Skip to content
Back to announcement

20260724_JMAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32114579.pdf

Other Text extracted JMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           507/JMA-DIR/VII/2026

 Nama Perusahaan                       PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

 Kode Emiten                           JMAS

 Lampiran                              4
                                       Penggantian Akuntan yang sedang diberi tugas mengaudit Emiten atau
 Perihal
                                       Perusahaan Publik (KOREKSI)


Mengoreksi surat kami nomor : 489/JMA-DIR/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026 perihal Penggantian Akuntan yang sedang
diberi tugas mengaudit Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

 Bidang Usaha                                  Bidang Asuransi Jiwa Syariah



 Telepon                                       82470083

 Faksimili                                     82470086

 Alamat Surat Elektronik (email)               cs.info@jmasyariah.com


 Tanggal Kejadian                              13 Juli 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penggantian Akuntan yang sedang diberi tugas mengaudit
                                               Emiten atau Perusahaan Publik
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material     a)        Berdasarkan Akta Notaris Rosida Rajagugguk S.H.
                                         M.Kn Nomor 55 Tanggal 12 Juni 2025 Tentang Berita Acara
                                         Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                         Perseroan, pemegang saham telah memberikan kewenangan
                                         kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
                                         dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
                                         Keuangan Tahun buku 2025 Perseroan, berdasarkan
                                         rekomendasi dari Komite Audit serta dengan memperhatikan
                                         kriteria yang ditetapkan oleh Komite Audit dan ketentuan
                                         peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                                         b)       Sehubungan dengan kewenangan tersebut diatas,
                                         Berdasarkan circular resolution Dewan Komisaris Nomor:
                                         001/JMA-DEKOM/CR/VII/2026, pada tanggal 1 Juli 2025
                                         Dewan Komisaris telah menyetujui penggantian Akuntan
                                         Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
                                         berdasarkan rekomendasi dengan memperhatikan kriteria
                                         yang ditetapkan oleh Komite Audit dan ketentuan peraturan
                                         perundang-undangan yang berlaku.


                                         c)      Akuntan Publik (AP) yang diganti adalah Budi T.
                                         Wibawa, CA., CPA., CFI. Akuntan Publik (AP) pengganti
                                         adalah Zulbadri, CPA.

                                         d)       Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diganti adalah
                                         Syarief, Wibawa dan Rekan. Kantor Akuntan Publik (KAP)
                                         pengganti adalah Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo.

                                         e)       Penggantian Kantor Akuntan Publik dilakukan
                                         sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama
                                         pelaksanaan audit Laporan keuangan tahun buku 2025 antara
                                         Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Syarif Wibawa & Rekan
                                         (KAP SWR) per tanggal 31 Maret 2026. Setelah
                                         mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit dan
                                         persetujuan Dewan Komisaris, Perseroan memutuskan untuk
                                         tidak memperpanjang perjanjian kerja sama dimaksud dan
                                         menunjuk Kantor Akuntan Publik KAP Hendrawinata Hanny
                                         Erwin & Sumargo guna melaksanakan audit atas Laporan
                                         Keuangan Tahun 2025 Perseroan.


Dampak kejadian, informasi atau fakta   Tidak ada dampak atas informasi material yang diungkapkan
material tersebut terhadap kegiatan     tersebut di atas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan,   keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk




Mawar Arsiarni Djunaid

Corporate Secretary
Page 3
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
Graha Kospin Jasa Lt. 5
Telepon : 82470083, Fax : 82470086, www.jmasyariah.com



Nama Pengirim                      Mawar Arsiarni Djunaid

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  24-07-2026 10:50

Lampiran                          1. 1. Keterbukaan Informasi Penggantian AP KAP.pdf


                                  2. 4. Penunjukan Dekom.pdf


                                  3. 3. Rekomendasi Komite Audit.pdf


                                  4. 2. Keputusan RUPST.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk yang tidak memerlukan
 tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa
           Mitra Abadi Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           507/JMA-DIR/VII/2026

 Issuer Name                         PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

