Skip to content
Back to announcement

20250904_IBST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937314_lamp1.pdf

Other Text extracted IBST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

Jakarta, 4 September 2025
Nomor: 042/IBST-CSY/1X/2025

Kepada Yth.:

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

U.p. 1 Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Tanggapan PT inti Bangun Sejahtera Tbk (“Perseroan”) atas Surat
PT Bursa Efek Indonesia No. S-10099/BEI.PP2/09-2025 Perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-10099/BEI.PP2/09-2025 tanggal
2 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat
BEI”), bersama ini kami sampaikan tanggapan dari Perseroan atas Surat BEI sebagaimana
tertampir dalam Surat ini.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terirna kasih.

Hormat kami,
PT INTI BANGUN SEJAHTERA TBK

In Sekretaris Perusahaan

Jl. Tanjung Karang No. 11
Desa Jati Kulon, Ke lan Jati

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. Kabupaten Kudus - 59347
www.ibstower.com

Page 2 OCR 0.944
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

LAMPIRAN

Tanggapan Perseroan atas Surat BEI

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1!1.2.1
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Penjelasan Perseroan untuk No. 1 dan 2:
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta

material yang belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam (i) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik beserta perubahannya (“POJK 31/2015”), dan
(ii) Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
(“Peraturan I-E”).

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan Perseroan:

Sampai dengan tanggal Surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan senantiasa mematuhi
kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015 dan
Peraturan I-E.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Penjelasan Perseroan:
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari

pemegang saham tertentu yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017,
sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024, Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Jl. Tanjung
Desa Jati Kulon, Kt

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. Kabupaten Kudus - 59347

www.ibstower.com

Page 3 OCR 0.952
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan Perseroan:
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan

tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (dalam 3 bulan mendatang). Perseroan
senantiasa memastikan bahwa pelaksanaan tindakan korporasi akan dilakukan dengan
memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hai ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan Perseroan:
Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama kami, sampai dengan tanggal Surat ini,

belum terdapat rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan selain upaya-
upaya dalam rangka memenuhi ketentuan refloaf atas saham-saham yang diperoleh dari
pelaksanaan penawaran tender wajib. Pemenuhan ketentuan refoat akan dilakukan dengan
memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.

Jl. Tanjung Karang No. 11
i Kulon, Kecamatan Jati

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. Kabupaten Kudus - 59347

www.ibstower.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published4 Sep 2025
Pages3
Characters5,424
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTI BANGUN SEJAHTERA TBK p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org Bangun Sejahtera Tbk p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result