Skip to content
Back to announcement

20260724_JMAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32114579_lamp4.pdf

Other Text extracted JMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.921
NOTARIS - PPAT
ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.

KALIBATA OFFICE PARK BLOK D
Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740
Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200
E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com

Aa TT

SURAT KETERANGAN
No. 106/Not-RRS/CN/PT/VI/2025

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn.
Jabatan : Notaris - PPAT

Dengan ini menerangkan :

- Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
15/POJK.04.2020 tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT
ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI, Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan,
yang diadakan di Graha Kospin JASA Lt. 9, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1, Jakarta Selatan,
pukul 09.30 WIB, yang tercantum dalam Akta Nomor : 55 dan Akta Nomor : 56,
keduanya tertanggal 12 Juni 2025 , yang dibuat oleh Saya Notaris, sebagai berikut :

Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam RUPST :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : M. ANDY ARSLAN DJUNAID, SE
Komisaris Independen : AHMAD NUGRAHA

Komisaris Independen : DHIMAS ACHMAD SIDHARTA
Direksi

Direktur Utama 5 BASUKI AGUS

Direktur Operasional : AJI DARMAJI

Direktur Pemasaran 5 GUS IMRON GUNASENDJAJA

Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah : AGUS SISWANTO
Page 2 OCR 0.937
Kuorum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 609.517.500 saham atau mewakili 60,9524 dari
1.000.000.000 (satu miliar) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan
hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan
Agenda RUPST.

2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

a. Agenda Rapat Pertama : nihil.
b. Agenda Rapat Kedua 2 nihil.
C. Agenda Rapat Ketiga : nihil.
d. Agenda Rapat Keempat : nihil.
e. Agenda Rapat Kelima 4 nihil.

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan mesyawarah dan mufakat. Dalam hal

keputusan berdasarkan musyawarah untuk mefakat tidak tecapai, keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST

Agenda Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Pertama 0 0 609.517.500 609.517.500
Kedua 0 foj 609.517.500 609.517.500
Ketiga 0 0 609.517.500 609.517.500
Keempat 0 Oo 609.517.500 609.517.500
Kelima 100 0 609.517.400 609.517.500

Hasil Keputusan RUPST :

Agenda Rapat Pertama

Memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk persetujuan dan
pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun yang Berakhir pada 31
Desember 2024 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung Jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam Tahun Buku 2024.

Page 3 OCR 0.962
Agenda Rapat Kedua
- Memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun

Buku 2024 sesuai penjelasan mengenai Kinerja Keuangan Tahun 2024, Laba (Rugi)
Bersih Perseroan adalah sebesar Rp. 2.828.925.064,-

- Berdasarkan Prospektus perseroan pada saat IPO pada tgl 15 Desember 2017,
Perseroan baru akan memberikan dividen kepada pemegang saham mulai tahun buku
2020, Perseroan mengusulkan Laba (Rugi) Bersih tersebut di atas dimasukan ke dalam
Dana Cadangan Perseroan hal ini berdasarkan Anggaran Dasar Persoan pasal 21 yaitu
“Perseroan wajib menyisihkan sebagian Laba Bersihnya untuk cadangan sampai
cadangan mencapai jumlah 2096 dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, yang
saat ini masih kurang dari 2096 dan cadangan tersebut hanya boleh digunakan untuk
menutup kerugian yang tidak bisa ditutup dengan cadangan lain.

Agenda Rapat Ketiga

Memberikan wewenang dan kuasa kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada
Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai Kantor Akuntan Publik dan
Akuntan Publik tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Audit memberikan kriteria
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang dapat ditunjuk untuk melakukan
audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

Agenda Rapat Keempat

Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan kenaikan maksimal
1096 (Sepuluh Persen) dari tahun 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan serta peraturan dan perundangan yang
berlaku.

Agenda Rapat Kelima
Memberikan Persetujuan Perubahan Dewan Pengawas Syariah (DPS), yaitu sebagai

berikut:

1. Mengangkat Dr. Nurhasanah, M.Ag sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 12 Juni 2025 sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029:
Page 4 OCR 0.949
2. Dr. Nurhasanah, M.Ag telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan atas

Penilaian Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK Berdasarkan Surat
Keputusan Nomor: KEP-163/PD.02/2025:
- Sehingga Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut :
Ketua : Dr. Ir. Agus Siswanto, ML.E.I., AAA, AMRP
Anggota : Dr. Nurhasanah, M.Ag.
Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan mengenai susunan Dewan Pengawas Syariah yang baru tersebut di atas
dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu
yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang
dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang
berwenang

Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian Surat Keterangan ini saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 12 Juni 2025

ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published24 Jul 2026
Pages4
Characters6,416
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person M. ANDY ARSLAN DJUNAID · Komisaris Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1
unresolved person PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR p.1 ×3
unresolved person AHMAD NUGRAHA · Komisaris Independen p.1
unresolved person DHIMAS ACHMAD SIDHARTA · Komisaris Independen p.1
unresolved person AJI DARMAJI · Direktur Operasional p.1
unresolved person Dr. Nurhasanah · Anggota p.3 ×4
unresolved person Dr. Ir. Agus Siswanto · Ketua p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result