Back to announcement
20250908_BNBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937907_lamp2.pdf
Other Text extracted BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Lampiran Surat No. S-09946/BEI.PP1/08-2025
Tanggapan atas Permintaan Permintaan Penjelasan PT Bakrie & Brothers Tbk
Terkait dengan Rencana Transaksi yang terdiri atas beberapa transaksi sebagai berikut:
1. Penerimaan Pinjaman oleh PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), Perusahaan Terkendali PT Bakrie
& Brothers Tbk (Perseroan), dan Pemberian Penjaminan oleh PT Bakrie Indo Infrastructure
(BIIN), Perusahaan Terkendali Perseroan, dan Perseroan.
2. Pemberian Pinjaman Bridging oleh BTI kepada PT Cimanggis Cibitung Tollways (“CCT”).
3. Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Convertible oleh BTI kepada CCT.
4. Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Operasional oleh BTI kepada CCT.
5. Pengambilalihan CCT oleh BTI.
1. Terkait dengan Transaksi Penerimaan Pinjaman oleh BTI senilai US$312.000.000 (atau setara
dengan Rp5.148.000.000.000 dan Pemberian Penjaminan oleh BIIN dan Perseroan, Bursa
meminta penjelasan sebagai berikut:
a. Alasan pemilihan PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai penasihat transaksi (transaction
advisor).
Tanggapan:
Pertimbangan utama dalam menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia (“CSA”) sebagai
penasihat transaksi adalah karena CSA merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang
memiliki rekam jejak yang baik di pasar modal Indonesia. Beberapa pertimbangan lain
pemilihan CSA adalah karena memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai regulasi
Pasar Modal, bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan pihak-pihak yang melakukan
transaksi, sehingga memiliki independensi dalam perannya sebagai penasihat transaksi.
Selain itu, CSA juga memiliki jaringan di kalangan investor institusi dan korporasi.
Perseroan juga telah bekerjasama dengan CSA dalam beberapa aksi korporasi.
b. Jelaskan lembaga jasa keuangan dan/atau pihak ketiga yang akan menjadi kreditur.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini disampaikan, Perseroan masih dalam proses
menandatangani kesepakatan fasilitas pinjaman dengan Lembaga Jasa Keuangan
dan/atau pihak ketiga yang akan menjadi kreditur.
c. Tingkat bunga yang berlaku untuk pinjaman ini.
Tanggapan:
Tingkat bunga yang berlaku untuk pinjaman tersebut adalah sampai dengan 20% per
tahun.
d. Dasar penentuan jangka waktu pinjaman selama 7 (tujuh) tahun.
Tanggapan:
Jangka waktu pinjaman selama 7 tahun memberikan ruang yang memadai bagi BTI untuk
mengelola dan memastikan fleksibilitas dalam pengembalian pinjaman. Selain itu, BTI
memiliki hak untuk melakukan pelunasan lebih awal sebelum jatuh tempo, apabila kondisi
keuangan memungkinkan.
1
Page 2
e. Perkiraan waktu Perseroan menandatangani perjanjian kredit dengan kreditur dan
pinjaman tersebut menjadi efektif.
Tanggapan:
Perkiraan waktu penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman ditargetkan akan
dilakukan BTI pada tanggal 19 September 2025 dan perkiraan pencairan kredit akan
dilakukan pada tanggal 24 September 2025.
f. Dasar pemilihan BIIN dan Perseroan sebagai penjamin.
Tanggapan:
Sesuai dengan syarat dan ketentuan fasilitas kredit yang akan diberikan oleh lembaga
jasa keuangan dan/atau pihak ketiga bahwa penjamin merupakan pemegang saham
mayoritas/pengendali BTI yaitu BIIN dan Perseroan.
g. Jelaskan analisis manajemen mengenai kemampuan BTI untuk membayar kupon dan
pokok pinjaman tersebut.
Tanggapan:
Manajemen telah melakukan kajian atas proyeksi arus kas dan struktur keuangan BTI.
