Skip to content
Back to announcement

20260724_PRTL_Penyampaian Bukti Iklan_32114598_lamp3.pdf

Other Text extracted PRTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
6                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 24 JULI 2026

                                                                                                                                                                                                    JADWAL                                                                     Setiap Pemegang Saham Publik yang berniat untuk menjual Saham Publiknya dalam Perusahaan Sasaran
                                                 DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                                                                                                                                                        wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bagian
                                                                                                                                            Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela                                                                      22 Mei 2026
    Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini memiliki arti sebagai berikut:                     Pernyataan Efektif atas Penawaran Tender Sukarela                                                                 22 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                               VI Prosedur dan Persyaratan Dalam VTO kepada BAE paling lambat pada Tanggal Penutupan.
      “Afiliasi”                      :   Sebagaimana didefinisikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang                  Periode Penawaran Tender Sukarela                                                           24 Juli 2026 – 24 Agustus 2026
                                          Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yaitu:                                                                                                                                                                                   Proses jual beli Saham akan dilakukan melalui crossing di BEI dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan
                                                                                                                                            Perkiraan Tanggal Pembayaran                                                                            4 September 2026
                                          a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara                                                                                                                                                      peraturan KSEI.
                                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                             1. suami atau istri;                                                                                        PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS                                                                            Pemegang Saham Publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam VTO akan tetap menjadi pemegang
                                             2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                             3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;                                   PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA (“VTO”)                                                                           saham Perusahaan Sasaran apabila sudah berubah statusnya menjadi perusahaan tertutup.
                                             4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang                               (“TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO”)
                                                 bersangkutan; atau                                                                                                                                                                                                            4. Tanggal Pembayaran
                                             5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan.
                                          b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                                             maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                                                                                                                          DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN                                                                               Pembayaran akan dilakukan selambat-lambatnya 12 (dua belas) Hari setelah Tanggal Penutupan kepada
                                             1. orang tua dan anak;                                                                          (“OJK”) NOMOR 45 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN                                                                              Pemegang Saham Publik yang ikut serta dalam VTO dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan
                                             2. kakek dan nenek serta cucu; atau                                                                                                                                                                                               sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini, yaitu pada
                                             3. saudara dan orang yang bersangkutan.                                                      PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK (“POJK 45/2024”) DAN                                                                          tanggal 4 September 2026. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
                                          c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dan pihak tersebut;             PERATURAN OJK NOMOR 54/POJK.04/2015 TENTANG PENAWARAN
                                          d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
                                             direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;                                               TENDER SUKARELA (“POJK 54/2015”)                                                                                       5. Persetujuan yang Diperlukan
                                          e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                                             cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut                                                                                                                                                 Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang harus
                                             dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                                                                                                                                          SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM POJK 54/2015, PT PROFESIONAL                                                                           dipenuhi oleh Protelindo sehubungan dengan VTO, selain daripada ketentuan yang diuraikan dalam POJK
                                          f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun
                                             tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan         TELEKOMUNIKASI INDONESIA (”PROTELINDO”) TELAH MENGUNGKAPKAN                                                                          54/2015 dan POJK 45/2024.
                                             perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                                                                                                                                          SELURUH INFORMASI YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK
                                          g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara                                                                                                                                                       Protelindo tidak memerlukan persetujuan/pemberitahuan dari dan/atau kepada kreditur dan/atau pihak ketiga
                                             langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham           UNTUK KEPERLUAN VTO INI. PROTELINDO DENGAN INI MENEGASKAN BAHWA TIDAK                                                                yang dibutuhkan atas pelaksanaan VTO. Selain itu, Perusahaan Sasaran tidak memerlukan persetujuan/
                                             yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut                                            TERDAPAT INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM                                                                     pemberitahuan dari dan/atau kepada kreditur dan/atau pihak ketiga yang dibutuhkan atas pelaksanaan VTO
      “BAE”                           :   berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu PT Raya Saham Registra.
                                                                                                                                          TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO INI YANG DAPAT MENGAKIBATKAN                                                                  oleh Protelindo.
