Skip to content
Back to announcement

20260724_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114714.pdf

Other Needs review KOKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          016.011/CS/KOKA-IND/VII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Koka Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          KOKA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Dapat Perseroan jelaskan bahwa kenaikan harga saham kali ini disebabkan oleh sentimen pasar yang
           optimis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru. Mengenai rincian transaksi ini,
           Perseroan telah mematuhi ketentuan POJK 31/2015, dengan mengumumkan penandatanganan MoU dan
    1
           hal-hal terkait pada tanggal 16 September 2025 (Surat Perseroan Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025),
           pada tanggal 6 Maret 2026 mengenai penandatanganan CSPA, (Surat Perseroan Nomor CSPA02.
           004/BOD/KOKA-IND/III/2026), pada tanggal 17 Juli 2026 mengenai penandatanganan SPA (Surat
           Perseroan 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026). Informasi mengenai transaksi ini telah diungkapkan oleh
           Perseroan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai dengan tanggal
           penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang
           dapat memengaruhi harga saham atau mempengaruhi keputusan investasi para investor.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, Perseroan telah secara ketat mematuhi
           persyaratan Pasal 2.1 Bab III Lampiran I-E Peraturan BEI (Keputusan Dewan Direksi Bursa Efek Indonesia
           Nomor Kep-00087/BEI/12-2025) dengan mengumumkan secara tepat waktu seluruh informasi yang dimiliki
           Perusahaan kepada publik dan otoritas pengawas melalui situs web resmi bursa IDXNet.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Berdasarkan Pengumuman mengenai Pengungkapan Informasi Terkait Penandatanganan Perjanjian
           Pembelian Saham (SPA) tanggal 17 Juli 2026 (Surat Nomor 04.004/BOD/KOKA-IND/VII/2026), serta
    3
           berdasarkan ketentuan POJK 4/2024 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (3). Untuk dan atas dasar hal
           tersebut, Perseroan telah menyampaikan 3 (tiga) dokumen pengungkapan informasi kepada publik dan
           otoritas terkait pada tanggal 20 Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut:
           a.        Surat Nomor LK/20072026/0017/1: Laporan kepemilikan saham Ling Sun;
           b.        Surat Nomor LK/20072026/0015/1: Laporan kepemilikan saham PT Kreatif Konstruksi Indonesia;
           c.        Surat Nomor LK/20072026/0016/1: Laporan kepemilikan saham Jinfeng Gao.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke
           depan, Perseroan belum ada rencana untuk melakukan tindak korporasi apapun, termasuk rencana
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Saat ini, Perseroan dan para pemegang saham secara aktif berkomitmen untuk mewujudkan strategi
        pengembangan jangka panjang perusahaan, terus berupaya memperluas saluran bisnis, mengoptimalkan
        kemampuan pelaksanaan proyek, menggali peluang kerja sama industri, memperbaiki kondisi keuangan
  5
        perusahaan, serta meningkatkan fundamental operasional. Sehingga pada tanggal penyusunan dan
        penandatanganan surat ini, tidak ada informasi, fakta, atau peristiwa penting lainnya yang bersifat material
        dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan, namun belum
        diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, semua hal penting terkait Perseroan akan diungkapkan kepada
        publik secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan pasar modal Indonesia.
        Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek, setelah dilakukan verifikasi,
  6     Perseroan telah menyelesaikan pengungkapan informasi secara resmi kepada otoritas pengawas dan
        publik terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan pengendali
        utama setelah periode lock-up. Saat ini, semua hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang
        telah ditandatangani sebelumnya. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham,
        Perseroan akan segera mengungkapkannya kepada otoritas pengawas maupun kepada publik.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Koka Indonesia Tbk.




Gao Jing

Direktur Utama




PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Telepon : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id



Nama Pengirim                        Gao Jing

Jabatan                              Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                    24-07-2026 15:09

Lampiran                            1. Korespondensi Surat IDX S-08733.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Koka Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Koka Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          016.011/CS/KOKA-IND/VII/2026

Issuer Name                        PT Koka Indonesia Tbk.

