Skip to content
Back to announcement

20250909_GOTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31938669.pdf

Other Text extracted GOTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           084/GOTO/CS/JKT/IX/2025

 Nama Perusahaan                       PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

 Kode Emiten                           GOTO

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10294/BEI.PP3/09-2025 tanggal 08
September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 Kumparan                               Respons GoTo soal Nadiem Makarim     06 September 2025
                                        Jadi Tersangka Kejagung di Kasus
                                        Laptop

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud khususnya pihak-pihak yang terlibat,
           termasuk keterlibatan Perseroan terhadap kasus tersebut (apabila ada).

           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan hendak memberikan klarifikasi bahwa pengetahuan Perseroan atas perkembangan
           permasalahan hukum dimaksud hanya sebatas pada berita yang tersedia di media massa.

           Mengacu pada berita pada media Kumparan dengan judul Respons GoTo soal Nadiem Makarim Jadi
           Tersangka Kejagung di Kasus Laptop sebagaimana disebutkan oleh BEI, pihak yang disebut dalam berita
           tersebut adalah Sdr. Nadiem Makarim. Perseroan hendak menegaskan bahwa Sdr. Nadiem Makarim
           sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
           (sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek), di mana
           sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama
           dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kegiatan operasional maupun manajemen
           Perseroan. Sdr. Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.

           Perseroan juga hendak menyampaikan bahwa selama masa jabatan Sdr. Nadiem Makarim sebagai
           Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kegiatan operasional Perseroan tidak pernah
           terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
           Teknologi, termasuk terkait proses pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
           Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

           b. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin sebelumnya (apabila ada), apakah terdapat pihak
           yang menjabat dalam manajemen Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi jabatan serta tahun
           mulai dan berakhirnya masa jabatan.

           Tanggapan Perseroan:
           Tidak terdapat pihak kini yang menjabat dalam manajemen Perseroan saat ini yang terlibat dalam
           permasalahan hukum tersebut.

           c. Dampak bagi Perseroan akibat penetapan NAM sebagai tersangka dalam hukum tersebut, antara lain:
           - Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
           - Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan;
           - Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan;
Page 2
        - Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan;
        - Dampak lainnya (jika ada).

        Tanggapan Perseroan:
        Tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik terhadap
        kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional Perseroan,
        kondisi keuangan Perseroan, atau dampak lainnya. Perseroan dan entitas anak terus fokus menjalankan
        dan mengembangkan kegiatan usaha grup.

        Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut bagi Perseroan.

        Tanggapan Perseroan:
        Dikarenakan tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik
        terhadap kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional
        Perseroan, atau kondisi keuangan Perseroan, maka tidak ada tingkat materialitas atas permasalahan
        hukum tersebut yang dapat kami sampaikan.

        d. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan permasalahan hukum dimaksud.

        Tanggapan Perseroan:
        Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pihak yang merupakan anggota Direksi, Dewan Komisaris
        maupun karyawan yang kini menjabat di Perseroan yang mengetahui atau memiliki pengetahuan atau
        terkait dengan proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek dan Perseroan hendak
        menyampaikan kembali bahwa kegiatan operasional Perseroan tidak pernah terkait dengan tugas dan
        tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

        Namun demikian, sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu mengedepankan asas tata kelola
        perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
        berlaku.

        Selain hal tersebut di atas, Direksi Perseroan senantiasa mempelajari dan meninjau seluruh dokumentasi
        Perseroan yang relevan untuk memastikan kesiapan Perseroan dalam memberikan klarifikasi yang
        transparan jika diminta oleh pihak yang berwenang. Direksi Perseroan juga senantiasa memastikan agar
        seluruh pernyataan publik Perseroan tetap faktual, tidak spekulatif dan sesuai hukum dan memastikan
        Perseroan menjaga kewajibannya terkait keterbukaan informasi sesuai hukum yang berlaku dan prinsip
        transparansi publik serta tata kelola perusahaan yang baik.

        Perseroan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen
        Perseroan untuk mendukung penegakan hukum dan Perseroan juga selalu bersikap kooperatif serta
        patuh pada arahan dari pihak berwenang termasuk dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik
        Kejaksaan Agung dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.

  2.    Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
        perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

         Tanggapan Perseroan:
         Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.

         Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku termasuk POJK No.
         31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
         Publik, POJK No. 45 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik,
         dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan
         Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi
         material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada
         publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau
         Fakta Material dan paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari
         kerja berikutnya.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Page 3
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk




R A Koesoemohadiani

Corporate Secretary




PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Telepon : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com



Nama Pengirim                        R A Koesoemohadiani

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    09-09-2025 16:34

Lampiran                         1. Surat Tanggapan_09092025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              084/GOTO/CS/JKT/IX/2025

Issuer Name                            PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

Issuer Code                            GOTO

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-10294/BEI.PP3/09-
2025 dated 08 September 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

Kumparan                                   Respons GoTo soal Nadiem Makarim   06 September 2025
                                           Jadi Tersangka Kejagung di Kasus
                                           Laptop

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud khususnya pihak-pihak yang terlibat,
           termasuk keterlibatan Perseroan terhadap kasus tersebut (apabila ada).

