Back to announcement
20250903_DATA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937233_lamp1.pdf
Other Needs review DATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
No. 063/CS-RA/IPO/DIR/IX/2025 Jakarta, 03 September 2025 Kepada Yth. I Gede Nyoman Yetna Adi Pratomo Aryanto Direktur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Menanggapi surat Bursa Efek Indonesia No.: S-10023/BEI.PP2/08-2025 tanggal 29 Agustus 2025, perihal Permintaan Penjelasan Bursa, yang kami terima pada tanggal 1 September 2025, berdasarkan pada: 1. Surat PT Remala Abadi Tbk (Perseroan) nomor 013/PSE-KI/RA/IV/2025 tanggal 30 April 2025 perihal Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Surat PT Iforte Solusi Infotek (iForte) nomor 030/EXT/ISI/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib yang Dilaksanakan oleh PT Iforte Solusi Infotek atas Saham PT Remala Abadi Tbk. 3. Surat Perseroan nomor 018/SPE-KI/RA/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material atas Perjanjian Jual Beli Saham PT Jaringan Fiber Indonesia. 4. Surat Perseroan nomor 020/SPE-KI/RA/VII/2025 tanggal 14 Juli 2024 perihal Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material - PT Bank Central Asia Tbk. 5. Surat Perseroan nomor 062/CS-RA/IPO/DIR/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. 6. Surat elektronik dari Perseroan tanggal 28 Agustus 2025 perihal Laporan Hasil Penawaran Tender Wajib atas Saham-Saham DATA oleh PT Iforte Solusi Infotek. Berikut ini kami sampaikan penjelasan atas poin poin permintaan sebagaimana terlampir:
Page 2
Terkait Laporan Keuangan Perseroan
1. Apakah hingga saat ini, terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan Bursa
Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang belum diungkapkan kepada
publik? Jika iya, agar dielaborasi.
Jawaban:
Hingga saat ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 dan Peraturan Bursa Nomor I-
E, yang belum diungkapkan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi
material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
2. Hingga saat ini, apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka? Jika iya, agar dilaporkan.
Jawaban:
Hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017. Apabila di
kemudian hari terdapat perubahan kepemilikan yang wajib dilaporkan, Perseroan akan
menyampaikan kepada OJK dan Bursa sesuai peraturan yang berlaku.
3. Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib yang telah dilakukan oleh PT Iforte Solusi
Infotek (iForte ) atas saham-saham Perseroan pada periode 1 Juli s.d 30 Juli 2025, agar
dijelaskan:
a. Laporan realisasi pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, termasuk jumlah saham yang
berhasil diperoleh dibandingkan dengan jumlah saham yang ditawarkan, serta faktor-
faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat partisipasi pemegang saham;
Jawaban:
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 9/POJK.04/2018
tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”), iForte telah
menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Tender Wajib ke OJK yang ditembuskan
kepada Perseroan sebagaimana disampaikan dalam surat iForte No.
037/EXT/ISI/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025 perihal Penyampaian Laporan Hasil
Penawaran Tender Wajib atas Saham-saham PT Remala Abadi Tbk oleh iForte
(“Laporan MTO Iforte”). Sesuai dengan Laporan MTO iForte, jumlah saham yang
telah dibeli oleh iForte dalam pelaksanaan Penawaran Tender Wajib tersebut adalah
sebanyak 900 (sembilan ratus) lembar saham dari jumlah saham yang ditawarkan
sebanyak-banyaknya 274.973.100 (dua ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus
Page 3
tujuh puluh tiga ribu seratus) saham Perseroan atau sekitar 20% (dua puluh persen)
dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan harga Penawaran Tender
Wajib Rp974 (sembilan ratus tujuh puluh empat Rupiah) per saham.
Rendahnya tingkat partisipasi pemegang saham dalam Penawaran Tender Wajib
menurut penilaian Perseroan dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang sepenuhnya
menjadi keputusan pemegang saham publik dalam membuat keputusan investasinya.
Rendahnya partisipasi publik bisa saja merupakan gambaran atas keyakinan pemegang
saham publik atas prospek usaha Perseroan setelah proses akuisisi.
b. Pemenuhan kewajiban oleh Perseroan dan pengendali baru Perseroan sesuai dengan
ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,
termasuk penjelasan apabila terdapat kewajiban yang belum terpenuhi, penyebab
keterlambatan maupun kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang akan
dilakukan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan.