      “BEI”                           :   berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
                                                                                                                                          INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN
      “Protelindo”                    :   berarti PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, sebagai pihak yang akan melakukan VTO
                                          atas Saham Publik, yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia, berkedudukan di           VTO INI MENJADI MENYESATKAN.                                                                                                         6. Hubungan dengan Perusahaan Sasaran
                                          Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                                                                               Pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini:
      “FPTS”                          :   berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela yaitu formulir untuk VTO, yang wajib dilengkapi      PROTELINDO BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA,
                                          oleh pemegang saham yang bersedia menerima VTO.                                                                                                                                                                                      a. Kepemilikan saham Protelindo secara langsung dalam Perusahaan Sasaran adalah sebesar memiliki
                                                                                                                                          DATA, LAPORAN ATAU INFORMASI MATERIAL YANG DISAMPAIKAN DI DALAM                                                                         1.107.187.889 (satu miliar seratus tujuh juta seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh
      “Grup”                          :   PT Sarana Menara Nusantara Tbk selaku entitas induk beserta entitas anaknya, termasuk
                                          Protelindo dan Perusahaan Sasaran (sebagaimana didefinisikan dibawah).                          TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO INI.                                                                                             sembilan) saham (97,33%) dan kepemilikan saham tidak langsung melalui Iforte sebesar 29.411.765 (dua
      “Hari”                          :   berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali,                                                                                                                                                puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu tujuh ratus enam puluh lima) saham (2,58%);
                                          termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dari waktu ke waktu oleh                                                                                                                                                b. Terdapat rangkap jabatan Direksi dan Dewan Komisaris antara Perusahaan Sasaran dan Protelindo
                                          Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu                                                      PERNYATAAN VTO OLEH:                                                                         adalah sebagai berikut:
                                          ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.
      “Hari Bursa“                    :   berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek di BEI, yaitu Senin sampai dengan                                                                                                                                                               Nama                  Jabatan di Perusahaan Sasaran                         Jabatan di Protelindo
                                          Jumat, kecuali hari libur Nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur BEI.                                                                                                                                                   Juliawati Gunawan Halim              Direktur Utama                               Wakil Direktur Utama
      “Harga Penawaran”               :   berarti harga yang ditawarkan Protelindo untuk membeli Saham Publik dalam VTO, yaitu                                                                                                                                                   Eko Santoso Hadiprodjo               Komisaris                                    Direktur
                                          Rp45.000,- (empat puluh lima ribu Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara tunai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Kusmayanto Kadiman                   Komisaris Utama (Komisaris Independen)       Komisaris Independen
      “KSEI”                          :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
      “Menkum”                        :   berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Kehakiman Republik Indonesia                                                                                                                                            c. Protelindo tidak memiliki kontrak penjualan atau pembelian dengan Perusahaan Sasaran dalam 3 tahun
                                          dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).                                                                                                                                                       terakhir.
      “OJK”                           :   berarti Otoritas Jasa Keuangan.
                                                                                                                                                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
      “Pemegang Saham                 :   berarti pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
                                                                                                                                                                          Berkedudukan di Kabupaten Kudus, Indonesia                                                           7. Pernyataan Kecukupan Dana
      Independen”                         dengan suatu transaksi tertentu dan:
                                          a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
                                                                                                                                                                                                                                                                               Protelindo dengan ini menyatakan bahwa Protelindo memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk
                                              dan pengendali; atau                                                                                                            Kegiatan Usaha:                                                                                  melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Publik atas
                                          b) bukan merupakan afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                              utama, dan pengendali                                                                         Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Aktivitas Perusahaan Induk, Penyewaan dan Sewa                                                  pembelian Saham Publik sehubungan dengan pelaksanaan VTO.
      “Pemegang Saham                 :   berarti semua pemegang saham Perusahaan Sasaran diluar kepemilikan Grup, baik secara            Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, Pembangkitan Tenaga
      Publik”                             langsung maupun tidak langsung, yang mana namanya tercatat pada daftar pemegang saham           Listrik dari Sumber Energi Terbarukan, Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik,                                            8. Informasi Tambahan
                                          Perusahaan Sasaran.
                                                                                                                                           Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik
      “Pemohon”                       :   berarti para pihak yang berhak untuk turut serta dalam VTO ini yaitu Pemegang Saham Publik                                                                                                                                           Hingga tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini, Protelindo dan Perusahaan Sasaran tidak
                                          yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk VTO                                        Lainnya, dan Pemasangan Jaringan Listrik
                                          paling lambat pada Tanggal Penutupan dan memenuhi syarat dan ketentuan dalam Tambahan                                                                                                                                                sedang terlibat dalam perkara di pengadilan maupun sengketa lain di luar pengadilan yang berdampak secara
                                          Informasi atas Pernyataan VTO ini.                                                                                                                                                                                                   material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional maupun terhadap rencana pelaksanaan VTO.
                                                                                                                                                                    Kantor Pusat                                            Kantor Cabang
      “Pengendali”                    :   berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
                                          a. memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham                                                                                                                                                   III. TUJUAN VTO DAN RENCANA ATAS PERUSAHAAN SASARAN
                                              dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau                                                          Jl. Tanjung Karang No.11                                      Menara BCA, Lantai 53
                                          b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,                                                                                                                                                        1. Tujuan VTO
                                              dengan cara apa pun terhadap pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan terbuka.
