Back to announcement
20250904_ADMR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937813_lamp1.pdf
Other Text extracted ADMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Nomor: 121-JKT/AMI-CS/MP-L/IX/25 Jakarta, 4 September 2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up.:
- Direktur Bapak I Gede Nyoman Yetna
- Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bapak Adi Pratomo Aryanto
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Merujuk kepada surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-10021/BEI.PP/08-2025 tertanggal 29 Agustus
2025 perihal Permintaan Penjelasan, yang diterima oleh PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (d.h. PT
Adaro Minerals Indonesia Tbk) (selanjutnya disebut “Perseroan”) pada tanggal 2 September 2025
melalui SPE OJK-IDXnet, bersama ini kami sampaikan tanggapan dari Perseroan atas Permintaan
Penjelasan tersebut sebagai berikut:
A. Transaksi Afiliasi Pembelian Saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI)
1. Agar dapat dijelaskan:
a. Pertimbangan Perseroan membeli CMI pada periode tersebut di harga Rp3.934 per saham
dibandingkan periode atau harga sebelumnya.
Tanggapan:
Mengacu pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan ayat (5) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”), transaksi pembelian saham PT Cita Mineral Investindo Tbk
(“CMI”) oleh PT Alamtri Indo Aluminium (“AIA”), suatu perseroan terbatas yang seluruh
sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan, dari PT Adaro Andalan
Indonesia (“AAI”) sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan
tertanggal 25 Juni 2025 (“Transaksi”) merupakan Transaksi Afiliasi yang membutuhkan
laporan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran
transaksi dimaksud.
Dengan demikian, penentuan harga pembelian saham sehubungan dengan Transaksi
dilakukan berdasarkan hasil peniliaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Desmar, Susanto, Salman
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower, 34th floor | Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5 No. 13 | Jakarta 12950, Indonesia
T +6221 2553 3060, 521 1265 F + 6221 2553 3059
Page 2
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Nomor: 121-JKT/AMI-CS/MP-L/IX/25
& Rekan Nomor 00039/2.0142-00/BS/02/0177/1/VI/2025 tertanggal 20 Juni 2025 perihal
Laporan Pendapat Kewajaran.
b. Kontribusi CMI terhadap strategi jangka panjang Perseroan di sektor aluminium dan mineral.
Tanggapan:
Transaksi pembelian saham CMI ini dilakukan dalam rangka meningkatkan portofolio investasi
Perseroan sehingga dapat memberikan peningkatan hasil atas investasi Perseroan.
c. Pertimbangan Perseroan membeli secara tidak langsung dibandingkan langsung tanpa melalui
Entitas Anak.
Tanggapan:
AIA merupakan anak perusahaan Perseroan yang didirikan dan dikembangkan untuk menjadi
sub-holding dan pusat bisnis Perseroan di bidang aluminium, sehingga Transaksi dilakukan
oleh AIA untuk menyelaraskan portofolio investasi AIA dengan kegiatan usaha anak
perusahaan AIA, untuk dapat menciptakan struktur grup Perseroan yang efisien.
d. Sinergi yang dihasilkan antara kepemilikan saham di CMI dengan Entitas Anak Perseroan
dalam grup.
Tanggapan:
Kepemilikan saham AIA di CMI diperuntukkan sebagai portofolio investasi pada perusahaan
yang juga bergerak dalam bidang mineral.
e. Perincian kewajiban perpajakan yang timbul dan status pemenuhan kewajiban dari sisi
Perseroan.
Tanggapan:
Transaksi dilakukan di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan efek yang ditunjuk oleh
Perseroan. AIA telah melakukan pemotongan Pajak Penghasilan pasal 23 (“PPh 23”) sesuai
dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, serta telah menyetorkan sekaligus
melaporkannya dalam SPT Masa PPh 23 pada periode dilakukannya Transaksi.
2. Sumber dana dan struktur pembayaran transaksi ini (tunai, bertahap, atau melalui mekanisme
lain) agar dielaborasi.
Tanggapan:
Pada tanggal 23 Juni 2025, AIA melakukan pembayaran secara tunai kepada AAI atas pembelian
saham CMI sebesar Rp572.794.727.400,- . Dana tersebut bersumber dari kas Perseroan melalui
tambahan modal yang dilakukan oleh Perseroan kepada anak perusahaan Perseroan. Perseroan
memiliki posisi keuangan dan tingkat likuiditas yang cukup baik, sehingga memiliki fleksibilitas
Halaman 2 dari 6
Page 3
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Nomor: 121-JKT/AMI-CS/MP-L/IX/25
untuk melakukan investasi keuangan yang terukur pada instrumen yang memiliki tingkat profil
risiko yang lebih tinggi dan tingkat pengembalian yang lebih baik dibandingkan dengan
pendekatan investasi keuangan yang konservatif.
