Back to announcement
20250909_DNAR_Pemanggilan RUPS_31938683_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted DNARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
TATA TERTIB PROCEDURE OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
BIASA (RUPSLB) SHAREHOLDERS (EGMS)
PT BANK OKE INDONESIA Tbk PT BANK OKE INDONESIA Tbk
1 Oktober 2025 October 1st, 2025
Para Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya The Shareholders or their Authorized representatives
yang hendak menghadiri Rapat Umum Pemegang who wish to attend General Meeting of Shareholders
Saham (untuk selanjutnya disebut “RUPS”), dimohon (hereinafter referred to as “GMS”), please pay attention
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: to the following matters:
1. Rapat akan dilangsungkan secara efisien dengan 1. The Meeting will be held efficiently without
tidak mengurangi keabsahan pelaksanaan Rapat. affecting the validity of the Meeting.
2. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 2. In accordance with Regulation of the Indonesian
(“POJK”), Perseroan telah menyediakan alternatif Financial Services Authority (“POJK”), the Company
bagi Pemegang Saham untuk memberikan kuasa has provided an alternative to Shareholders to
secara elektronik melalui system eASY.KSEI yang grant power of attorney electronically through
dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia eASY.KSEI system which is managed by PT
(KSEI) (“E-Proxy”). Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (“E-
Proxy”).
3. Perseroan sangat menghimbau kepada seluruh 3. The Company strongly encourages all Shareholders
Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada to grant power of attorney to an Independent Party
Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan, who has been appointed by the Company, which is
yaitu PT Ficomindo Buana Registrar, melalui E-Proxy PT Ficomindo Buana Registrar, through E-Proxy to
untuk mewakili pemegang saham untuk hadir dan attend and to vote at the Meeting.
memberikan suara dalam Rapat.
4. Pemegang Saham atau Kuasanya yang sudah 4. Shareholders or their Proxies who have come to the
datang ke lokasi Rapat, namun tidak dapat Meeting location, but cannot enter the Meeting
memasuki ruang Rapat karena keterbatasan room due to limited room capacity, can still
kapasitas ruangan, tetap dapat melaksanakan exercise their rights by granting power of attorney
haknya dengan cara memberikan kuasa kepada to an Independent Party appointed by the
Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan (“Pihak Company ("Independent Party") by using the
Independen”) dengan menggunakan formulir Surat Power of Attorney form provided by the Company,
Kuasa yang telah disediakan oleh Perseroan, so that they can continue to exercise their rights to
sehingga dapat tetap mempergunakan haknya attend and vote at the Meeting by being
untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat represented by the Independent Party.
dengan diwakili oleh Pihak Independen tersebut.
5. Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir secara 5. If the Shareholders or their Proxies are physically
fisik, wajib mendaftarkan diri pada petugas present, they are required to register with the
pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas registration officer by showing their identity cards
diri dan menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk and submitting the original Written Confirmation
Rapat (KTUR) serta asli Surat Kuasa (bagi yang for the Meeting (KTUR) and the original Power of
menjadi Kuasa dari Pemegang Saham). Attorney (for those who become the Proxies of the
Shareholders).
6. Tidak memotong /menyela pembicaraan orang lain 6. Do not cut/interrupt others (including the
(termasuk Ketua Rapat). Chairman of the Meeting).
7. Mengajukan pertanyaan hanya pada kesempatan 7. Ask questions only on questions session that would
yang ditetapkan oleh Ketua Rapat selama Rapat be given by the Chairman of the Meeting during
dengan cara mengangkat tangan. the Meeting by raising hand.
Page 1 of 3 | Tata Tertib
Page 2
8. Pertanyaan agar ditulis dalam formulir yang akan 8. Questions to be written in a form that would be
diberikan oleh petugas, untuk kemudian dibacakan given by the staff, then read by yourself through
sendiri melalui pengeras suara dan selanjutnya microphone and then the questions form should be
formulir pertanyaaan supaya diserahkan kepada handed to the staff of the Meeting.
petugas Rapat.