                                                                                                                                                    Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati                           Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310,
      “Penawaran Tender               :   berarti penawaran tender sukarela yang akan dilakukan oleh Protelindo atas Saham Publik                      Kabupaten Kudus 59347                                                Indonesia                                          Protelindo bermaksud untuk melakukan pembelian atas Objek VTO sehubungan dengan rencana Perusahaan
      Sukarela” atau “VTO”                                                                                                                             Telepon: +62 291 435984                                      Telepon: +6221-23585500                                    Sasaran untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting sebagaimana telah disetujui oleh Pemegang
      “Periode VTO“                   :   berarti periode penawaran tender sukarela yaitu tanggal 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus 2026,                                                                                                                                         Saham Independen Perusahaan Sasaran dalam RUPSLB 20 Mei 2026.
                                          dimulai pada pukul 08.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya selama                                                   Website: www.protelindo.net
                                          periode VTO. Protelindo dapat melakukan perpanjangan periode VTO dengan memberikan
                                          keterbukaan informasi kepada publik sesuai POJK 54/2015.
                                                                                                                                                                                    Email: corpsec@protelindo.net                                                              VTO dilaksanakan dalam rangka untuk memenuhi ketentuan POJK 45/2024 dan POJK 54/2015, sekaligus
      “Tambahan Informasi             :   berarti keterbukaan informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela.
                                                                                                                                                                                                                                                                               memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Publik untuk menjual Sahamnya.
      atas Pernyataan VTO”                                                                                                                atas sebanyak-banyaknya 980.044 (sembilan ratus delapan puluh ribu empat puluh empat)
      “Perusahaan Efek“               :   berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT Bahana Sekuritas berkedudukan di Jakarta         saham Pemegang Saham Publik (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang mewakili 0,09%                                                 2. Rencana atas Perusahaan Sasaran
                                          Selatan, Indonesia.
                                                                                                                                          (nol koma nol sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
      “POJK 54/2015”                  :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015                                                                                                                                                Dalam hal VTO yang dilakukan Protelindo telah berhasil menurunkan jumlah pemegang saham Perusahaan
                                          tentang Penawaran Tender Sukarela.                                                                                     penuh di dalam PT Solusi Tunas Pratama Tbk                                                                    Sasaran menjadi di bawah 50 pemegang saham atau jumlah lain yang ditetapkan OJK sesuai dengan
      “POJK 45/2024”                  :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 tanggal 27 Desember 2024 tentang                  dengan harga penawaran sebesar Rp45.000,- (empat puluh lima ribu Rupiah) per saham.                                                ketentuan POJK 45/2024, maka Protelindo dan Perusahaan Sasaran akan melanjutkan proses Go Private
                                          Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.                                                                                                                                                                             dan Delisting dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      “Perusahaan                     :   berarti PT Solusi Tunas Pratama Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
      Sasaran“                            hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kudus dan yang saham-
                                                                                                                                                                                                                                                                               Perubahan status Perusahaan Sasaran menjadi perusahaan tertutup sejalan dengan strategi bisnis jangka
                                          sahamnya tercatat di BEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                               panjang Grup dalam rangka pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien melalui restrukturisasi dalam
      “RUPSLB 20 Mei 2026”            :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Sasaran tanggal 20 Mei 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                               Grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“TOWR”)
      “Saham”                         :   berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor, yang tercatat dan
                                          diperdagangkan di BEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                               (secara langsung maupun tidak langsung) di beberapa anak perusahaan.
      “Saham Publik“                  :   berarti Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik, yakni sebanyak-banyaknya 980.044
                                          (sembilan ratus delapan puluh ribu empat puluh empat) saham yang mewakili 0,09% (nol koma                                         PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK                                                                        Dengan adanya penyederhanaan struktur korporasi di Grup TOWR, termasuk perubahan status anak
                                          nol sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh                                                                                                                                              perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup merupakan bagian dari langkah strategis
                                                                                                                                                                          Berkedudukan di Kabupaten Kudus, Indonesia
                                          dalam Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran.                                                                                                                                                                                     untuk memperoleh fleksibilitas dalam menentukan aksi korporasi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis terkini
      “Tanggal                        :   berarti tanggal dimana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Saham Publik yang                                                                                                                                                   Grup, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam pengambilan keputusan dan mengurangi kompleksitas
      Pembayaran”                         telah menyerahkan FPTS yang sah, yaitu paling lambat pada tanggal 4 September 2026.                                                     Kegiatan Usaha:                                                                              dalam proses pemenuhan ketentuan regulasi yang mungkin terus mengalami perubahan menyesuaikan
      “Tanggal Penutupan”             :   berarti hari terakhir pada Periode VTO, yaitu tanggal 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.                 Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa dan                                           dengan perkembangan ekonomi dan bisnis.
