Back to announcement
20250916_PACK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31950353.pdf
Other Needs review PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 003/DIR-ANHI/IX/2025
Nama Perusahaan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Kode Emiten PACK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10596/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
1
material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan
melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi tertanggal
19 Agustus 2025 (Keterbukaan Informasi). Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi,
Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 25 September 2025 (RUPSLB).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan melaksanakan serangkaian
aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi
korporasi tersebut dalam RUPSLB.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
3 efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan melaksanakan
serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang
saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Setelah Perseroan menerima Laporan Kepemilikan
Saham tersebut, Laporan Kepemilikan Saham tersebut telah diungkapkan kepada publik pada tanggal 8
September 2025 dan 10 September 2025.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan berencana untuk melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada
5
Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan
meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB. Agenda
terkait dengan RUPSLB tersebut telah disampaikan kepada para pemegang saham melalui website BEI,
KSEI, dan Perseroan.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini, pengendali sekaligus pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Eco Energi Perkasa,
tidak memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Approver
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
JL. Jababeka 2 Blok C/11-D
Telepon : +62 21 2991 8991, Fax : , www.flexypack.com
Nama Pengirim Approver
Jabatan
Tanggal dan Waktu 16-09-2025 16:05
Lampiran 1. S-10596 ANHI Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Abadi Nusantara Hijau Investama
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 003/DIR-ANHI/IX/2025
Issuer Name PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Issuer Code PACK
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10596/BEI.PP1/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
1
material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan
melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi tertanggal
19 Agustus 2025 (Keterbukaan Informasi). Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi,
Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 25 September 2025 (RUPSLB).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan melaksanakan serangkaian
aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi
korporasi tersebut dalam RUPSLB.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
3 efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan melaksanakan
serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang
saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Setelah Perseroan menerima Laporan Kepemilikan
Saham tersebut, Laporan Kepemilikan Saham tersebut telah diungkapkan kepada publik pada tanggal 8
September 2025 dan 10 September 2025.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan berencana untuk melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada
5
Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan
meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB. Agenda
terkait dengan RUPSLB tersebut telah disampaikan kepada para pemegang saham melalui website BEI,
KSEI, dan Perseroan.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini, pengendali sekaligus pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Eco Energi Perkasa,
tidak memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Approver
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
JL. Jababeka 2 Blok C/11-D
Phone : +62 21 2991 8991, Fax : , www.flexypack.com
Sender Name Approver
Function
Date and Time 16-09-2025 16:05
Attachment 1. S-10596 ANHI Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
1381 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '003/DIR-ANHI/IX/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}