Skip to content
Back to announcement

20250915_KDTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31949941_lamp1.pdf

Other Text extracted KDTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.929
Nomor

mar!

PT Puri Sentul Permai, Tbk

5 Bogor, 13 September 2025
: 088/PSP-CORSEC/LO/IX/2025

Lampiran: -

Kepada Yth,

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia

Up. Lidia M. Panjaitan - Kepala Div. Penilaian Perusahaan 3
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6,

Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Perihal

Jawaban Surat Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan Hormat,

Menindaklanjuti surat dari Kepala Divisi Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia No.
S-10594/BEI.PP3/09-2025 tertanggal 12 September 2025 yang kami terima, bersama ini
Manajemen PT Puri Sentul Permai Tbk bermaksud memberikan jawaban dan penjelasan
atas pertanyaan yang disampaikan sebagai berikut:

Te

Telp.

Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Kevangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material selain
informasi dan fakta material yang telah diungkapkan kepada publik oleh
Perseroan sebelumnya.

Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor -E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-20212

Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point II-2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain informasi
dan fakta material yang telah diungkapkan kepada publik oleh Perseroan,
sebelumnya.

PT Puri Sentul Permai, Tbk
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
(021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com

Page 2 OCR 0.937
))

»
Ra |

PT Puri Sentul Permai, Tbk

Pertanyaan: Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban: Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.

Perseroan telah dan akan selalu tunduk dan taat dengan ketentuan tentang
keterbukaan informasi atau fakta material kepada publik baik yang diatur melalui
Peraturan PT Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.

Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Kevangan
Nomor 11/POJK.04/2017. Sebagai Perusahaan Terbuka dan sudah Tercatat di
Bursa Efek Indonesia, Perseroan akan tetap mematuhi seluruh ketentuan pasar
modal di Indonesia. Dalam hal adanya perubahan kepemilikan saham untuk
pemegang saham tertentu Perseroan telah dan akan selalu tunduk kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Terbuka seperti yang
telah diungkapkan selama ini.

Pertanyaan: Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)? Fs

Jawaban: Selain yang sudah diungkapkan kepada publik, Perseroan belum
memiliki rencana dalam waktu dekat (3 bulan). Secara umum Perseroan sudah
memiliki rencana dan strategi bisnis yang berfokus kepada pengembangan bisnis
hotel dan fasilitasnya di Rest Area seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya
dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik para pemangku
kepentingan.

Pertanyaan: Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban: Berdasarkan konfirmasi Corporate Secretary kepada Pemegang
Saham Utama dijelaskan bahwa tidak ada rencana pemegang saham utama
terhadap perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan selain
yang telah diungkapkan Perseroan kepada publik sebelumnya.

PT Puri Sentul Permai, Tbk
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810

Telp. (021) 8790 5100, Fax (O21) 8790 5200 email: infxdikedaton8.com / purisentulpermaigyahoo.com
Page 3 OCR 0.917
PT Puri Sentul Permai, Tbk

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Purj Sentul Permai Tok

Corporate Secretary

PT Puri Sentul Permai, Tbk
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
'Tetp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: infogikedaton8.com / purisentulpermaiyahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published15 Sep 2025
Pages3
Characters5,699
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puri Sentul Permai Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Up. Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved org PT Purj Sentul Permai Tok p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result