                                                                                                                                                                           Aktivitas Perusahaan Holding
                                                            I. PENDAHULUAN                                                                                                                                                                                                     Langkah perubahan status anak perusahaan menjadi perusahaan tertutup akan memungkinkan struktur
                                                                                                                                                                                                                                                                               Grup yang lebih agile dan efisien sehingga sinergi antar entitas usaha dapat lebih mudah dilakukan, dan
    Pada tanggal 20 Mei 2026, Perusahaan Sasaran telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham                                                                                                                                                                                   memungkinkan manajemen untuk fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR.
    Independen dalam RUPSLB 20 Mei 2026 atas rencana perubahan status Perusahaan Sasaran dari
                                                                                                                                                                    Kantor Pusat                                            Kantor Cabang
    perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Go Private”) dan persetujuan penghapusan pencatatan                                                                                                                                                                                    IV. KETERANGAN MENGENAI PIHAK YANG MELAKUKAN VTO
    saham Perusahaan Sasaran dari BEI (“Delisting”) sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 84A ayat (2) Undang-                                             Jl. Tanjung Karang No.11                                      Menara BCA, Lantai 49
    Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun                                                Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati                           Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310                             A. Riwayat Singkat Protelindo
    2023 tentang Pengembangan Sektor Keuangan, dan (ii) Pasal 16 POJK 45/2024 (“Rencana Go Private                                                     Kabupaten Kudus 59347                                        Telepon: +62 21 23585555
    dan Delisting”).                                                                                                                                                                                                                                                           PT Profesional Telekomunikasi Indonesia adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia
                                                                                                                                                       Telepon: +62 291 431905                                                                                                 berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 8 November 2002, dibuat dihadapan Hildayanti, S.H., Notaris di
    Setelah disetujuinya Rencana Go Private dan Delisting dalam RUPSLB 20 Mei 2026, maka Protelindo akan                                                                                                                                                                       Bandung. Anggaran Dasar Protelindo ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat
                                                                                                                                                                                   Website: www.stptower.com                                                                   Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3 Januari 2003 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
    melaksanakan VTO dengan Harga Penawaran sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bab II Tambahan
    Informasi atas Pernyataan VTO ini.                                                                                                                                      Email: corporate.secretary@stptower.com                                                            No. 21 tanggal 14 Maret 2003, Tambahan No. 2095. Anggaran Dasar Protelindo sebagaimana dimuat dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                               akta pendirian tersebut di atas telah mengalami beberapa kali perubahan (“Anggaran Dasar Protelindo”).
    Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini berisi rincian informasi mengenai VTO dan tata cara yang harus                                                                                                                                                                  Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti
    dilakukan oleh Pemegang Saham Publik yang berminat.                                                                                                                                                                                                                        Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Juni 2026, dibuat di hadapan Caesaria
                                                                                                                                                      TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO INI DITERBITKAN DI                                                                Dhamayanti, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang memuat, antara lain, tentang perubahan maksud
                                    II. KETENTUAN DAN PERSYARATAN VTO                                                                                                  JAKARTA, 23 JULI 2026                                                                                   dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025, penambahan
                                                                                                                                                                                                                                                                               kegiatan usaha Perseroan, serta pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang
    1. Objek VTO                                                                                                                                                                                                                                                               telah disetujui oleh Menhum berdasarkan Keputusan No. AHU-0038509.AH.01.02.TAHUN 2026, tanggal
                                                                                                                                           No.     Tanggal
                                                                                                                                                               Harga
                                                                                                                                                                          No.   Tanggal
                                                                                                                                                                                             Harga
                                                                                                                                                                                                        No.     Tanggal
                                                                                                                                                                                                                             Harga
                                                                                                                                                                                                                                          No.     Tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                   Harga       17 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0130733.
                                                                                                                                                              Tertinggi                     Tertinggi                       Tertinggi                             Tertinggi
    Objek VTO adalah Saham Publik (sebagaimana didefinisikan di atas).                                                                                                                                                                                                         AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026 (“Akta No. 13 Tahun 2026”).
