Back to announcement
20260724_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114714.pdf
Other Needs review KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 016.011/CS/KOKA-IND/VII/2026
Nama Perusahaan PT Koka Indonesia Tbk.
Kode Emiten KOKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Dapat Perseroan jelaskan bahwa kenaikan harga saham kali ini disebabkan oleh sentimen pasar yang
optimis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru. Mengenai rincian transaksi ini,
Perseroan telah mematuhi ketentuan POJK 31/2015, dengan mengumumkan penandatanganan MoU dan
1
hal-hal terkait pada tanggal 16 September 2025 (Surat Perseroan Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025),
pada tanggal 6 Maret 2026 mengenai penandatanganan CSPA, (Surat Perseroan Nomor CSPA02.
004/BOD/KOKA-IND/III/2026), pada tanggal 17 Juli 2026 mengenai penandatanganan SPA (Surat
Perseroan 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026). Informasi mengenai transaksi ini telah diungkapkan oleh
Perseroan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai dengan tanggal
penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang
dapat memengaruhi harga saham atau mempengaruhi keputusan investasi para investor.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, Perseroan telah secara ketat mematuhi
persyaratan Pasal 2.1 Bab III Lampiran I-E Peraturan BEI (Keputusan Dewan Direksi Bursa Efek Indonesia
Nomor Kep-00087/BEI/12-2025) dengan mengumumkan secara tepat waktu seluruh informasi yang dimiliki
Perusahaan kepada publik dan otoritas pengawas melalui situs web resmi bursa IDXNet.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Berdasarkan Pengumuman mengenai Pengungkapan Informasi Terkait Penandatanganan Perjanjian
Pembelian Saham (SPA) tanggal 17 Juli 2026 (Surat Nomor 04.004/BOD/KOKA-IND/VII/2026), serta
3
berdasarkan ketentuan POJK 4/2024 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (3). Untuk dan atas dasar hal
tersebut, Perseroan telah menyampaikan 3 (tiga) dokumen pengungkapan informasi kepada publik dan
otoritas terkait pada tanggal 20 Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut:
a. Surat Nomor LK/20072026/0017/1: Laporan kepemilikan saham Ling Sun;
b. Surat Nomor LK/20072026/0015/1: Laporan kepemilikan saham PT Kreatif Konstruksi Indonesia;
c. Surat Nomor LK/20072026/0016/1: Laporan kepemilikan saham Jinfeng Gao.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke
depan, Perseroan belum ada rencana untuk melakukan tindak korporasi apapun, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Saat ini, Perseroan dan para pemegang saham secara aktif berkomitmen untuk mewujudkan strategi
pengembangan jangka panjang perusahaan, terus berupaya memperluas saluran bisnis, mengoptimalkan
kemampuan pelaksanaan proyek, menggali peluang kerja sama industri, memperbaiki kondisi keuangan
5
perusahaan, serta meningkatkan fundamental operasional. Sehingga pada tanggal penyusunan dan
penandatanganan surat ini, tidak ada informasi, fakta, atau peristiwa penting lainnya yang bersifat material
dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan, namun belum
diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, semua hal penting terkait Perseroan akan diungkapkan kepada
publik secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan pasar modal Indonesia.
Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek, setelah dilakukan verifikasi,
6 Perseroan telah menyelesaikan pengungkapan informasi secara resmi kepada otoritas pengawas dan
publik terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan pengendali
utama setelah periode lock-up. Saat ini, semua hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang
telah ditandatangani sebelumnya. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham,
Perseroan akan segera mengungkapkannya kepada otoritas pengawas maupun kepada publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Koka Indonesia Tbk.