Issuer Code                        KOKA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08733/BEI.PP1/07-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Dapat Perseroan jelaskan bahwa kenaikan harga saham kali ini disebabkan oleh sentimen pasar yang
        optimis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru. Mengenai rincian transaksi ini,
        Perseroan telah mematuhi ketentuan POJK 31/2015, dengan mengumumkan penandatanganan MoU dan
  1
        hal-hal terkait pada tanggal 16 September 2025 (Surat Perseroan Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025),
        pada tanggal 6 Maret 2026 mengenai penandatanganan CSPA, (Surat Perseroan Nomor CSPA02.
        004/BOD/KOKA-IND/III/2026), pada tanggal 17 Juli 2026 mengenai penandatanganan SPA (Surat
        Perseroan 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026). Informasi mengenai transaksi ini telah diungkapkan oleh
        Perseroan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai dengan tanggal
        penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang
        dapat memengaruhi harga saham atau mempengaruhi keputusan investasi para investor.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2
        Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, Perseroan telah secara ketat mematuhi
        persyaratan Pasal 2.1 Bab III Lampiran I-E Peraturan BEI (Keputusan Dewan Direksi Bursa Efek Indonesia
        Nomor Kep-00087/BEI/12-2025) dengan mengumumkan secara tepat waktu seluruh informasi yang dimiliki
        Perusahaan kepada publik dan otoritas pengawas melalui situs web resmi bursa IDXNet.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Berdasarkan Pengumuman mengenai Pengungkapan Informasi Terkait Penandatanganan Perjanjian
        Pembelian Saham (SPA) tanggal 17 Juli 2026 (Surat Nomor 04.004/BOD/KOKA-IND/VII/2026), serta
  3
        berdasarkan ketentuan POJK 4/2024 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (3). Untuk dan atas dasar hal
        tersebut, Perseroan telah menyampaikan 3 (tiga) dokumen pengungkapan informasi kepada publik dan
        otoritas terkait pada tanggal 20 Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut:
        a.        Surat Nomor LK/20072026/0017/1: Laporan kepemilikan saham Ling Sun;
        b.        Surat Nomor LK/20072026/0015/1: Laporan kepemilikan saham PT Kreatif Konstruksi Indonesia;
        c.        Surat Nomor LK/20072026/0016/1: Laporan kepemilikan saham Jinfeng Gao.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  4
        Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke
        depan, Perseroan belum ada rencana untuk melakukan tindak korporasi apapun, termasuk rencana
        korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Saat ini, Perseroan dan para pemegang saham secara aktif berkomitmen untuk mewujudkan strategi
        pengembangan jangka panjang perusahaan, terus berupaya memperluas saluran bisnis, mengoptimalkan
        kemampuan pelaksanaan proyek, menggali peluang kerja sama industri, memperbaiki kondisi keuangan
  5
        perusahaan, serta meningkatkan fundamental operasional. Sehingga pada tanggal penyusunan dan
        penandatanganan surat ini, tidak ada informasi, fakta, atau peristiwa penting lainnya yang bersifat material
        dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan, namun belum
        diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, semua hal penting terkait Perseroan akan diungkapkan kepada
        publik secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan pasar modal Indonesia.
        Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek, setelah dilakukan verifikasi,
  6     Perseroan telah menyelesaikan pengungkapan informasi secara resmi kepada otoritas pengawas dan
        publik terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan pengendali
        utama setelah periode lock-up. Saat ini, semua hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang
        telah ditandatangani sebelumnya. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham,
        Perseroan akan segera mengungkapkannya kepada otoritas pengawas maupun kepada publik.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 5
PT Koka Indonesia Tbk.




Gao Jing

Direktur Utama




PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Phone : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id



Sender Name                          Gao Jing

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        24-07-2026 15:09

Attachment                          1. Korespondensi Surat IDX S-08733.pdf


    This is an official document of PT Koka Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Koka Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Jul 2026
Pages5
Characters14,136
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Koka Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked — Ling Sun p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Kreatif Konstruksi Indonesia p.1 ×3
possible person Gao Jing · Direktur Utama p.2 ×5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 814 ms 12 Sep 2026 19:14
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '016.011/CS/KOKA-IND/VII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result