                                                                                                                                           44     17 Mar 25         -     144   7 Des 24        -       244    29 Agu 24        -         344     21 Mei 24           -
    Pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini:                                                                                                                                                                                                                   B. Kegiatan Usaha Protelindo
                                                                                                                                           45     16 Mar 25         -     145   6 Des 24        -       245    28 Agu 24        -         345     20 Mei 24           -
    1. Protelindo memiliki (secara langsung) 1.107.187.889 (satu miliar seratus tujuh juta seratus delapan puluh
       tujuh ribu delapan ratus delapan puluh sembilan) saham pada Perusahaan Sasaran atau yang mewakili                                   46     15 Mar 25         -     146   5 Des 24        -       246    27 Agu 24        -         346     19 Mei 24           -        Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Protelindo, kegiatan usaha Protelindo adalah Konstruksi Sentral
       97,33% (sembilan puluh tujuh koma tiga tiga persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran; dan                               47     14 Mar 25         -     147   4 Des 24        -       247    26 Agu 24        -         347     18 Mei 24           -        Telekomunikasi (KBLI 42206), Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210), Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
    2. PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”), perusahaan yang dikendalikan oleh Protelindo memiliki 29.411.765 (dua                                                                                                                                                              Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL (KBLI 77399), Pembangkitan Tenaga Listrik dari
       puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu tujuh ratus enam puluh lima) saham atau yang mewakili                                  48     13 Mar 25         -     148   3 Des 24        -       248    25 Agu 24        -         348     17 Mei 24           -
                                                                                                                                                                                                                                                                               Sumber Energi Terbarukan (KBLI 35120), Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35151),
       2,58% (dua koma lima delapan persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran.                                                  49     12 Mar 25         -     149   2 Des 24        -       249    24 Agu 24        -         349     16 Mei 24           -        Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35152), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik
                                                                                                                                                                                                                                                                               Lainnya (KBLI 35159), dan Pemasangan Jaringan Listrik (KBLI 43211).
                                                                                                                                           50     11 Mar 25         -     150   1 Des 24        -       250    23 Agu 24        -         350     15 Mei 24           -
    Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham Protelindo dalam Perusahaan Sasaran baik secara langsung
    maupun tidak langsung adalah sebesar 1.136.599.654 (satu miliar seratus tiga puluh enam juta lima ratus                                51     10 Mar 25         -     151   30 Nov 24       -       251    22 Agu 24        -         351     14 Mei 24           -        C. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Protelindo
    sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh empat) saham, yang mewakili 99,91% (sembilan puluh
                                                                                                                                           52      9 Mar 25         -     152   29 Nov 24       -       252    21 Agu 24        -         352     13 Mei 24           -
    sembilan koma sembilan satu persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran.                                                                                                                                                                                          Struktur permodalan dan pemegang saham Protelindo adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 13
                                                                                                                                           53      8 Mar 25         -     153   28 Nov 24       -       253    20 Agu 24        -         353     12 Mei 24           -        Tahun 2026, yaitu sebagai berikut:
    Setelah pelaksanaan VTO, dalam hal VTO dapat menyerap seluruh Saham Publik, maka Protelindo akan                                       54      7 Mar 25         -     154   27 Nov 24       -       254    19 Agu 24        -         354     11 Mei 24           -
    memiliki saham dalam Perusahaan Sasaran (baik secara langsung maupun tidak langsung) sebanyak                                                                                                                                                                                                                                              Nilai nominal Rp100 setiap saham
                                                                                                                                           55      6 Mar 25         -     155   26 Nov 24       -       255    18 Agu 24        -         355     10 Mei 24           -                                  Keterangan                                                                                   %
    1.137.579.698 (satu miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus                                                                                                                                                                                                                                Jumlah Saham              Nilai Nominal (Rp)
    sembilan puluh delapan) saham yang mewakili 100,00% (seratus persen) dari jumlah seluruh Saham                                         56      5 Mar 25         -     156   25 Nov 24       -       256    17 Agu 24        -         356     9 Mei 24            -        Modal Dasar                                                     200.000.000.000          20.000.000.000.000
    Perusahaan Sasaran.                                                                                                                                                                                                                                                        Modal Ditempatkan dan Disetor penuh
                                                                                                                                           57      4 Mar 25         -     157   24 Nov 24       -       257    16 Agu 24        -         357     8 Mei 24            -
                                                                                                                                                                                                                                                                                   1. PT Sarana Menara Nusantara Tbk.                           58.322.620.186           5.832.262.018.600      99,999999998
    2. Harga Penawaran                                                                                                                     58      3 Mar 25    43.875     158   23 Nov 24       -       258    15 Agu 24        -         358     7 Mei 24            -            2. Ferdinandus Aming Santoso                                                1                        100      0,000000002
