Back to announcement
20250912_CSRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31939787_lamp1.pdf
Other Text extracted CSRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.916
PA
CSR
-
Jakarta, 15 September 2025
Nomor 1102/CSR-JKT/Dir/Ext/1X/2025
Lampiran 11 berkas
Perihal : Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pembelian Kembali (Buy Back) Saham
CSRA
Kepada Yth,
OTORITAS JASA KEUANGAN ("oJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
31/2015”), PT Cisadane Sawit Raya Tbk (“Perseroan”) melalui surat ini menyampaikan informasi
rencana pembelian kembali (Buy Back) saham CSRA, dalam rangka memenuhi keterbukaan
informasi.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Cisadane Sawit Raya Tbk
Tembusan Yth. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia
1/5
HEAD OFFICE MEDAN OFFICE
Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / 8-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul)
Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117
T 46221 6667 3312-15 T 46261 661 4328
F 46221 6667 3310-11 F 46261 6627913
Page 2 OCR 0.938
"AA CSR — 1. 1m. KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PT CISADANE SAWIT RAYA TBK. (PERSEROAN) Pendahuluan Keterbukaan informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi peraturan otoritas jasa keuangan no. 13 tahun 2023 dan peraturan otoritas jasa keuangan no. 29 tahun 2023, dan surat otoritas jasa keuangan no s-17/d.04/2025 tanggal 18 Meret 2025 terkait pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perkiraan Jadwal Waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 1 Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia 15 September 2025 (BEI) tentang Rencana Buyback. 2. | Perkiraan Jadwal Periode Buyback (Ht 3 16 September 2025 - 15 Desember 2025 bulan). Keterangan Rencana Pembelian Kembali Saham e Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak-banyaknya Rp90.000.000.000,- (Sembilan Puluh Miliar Rupiah) tidak termasuk biaya perantara pedangang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan Pembelian Kembali Saham. Perkiraan jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali kurang lebih sebesar 4,496 (Empat koma Empat persen) atau kurang lebih sebanyak 90.000.000 (sembilan puluh juta) lembar saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. @ Jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap memperhatikan jumlah saham Free Float Perseroan dan tidak akan lebih rendah dari 20Y6 (Dua Puluh persen) dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Pembelian Kembali Saham Pelaksanaan Pelaksanaan Buyback merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien. Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan menjaga stabilitas harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan nilai/kinerja Perseroan. Selain itu, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun, sebagaimana diatur dalam LA 2/5 HEAD OFFICE MEDAN OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 /B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117 T 16221 6667 3912-15 T 16261 661 4328 F 46221 6667 3310-11 F 46261 6627913
Page 3 OCR 0.915
PN CSR d4 VI. HEAD OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / B-25 RT. 022 RW. 008 Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 T 46221 6667 3812-15 F 46221 6667 3310-11 POJK 29/2023. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan dan Dampak Pembiayaan Pembiayaan atas Pembelian Kembali Saham tidak akan berdampak signifikan pada penurunan pendapatan Perseroan, dikarenakan sampai saat ini Perseroan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk operasional Perseroan. Untuk keperluan Pembelian Kembali Saham termasuk biaya transaksinya, Perseroan akan sepenuhnya menggunakan kas internal Perseroan. Dengan demikian tidak terdapat dampak material terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaaan Pembelian kembali saham, sebagaimana terlihat pada table Periode Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berikut: Indikator Periode Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 (di Audit) Sebelum buyback Dampak Setelah buyback Total Aset 2.251.264.513.082 (90.000.000.000) 2.161.264.513.082 Total Ekuitas 1.298.545.253.348 (90.000.000.000) 1.208.545.253.348 Laba bersih (Rp) 213.365.198.266 0 213.365.198.266 Jumlah saham beredar (lembar) 410.000.000 (90.000.000) 320.000.000 Laba bersih perlembar saham (Rp) 105 5 110 Return on Aset (ROA) 9,5Yo 0,4Yo 9,9Yo Return on Eguity (ROE) 16,5Y6 1,2Y6 17,7 Yo Berdasarkan penjelasan di atas, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan usaha serta dampak langsung terhadap pendapatan Perseroan. Namun akan meningkatkan nilai Pemegang saham serta struktur permodalan yang lebih baik. Pembatasan Harga Saham dalam Rangka Pembelian Kembali Saham Perseroan akan melakukan Buyback sesuai POJK 29/2023, yaitu: @ Dalam hal Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek dan harga penawaran untuk Buyback harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. e Dalam hal Buyback dilakukan di luar Bursa Efek, maka harga Buyback saham Perseroan paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Buyback oleh Perseroan. @ Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar. Pembatasan Jangka Waktu Buyback Buyback hanya dapat dilakukan hingga 3 (tiga) bulan setelah tanggal Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang Rencana Buyback yakni pada - 3/5 MEDAN OFFICE Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Medan 20117 T 6261 661 4328 F 46261 6627913
Page 4 OCR 0.944
CSR .— vIH. IX. XL. Xu. HEAD OFFICE tanggal 15 September 2025, penyelenggaraan Buyback dilakukan secara bertahap pada periode 16 September 2025 - 15 Desember 2025. Metode Pembelian Kembali Saham Buyback dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, baik melalui maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek yaitu PT Trust Sekuritas. Performa Laba Per Saham dan Analisis Manajemen Terkait Pembelian Kembali Saham Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Buyback. e Terdapat dampak positif yaitu naiknya laba bersih per lembar saham yang akan meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan. Demikian juga akan terjadi peningkatan rasio ROA dan ROE yang lebih baik. e Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta pelaksanaan Buyback. Sumber Dana yang Akan Digunakan untuk Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Sumber dana yang digunakan Perseroan sepenuhnya menggunakan kas Internal Perseroan, dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, dan tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban Perseroan serta berpedoman pada POJK No. 29/2023 dan Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pernyataan dan Rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama, bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang terdapat dalam Keterbukaan Informasi ini, dengan telah meninjau rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan termasuk menilai resiko dan manfaat bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham, dan menyatakan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak menyebabkan informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Oleh karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomedasikan kepada pemegang saham untuk menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini. Tambahan Informasi @ Perseroan akan memperhatikan dan memenuhi POJK No.29/2023 khususnya mengenai ketentuan Pasal 14 bahwa Perseroan yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek dilarang membeli kembali sahamnya, jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang mungkin mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek. 2 4/5 MEDAN OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / 8-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117 T 16221 6667 3312-15 T 46261 661 4328 F 46221 6667 3310-11 F 16261 662 7913
Page 5 OCR 0.904
, CSR , # Perseroan akan melaporkan hasil Pembelian Kembali Saham kepada OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK No.29/2023. e Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menyampaikannya pada setiap hari dan jam kerja Perseroan kepada: Igbal Prastowo, Corporate Secretary Perseroan Nama Emiten : PT Cisadane Sawit Raya Tbk Bidang Usaha : Pertanian (Perkebunan), Perdagangan Besar, Industri Pengolahan dan Aktivitas Profesional Telepon 1021-6667 3312-15 Alamat : Komplek CBD Pluit Blok R2 No. B-25 Jl. Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara 14440 Email : corpsec@csr.co.id | igbal@csr.co.id As HEAD OFFICE MEDAN OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta 14440 Medan 20117 T 46221 6667 3312-15 T 416261 661 4328 F 46221 6667 3310-11 F 46261 662 7913
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Trust Sekuritas. Performa Laba Per Saham
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.