3. Bagaimana transaksi ini berhubungan dengan strategi hilirisasi mineral yang didorong pemerintah
Indonesia?
Tanggapan:
Transaksi pembelian saham CMI ini dilakukan dalam rangka meningkatkan portofolio investasi
Perseroan untuk dapat memberikan peningkatan hasil atas investasi Perseroan. Adapun pada
Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 25 Juni 2025, tidak disebutkan bahwa Transaksi ini
dilakukan dalam konteks strategi hilirisasi industri mineral yang didorong pemerintah Indonesia.
4. Bagaimana kontribusi transaksi ini dalam meningkatkan reputasi, brand value, pangsa pasar atau
daya tarik Perseroan di mata mitra bisnis dan investor global?
Tanggapan:
Perseroan memandang bahwa peningkatan portofolio investasi melalui Transaksi dapat
memberikan peningkatan hasil atas investasi Perseroan yang pada akhirnya diharapkan dapat
meningkatkan kinerja Perseroan dan memberikan dampak positif bagi pemegang saham
Perseroan. Dengan dilakukannya investasi keuangan ini, Perseroan akan memiliki portofolio
investasi yang seimbang dan optimal.
5. Bagaimana investasi ini mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang, khususnya dalam
konteks transisi energi dan green economy?
Tanggapan:
Transaksi pembelian saham CMI ini dilakukan dalam rangka meningkatkan portofolio investasi
Perseroan untuk dapat memberikan peningkatan hasil atas investasi Perseroan. Adapun pada
Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 25 Juni 2025, tidak disebutkan bahwa Transaksi ini
dilakukan dalam konteks transisi energi dan green economy.
B. Transaksi Afiliasi Penambahan Modal Entitas Anak
6. Agar dapat dijelaskan:
a. Apakah pemegang saham lain juga melakukan penyetoran modal sebagaimana Perseroan?
Mengingat Perseroan memiliki KAI sebanyak 65%.
Tanggapan:
Pada tanggal 30 Juni 2025, PT Kalimantan Aluminium Industry (“KAI”) telah melakukan
penambahan modal ditempatkan dan disetor dengan menerbitkan saham baru sebanyak
1.457.688 dengan total nilai nominal sebesar Rp1.457.688.000.000 yang diambil bagian oleh
AIA bersama-sama dengan pemegang saham lain di KAI sebagaimana disampaikan pada
Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 2 Juli 2025 (“Penambahan Modal KAI”).
Halaman 3 dari 6
Page 4
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Nomor: 121-JKT/AMI-CS/MP-L/IX/25
Para pemegang saham lain di KAI juga mengambil bagian dalam Penambahan Modal KAI
secara proporsional sesuai porsi kepemilikannya masing-masing sebagai berikut:
• AIA sebagai pemegang saham dengan persentase kepemilikan sebesar 65% di KAI, telah
mengambil bagian sebanyak 947.497 saham, dengan total nilai nominal sebesar
Rp947.497.000.000.
• Aumay Mining Pte. Ltd. sebagai pemegang saham dengan persentase kepemilikan sebesar
22,5% di KAI, telah mengambil bagian sebanyak 327.980 saham, dengan total nilai nominal
sebesar Rp327.980.000.000.
• CMI sebagai pemegang saham dengan persentase kepemilikan sebesar 12,5% di KAI, telah
mengambil bagian sebanyak 182.211 saham, dengan total nilai nominal sebesar
Rp182.211.000.000.
Penambahan Modal KAI merupakan transaksi awal dari beberapa transaksi penambahan
modal yang akan dilakukan oleh KAI untuk diambil bagian oleh AIA dengan jumlah sampai
dengan sebanyak 4.919.700 saham dengan total nilai nominal sebesar Rp4.919.700.000.000.
b. Rasio Debt to Asset dan Return on Equity pada KAI terbaru, mengingat Perseroan menyatakan
bahwa transaksi tersebut dapat mengurangi potensi tambahan beban bunga dibandingkan
dengan perolehan dari pinjaman.
Tanggapan:
Penambahan Modal KAI, yang dilakukan untuk membiayai pengembangan fasilitas smelter
aluminium KAI yang berlokasi di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia,
Kalimantan Utara (“Proyek”), akan menurunkan rasio debt to asset dan dapat mengurangi
potensi tambahan beban bunga karena dilakukan melalui setoran modal dibandingkan
dengan pembiayaan melalui pinjaman bank. Selain itu, saat ini, smelter aluminium KAI masih
dalam tahap konstruksi sehingga transaksi ini belum berdampak terhadap rasio return on
equity.