           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan hendak memberikan klarifikasi bahwa pengetahuan Perseroan atas perkembangan
           permasalahan hukum dimaksud hanya sebatas pada berita yang tersedia di media massa.

           Mengacu pada berita pada media Kumparan dengan judul Respons GoTo soal Nadiem Makarim Jadi
           Tersangka Kejagung di Kasus Laptop sebagaimana disebutkan oleh BEI, pihak yang disebut dalam berita
           tersebut adalah Sdr. Nadiem Makarim. Perseroan hendak menegaskan bahwa Sdr. Nadiem Makarim
           sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
           (sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek), di mana
           sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama
           dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kegiatan operasional maupun manajemen
           Perseroan. Sdr. Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.

           Perseroan juga hendak menyampaikan bahwa selama masa jabatan Sdr. Nadiem Makarim sebagai
           Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kegiatan operasional Perseroan tidak pernah
           terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
           Teknologi, termasuk terkait proses pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
           Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

           b. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin sebelumnya (apabila ada), apakah terdapat pihak
           yang menjabat dalam manajemen Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi jabatan serta tahun
           mulai dan berakhirnya masa jabatan.

           Tanggapan Perseroan:
           Tidak terdapat pihak kini yang menjabat dalam manajemen Perseroan saat ini yang terlibat dalam
           permasalahan hukum tersebut.

           c. Dampak bagi Perseroan akibat penetapan NAM sebagai tersangka dalam hukum tersebut, antara lain:
           - Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
           - Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan;
           - Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan;
           - Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan;
Page 5
         - Dampak lainnya (jika ada).

         Tanggapan Perseroan:
         Tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik terhadap
         kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional Perseroan,
         kondisi keuangan Perseroan, atau dampak lainnya. Perseroan dan entitas anak terus fokus menjalankan
         dan mengembangkan kegiatan usaha grup.

         Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut bagi Perseroan.

         Tanggapan Perseroan:
         Dikarenakan tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik
         terhadap kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional
         Perseroan, atau kondisi keuangan Perseroan, maka tidak ada tingkat materialitas atas permasalahan
         hukum tersebut yang dapat kami sampaikan.

         d. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan permasalahan hukum dimaksud.

         Tanggapan Perseroan:
         Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pihak yang merupakan anggota Direksi, Dewan Komisaris
         maupun karyawan yang kini menjabat di Perseroan yang mengetahui atau memiliki pengetahuan atau
         terkait dengan proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek dan Perseroan hendak
         menyampaikan kembali bahwa kegiatan operasional Perseroan tidak pernah terkait dengan tugas dan
         tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

         Namun demikian, sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu mengedepankan asas tata kelola
         perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
         berlaku.

         Selain hal tersebut di atas, Direksi Perseroan senantiasa mempelajari dan meninjau seluruh dokumentasi
         Perseroan yang relevan untuk memastikan kesiapan Perseroan dalam memberikan klarifikasi yang
         transparan jika diminta oleh pihak yang berwenang. Direksi Perseroan juga senantiasa memastikan agar
         seluruh pernyataan publik Perseroan tetap faktual, tidak spekulatif dan sesuai hukum dan memastikan
         Perseroan menjaga kewajibannya terkait keterbukaan informasi sesuai hukum yang berlaku dan prinsip
         transparansi publik serta tata kelola perusahaan yang baik.

         Perseroan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen
         Perseroan untuk mendukung penegakan hukum dan Perseroan juga selalu bersikap kooperatif serta
         patuh pada arahan dari pihak berwenang termasuk dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik
         Kejaksaan Agung dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.

   2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
         company's stock price.

         Tanggapan Perseroan:
         Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.

         Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku termasuk POJK No.
         31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
         Publik, POJK No. 45 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik,
         dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan
         Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi
         material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada
         publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau
         Fakta Material dan paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari
         kerja berikutnya.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Page 6
R A Koesoemohadiani

Corporate Secretary




PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Phone : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com



Sender Name                          R A Koesoemohadiani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        09-09-2025 16:34

Attachment                        1. Surat Tanggapan_09092025.pdf


 This is an official document of PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Sep 2025
Pages6
Characters16,615
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GoTo Gojek Tokopedia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Kejaksaan Agung p.2 ×2
unresolved person Nadiem Makarim. p.1 ×10
unresolved org PT Aplikasi Karya Anak Bangsa p.1 ×2
unresolved org Menteri Pendidikan p.1 ×6
unresolved org Kementerian Pendidikan p.1 ×2
unresolved — R A Koesoemohadiani · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result