Peter Halim selaku Calon Direktur Utama PT KB Finansia
                       Multi Finance memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur
                       Utama pada PT KB Finansia Multi Finance.

 KEDUA             :   Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr.
                       Peter Halim disetujui untuk menjadi Direktur Utama pada PT
                       KB Finansia Multi Finance.

 KETIGA            :   Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini
                       berlaku sejak tanggal ditetapkan.




Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                    OJK-090925-052088
Page 3
 KEEMPAT            :   Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
                        terhadap keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat
                        kekeliruan.




 Keputusan ini disampaikan kepada:

 a.    Sdr. Peter Halim;
 b.    Direksi PT KB Finansia Multi Finance;
 c.    Pemegang Saham PT KB Finansia Multi Finance;
 d.    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
       Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
 e.    Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
       Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; dan
 f.    Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura,
       Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.



                                                  Ditetapkan di
                                                  Pada tanggal 11 September 2025
                                                a.n.DEWAN KOMISIONER
                                                  OTORITAS JASA KEUANGAN
                                                  KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
                                                  PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
                                                  PENGENDALIAN KUALITAS
                                                  PENGAWASAN LEMBAGA
                                                  PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN
                                                  MODAL VENTURA, LEMBAGA
                                                  KEUANGAN MIKRO DAN LEMBAGA
                                                  JASA KEUANGAN LAINNYA




                                                  EDI SETIJAWAN
                                                  Direktur Eksekutif




Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                       OJK-090925-052088
KP: D.06/PL.02110

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published17 Sep 2025
Pages3
Characters8,221
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KB Finansia Multi Finance p.1 ×18
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×16
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved org PT KB FINANSIA MULTI FINANCE DEWAN KOMISIONER OTORITAS p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person KEPATUTAN SDR. PETER HALIM SELAKU CALON · DIREKTUR p.2 ×14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result