Back to announcement
20250909_GOTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31938669.pdf
Other Text extracted GOTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 084/GOTO/CS/JKT/IX/2025
Nama Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Kode Emiten GOTO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10294/BEI.PP3/09-2025 tanggal 08
September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Kumparan Respons GoTo soal Nadiem Makarim 06 September 2025
Jadi Tersangka Kejagung di Kasus
Laptop
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud khususnya pihak-pihak yang terlibat,
termasuk keterlibatan Perseroan terhadap kasus tersebut (apabila ada).
Tanggapan Perseroan:
Perseroan hendak memberikan klarifikasi bahwa pengetahuan Perseroan atas perkembangan
permasalahan hukum dimaksud hanya sebatas pada berita yang tersedia di media massa.
Mengacu pada berita pada media Kumparan dengan judul Respons GoTo soal Nadiem Makarim Jadi
Tersangka Kejagung di Kasus Laptop sebagaimana disebutkan oleh BEI, pihak yang disebut dalam berita
tersebut adalah Sdr. Nadiem Makarim. Perseroan hendak menegaskan bahwa Sdr. Nadiem Makarim
sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
(sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek), di mana
sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama
dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kegiatan operasional maupun manajemen
Perseroan. Sdr. Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Perseroan juga hendak menyampaikan bahwa selama masa jabatan Sdr. Nadiem Makarim sebagai
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kegiatan operasional Perseroan tidak pernah
terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi, termasuk terkait proses pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
b. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin sebelumnya (apabila ada), apakah terdapat pihak
yang menjabat dalam manajemen Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi jabatan serta tahun
mulai dan berakhirnya masa jabatan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat pihak kini yang menjabat dalam manajemen Perseroan saat ini yang terlibat dalam
permasalahan hukum tersebut.
c. Dampak bagi Perseroan akibat penetapan NAM sebagai tersangka dalam hukum tersebut, antara lain:
- Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
- Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan;
- Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan;
Page 2
- Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan;
- Dampak lainnya (jika ada).
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik terhadap
kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional Perseroan,
kondisi keuangan Perseroan, atau dampak lainnya. Perseroan dan entitas anak terus fokus menjalankan
dan mengembangkan kegiatan usaha grup.
Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut bagi Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Dikarenakan tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik
terhadap kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional
Perseroan, atau kondisi keuangan Perseroan, maka tidak ada tingkat materialitas atas permasalahan
hukum tersebut yang dapat kami sampaikan.
d. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan permasalahan hukum dimaksud.
Tanggapan Perseroan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pihak yang merupakan anggota Direksi, Dewan Komisaris
maupun karyawan yang kini menjabat di Perseroan yang mengetahui atau memiliki pengetahuan atau
terkait dengan proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek dan Perseroan hendak
menyampaikan kembali bahwa kegiatan operasional Perseroan tidak pernah terkait dengan tugas dan
tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Namun demikian, sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu mengedepankan asas tata kelola
perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain hal tersebut di atas, Direksi Perseroan senantiasa mempelajari dan meninjau seluruh dokumentasi
Perseroan yang relevan untuk memastikan kesiapan Perseroan dalam memberikan klarifikasi yang
transparan jika diminta oleh pihak yang berwenang. Direksi Perseroan juga senantiasa memastikan agar
seluruh pernyataan publik Perseroan tetap faktual, tidak spekulatif dan sesuai hukum dan memastikan
Perseroan menjaga kewajibannya terkait keterbukaan informasi sesuai hukum yang berlaku dan prinsip
transparansi publik serta tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen
Perseroan untuk mendukung penegakan hukum dan Perseroan juga selalu bersikap kooperatif serta
patuh pada arahan dari pihak berwenang termasuk dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik
Kejaksaan Agung dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.
Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku termasuk POJK No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, POJK No. 45 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik,
dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi
material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada
publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau
Fakta Material dan paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari
kerja berikutnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 3
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
R A Koesoemohadiani
Corporate Secretary
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Telepon : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com
Nama Pengirim R A Koesoemohadiani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-09-2025 16:34
Lampiran 1. Surat Tanggapan_09092025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 084/GOTO/CS/JKT/IX/2025
Issuer Name PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Issuer Code GOTO
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-10294/BEI.PP3/09-
2025 dated 08 September 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Kumparan Respons GoTo soal Nadiem Makarim 06 September 2025
Jadi Tersangka Kejagung di Kasus
Laptop
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud khususnya pihak-pihak yang terlibat,
termasuk keterlibatan Perseroan terhadap kasus tersebut (apabila ada).