Dengan kewajiban pembayaran pokok selama 7 tahun dan bunga jatuh tempo pada akhir
periode, sehingga pinjaman tersebut memberikan waktu yang memadai bagi BTI untuk
menyiapkan sumber pendanaan. Manajemen meyakini kemampuan untuk memenuhi
kewajiban tersebut melalui berbagai opsi likuiditas, termasuk namun tidak terbatas pada
rencana penerbitan obligasi atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu oleh BTI atau Perseroan. Dengan pertimbangan tersebut, manajemen
menilai risiko gagal bayar berada pada tingkat yang dapat dikelola.
2. Terkait dengan Pemberian “Pinjaman Bridging” oleh BTI kepada CCT sebanyak-banyaknya
sebesar Rp2.700.000.000.000:
a. Jelaskan latar belakang/alasan BTI memberikan "Pinjaman Bridging" kepada CCT.
Tanggapan:
Sebagai syarat untuk dilakukannya pengambilalihan CCT oleh BTI dari PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) (“SMI”) dan PT Waskita Toll Road (“WTR”), maka SMI dan WTR
meminta agar seluruh pinjaman pemegang saham CCT kepada SMI dan WTR untuk dapat
dilunasi terlebih dahulu oleh BTI. Oleh karena itu CCT memerlukan dana dari BTI untuk
melunasi pinjaman pemegang saham tersebut, yang selanjutnya akan di-refinancing
menggunakan fasilitas kredit bank sindikasi baru CCT.
b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan "Pinjaman Bridging"?
Tanggapan:
Pinjaman Bridging merupakan pinjaman bersifat sementara yang akan diberikan oleh BTI
kepada CCT. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh CCT untuk melakukan pembayaran
bunga Pinjaman Pemegang Saham SMI dan Pinjaman Pemegang Saham WTR serta
sebagian pokok serta bunga Pinjaman Pemegang Saham PMN WTR. CCT akan melunasi
pinjaman ini setelah kredit bank sindikasi baru memberikan pinjaman kepada CCT.
2
Page 3
c. Apakah "Pinjaman Bridging" merupakan bagian dari transaksi pengambilalihan CCT oleh
BTI? Jelaskan.
Tanggapan:
Pemberian Pinjaman Bridging oleh BTI merupakan bagian dari transaksi pengambilalihan
CCT oleh BTI. Karena sebagai syarat untuk pengambilalihan saham CCT milik SMI dan
WTR, maka SMI dan WTR meminta agar seluruh pinjaman pemegang saham CCT
kepada SMI dan WTR untuk dilunasi terlebih dahulu.
d. Jelaskan latar belakang CCT diharuskan untuk melakukan pembayaran bunga Perjanjian
Pinjaman Pemegang Saham SMI dan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham WTR dan
pembayaran sebagian pokok serta bunga Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PMN
WTR.
Tanggapan:
Sebagai syarat untuk pengambilalihan saham CCT milik SMI dan WTR oleh BTI, maka
SMI dan WTR meminta CCT agar seluruh pinjaman pemegang saham CCT kepada SMI
dan WTR untuk dilunasi terlebih dahulu.
e. Bursa meminta rincian penggunaan dana “Pinjaman Bridging” ini dengan mengisi tabel
sebagai berikut:
Keterangan Rincian (Rp)
Pembayaran bunga Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham SMI dan Perjanjian
Pinjaman Pemegang Saham WTR
Sebagian pokok Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PMN WTR
Sebagian bunga Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PMN WTR
Total Rp2.700.000.000.000
Tanggapan:
Keterangan Rincian (Rp)
Pembayaran bunga Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham SMI dan Perjanjian Rp.2.211.436.752.964
Pinjaman Pemegang Saham WTR
Sebagian pokok Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PMN WTR Rp264.527.000.000
Seluruh bunga Perjanjian Pinjaman Pemegang
Saham PMN WTR Rp224.036.247.036
Total Rp2.700.000.000.000
3. Terkait dengan Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Convertible oleh BTI kepada CCT
sebanyak-banyaknya sebesar Rp900.000.000.000:
a. Bursa meminta rincian penggunaan dana dengan mengisi tabel sebagai berikut:
Keterangan Rincian (Rp)
Pelunasan sisa pokok Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PMN WTR
Pelunasan bunga Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PMN WTR
3
Page 4
Pencadangan dana untuk debt service reserve
account (DSRA), cash deficiency support
(CDS) dan pembayaran biaya kredit sindikasi
baru yang akan diterima oleh CCT
Total Rp900.000.000.000
Tanggapan:
Keterangan Rincian (Rp)
Pelunasan sisa pokok Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PMN WTR Rp358.000.000.000
Pencadangan dana untuk debt service reserve
Rp200.000.000.000
account (DSRA)
Cash deficiency support (CDS) Rp342.000.000.000
Total Rp900.000.000.000
b. Jelaskan mengenai kredit sindikasi baru yang akan diterima oleh CCT, meliputi besaran kredit,
pihak-pihak yang terlibat, tujuan penggunaan dana, dan estimasi waktu realisasi.
