Back to announcement
20250917_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950549_lamp2.pdf
Other Text extracted FMFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR KEP-259/PL.02/2025
TENTANG
HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. PETER HALIM SELAKU
CALON DIREKTUR UTAMA PT KB FINANSIA MULTI FINANCE
DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan
kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap
calon Direktur Utama;
b. bahwa Direksi PT KB Finansia Multi Finance melalui surat-
surat nomor 72/Srt-KBFMF/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025 dan
terakhir nomor 72/Srt-KBFMF/VII/2025 tanggal 3 September
2025, mengajukan Sdr. Peter Halim sebagai Direktur Utama PT
KB Finansia Multi Finance;
c. bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Peter Halim
memenuhi persyaratan sebagai Direktur Utama PT KB Finansia
Multi Finance;
d. bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
terhadap Sdr. Peter Halim sebagaimana dimaksud pada huruf c
di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6845);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5098);
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024
Tentang Pengembangan Dan Penguatan Perusahaan
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-090925-052088
Page 2
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Dan
Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 59/OJK);
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 61/OJK);
5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
22/SEOJK.06/2024 Tentang Penilaian Kemampuan Dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
6. Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
7. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-13/D.06/2025 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Utama Bidang Pengawasan Sektor Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
8. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-5/D.06/2025 Tentang Pembentukan Tim Penilai
Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
KEPATUTAN SDR. PETER HALIM SELAKU CALON DIREKTUR
UTAMA PT KB FINANSIA MULTI FINANCE.
KESATU : Sdr. Peter Halim selaku Calon Direktur Utama PT KB Finansia
Multi Finance memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur
Utama pada PT KB Finansia Multi Finance.
KEDUA : Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr.
Peter Halim disetujui untuk menjadi Direktur Utama pada PT
KB Finansia Multi Finance.
KETIGA : Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-090925-052088
Page 3
KEEMPAT : Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Keputusan ini disampaikan kepada:
a. Sdr. Peter Halim;
b. Direksi PT KB Finansia Multi Finance;
c. Pemegang Saham PT KB Finansia Multi Finance;
d. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
e. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; dan
f. Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Ditetapkan di
Pada tanggal 11 September 2025
a.n.DEWAN KOMISIONER
OTORITAS JASA KEUANGAN
KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
PENGENDALIAN KUALITAS
PENGAWASAN LEMBAGA
PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN
MODAL VENTURA, LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO DAN LEMBAGA
JASA KEUANGAN LAINNYA
EDI SETIJAWAN
Direktur Eksekutif
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-090925-052088
KP: D.06/PL.02110
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KB FINANSIA MULTI FINANCE DEWAN KOMISIONER OTORITAS
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
KEPATUTAN SDR. PETER HALIM SELAKU CALON
· DIREKTUR
p.2 ×14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.