Back to announcement
20250916_KAEF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31950325_lamp2.pdf
Board change Needs review KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Dewan
Komisaris
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
PT KIMIA FARMA TBK
NOMOR : KEP-011/KOM-KF/IX/2025
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN
PT KIMIA FARMA TBK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA TBK,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penguatan Komite Audit Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk, maka dipandang perlu melakukan penambahan
anggota Komite Audit dari unsur eksternal Perusahaan yang
profesional;
b. bahwa berdasarkan hasil wawancara tanggal 21 Agustus 2025 serta
memperhatikan rapat internal Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk pada 22 Agustus 2025, Sdri. Rini Yulius
dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai anggota
Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk;
c. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
55/POJK.04/2025 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit disebutkan Komite Audit paling sedikit terdiri dari
3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Komisaris Independen dan
Pihak Eksternal dari Emiten atau Perusahaan Publik;
d. bahwa berdasarkan Pasal 132 Ayat (2) Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, disebutkan Ketua dan
Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
e. bahwa berdasarkan butir a, butir b, butir c, dan butir d di atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit
Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk;
Mengingat : 1. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4297) sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2025 Nomor 25);
2. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4756);
3. Peraturan .../2
Jl. Veteran No 9
Jakarta 10110, Indonesia
Page 2
Dewan
Komisaris
-2-
3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4556);
4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 263);
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 405).
Memperhatikan : Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Akta Notaris M. Nova Faisal,
SH, M.Kn Nomor 02 tanggal 2 November 2023
M E M U T U S K A N:
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
PT KIMIA FARMA TBK TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA
KOMITE AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA
TBK
KESATU : Mengangkat Sdri. Rini Yulius, profesional dari eksternal perusahaan,
sebagai Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma
Tbk.
KEDUA : Masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal penetapan dengan
tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan yang
bersangkutan sewaktu-waktu.
KETIGA : Penghasilan sebesar 20% (dua puluh persen) dari gaji Direktur Utama
dengan Tunjangan Hari Raya sekali dalam 1 (satu) tahun sebesar 1 (satu)
kali honorarium serta fasilitas kesehatan berupa asuransi kesehatan yang
berlaku di internal perusahaan, tidak termasuk anggota keluarga. Pajak
penghasilan tersebut ditanggung dan menjadi beban Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk.
KEEMPAT : Dengan pengangkatan sebagaimana Diktum Kesatu di atas, maka susunan
keanggotaan Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk
menjadi sebagai berikut:
1. Sdr. Fachmi Idris, Komisaris Independen, sebagai Ketua;
2. Sdr. Stefan Looho, Komisaris Utama merangkap Independen, sebagai
Anggota;
3. Sdr. Syaiful, eksternal Perusahaan, sebagai Anggota;
4. Sdri. Rini Yulius, eksternal Perusahaan, sebagai Anggota.
KELIMA .../3
Jl. Veteran No 9
Jakarta 10110, Indonesia
Page 3
Dewan
Komisaris
-3-
KELIMA : Dalam menjalankan tugasnya, Anggota Komite Audit berpedoman pada
Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk.
KEENAM : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:
1. Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna;
2. Direksi Perusahaan Perseroan PT Bio Farma (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B
Terbanyak;
3. Direksi Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk;
4. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.
Ditetapkan di : J a k a r t a
Pada tanggal : 16 September 2025
DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
PT KIMIA FARMA TBK
Stefan Looho
Komisaris Utama dan Independen
Fachmi Idris Wiku Adisasmito
Komisaris Independen Komisaris
Diah Kusumawardani Suprianto
Komisaris Independen Komisaris
Jl. Veteran No 9
Jakarta 10110, Indonesia
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×6
unresolved
person
Akta Notaris M. Nova Faisal
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN
· Pemegang Saham
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
204 ms
12 Sep 2026 22:57
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Kimia Farma Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}