Tanggapan:
Limit Kredit : Maksimal sebesar Rp9.800.000.000.000
Para Pihak : Debitur : PT Cimanggis Cibitung Tollways (“CCT”)
Sponsor : PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
(“SMI”)
PT Waskita Toll Road (“WTR”)
PT Bakrie & Brothers Tbk (“Perseroan”)
PT Bakrie Toll Indonesia (“BTI”)
Kreditur : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(“BNI”)
selaku Mandated Lead Arranger dan
Bookrunner (“MLAB”) dan Bank dan/atau
Lembaga keuangan lainnya yang diundang
oleh MLAB
Tujuan Penggunaan : Tranche 1 : Pelunasan Bridging Loan dari SMI
Tranche 2 : Pelunasan Bridging Loan dari BTI
Estimasi Waktu Transaksi : Target Penandatanganan Perjanjian Kredit tanggal 19
September 2025 dan Pencairan Kredit tanggal 26
September 2025.
4. Terkait dengan Pengambilalihan CCT oleh BTI, Bursa meminta penjelasan:
a. Tabel perbandingan struktur permodalan CCT sebelum dan sesudah transaksi.
Tanggapan:
Proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham CCT sebelum dan setelah
Pengambilalihan CCT oleh BTI adalah sebagai berikut:
Proforma Posisi Struktur Modal Setelah
Sebelum Pengambilalihan CCT oleh BTI
Pengambilalihan CCT oleh BTI dengan Nilai
dengan Nilai Nominal @Rp1.000 per saham
Keterangan Nominal @Rp1.000 per saham
Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Nilai
% Jumlah Saham %
Saham Nominal Nominal
Modal Dasar 320.000.000 320.000.000.000 320.000.000 320.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
PT Sarana Multi Infrastruktur 44.000.000 44.000.000.000 55,000 - - -
PT Waskita Toll Road 28.000.000 28.000.000.000 35,000 - - -
PT Bakrie & Brothers Tbk 4.000.000 4.000.000.000 5,000 4.000.000 4.000.000.000 5,000
PT Bakrie Toll Indonesia 4.000.000 4.000.000.000 5,000 76.000.000 76.000.000.000 95,000
4
Page 5
Jumlah Modal Ditempatkan 80.000.000 80.000.000.000 100,000 80.000.000 80.000.000.000 100,000
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam 240.000.000 240.000.000.000 240.000.000 240.000.000.000
Portepel
b. Dasar nilai pengambilalihan sebesar Rp1.000.000.000.000 atas 72.000.000 saham (90%)
dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT yang dimiliki oleh
WTR dan SMI.
Tanggapan:
Dasar nilai pengambilalihan sebesar Rp1.000.000.000.000 atas 72.000.000 saham adalah
berdasarkan nilai kesepakatan antara para penjual dan pembeli, serta berdasarkan
Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan dengan
laporan No. 00113/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025. Sehingga
nilai tersebut masih dalam kisaran nilai yang wajar untuk 90% dari seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT.