Jawaban:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, iForte selaku pihak yang melakukan akuisisi atas
saham Perseroan telah memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam
ketentuan POJK 9/2018
Perseroan juga telah memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam
ketentuan POJK 9/2018
4. Sehubungan dengan PT Iforte Solusi Infotek (iForte ) sebagai pengendali baru Perseroan
sejak tanggal 30 April 2025, di mana iForte merupakan anak perusahaan dari PT Sarana
Menara Nusantara Tbk (TOWR) yang termasuk dalam Grup Djarum, agar dijelaskan:
a. Rencana strategis Perseroan ke depan setelah pengendalian beralih kepada iForte,
termasuk arah pengembangan bisnis dan fokus utama yang akan dijalankan;
Jawaban:
Perseroan telah menyusun rencana strategis yang difokuskan pada langkah-langkah
sinergi sebagai berikut:
1. Penguatan Infrastruktur Telekomunikasi dan Ekspansi Jaringan
Melaksanakan peningkatan kualitas, kapasitas, keandalan dan ekspansi jaringan
infrastruktur jaringan Perseroan guna mendukung pertumbuhan permintaan
layanan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah
yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan digital.
2. Diversifikasi Layanan
Memperluas portofolio produk dan layanan dengan menawarkan solusi
konektivitas yang lebih beragam, sesuai dengan kebutuhan korporasi, institusi,
maupun pelanggan ritel.
Page 4
3. Sinergi dengan iForte dan Group TOWR sebagai Bagian dari Group
Djarum
Memanfaatkan dukungan finansial, teknis, serta operasional yang dimiliki iForte
dan Group TOWR untuk mempercepat realisasi pengembangan usaha dan
ekspansi jaringan Perseroan.
4. Peningkatan Posisi Perseroan dalam Industri
Dengan strategi tersebut, Perseroan optimis dapat bertumbuh secara berkelanjutan
serta menempatkan diri sebagai salah satu pemain utama dalam industri
infrastruktur digital dan konektivitas di Indonesia.
b. Bentuk sinergi yang akan dibangun antara Perseroan dengan iForte maupun TOWR
dalam rangka memperkuat posisi di sektor infrastruktur telekomunikasi;
Jawaban:
Untuk memperkuat posisi di sektor infrastruktur telekomunikasi, Perseroan bersama
iForte dan TOWR dapat mempertimbangkan sinergi bisnis yang diperlukan dalam
rangka mencapai strategi bisnis sebagaimana diuraikan pada angka 4 (a) di atas.
Strategi bisnis dapat dilakukan dengan (i) memperluas penetrasi layanan residensial
dan korporasi Perseroan dengan memanfaatkan jaringan fiber optic yang dimiliki oleh
iForte dan (ii) mengembangkan produk dan layanan digital Perseroan untuk
memenuhi kebutuhan jaringan konektivitas di masa depan.
Dari waktu ke waktu, Perseroan dan iForte/TOWR akan terus melakukan kajian dan
diskusi terkait bentuk sinergi yang tepat untuk memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan stakeholders.
c. Dampak perubahan pengendali terhadap keberlangsungan kegiatan operasional
Perseroan, termasuk potensi efisiensi, peningkatan kualitas layanan, serta ekspansi
jaringan.
Jawaban:
Perubahan pengendali diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan
operasional Perseroan, termasuk berupa potensi efisiensi biaya, peningkatan kualitas
layanan, serta percepatan ekspansi jaringan.
5. Sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan tanggal 1 Juli 2025 mengenai
penandatanganan perjanjian pinjaman dengan entitas afiliasi, PT Fiber Media Indonesia
(FMI), agar dijelaskan:
a. Dasar pertimbangan penentuan suku bunga pinjaman sebesar 6,50% per tahun dan
jangka waktu 5 tahun, serta bagaimana suku bunga tersebut dibandingkan dengan
kondisi pasar?
