Back to announcement
20250910_ADCP_Laporan Hasil Pemeringkatan_31939185_lamp2.pdf
Other Needs review ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 9 September 2025
Nomor : RC-1111/PEF-DIR/IX/2025
Lampiran : 4 (empat) berkas
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Draft
Rating Summary PT Adhi Commuter Properti Tbk
Yth. Bapak Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
PT Adhi Commuter Properti Tbk
Head Office
Jl. Pengantin Ali No. 88
Ciracas
JAKARTA TIMUR 1372
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah dan berdasarkan
kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Senin, 8
September 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
(satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara William Ardian Siregar dan
Saudara Yogie Surya Perdana.
Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO
memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 2
Jakarta, 9 September 2025
Nomor : RC-1112/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi III Tahun 2023 Seri A dan Seri B PT Adhi Commuter Properti Tbk
Periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026
Yth. Bapak Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
PT Adhi Commuter Properti Tbk
Head Office
Jl. Pengantin Ali No. 88
Ciracas
JAKARTA TIMUR 1372
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 8 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(cg)
(Triple A; Corporate Guarantee)
terhadap Obligasi III Tahun 2023 Seri A dan Seri B PT Adhi Commuter Properti Tbk senilai Rp499.900.000.000,00 (empat ratus sembilan
puluh sembilan miliar sembilan ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable)
oleh Credit Guarantee & Investment Facility dan berlaku untuk periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat
dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi
dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi
dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa
berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang
diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap an ggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi
hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
Jakarta, 9 September 2025
Nomor : RC-1112A/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Tahun 2022 Seri B PT Adhi Commuter Properti Tbk
Periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026
Yth. Bapak Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
PT Adhi Commuter Properti Tbk
Head Office
Jl. Pengantin Ali No. 88
Ciracas
JAKARTA TIMUR 1372
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 8 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB-
(Triple B Minus)
terhadap Obligasi II Tahun 2022 Seri B PT Adhi Commuter Properti Tbk senilai Rp102.000.000.000,00 (seratus dua miliar rupiah) untuk
periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investa si lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali.
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tid ak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara l angsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak
memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai
dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 9 September 2025
Nomor : RC-1113/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Jangka Panjang Tanpa Penawaran Umum Adhi Commuter
Properti Tahun 2023
Periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026
Yth. Bapak Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
PT Adhi Commuter Properti Tbk
Head Office
Jl. Pengantin Ali No. 88
Ciracas
JAKARTA TIMUR 1372
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 8 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB-(sy)
(Triple B Minus Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah Jangka Panjang Tanpa Penawaran Umum Adhi Commuter Properti Tahun 2023 senilai Rp499.100.000.000,00
(empat ratus sembilan puluh sembilan miliar seratus juta rupiah) untuk periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idBBB(sy) mengindikasikan parameter proteksi yang memadai. Namun demikian, kondisi
ekonomi yang memburuk atau perubahan keadaan akan lebih mungkin memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang kontrak pendanaan syariah, relatif terhadap emiten Indonesia lainnya.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
Jakarta, 9 September 2025
Nomor : RC-1114/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Adhi Commuter Properti Tbk
Periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026
Yth. Bapak Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
PT Adhi Commuter Properti Tbk
Head Office
Jl. Pengantin Ali No. 88
Ciracas
JAKARTA TIMUR 1372
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 8 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB-/Negative
(Triple B Minus; Negative Outlook)
terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk untuk periode 8 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.
“Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan
buruk keadaan dan kondisi ekonomi.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi t, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
William Ardian Siregar
p.1
unresolved
person
Yogie Surya Perdana. Peseroan
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Irmawati
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
611 ms
12 Sep 2026 22:35
no RUPS minutes content - likely misclassified