5. Bursa meminta penjelasan mengenai timeline seluruh rangkaian Rencana Transaksi.
Tanggapan:
Timeline atas masing-masing Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
1. Penerimaan Pinjaman oleh BTI dan Pemberian Penjaminan oleh BIIN dan
Perseroan
2. Pemberian Pinjaman Bridging oleh BTI kepada CCT
3. Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Convertible oleh BTI kepada CCT
5
Page 6
4. Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Operasional oleh BTI kepada CCT
5. Pengambilalihan CCT oleh BTI
6. Dengan asumsi bahwa pinjaman sebesar Rp5.148.000.000.000,00 akan digunakan untuk rangkaian
transaksi lainnya dalam Rencana Transaksi sebagaimana diurutkan dalam Keterbukaan Informasi, nilai
pinjaman ini tidak akan cukup untuk membiayai seluruh rangkaian transaksi tersebut, sebagai berikut:
Pinjaman dari kreditur 5.148.000.000.000,00
Penggunaan dana:
Pemberian Pinjaman Bridging oleh BTI
-2.700.000.000.000,00
kepada CCT (sebanyak-banyaknya)
Pemberian Pinjaman Pemegang Saham
- 900.000.000.000,00
Convertible oleh BTI kepada CCT
Pemberian Pinjaman Pemegang Saham
-100.000.000.000,00
Operasional oleh BTI kepada CCT
Pembelian 72.000.000 saham CCT dari
-1.000.000.000.000
WTR dan SMI
Pembelian piutang WTR dan SMI kepada
-2.565.335.107.890
CCT
Total penggunaan dana -7.265.335.107.890,00
Selisih -2.117.335.107.890,00
a. Bursa meminta penjelasan atas hal ini.
Tanggapan:
Berikut adalah urutan transaksi yang akan dilakukan:
Target Tanggal
Sequence Detail Transaksi Dana Masuk Dana Keluar
Transaksi
1 24/09/2025 Pinjaman Dari Kreditur 5.148.000.000.000
2 24/09/2025 Pemberian Pinjaman Bridging oleh BTI kepada CCT (sebanyak-banyaknya) (2.700.000.000.000)
3 24/09/2025 Pemberian Pemegang Saham Convertible oleh BTI kepada CTT (900.000.000.000)
4 24/09/2025 Pemberian Pemegang Saham Operasional kepada CCT (100.000.000.000)
5 26/09/2025 Pelunasan Pinjaman Bridging BTI oleh CCT 2.700.000.000.000
6 29/09/2025 Pembelian 72.000.000 saham CCT dari WTR dan SMI (1.000.000.000.000)
7 29/09/2025 Pembelian piutang WTR dan SMI kepada CCT (2.565.335.107.890)
8 29/09/2025 Reserved Cash dan pencadangan pembayaran agency fee dan consultant fee (582.664.892.110)
Total 7.848.000.000.000 (7.848.000.000.000)
Selisih 0
6
Page 7
Berdasarkan tabel di atas, dapat disampaikan bahwa setelah proses pencairan pinjaman
dari kreditur sebesar Rp5.148.000.000.000, dana akan digunakan untuk memberikan
pinjaman bridging kepada CCT sebesar Rp2.700.000.000.000. Pinjaman ini akan dilunasi
oleh CCT menggunakan pencairan fasilitas kredit bank sindikasi baru, sehingga dana
dapat digunakan kembali oleh BTI untuk menyelesaikan rangkaian transaksi sebagaimana
telah dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi.
b. Sumber dana lainnya Perseroan untuk menyelesaikan seluruh rangkaian transaksi.
Tanggapan:
Tidak terdapat sumber dana lainnya untuk menyelesaikan seluruh rangkaian transaksi,
sebagaimana jawaban pada nomor 6 butir a.
7. Terkait proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dikonsolidasikan dengan
CCT, Bursa meminta penjelasan:
a. Terkait akun Hak Pengusahaan Jalan Tol – Neto, sebagai berikut:
i. Dasar nilai akun ini pada buku CCT senilai Rp12,27 triliun.
Tanggapan:
Dasar angka Hak Pengusahaan Jalan Tol sebesar Rp12,27 triliun berasal dari seluruh
akumulasi aktual biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan tol, termasuk biaya
bunga masa konstruksi.
ii. Dasar eliminasi senilai Rp3,4 triliun dan alasan eliminasi ini bersifat positif.
Tanggapan:
Dasar eliminasi sebesar Rp3,4 triliun berasal dari alokasi harga perolehan sehubungan
dengan akuisisi dan bersifat positif karena nilai wajar aset hak pengusahaan jalan tol
lebih tinggi dibandingkan dengan nilai bukunya, sehingga menghasilkan penyesuaian
kenaikan nilai dalam alokasi harga perolehan. Dengan demikian, eliminasi positif
tersebut mencerminkan peningkatan nilai wajar aset konsesi yang diakui dalam laporan
keuangan konsolidasian proforma.
