Skip to content
Back to announcement

20250912_CSRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31939787_lamp1.pdf

Other Text extracted CSRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.916
PA
CSR

-

Jakarta, 15 September 2025

Nomor 1102/CSR-JKT/Dir/Ext/1X/2025

Lampiran 11 berkas

Perihal : Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pembelian Kembali (Buy Back) Saham
CSRA

Kepada Yth,

OTORITAS JASA KEUANGAN ("oJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
31/2015”), PT Cisadane Sawit Raya Tbk (“Perseroan”) melalui surat ini menyampaikan informasi
rencana pembelian kembali (Buy Back) saham CSRA, dalam rangka memenuhi keterbukaan
informasi.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Cisadane Sawit Raya Tbk

Tembusan Yth. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia

1/5

HEAD OFFICE MEDAN OFFICE

Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / 8-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul)
Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117
T 46221 6667 3312-15 T 46261 661 4328

F 46221 6667 3310-11 F 46261 6627913
Page 2 OCR 0.938
"AA
CSR
—

1.

1m.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PT CISADANE SAWIT RAYA TBK.
(PERSEROAN)

Pendahuluan

Keterbukaan informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi peraturan otoritas jasa
keuangan no. 13 tahun 2023 dan peraturan otoritas jasa keuangan no. 29 tahun 2023, dan surat
otoritas jasa keuangan no s-17/d.04/2025 tanggal 18 Meret 2025 terkait pembelian kembali
saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi
secara signifikan.

Perkiraan Jadwal Waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham

1 Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia 15 September 2025
(BEI) tentang Rencana Buyback.
2. | Perkiraan Jadwal Periode Buyback (Ht 3 16 September 2025 - 15 Desember 2025
bulan).

Keterangan Rencana Pembelian Kembali Saham

e Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak-banyaknya
Rp90.000.000.000,- (Sembilan Puluh Miliar Rupiah) tidak termasuk biaya perantara
pedangang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan Pembelian Kembali Saham. Perkiraan
jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali kurang lebih sebesar 4,496 (Empat koma
Empat persen) atau kurang lebih sebanyak 90.000.000 (sembilan puluh juta) lembar saham
dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

@ Jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap memperhatikan jumlah saham Free
Float Perseroan dan tidak akan lebih rendah dari 20Y6 (Dua Puluh persen) dari jumlah saham
tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Pembelian Kembali Saham

Pelaksanaan Pelaksanaan Buyback merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk
mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham
Perseroan sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam
mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan menjaga
stabilitas harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan nilai/kinerja Perseroan. Selain itu,
langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan
fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha
Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai
saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun, sebagaimana diatur dalam

LA

2/5

HEAD OFFICE MEDAN OFFICE

Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 /B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul)
Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117

T 16221 6667 3912-15 T 16261 661 4328

F 46221 6667 3310-11 F 46261 6627913
Page 3 OCR 0.915
PN
CSR
d4

VI.

HEAD OFFICE

Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / B-25 RT. 022 RW. 008
Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440
T 46221 6667 3812-15

F 46221 6667 3310-11

POJK 29/2023.

Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan dan Dampak Pembiayaan

Pembiayaan atas Pembelian Kembali Saham tidak akan berdampak signifikan pada penurunan
pendapatan Perseroan, dikarenakan sampai saat ini Perseroan masih memiliki modal kerja dan
arus kas yang memadai untuk operasional Perseroan.

Untuk keperluan Pembelian Kembali Saham termasuk biaya transaksinya, Perseroan akan
sepenuhnya menggunakan kas internal Perseroan. Dengan demikian tidak terdapat dampak
material terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaaan Pembelian kembali saham,
sebagaimana terlihat pada table Periode Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 berikut:

Indikator Periode Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 (di Audit)

Sebelum buyback

Dampak

Setelah buyback

Total Aset

2.251.264.513.082

(90.000.000.000)

2.161.264.513.082

Total Ekuitas

1.298.545.253.348

(90.000.000.000)

1.208.545.253.348

Laba bersih (Rp)

213.365.198.266

0

213.365.198.266

Jumlah saham
beredar (lembar)

410.000.000

(90.000.000)

320.000.000

Laba bersih
perlembar saham
(Rp)

105

5

110

Return on Aset (ROA)

9,5Yo

0,4Yo

9,9Yo

Return on  Eguity
(ROE)

16,5Y6

1,2Y6

17,7 Yo

Berdasarkan penjelasan di atas, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian
kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan usaha
serta dampak langsung terhadap pendapatan Perseroan. Namun akan meningkatkan nilai
Pemegang saham serta struktur permodalan yang lebih baik.