 Issuer Code                         JMAS

 Attachment                          4

 Subject                             Changes of assigned Public Accountant (CORRECTION)


Correction to our previous announcement number : 489/JMA-DIR/VII/2026 dated 15 July 2026 with the subject of
Material Information or Facts Report , the company hereby submit the following information:


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

 Business Activities                         Bidang Asuransi Jiwa Syariah


 Telephone                                   82470083

 Faximile                                    82470086

 Email Address                               cs.info@jmasyariah.com


 Date of Event                               13 July 2026

                                             Changes of assigned Public Accountant
 Type of Material Information or Facts
Page 5
 Description of Material Information or     a)         Pursuant to Notarial Deed No. 55 dated 12 June
 Facts                                      2025, drawn up by Rosida Rajagugguk, S.H., M.Kn., regarding
                                            the Minutes of the Resolutions of the Company's Annual
                                            General Meeting of Shareholders, the shareholders authorized
                                            the Board of Commissioners to appoint the Public Accountant
                                            and/or Public Accounting Firm to audit the Company's financial
                                            statements for the financial year 2025, based on the
                                            recommendation of the Audit Committee and with due regard
                                            to the criteria established by the Audit Committee and the
                                            prevailing laws and regulations.




                                            b)       Pursuant to the authority granted by the Annual
                                            General Meeting of Shareholders, and based on the Circular
                                            Resolution of the Board of Commissioners No. 001/JMA-
                                            DEKOM/CR/VII/2026 dated 1 July 2026, the Board of
                                            Commissioners approved the replacement of the Public
                                            Accountant (PA) and/or Public Accounting Firm (PAF), based
                                            on the recommendation of the Audit Committee, taking into
                                            consideration the criteria established by the Audit Committee
                                            and the applicable laws and regulations.

                                            c)      The outgoing Public Accountant is Budi T. Wibawa,
                                            CA., CPA., CFI. The incoming Public Accountant is Zulbadri,
                                            CPA.


                                            d)     The outgoing Public Accounting Firm is Syarief,
                                            Wibawa dan Rekan. The incoming Public Accounting Firm is
                                            Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo.


                                            e)        The change of Public Accounting Firm was made
                                            following the expiry of the audit engagement agreement for the
                                            Company's financial statements for the financial year 2025
                                            between the Company and Syarif Wibawa & Rekan Public
                                            Accounting Firm (KAP SWR), effective 31 March 2026. After
                                            taking into consideration the recommendation of the Audit
                                            Committee and obtaining the approval of the Board of
                                            Commissioners, the Company decided not to renew the audit
                                            engagement agreement and appointed Hendrawinata Hanny
                                            Erwin & Sumargo Public Accounting Firm to conduct the audit
                                            of the Company's financial statements for the financial year
                                            2025.




 Impact of event, material information or   The disclosure of the above material information or fact has no
 facts towards Issuers or Public            impact on the Company's operational activities, legal condition,
 Company’s operational activities, legal,   financial condition, or business continuity.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
Page 6
Mawar Arsiarni Djunaid

Corporate Secretary




PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
Graha Kospin Jasa Lt. 5
Phone : 82470083, Fax : 82470086, www.jmasyariah.com



Sender Name                        Mawar Arsiarni Djunaid

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      24-07-2026 10:50

Attachment                        1. 1. Keterbukaan Informasi Penggantian AP KAP.pdf


                                  2. 4. Penunjukan Dekom.pdf


                                  3. 3. Rekomendasi Komite Audit.pdf


                                  4. 2. Keputusan RUPST.pdf


 This is an official document of PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk that does not require a signature as
 it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
                         is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Jul 2026
Pages6
Characters12,162
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
unresolved person Budi T. Wibawa p.2 ×2
unresolved person Zulbadri p.2 ×2
unresolved org Wibawa dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Syarif Wibawa & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Syarif Wibawa p.2
unresolved org SWR p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Hendrawinata Hanny Erwin p.2
unresolved person Mawar Arsiarni Djunaid · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved person Rosida Rajagugguk p.5
unresolved org Syarif Wibawa & Rekan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result