Perhitungan dasar eliminasi sebagai berikut:
(dalam jutaan Rp)
Hak pengusahaan jalan tol, nilai wajar berdasarkan laporan KJPP 15.708.324
Hak pengusahaan jalan tol, nilai buku pada tanggal 31 Maret 2025 12.266.207
Penyesuaian 3.442.118
b. Terkait akun liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu
tahun
- pinjaman jangka panjang, sebagai berikut
7
Page 8
i. Rincian utang pada buku CCT senilai Rp7,03 triliun berdasarkan kreditur.
Tanggapan:
(dalam jutaan Rp)
Pihak Berelasi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3.330.194
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 948.940
PT Indonesia Infrastructure Finance 106.166
Pihak Ketiga
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.299.902
PT Bank Panin Tbk 994.666
PT Bank Pembangunan Daerah Papua 408.077
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 42.441
Total utang bank 7.130.386
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (97.588)
Utang bank - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun 7.032.798
ii. Alasan mengapa terdapat penyesuaian Rp2,74 triliun.
Tanggapan:
Penyesuaian Rp2,74 triliun berasal dari:
(i) pemberian “Pinjaman Bridging” oleh BTI kepada CCT sebesar Rp2,70 triliun;
(ii) reklasifikasi utang bank jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp0,04 triliun
sehubungan dengan penerimaan kredit sindikasi baru oleh CCT sebesar Rp9,83
triliun yang akan digunakan untuk melunasi utang bank Rp7,13 triliun dan “Pinjaman
Bridging” dari BTI sebesar Rp2,70 triliun.
c. Terkait akun utang pihak berelasi, sebagai berikut:
i. Rincian utang tersebut pada buku CCT senilai Rp986,45 miliar berdasarkan kreditur
Tanggapan:
Utang pihak berelasi sebesar Rp986,45 miliar merupakan utang kepada
WTR.
ii. Alasan terdapat penyesuaian sebesar Rp278,63 miliar.
Tanggapan:
Penyesuaian sebesar Rp278,63 miliar berasal dari:
1) Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Convertible BTI kepada CCT sebesar
Rp900,00 miliar;
2) Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Operasional BTI kepada CCT sebesar
Rp100,00 miliar;
3) Pembayaran utang pihak berelasi CCT kepada WTR sebesar Rp721,37 miliar.
8
Page 9
iii. Alasan terdapat eliminasi yang bernilai negatif sebesar -Rp1,07 triliun.
Tanggapan:
Eliminasi sebesar Rp1,07 triliun terdiri dari:
1) Utang pihak berelasi BTI kepada CCT sebesar Rp69.397 juta.
2) Utang pihak berelasi CCT kepada BTI sebesar Rp1,0 triliun.
d. Terkait akun saldo laba (defisit), agar dijelaskan dasar penyesuaian senilai
Rp441 miliar dan emilimasi yang bernilai positif Rp1,32 triliun
Tanggapan:
Penyesuaian sebesar Rp441,0 miliar merupakan keuntungan dari pengukuran kembali atas
kepentingan yang dimiliki Perseroan dan BTI sebelumnya (previously held interest) atas
saham CCT, sehubungan dengan diperolehnya pengendalian atas CCT, sehingga CCT
menjadi Perusahaan Anak. Sesuai dengan PSAK 103 (Kombinasi Bisnis) paragraf 42, pada
saat pengendalian diperoleh, pihak pengakuisisi wajib mengukur kembali kepemilikan
sebelumnya pada nilai wajar pada tanggal akuisisi. Selisih antara nilai wajar dengan nilai
tercatat investasi sebelumnya diakui dalam laporan laba rugi periode berjalan pada pos
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto.
Eliminasi sebesar Rp1.318.849 juta berasal dari:
1) Eliminasi defisit CCT sebelum konsolidasi sebesar Rp827.205 juta
2) Eliminasi goodwill negatif sebesar Rp487.750 juta
3) Eliminasi cadangan penurunan nilai piutang pihak berelasi yang timbul pada saat
konsolidasi CCT sebesar Rp3.894 juta. Pada saat dilakukan konsolidasi, saldo piutang
pihak berelasi dan utang pihak berelasi antara BTI dan CCT saling eliminasi. Sebelumnya,
CCT telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas saldo piutang tersebut.