Pembatasan Harga Saham dalam Rangka Pembelian Kembali Saham
Perseroan akan melakukan Buyback sesuai POJK 29/2023, yaitu:

@ Dalam hal Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan melalui 1
(satu) Anggota Bursa Efek dan harga penawaran untuk Buyback harus lebih rendah atau sama
dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

e Dalam hal Buyback dilakukan di luar Bursa Efek, maka harga Buyback saham Perseroan
paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek
selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Buyback oleh Perseroan.

@  Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar.

Pembatasan Jangka Waktu Buyback
Buyback hanya dapat dilakukan hingga 3 (tiga) bulan setelah tanggal Pemberitahuan kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang Rencana Buyback yakni pada

- 3/5

MEDAN OFFICE

Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul)
Medan 20117

T 6261 661 4328

F 46261 6627913
Page 4 OCR 0.944
CSR
.—

vIH.

IX.

XL.

Xu.

HEAD OFFICE

tanggal 15 September 2025, penyelenggaraan Buyback dilakukan secara bertahap pada periode
16 September 2025 - 15 Desember 2025.

Metode Pembelian Kembali Saham

Buyback dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, baik melalui maupun di luar Bursa Efek.
Dalam hal Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu)
Anggota Bursa Efek yaitu PT Trust Sekuritas.

Performa Laba Per Saham dan Analisis Manajemen Terkait Pembelian Kembali Saham
Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Buyback.

e Terdapat dampak positif yaitu naiknya laba bersih per lembar saham yang akan
meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan. Demikian juga akan
terjadi peningkatan rasio ROA dan ROE yang lebih baik.

e Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan
dampak yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena
Perseroan pada saat ini memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melakukan dan
membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan
operasional serta pelaksanaan Buyback.

Sumber Dana yang Akan Digunakan untuk Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
Sumber dana yang digunakan Perseroan sepenuhnya menggunakan kas Internal Perseroan, dan
bukan berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun,
dan tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk
memenuhi kewajiban Perseroan serta berpedoman pada POJK No. 29/2023 dan Undang Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Pernyataan dan Rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama,
bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang
terdapat dalam Keterbukaan Informasi ini, dengan telah meninjau rencana Pembelian Kembali
Saham Perseroan termasuk menilai resiko dan manfaat bagi Perseroan dan seluruh pemegang
saham, dan menyatakan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini
adalah benar dan tidak menyebabkan informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Oleh karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomedasikan kepada pemegang
saham untuk menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini.

Tambahan Informasi

@ Perseroan akan memperhatikan dan memenuhi POJK No.29/2023 khususnya mengenai
ketentuan Pasal 14 bahwa Perseroan yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek dilarang
membeli kembali sahamnya, jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada
suatu tingkat tertentu yang mungkin mengurangi secara signifikan likuiditas saham di

Bursa Efek.
2 4/5

MEDAN OFFICE

Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / 8-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul)
Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117

T 16221 6667 3312-15 T 46261 661 4328

F 46221 6667 3310-11 F 16261 662 7913
Page 5 OCR 0.904
,

CSR

,

# Perseroan akan melaporkan hasil Pembelian Kembali Saham kepada OJK sebagaimana
diatur dalam Pasal 13 POJK No.29/2023.

e Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat
menyampaikannya pada setiap hari dan jam kerja Perseroan kepada:

Igbal Prastowo, Corporate Secretary Perseroan

Nama Emiten : PT Cisadane Sawit Raya Tbk
Bidang Usaha : Pertanian (Perkebunan), Perdagangan Besar, Industri
Pengolahan dan Aktivitas Profesional
Telepon 1021-6667 3312-15
Alamat : Komplek CBD Pluit Blok R2 No. B-25 Jl. Pluit Selatan Raya,
Jakarta Utara 14440
Email : corpsec@csr.co.id | igbal@csr.co.id
As
HEAD OFFICE MEDAN OFFICE
Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 / B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul)
Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta 14440 Medan 20117
T 46221 6667 3312-15 T 416261 661 4328

F 46221 6667 3310-11 F 46261 662 7913

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published15 Sep 2025
Pages5
Characters10,736
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cisadane Sawit Raya Tbk · Nama Emiten p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Trust Sekuritas. Performa Laba Per Saham p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result