Back to announcement
20260724_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114714_lamp1.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
ayah KOKA PT. KOKA INDONESIA TBK Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021)7625767 Jakarta, 24 Juli 2026 Nomor : 016.0011/CS/KOKA-IND/VI1/2026 Lampiran 11 (satu) Perihal : Korespondensi Surat BEI Nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 Kepada Yth, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) u.p Divisi Penilaian Perusahaan 1 di- Jakarta Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat dari BEI Nomor: S-08733/BEI.PP1/07-2026 tertanggal 22 Juli 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersamaan dengan surat ini Kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Jawaban Perseroan: Dapat Perseroan jelaskan bahwa kenaikan harga saham kali ini disebabkan oleh sentimen pasar yang optimis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru. Mengenai rincian transaksi ini, Perseroan telah mematuhi ketentuan POJK 31/2015, dengan mengumumkan penandatanganan MoU dan hal-hal terkait pada tanggal 16 September 2025 (Surat Perseroan Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025), pada tanggal 6 Maret 2026 mengenai penandatanganan CSPA, (Surat Perseroan Nomor CSPA02.004/BOD/KOKA-IND/II1/2026), pada tanggal 17 Juli 2026 mengenai penandatanganan SPA (Surat Perseroan 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026). Informasi mengenai transaksi ini telah diungkapkan oleh Perseroan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai dengan tanggal penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga saham atau mempengaruhi keputusan investasi para investor. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Ketentuan 1!l.2.1 Peraturan Nomo I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-0087/BEI/12-2025?
Page 2 OCR 0.953
( La “"KOKA PT. KOKA INDONESIA TBK Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021)7625767 Jawaban Perseroan: Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, Perseroan telah secara ketat mematuhi persyaratan Pasal 2.1 Bab III Lampiran I-E Peraturan BEI (Keputusan Dewan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025) dengan mengumumkan secara tepat waktu seluruh informasi yang dimiliki Perusahaan kepada publik dan otoritas pengawas melalui situs web resmi bursa IDXNet. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban Perseroan: Berdasarkan "Pengumuman mengenai Pengungkapan Informasi Terkait Penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham (SPA)" tanggal 17 Juli 2026 (Surat Nomor 04.004/BOD/KOKA- IND/VII/2026), serta berdasarkan ketentuan POJK 4/2024 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (3). Untuk dan atas dasar hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan 3 (tiga) dokumen pengungkapan informasi kepada publik dan otoritas terkait pada tanggal 20 Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut: a. Surat Nomor LK/20072026/0017/1: Laporan kepemilikan saham Ling Sun: b. Surat Nomor LK/20072026/0015/1: Laporan kepemilikan saham PT Kreatif Konstruksi Indonesia: c. Surat Nomor LK/20072026/0016/1: Laporan kepemilikan saham Jinfeng Gao. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa? Jawaban Perseroan: Hingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan ke depan, Perseroan belum ada rencana untuk melakukan tindak korporasi apapun, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Jawaban Perseroan: Saat ini, Perseroan dan para pemegang saham secara aktif berkomitmen untuk mewujudkan strategi pengembangan jangka panjang perusahaan, terus berupaya memperluas saluran bisnis, mengoptimalkan kemampuan pelaksanaan proyek, menggali
Page 3 OCR 0.949
( Fm “KOKA BT. KOKA INDONESIA TBK Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara - Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021)7625767 peluang kerja sama industri, memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, serta meningkatkan fundamental operasional. Sehingga pada tanggal penyusunan dan penandatanganan surat ini, tidak ada informasi, fakta, atau peristiwa penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan, namun belum diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, semua hal penting terkait Perseroan akan diungkapkan kepada publik secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan pasar modal Indonesia. 6. Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Jawaban Perseroan: Berdasarkan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek, setelah dilakukan verifikasi, Perseroan telah menyelesaikan pengungkapan informasi secara resmi kepada otoritas pengawas dan publik terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan pengendali utama setelah periode lock-up. Saat ini, semua hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang telah ditandatangani sebelumnya. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan segera mengungkapkannya kepada otoritas pengawas maupun kepada publik. Demikian dalam hal ini Kami sampaikan, atas waktu dan perhatiannya Kami ucapkan terima kasih. ammad Fikri Adzkiya Corporate Secretary & Legal
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
KOKA BT. KOKA INDONESIA TBK
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.