Skip to content
Back to announcement

20260724_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114714_lamp1.pdf

Other Text extracted KOKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
ayah
KOKA
PT. KOKA INDONESIA TBK

Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240
Telephone: (021)7625767

Jakarta, 24 Juli 2026

Nomor : 016.0011/CS/KOKA-IND/VI1/2026

Lampiran 11 (satu)

Perihal : Korespondensi Surat BEI Nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026
Kepada Yth,

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
u.p Divisi Penilaian Perusahaan 1
di-

Jakarta

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat dari BEI Nomor: S-08733/BEI.PP1/07-2026 tertanggal 22 Juli 2026
perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersamaan dengan surat ini Kami
menyampaikan tanggapan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

Jawaban Perseroan:

Dapat Perseroan jelaskan bahwa kenaikan harga saham kali ini disebabkan oleh sentimen
pasar yang optimis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru.
Mengenai rincian transaksi ini, Perseroan telah mematuhi ketentuan POJK 31/2015, dengan
mengumumkan penandatanganan MoU dan hal-hal terkait pada tanggal 16 September
2025 (Surat Perseroan Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025), pada tanggal 6 Maret
2026 mengenai penandatanganan CSPA, (Surat Perseroan Nomor
CSPA02.004/BOD/KOKA-IND/II1/2026), pada tanggal 17 Juli 2026 mengenai
penandatanganan SPA (Surat Perseroan 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026). Informasi
mengenai transaksi ini telah diungkapkan oleh Perseroan secara tepat waktu sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai dengan tanggal penyusunan surat ini,
tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat
memengaruhi harga saham atau mempengaruhi keputusan investasi para investor.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Ketentuan 1!l.2.1 Peraturan Nomo I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-0087/BEI/12-2025?

Page 2 OCR 0.953
( La
“"KOKA
PT. KOKA INDONESIA TBK

Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240
Telephone: (021)7625767

Jawaban Perseroan:

Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, Perseroan telah secara
ketat mematuhi persyaratan Pasal 2.1 Bab III Lampiran I-E Peraturan BEI (Keputusan Dewan
Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025) dengan mengumumkan
secara tepat waktu seluruh informasi yang dimiliki Perusahaan kepada publik dan otoritas
pengawas melalui situs web resmi bursa IDXNet.

Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawaban Perseroan:

Berdasarkan "Pengumuman mengenai Pengungkapan Informasi Terkait Penandatanganan

Perjanjian Pembelian Saham (SPA)" tanggal 17 Juli 2026 (Surat Nomor 04.004/BOD/KOKA-

IND/VII/2026), serta berdasarkan ketentuan POJK 4/2024 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat

(3). Untuk dan atas dasar hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan 3 (tiga) dokumen

pengungkapan informasi kepada publik dan otoritas terkait pada tanggal 20 Juli 2026,

dengan rincian sebagai berikut:

a. Surat Nomor LK/20072026/0017/1: Laporan kepemilikan saham Ling Sun:

b. Surat Nomor LK/20072026/0015/1: Laporan kepemilikan saham PT Kreatif Konstruksi
Indonesia:

c. Surat Nomor LK/20072026/0016/1: Laporan kepemilikan saham Jinfeng Gao.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa?

Jawaban Perseroan:

Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, setidaknya dalam 3 (tiga)
bulan ke depan, Perseroan belum ada rencana untuk melakukan tindak korporasi apapun,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik?

Jawaban Perseroan:

Saat ini, Perseroan dan para pemegang saham secara aktif berkomitmen untuk
mewujudkan strategi pengembangan jangka panjang perusahaan, terus berupaya
memperluas saluran bisnis, mengoptimalkan kemampuan pelaksanaan proyek, menggali

Page 3 OCR 0.949
( Fm
“KOKA
BT. KOKA INDONESIA TBK

Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara - Jakarta Selatan 12240
Telephone: (021)7625767

peluang kerja sama industri, memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, serta
meningkatkan fundamental operasional. Sehingga pada tanggal penyusunan dan
penandatanganan surat ini, tidak ada informasi, fakta, atau peristiwa penting lainnya yang
bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan
usaha Perseroan, namun belum diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, semua hal
penting terkait Perseroan akan diungkapkan kepada publik secara tepat waktu dan sesuai
dengan peraturan pasar modal Indonesia.

6. Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan?

Jawaban Perseroan:

Berdasarkan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek, setelah dilakukan
verifikasi, Perseroan telah menyelesaikan pengungkapan informasi secara resmi kepada
otoritas pengawas dan publik terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh
pemegang saham pengendali dan pengendali utama setelah periode lock-up. Saat ini,
semua hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang telah ditandatangani
sebelumnya. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham, Perseroan
akan segera mengungkapkannya kepada otoritas pengawas maupun kepada publik.

Demikian dalam hal ini Kami sampaikan, atas waktu dan perhatiannya Kami ucapkan terima
kasih.

ammad Fikri Adzkiya
Corporate Secretary & Legal

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.4 MB
Published24 Jul 2026
Pages3
Characters6,172
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KOKA INDONESIA TBK p.1 ×6
linked — Ling Sun p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org KOKA BT. KOKA INDONESIA TBK p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result