Page 5
Jawaban:
Suku bunga pinjaman sebesar 6,50% ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi
pasar, profil risiko, serta kemampuan pembayaran Perseroan, yang sekaligus lebih
rendah dibandingkan dengan rata-rata suku bunga pinjaman bank yang berlaku saat
itu maupun yang pernah diterima oleh Perseroan, sehingga dinilai wajar.
b. Alasan pinjaman tersebut tidak disertai jaminan khusus dan bagaimana Perseroan
memastikan mitigasi risiko terkait pemberian pinjaman tanpa agunan.
Jawaban:
Pinjaman tidak disertai jaminan khusus karena PT Fiber Media Indonesia merupakan
entitas anak Perseroan yang kegiatan operasional dan keuangannya dikendalikan
secara langsung oleh manajemen Perseroan, sehingga pengawasan serta pengendalian
terhadap penggunaan dana dapat dilakukan secara ketat dan transparan. Dengan
demikian, mitigasi risiko pemberian pinjaman tanpa agunan tetap terjaga melalui
mekanisme kontrol internal, integrasi sistem keuangan, serta pengelolaan manajemen
risiko yang dijalankan oleh Perseroan.
c. Dampak finansial yang diharapkan dari perjanjian pinjaman ini terhadap laporan
keuangan Perseroan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Jawaban:
1. Dampak finansial jangka pendek dari perjanjian pinjaman ini adalah tersedianya
dukungan pendanaan bagi PT Fiber Media Indonesia (FMI), yang merupakan
satu-satunya anak usaha Perseroan yang memiliki izin JARTUP untuk konstruksi
kabel fiber optik. Hal ini memungkinkan percepatan ekspansi jaringan, khususnya
pada proyek FTTH, sehingga mendukung peningkatan kapasitas operasional dan
memperkuat posisi Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pasar retail yang terus
berkembang.
2. Dalam jangka panjang, pinjaman afiliasi ini diharapkan memberikan dampak
positif berupa peningkatan profitabilitas dan pertumbuhan bisnis Perseroan secara
berkelanjutan. Melalui ekspansi jaringan yang terintegrasi, Perseroan dapat
mengoptimalkan kinerja usaha dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang
saham, sekaligus memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber pendanaan
dengan suku bunga yang lebih kompetitif dan efisien.
d. Penjelasan mengenai sinergi yang diharapkan antara Perseroan dengan FMI melalui
penggunaan dana pinjaman tersebut, khususnya dalam mendukung pertumbuhan
bisnis di sektor telekomunikasi.
Jawaban:
Sinergi yang diharapkan antara Perseroan dengan PT Fiber Media Indonesia (FMI)
melalui penggunaan dana pinjaman ini terletak pada peran strategis FMI sebagai satu-
satunya anak usaha yang memiliki izin JARTUP untuk konstruksi backbone kabel
fiber optik, sehingga pendanaan tersebut dapat difokuskan untuk ekspansi jaringan
pada proyek Ultimate Java Backbone. Dengan adanya sinergi ini, Perseroan dapat
Page 6
mempercepat pertumbuhan bisnis di sektor telekomunikasi, meningkatkan skala
layanan, memperkuat infrastruktur digital, serta membuka peluang profitabilitas yang
lebih tinggi.
e. Bagaimana Perseroan memastikan bahwa transaksi pinjaman dengan entitas afiliasi
ini dilakukan secara wajar, transparan, serta tidak merugikan kepentingan pemegang
saham publik.
Jawaban:
Pinjaman afiliasi dengan tingkat suku bunga 6,5% dinilai wajar dan arm’s length
karena sebanding dengan suku bunga rata-rata yang berlaku di perbankan, sehingga
tidak menimbulkan potensi kerugian bagi kepentingan pemegang saham publik.
6. Sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan tanggal 16 Juli 2025 mengenai
perjanjian kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk, agar dijelaskan:
a. Pertimbangan Perseroan dalam memilih skema fasilitas Kredit Lokal dibandingkan
instrumen pendanaan lainnya.
Jawaban:
Pertimbangan Perseroan dalam memilih skema fasilitas Kredit Lokal adalah karena
fasilitas ini memungkinkan Perseroan memperoleh dana secara cepat dan fleksibel
sesuai kebutuhan, dengan keunggulannya dapat dilakukan pembayaran sebagian
kapan saja. Selain itu, beban bunga hanya dikenakan atas jumlah dana yang benar-
benar digunakan.
b. Rencana pembayaran kembali (repayment plan) dan strategi manajemen risiko untuk
memastikan kemampuan pelunasan pada saat jatuh tempo satu tahun.