9. Pertanyaan yang diajukan harus berhubungan 9. The question asked should be directly related to the
langsung dengan acara Rapat yang sedang berjalan. ongoing Meeting agenda. If few questions
Jika diajukan beberapa pertanyaan mengenai regarding the similar material are asked, then
materi yang sama, maka pertanyaan-pertanyaan these questions are answered at once.
tersebut dijawab secara sekaligus.
10. Untuk memenuhi ketentuan dalam Undang- 10. To fulfill the provisions of Law Number 40 of 2007
Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan on Limited Liability Company and the Company's
Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 Articles of Association Article 14 paragraph 1 and
ayat 1 dan 2, maka semua keputusan dapat diambil 2, then all decisions can be made based on
berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal deliberation to reach a consensus, in terms of
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka deliberation is not reached then the decision is
keputusan diambil melalui pemungutan suara. taken by voting.
11. Keputusan mengenai usul yang diajukan dalam 11. Decisions concerning the submitted proposal to the
RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 GMS are valid if approved by more than 1/2 (one
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham per two) of the total shares with voting rights
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. present at the Meeting.
12. Untuk melancarkan jalannya Rapat, pemungutan 12. To accelerate the course of the Meeting, voting on
suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap the submitted proposal in any event the Meeting
acara Rapat (baik mengenai diri orang maupun (either about the self or about anything else) will
mengenai hal lain) akan dilakukan secara lisan be done orally with voice pooling method with the
dengan metode pooling suara dengan tata cara following procedure:
sebagai berikut:
a. Ketua Rapat akan meminta kepada para a. Chairman of the Meeting will request to
Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya Shareholders or Authorized Representatives who
yang tidak menyetujui atau abstain (suara disapprove or are abstain (blank vote) to the
blangko) terhadap usul yang diajukan untuk submitted proposal to a hand to hand over the
mengangkat tangan untuk menyerahkan surat ballots and then the ballots will be counted by PT
suara dan kemudian surat suara tersebut akan Ficomindo Buana Registrar, as the Share Registrar,
dihitung oleh PT Ficomindo Buana Registrar, and then will be verified by Notary as an
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, dan independent public official;
kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku
pejabat umum yang independen;
b. Para Pemegang Saham atau Kuasa yang b. The Shareholders or their Authorized
mewakilinya yang tidak mengangkat tangan Representatives who did not raise their hands and
dan menyerahkan surat suara tidak setuju atau submit the ballot papers to disagree or abstain
abstain (suara blangko) terhadap usul yang (blank vote) to the submitted proposal as referred
diajukan sebagaimana dimaksud pada point a to in point a are considered to have approved the
dianggap menyetujui usul yang diajukan tanpa submitted proposal without the need for the
Ketua Rapat perlu minta kepada para Chairman of the Meeting to ask the Shareholders
Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya or Authorized Representatives to raise their hands
tersebut untuk mengangkat tangan masing- as a sign of agreement.
masing sebagai tanda setuju.
13. Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya 13. Shareholders or Authorized Representatives who
yang memberikan suara abstain (suara blangko) are on abstention (blank vote) are considered a
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan vote that is equal to a majority vote of
suara mayoritas pemegang saham yang shareholders who made a vote.
mengeluarkan suara.
Page 2 of 3 | Tata Tertib
Page 3
14. Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya 14. Shareholders or Authorized Representatives
yang meninggalkan ruang Rapat sebelum Rapat who left the Meeting room before the Meeting
selesai tanpa melapor ke Ketua Rapat dianggap finished without reporting to the Chairman of
hadir dan menyetujui usul yang diajukan dalam the Meeting are considered to be present and
RUPS. to have approved the proposal put forward at
the GMS.
PT BANK OKE INDONESIA Tbk
Board of Directors
Page 3 of 3 | Tata Tertib
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.