                                                                                                                                           59      2 Mar 25         -     159   22 Nov 24       -       259    14 Agu 24        -         359     6 Mei 24            -        Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       58.322.620.187           5.832.262.018.700                100
    Sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (b) POJK 45/2024, Harga Penawaran harus lebih tinggi dari harga rata-rata                                                                                                                                                                   Saham Dalam Portepel                                            141.677.379.813          14.167.737.981.300
    dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam waktu 12 (dua belas) bulan terakhir yang dihitung                                 60      1 Mar 25         -     160   21 Nov 24       -       260    13 Agu 24        -         360     5 Mei 24            -

    mundur dari hari perdagangan terakhir atau hari dihentikan sementara perdagangannya (“Formula Harga                                    61     28 Feb 25         -     161   20 Nov 24       -       261    12 Agu 24        -         361     4 Mei 24            -
                                                                                                                                                                                                                                                                               Pengendali Protelindo sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
    Minimum”).                                                                                                                                                                                                                                                                 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan adalah PT Sarana Menara Nusantara Tbk. Berdasarkan
                                                                                                                                           62     27 Feb 25         -     162   19 Nov 24       -       262     11 Agu 24       -         362     3 Mei 24            -        dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 10 Maret 2026, Protelindo juga telah melakukan pelaporan
    Berdasarkan Formula Harga Minimum, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam                                63     26 Feb 25         -     163   18 Nov 24       -       263    10 Agu 24        -         363     2 Mei 24            -        mengenai penentuan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) kepada Direktorat Jenderal
    kurun waktu sebagaimana disebutkan di atas adalah sebesar Rp 42.295,- (empat puluh dua ribu dua ratus                                                                                                                                                                      Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online dimana
                                                                                                                                           64     25 Feb 25         -     164   17 Nov 24       -       264     9 Agu 24        -         364     1 Mei 24            -
    sembilan puluh lima Rupiah) per saham (“Harga Minimum”). Berdasarkan hal tersebut, Harga Penawaran                                                                                                                                                                         pemilik manfaat akhir Protelindo adalah Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono. Pelaporan
    sebesar Rp45.000 (empat puluh lima ribu Rupiah) per Saham, telah memenuhi dan melebihi Harga Minimum                                   65     24 Feb 25         -     165   16 Nov 24       -       265     8 Agu 24        -         365     30 Apr24            -        sebagaimana dimaksud dilakukan dalam rangka pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018
    sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan POJK 45/2024.                                                                                                                                                                                                                       tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
                                                                                                                                           66     23 Feb 25         -     166   15 Nov 24       -       266     7 Agu 24        -
                                                                                                                                                                                                                                                                               Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
    Berikut adalah perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan Formula Harga Minimum:                                                     67     22 Feb 25         -     167   14 Nov 24       -       267     6 Agu 24        -
                                                                                                                                                                                                                                                                               D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Protelindo
                                                                                                                                           68     21 Feb 25    43.875     168   13 Nov 24       -       268     5 Agu 24        -
                           Harga                               Harga                           Harga                           Harga
     No.      Tanggal                     No.    Tanggal                    No.   Tanggal                 No.     Tanggal
                          Tertinggi                           Tertinggi                       Tertinggi                       Tertinggi    69     20 Feb 25         -     169   12 Nov 24       -       269     4 Agu 24        -                                              Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Protelindo berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
      1       29 Apr 25       -           101   19 Jan 25         -         201   11 Okt 24       -       301     3 Jul 24         -       70     19 Feb 25         -     170   11 Nov 24       -       270     3 Agu 24        -
                                                                                                                                                                                                                                                                               Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 21 tanggal 26 Januari 2026 yang
                                                                                                                                                                                                                                                                               dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diberitahukan
      2       28 Apr 25       -           102   18 Jan 25         -         202   10 Okt 24       -       302     2 Jul 24         -       71     18 Feb 25         -     171   10 Nov 24       -       271     2 Agu 24        -                                              kepada Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
      3       27 Apr 25       -           103   17 Jan 25         -         203   9 Okt 24        -       303     1 Jul 24         -       72     17 Feb 25         -     172   9 Nov 24        -       272     1 Agu 24        -                                              Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051069, tanggal 18 Februari 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