Rasio keuangan ini terefleksikan pada sehatnya rasio keuangan Perseroan. Pada kuartal kedua
2025, rasio debt to asset Perseroan adalah 0,36x dengan rasio return on equity 9%.
c. Kontribusi KAI terhadap strategi jangka panjang Perseroan di sektor aluminium dan mineral.
Tanggapan:
Pengembangan Proyek merupakan salah satu upaya diversifikasi usaha Perseroan pada
hilirisasi industri mineral. Selain itu, Proyek ini diproyeksikan akan memberikan tingkat
pengembalian yang sehat kepada Perseroan dan juga memberikan pengaruh positif pada
profitabilitas Perseroan ke depannya.
d. Pertimbangan Perseroan membeli secara tidak langsung dibandingkan langsung tanpa melalui
Entitas Anak.
Halaman 4 dari 6
Page 5
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Nomor: 121-JKT/AMI-CS/MP-L/IX/25
Tanggapan:
Sebagai klarifikasi, tidak ada transaksi jual beli saham dalam transaksi Penambahan Modal
KAI. Penambahan Modal KAI dilakukan melalui pengeluaran saham baru sebanyak 1.457.688
oleh KAI kepada para pemegang sahamnya. Oleh karena itu, para pemegang saham KAI
mengambil bagian secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di
KAI, yang mana AIA sebagai anak perusahaan Perseroan mengambil bagian sebanyak 65%
sesuai dengan porsi kepemilikannya di KAI.
e. Perincian kewajiban perpajakan yang timbul dan status pemenuhan kewajiban dari sisi
Perseroan.
Tanggapan:
Penambahan Modal KAI, tidak menimbulkan implikasi perpajakan, baik dari sisi PPh maupun
PPN.
7. Sumber dana dan struktur pembayaran transaksi ini (tunai, bertahap, atau melalui mekanisme
lain) agar dielaborasi.
Tanggapan:
Penyetoran modal oleh AIA kepada KAI dibayarkan secara tunai dan dana tersebut bersumber dari
kas Perseroan, melalui tambahan modal yang dilakukan oleh Perseroan kepada anak perusahaan
Perseroan. Perseroan memiliki posisi keuangan dan tingkat likuiditas yang cukup baik untuk
memberikan dukungan Penambahan Modal KAI oleh AIA yang diharapkan dapat membantu KAI
untuk memiliki struktur permodalan yang kuat dalam pengembangan Proyek.
8. Bagaimana transaksi ini berhubungan dengan strategi hilirisasi mineral yang didorong pemerintah
Indonesia?
Tanggapan:
Transaksi Penambahan Modal KAI dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan Proyek.
Melalui pengembangan Proyek, Perseroan dapat turut berkontribusi terhadap program hilirisasi
industri mineral dengan menciptakan nilai tambah terhadap alumina serta menutup kesenjangan
antara suplai dan permintaan aluminium.
9. Bagaimana kontribusi transaksi ini dalam meningkatkan reputasi, brand value, pangsa pasar atau
daya tarik Perseroan di mata mitra bisnis dan investor global?
Tanggapan:
Dengan adanya dukungan modal kerja maupun modal investasi secara internal melalui
Penambahan Modal KAI, diharapkan KAI nantinya dapat meningkatkan kinerja keuangan dan
Halaman 5 dari 6
Page 6
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Nomor: 121-JKT/AMI-CS/MP-L/IX/25
produktivitasnya, sehingga berdampak pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang
lebih baik.
10. Bagaimana investasi ini mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang, khususnya dalam
konteks transisi energi dan green economy?
Tanggapan:
Transaksi Penambahan Modal KAI merupakan formulasi strategi bisnis jangka panjang dan
dukungan Perseroan terhadap pengembangan Proyek yang diharapkan dapat memberikan nilai
positif dan mendukung tujuan Perseroan sehubungan dengan pengembangan proyek-proyek
energi hijau dan memanfaatkan teknologi inovatif.
11. Apa langkah konkret untuk meminimalisasi risiko benturan kepentingan di masa depan?
Tanggapan:
Perseroan selalu berupaya dalam pelaksanaan setiap transaksi untuk menjalankan prosedur untuk
meniminalisasi risiko benturan kepentingan yang dapat merugikan Perseroan, termasuk dengan
mematuhi ketentuan mengenai Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK
42/2020.
12. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan
serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat
berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi
perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT ALAMTRI MINERALS INDONESIA TBK
___________________
Mahardika Putranto
Corporate Secretary
Halaman 6 dari 6
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Desmar
p.1
unresolved
org
Aumay Mining Pte. Ltd.
p.4
unresolved
org
PT Kalimantan Industrial Park Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.