Gao Jing
Direktur Utama
PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Telepon : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id
Nama Pengirim Gao Jing
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 24-07-2026 15:09
Lampiran 1. Korespondensi Surat IDX S-08733.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Koka Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Koka Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 016.011/CS/KOKA-IND/VII/2026 Issuer Name PT Koka Indonesia Tbk. Issuer Code KOKA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08733/BEI.PP1/07-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Dapat Perseroan jelaskan bahwa kenaikan harga saham kali ini disebabkan oleh sentimen pasar yang
optimis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru. Mengenai rincian transaksi ini,
Perseroan telah mematuhi ketentuan POJK 31/2015, dengan mengumumkan penandatanganan MoU dan
1
hal-hal terkait pada tanggal 16 September 2025 (Surat Perseroan Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025),
pada tanggal 6 Maret 2026 mengenai penandatanganan CSPA, (Surat Perseroan Nomor CSPA02.
004/BOD/KOKA-IND/III/2026), pada tanggal 17 Juli 2026 mengenai penandatanganan SPA (Surat
Perseroan 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026). Informasi mengenai transaksi ini telah diungkapkan oleh
Perseroan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai dengan tanggal
penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang
dapat memengaruhi harga saham atau mempengaruhi keputusan investasi para investor.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, Perseroan telah secara ketat mematuhi
persyaratan Pasal 2.1 Bab III Lampiran I-E Peraturan BEI (Keputusan Dewan Direksi Bursa Efek Indonesia
Nomor Kep-00087/BEI/12-2025) dengan mengumumkan secara tepat waktu seluruh informasi yang dimiliki
Perusahaan kepada publik dan otoritas pengawas melalui situs web resmi bursa IDXNet.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Berdasarkan Pengumuman mengenai Pengungkapan Informasi Terkait Penandatanganan Perjanjian
Pembelian Saham (SPA) tanggal 17 Juli 2026 (Surat Nomor 04.004/BOD/KOKA-IND/VII/2026), serta
3
berdasarkan ketentuan POJK 4/2024 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (3). Untuk dan atas dasar hal
tersebut, Perseroan telah menyampaikan 3 (tiga) dokumen pengungkapan informasi kepada publik dan
otoritas terkait pada tanggal 20 Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut:
a. Surat Nomor LK/20072026/0017/1: Laporan kepemilikan saham Ling Sun;
b. Surat Nomor LK/20072026/0015/1: Laporan kepemilikan saham PT Kreatif Konstruksi Indonesia;
c. Surat Nomor LK/20072026/0016/1: Laporan kepemilikan saham Jinfeng Gao.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke
depan, Perseroan belum ada rencana untuk melakukan tindak korporasi apapun, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Saat ini, Perseroan dan para pemegang saham secara aktif berkomitmen untuk mewujudkan strategi
pengembangan jangka panjang perusahaan, terus berupaya memperluas saluran bisnis, mengoptimalkan
kemampuan pelaksanaan proyek, menggali peluang kerja sama industri, memperbaiki kondisi keuangan
5
perusahaan, serta meningkatkan fundamental operasional. Sehingga pada tanggal penyusunan dan
penandatanganan surat ini, tidak ada informasi, fakta, atau peristiwa penting lainnya yang bersifat material
dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan, namun belum
diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, semua hal penting terkait Perseroan akan diungkapkan kepada
publik secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan pasar modal Indonesia.
Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek, setelah dilakukan verifikasi,
6 Perseroan telah menyelesaikan pengungkapan informasi secara resmi kepada otoritas pengawas dan
publik terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan pengendali
utama setelah periode lock-up. Saat ini, semua hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang
telah ditandatangani sebelumnya. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham,
Perseroan akan segera mengungkapkannya kepada otoritas pengawas maupun kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 5
PT Koka Indonesia Tbk.
Gao Jing
Direktur Utama
PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Phone : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id
Sender Name Gao Jing
Function Direktur Utama
Date and Time 24-07-2026 15:09
Attachment 1. Korespondensi Surat IDX S-08733.pdf
This is an official document of PT Koka Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Koka Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
814 ms
12 Sep 2026 19:14
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '016.011/CS/KOKA-IND/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}