Jawaban:
Rencana pembayaran kembali atas fasilitas Kredit Lokal tersebut akan dilakukan
dengan mengandalkan arus kas operasional Perseroan yang berasal dari pendapatan
usaha berjalan, dengan opsi pelunasan sebagian maupun penuh sesuai ketersediaan
dana. Selain itu, Perseroan telah menyiapkan strategi manajemen risiko melalui
pengelolaan arus kas yang ketat, pengendalian beban keuangan, serta menjaga
likuiditas pada tingkat yang memadai. Apabila diperlukan, fasilitas pinjaman juga
dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan dengan pihak bank, sehingga
kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo tetap
terjaga.
c. Penjelasan mengenai keterlibatan anak usaha, PT PC 24 Cyber Indonesia, dalam
perjanjian kredit ini serta manfaat yang akan diperoleh dari fasilitas tersebut.
Jawaban:
PT PC 24 Cyber Indonesia merupakan anak usaha Perseroan yang memiliki izin
JARTAPLOK untuk kegiatan konstruksi dan instalasi jaringan ke pelanggan. Melalui
keterlibatan dalam perjanjian kredit ini, fasilitas pendanaan yang diperoleh akan
Page 7
dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan dan perluasan jaringan, sehingga
mempercepat akuisisi pelanggan baru. Dengan demikian, fasilitas kredit ini
diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pertumbuhan bisnis Perseroan
secara keseluruhan melalui peningkatan basis pelanggan dan optimalisasi pendapatan
di sektor telekomunikasi.
d. Bagaimana fasilitas kredit ini mendukung rencana pengembangan usaha Perseroan
dalam jangka pendek maupun jangka menengah.
Jawaban:
1. Dalam jangka pendek, fasilitas kredit ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan
persediaan seperti kabel fiber optik, tiang, dan perangkat pendukung lainnya.
Ketersediaan material ini penting untuk memperlancar proses pembangunan
jaringan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan dalam melayani
pelanggan baru secara tepat waktu dan efisien.
2. Sedangkan dalam jangka menengah, fasilitas ini akan mendukung percepatan
ekspansi infrastruktur jaringan di wilayah strategis, meningkatkan kapasitas dan
kualitas layanan, serta memperkuat daya saing Perseroan. Dengan demikian,
Perseroan dapat lebih optimal dalam menangkap peluang pertumbuhan di sektor
telekomunikasi yang terus berkembang pesat.
7. Agar Perseroan maupun pengendali Perseroan yang baru untuk menyampaikan penjelasan
mengenai prospek usaha serta strategi pengembangan bisnis yang akan dijalankan di masa
depan, termasuk arah pertumbuhan yang direncanakan, peluang pasar yang akan
dimanfaatkan, dan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan di industri terkait.
Jawaban:
Sesuai dengan penjelasan yang telah disampaikan pada jawaban atas pertanyaan nomor 4 huruf
(a) di atas, strategi pengembangan bisnis yang ditujukan untuk memperkuat posisi Perseroan
dalam industri infrastruktur digital dan konektivitas di Indonesia meliputi antara lain melakukan
peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur telekomunikasi, memperluas jaringan
backbone di wilayah Indonesia yang memiliki pusat pertumbuhan ekonomi dan digital yang
tinggi, mengembangkan jaringan dan memperluas cakupan layanan ke wilayah strategis yang
memiliki potensi pertumbuhan dan memperluas diversifikasi layanan sesuai kebutuhan
customer.
8. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
Perseroan dan dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan menegaskan dan sepanjang pengetahuan pemegang saham utama Perseroan,
sampai saat ini tidak terdapat fakta, kejadian, maupun informasi penting terkait prospek
usaha dan strategi pengembangan bisnis di masa depan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Page 8
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Remala Abadi Tbk Agus Setiono Direktur Utama
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Remala Abadi Tbk
p.1 ×8
unresolved
org
PT Jaringan Fiber Indonesia.
p.1
unresolved
org
PT Iforte Solusi Infotek. Berikut
p.1
unresolved
org
PT Fiber Media Indonesia
p.4 ×4
unresolved
org
PT PC
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
874 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '013/PSE-KI/RA/IV/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}