                                                                                                                                                                                                                                                                               bawah No. AHU-0029075.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 18 Februari 2026, adalah sebagai berikut:
      4       26 Apr 25       -           104   16 Jan 25         -         204   8 Okt 24        -       304     30 Jun 24        -       73     16 Feb 25         -     173   8 Nov 24        -       273     31 Jul 24    43.875

      5       25 Apr 25       -           105   15 Jan 25         -         205   7 Okt 24        -       305     29 Jun 24        -       74     15 Feb 25         -     174   7 Nov 24        -       274     30 Jul 24    40.075                                              Dewan Komisaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Komisaris Utama                                            Ario Wibisono
      6       24 Apr 25       -           106   14 Jan 25         -         206   6 Okt 24        -       306     28 Jun 24        -       75     14 Feb 25         -     175   6 Nov 24        -       275     29 Jul 24    40.000
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Komisaris                                                  Kenny Harjo
      7       23 Apr 25       -           107   13 Jan 25         -         207   5 Okt 24        -       307     27 Jun 24        -       76     13 Feb 25         -     176   5 Nov 24        -       276     28 Jul 24       -                                                Komisaris Independen                                       Kusmayanto Kadiman
      8       22 Apr 25       -           108   12 Jan 25         -         208   4 Okt 24        -       308     26 Jun 24        -       77     12 Feb 25         -     177   4 Nov 24        -       277     27 Jul 24       -                                                Komisaris Independen                                       John Aristianto Prasetio

      9       21 Apr 25       -           109   11 Jan 25         -         209   3 Okt 24        -       309     25 Jun 24        -       78     11 Feb 25         -     178   3 Nov 24        -       278     26 Jul 24    39.000                                              Direksi
      10      20 Apr 25       -           110   10 Jan 25         -         210   2 Okt 24        -       310     24 Jun 24        -       79     10 Feb 25         -     179   2 Nov 24        -       279     25 Jul 24       -                                                Direktur Utama                                             Ferdinandus Aming Santoso
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Wakil Direktur Utama                                       Anita Anwar
      11      19 Apr 25       -           111    9 Jan 25         -         211   1 Okt 24        -       311     23 Jun 24        -       80      9 Feb 25         -     180   1 Nov 24        -       280     24 Jul 24       -
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Wakil Direktur Utama                                       Juliawati Gunawan Halim
      12    18 Apr 25         -           112    8 Jan 25         -         212   30 Sep 24       -       312     22 Jun 24        -       81      8 Feb 25         -     181   31 Okt 24       -       281     23 Jul 24    39.125                                              Direktur                                                   Indra Gunawan
      13    17 Apr 25         -           113    7 Jan 25         -         213   29 Sep 24       -       313     21 Jun 24        -       82      7 Feb 25         -     182   30 Okt 24       -       282     22 Jul 24       -                                                Direktur                                                   Eko Santoso Hadiprodjo
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Direktur                                                   Onggo Wijaya
      14    16 Apr 25         -           114    6 Jan 25         -         214   28 Sep 24       -       314     20 Jun 24        -       83      6 Feb 25         -     183   29 Okt 24       -       283     21 Jul 24       -

      15    15 Apr 25         -           115    5 Jan 25         -         215   27 Sep 24       -       315     19 Jun 24        -       84      5 Feb 25         -     184   28 Okt 24       -       284     20 Jul 24       -                                              E. Informasi Lainnya
      16    14 Apr 25      43.850         116    4 Jan 25         -         216   26 Sep 24       -       316     18 Jun 24        -       85      4 Feb 25         -     185   27 Okt 24       -       285     19 Jul 24       -
                                                                                                                                                                                                                                                                               Protelindo dan/atau anggota Direksi Protelindo dengan ini menyatakan bahwa dalam waktu 3 (tiga) tahun
      17    13 Apr 25         -           117    3 Jan 25         -         217   25 Sep 24       -       317     17 Jun 24        -       86      3 Feb 25         -     186   26 Okt 24       -       286     18 Jul 24       -                                              terakhir:
      18    12 Apr 25         -           118    2 Jan 25         -         218   24 Sep 24       -       318     16 Jun 24        -       87      2 Feb 25         -     187   25 Okt 24       -       287     17 Jul 24       -
                                                                                                                                                                                                                                                                               1. Protelindo dan anggota Direksi Protelindo tidak pernah dinyatakan pailit;
      19      11 Apr 25       -           119    1 Jan 25         -         219   23 Sep 24       -       319     15 Jun 24        -       88      1 Feb 25         -     188   24 Okt 24       -       288     16 Jul 24       -                                              2. anggota Direksi Protelindo tidak pernah menjadi anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan
      20    10 Apr 25         -           120   31 Des 24         -         220   22 Sep 24       -       320     14 Jun 24        -       89     31 Jan 25         -     189   23 Okt 24       -       289     15 Jul 24       -
                                                                                                                                                                                                                                                                                  suatu perseroan dinyatakan pailit;
                                                                                                                                                                                                                                                                               3. Protelindo dan anggota Direksi Protelindo tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di bidang
      21      9 Apr 25        -           121   30 Des 24         -         221   21 Sep 24       -       321     13 Jun 24        -       90     30 Jan 25         -     190   22 Okt 24       -       290     14 Jul 24       -                                                 keuangan; dan
      22      8 Apr 25        -           122   29 Des 24         -         222   20 Sep 24       -       322     12 Jun 24        -       91     29 Jan 25         -     191   21 Okt 24       -       291     13 Jul 24       -                                              4. Protelindo dan anggota Direksi Protelindo tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau institusi yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                  berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan efek.