Pada saat konsolidasi, saldo piutang neto dan utang yang bersangkutan dilakukan
eliminasi, maka cadangan penurunan nilai juga di eliminasi dalam laporan laba rugi
periode berjalan pada pos Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto.
e. Terkait akun penghasilan dari pengukuran kembali saham CCT dan negative goodwill,
agar dijelaskan:
i. Dasar angka Rp441 miliar sebagai penyesuaian pada akun penghasilan dari
pengukuran kembali saham CCT.
Tanggapan:
Penyesuaian sebesar Rp441.000 juta merupakan keuntungan dari pengukuran kembali
atas kepentingan yang dimiliki Perseroan dan BTI sebelumnya (previously held interest)
atas saham CCT, sehubungan dengan diperolehnya pengendalian atas CCT sehingga
CCT menjadi Perusahaan Anak. Sesuai dengan PSAK 103 (Kombinasi Bisnis) paragraf
42, pada saat pengendalian diperoleh, pihak pengakuisisi wajib mengukur kembali
kepemilikan sebelumnya pada nilai wajar pada tanggal akuisisi. Selisih antara nilai wajar
dengan nilai tercatat investasi sebelumnya diakui dalam laporan laba rugi periode
berjalan pada pos Penghasilan (Beban) Lain-Lain – Neto.
9
Page 10
Dalam jutaan Rupiah
Investasi saham pada CCT (10%) BNBR BTI TOTAL
> BNBR (5%) 4.698 - 4.698
> BTI (5%) - 4.645 4.645
Nilai tercatat investasi saham pada CCTA 4.698 4.645 9.343
Nilai wajar CCT (10%)
Nilai Wajar - Aset Neto 5.260.820 5.260.820 5.260.820
Liabilitas pajak tangguhan terkait - 757.392 - 757.392 - 757.392
Nilai Wajar - Aset Neto yang Disesuaikan 4.503.428 4.503.428 4.503.428
% Kepemilikan saham 31 Maret 2025 5% 5% 10%
Nilai wajar investasi saham pada CCT B 225.171 225.171 450.343
Keuntungan atas pengukuran kembaliC = B - A 220.473 220.527 441.000
ii. Dasar perhitungan negative goodwill senilai Rp487,75 miliar.
Tanggapan:
Dasar perhitungan goodwill negatif adalah:
Dalam jutaan Rupiah
Imbalan pembelian 3.565.335
Nilai wajar aset neto diakuisisi
Total aset teridentifikasi 15.995.189
Total liabilitas teridentifikasi (10.734.369)
Aset neto teridentifikasi 5.260.820
Liabilitas pajak tangguhan atas
penyesuaian nilai wajar (757.392)
Aset neto teridentifikasi disesuaikan 4.503.428
Persentase diakuisisi 90%
Nilai wajar aset neto teridentifikasi disesuaikan 4.053.086
Goodwill negatif (487.750)
8. Mengingat bahwa beban bunga Perseroan jika dikonsolidasikan dengan CCT akan bertambah
sebesar Rp250,12 miliar, sebagaimana dokumen proforma, Bursa meminta penjelasan
mengenai kesanggupan dan kesiapan Perseroan dalam pembayaran tambahan beban bunga
tersebut. Hal ini mengingat posisi kas dan setara kas pada LK konsolidasian Perseroan per 30
Juni 2025 adalah senilai Rp88,36 miliar, lebih rendah daripada nilai beban bunga proforma
Perseroan ketika dikonsolidasikan dengan CCT yakni senilai Rp256,74 miliar.
Tanggapan:
Berdasarkan laporan proforma setelah Perseroan mengkonsolidasikan CCT akan ada tambahan
beban bunga sebesar Rp250,12 miliar, namun beban bunga tersebut tidak akan membebani kas
Perseroan karena sesuai rencana bahwa seluruh beban bunga dan pokok pinjaman CCT akan
dibayar dengan menggunakan internal kas CCT yang berasal dari pendapatan operasional CCT
sendiri. Seluruh pendapatan jalan tol merupakan pendapatan tunai, sehingga tidak ada resiko
piutang tak tertagih, sehingga likuiditas kas dan EBITDA cukup baik.
10
Page 11
9. Informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan:
Tidak terdapat fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan.
11
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bakrie
p.1 ×4
unresolved
org
Brothers Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bakrie Indo Infrastructure
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto
p.5
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Papua
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.