Tanggapan Perseroan:
Perseroan hendak memberikan klarifikasi bahwa pengetahuan Perseroan atas perkembangan
permasalahan hukum dimaksud hanya sebatas pada berita yang tersedia di media massa.
Mengacu pada berita pada media Kumparan dengan judul Respons GoTo soal Nadiem Makarim Jadi
Tersangka Kejagung di Kasus Laptop sebagaimana disebutkan oleh BEI, pihak yang disebut dalam berita
tersebut adalah Sdr. Nadiem Makarim. Perseroan hendak menegaskan bahwa Sdr. Nadiem Makarim
sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
(sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek), di mana
sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama
dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kegiatan operasional maupun manajemen
Perseroan. Sdr. Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Perseroan juga hendak menyampaikan bahwa selama masa jabatan Sdr. Nadiem Makarim sebagai
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kegiatan operasional Perseroan tidak pernah
terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi, termasuk terkait proses pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
b. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin sebelumnya (apabila ada), apakah terdapat pihak
yang menjabat dalam manajemen Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi jabatan serta tahun
mulai dan berakhirnya masa jabatan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat pihak kini yang menjabat dalam manajemen Perseroan saat ini yang terlibat dalam
permasalahan hukum tersebut.
c. Dampak bagi Perseroan akibat penetapan NAM sebagai tersangka dalam hukum tersebut, antara lain:
- Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
- Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan;
- Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan;
- Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan;
Page 5
- Dampak lainnya (jika ada).
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik terhadap
kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional Perseroan,
kondisi keuangan Perseroan, atau dampak lainnya. Perseroan dan entitas anak terus fokus menjalankan
dan mengembangkan kegiatan usaha grup.
Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut bagi Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Dikarenakan tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik
terhadap kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum Perseroan, kegiatan operasional
Perseroan, atau kondisi keuangan Perseroan, maka tidak ada tingkat materialitas atas permasalahan
hukum tersebut yang dapat kami sampaikan.
d. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan permasalahan hukum dimaksud.
Tanggapan Perseroan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pihak yang merupakan anggota Direksi, Dewan Komisaris
maupun karyawan yang kini menjabat di Perseroan yang mengetahui atau memiliki pengetahuan atau
terkait dengan proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek dan Perseroan hendak
menyampaikan kembali bahwa kegiatan operasional Perseroan tidak pernah terkait dengan tugas dan
tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Namun demikian, sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu mengedepankan asas tata kelola
perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain hal tersebut di atas, Direksi Perseroan senantiasa mempelajari dan meninjau seluruh dokumentasi
Perseroan yang relevan untuk memastikan kesiapan Perseroan dalam memberikan klarifikasi yang
transparan jika diminta oleh pihak yang berwenang. Direksi Perseroan juga senantiasa memastikan agar
seluruh pernyataan publik Perseroan tetap faktual, tidak spekulatif dan sesuai hukum dan memastikan
Perseroan menjaga kewajibannya terkait keterbukaan informasi sesuai hukum yang berlaku dan prinsip
transparansi publik serta tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen
Perseroan untuk mendukung penegakan hukum dan Perseroan juga selalu bersikap kooperatif serta
patuh pada arahan dari pihak berwenang termasuk dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik
Kejaksaan Agung dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.
Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku termasuk POJK No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, POJK No. 45 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik,
dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi
material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada
publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau
Fakta Material dan paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari
kerja berikutnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Page 6
R A Koesoemohadiani
Corporate Secretary
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Phone : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com
Sender Name R A Koesoemohadiani
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-09-2025 16:34
Attachment 1. Surat Tanggapan_09092025.pdf
This is an official document of PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nadiem Makarim.
p.1 ×10
unresolved
org
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Pendidikan
p.1 ×6
unresolved
org
Kementerian Pendidikan
p.1 ×2
unresolved
—
R A Koesoemohadiani
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.