Back to announcement
20250916_PACK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31950353_lamp1.pdf
Other Needs review PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 16 September 2025
No. 003/DIR-ANHI/IX/2025
Kepada Yth:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. Ibu Vera Florida
Kepada Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk pada surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-10596/BEI.PP1/09-2025 tanggal 12 September
2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini kami menyampaikan penjelasan sebagai
berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban :
Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa
Perseroan akan melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada
Keterbukaan Informasi tertanggal 19 Agustus 2025 (“Keterbukaan Informasi”). Sebagaimana telah
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para
pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 25 September 2025 (“RUPSLB”).
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan melaksanakan
serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana
telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para
pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali bahwa Perseroan akan melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban : Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Setelah Perseroan menerima Laporan Kepemilikan Saham tersebut, Laporan Kepemilikan Saham tersebut telah diungkapkan kepada publik pada tanggal 8 September 2025 dan 10 September 2025. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan berencana untuk melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB. Agenda terkait dengan RUPSLB tersebut telah disampaikan kepada para pemegang saham melalui website BEI, KSEI, dan Perseroan. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut Jawaban : Hingga saat ini, pengendali sekaligus pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Eco Energi Perkasa, tidak memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya dalam Perseroan. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Magdalena Veronika Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepada Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
391 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}