      23      7 Apr 25        -           123   28 Des 24         -         223   19 Sep 24       -       323     11 Jun 24        -       92     28 Jan 25         -     192   20 Okt 24       -       292     12 Jul 24       -

      24      6 Apr 25        -           124   27 Des 24         -         224   18 Sep 24       -       324     10 Jun 24        -       93     27 Jan 25         -     193   19 Okt 24       -       293     11 Jul 24       -                                                             V. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN SASARAN
      25      5 Apr 25        -           125   26 Des 24         -         225   17 Sep 24       -       325     9 Jun 24         -       94     26 Jan 25         -     194   18 Okt 24       -       294     10 Jul 24       -                                              A. Riwayat Singkat Perusahaan Sasaran
      26      4 Apr 25        -           126   25 Des 24         -         226   16 Sep 24       -       326     8 Jun 24         -       95     25 Jan 25         -     195   17 Okt 24       -       295     9 Jul 24        -
                                                                                                                                                                                                                                                                               PT Solusi Tunas Pratama Tbk didirikan berdasarkan Akta Notaris Ridjqi Nurdiani, S.H., No. 5 tanggal 25
      27      3 Apr 25        -           127   24 Des 24         -         227   15 Sep 24       -       327     7 Jun 24         -       96     24 Jan 25         -     196   16 Okt 24       -       296     8 Jul 24        -                                              Juli 2006. Akta Perseroan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      28      2 Apr 25        -           128   23 Des 24         -         228   14 Sep 24       -       328     6 Jun 24         -       97     23 Jan 25         -     197   15 Okt 24       -       297     7 Jul 24        -                                              Indonesia melalui Surat Keputusan No. W8-00259 HT.01.01-TH.2006 tanggal 27 September 2006 dan
                                                                                                                                                                                                                                                                               diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, tanggal 11 September 2007, Tambahan No.
      29      1 Apr 25        -           129   22 Des 24         -         229   13 Sep 24       -       329     5 Jun 24         -       98     22 Jan 25         -     198   14 Okt 24       -       298     6 Jul 24        -                                              9241/2007.
      30    31 Mar 25         -           130   21 Des 24         -         230   12 Sep 24       -       330     4 Jun 24         -       99     21 Jan 25         -     199   13 Okt 24       -       299     5 Jul 24        -
                                                                                                                                                                                                                                                                               Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir
      31    30 Mar 25         -           131   20 Des 24         -         231   11 Sep 24       -       331     3 Jun 24         -       100    20 Jan 25         -     200   12 Okt 24       -       300     4 Jul 24        -
                                                                                                                                                                                                                                                                               kali diubah dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 172 tanggal 20 Mei 2026.
      32    29 Mar 25         -           132   19 Des 24         -         232   10 Sep 24       -       332     2 Jun 24         -                                                                                                                                           Perubahan ini telah diketahui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
                                                                                                                                          Catatan: BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perusahaan Sasaran di pasar reguler
                                                                                                                                                                                                                                                                               AH.01.03-0164285 tanggal 10 Juni 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
      33    28 Mar 25         -           133   18 Des 24         -         233   9 Sep 24        -       333     1 Jun 24         -      dan pasar tunai pada tanggal 30 April 2025.
                                                                                                                                                                                                                                                                               0126634.AH.01.11 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026 (“Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran”).
      34    27 Mar 25         -           134   17 Des 24         -         234   8 Sep 24        -       334     31 Mei 24        -
                                                                                                                                            Total Harga Tertinggi                                                                                             Rp465.250,-
      35    26 Mar 25         -           135   16 Des 24         -         235   7 Sep 24        -       335     30 Mei 24        -        Jumlah hari yang terdapat perdagangan                                                                                         11
                                                                                                                                                                                                                                                                               Kantor Pusat Perusahaan Sasaran berlokasi di Kabupaten Kudus di Jalan Tanjung Karang No. 11, Desa Jati
                                                                                                                                            Harga Rata-Rata Tertinggi                                                                                          Rp42.295,-
                                                                                                                                                                                                                                                                               Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia dan kantor cabangnya berlokasi di Menara BCA,
      36    25 Mar 25         -           136   15 Des 24         -         236   6 Sep 24        -       336     29 Mei 24        -                                                                                                                                           Lantai 49, Jalan M.H Thamrin No. 1, Jakarta 10310, Indonesia.
                                                                                                                                            Harga Penawaran                                                                                                    Rp45.000,-
      37    24 Mar 25         -           137   14 Des 24         -         237   5 Sep 24        -       337     28 Mei 24        -

      38    23 Mar 25         -           138   13 Des 24         -         238   4 Sep 24        -       338     27 Mei 24        -
                                                                                                                                          3. Pelaksanaan VTO                                                                                                                   B. Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran

      39    22 Mar 25         -           139   12 Des 24         -         239   3 Sep 24        -       339     26 Mei 24        -      Periode VTO wajib dimulai paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah Pernyataan VTO dinyatakan efektif                                 Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, ruang lingkup utama aktivitasnya adalah
      40    21 Mar 25         -           140   11 Des 24         -         240   2 Sep 24     43.875     340     25 Mei 24        -      oleh OJK. Periode VTO paling singkat 30 (tiga puluh) Hari, yaitu tanggal 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus                              berusaha dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan
                                                                                                                                          2026, dimulai pada pukul 08.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya selama periode                               aktivitas perusahaan holding. Perusahaan Sasaran mulai beroperasi secara komersial pada bulan Maret
      41    20 Mar 25         -           141   10 Des 24         -         241   1 Sep 24        -       341     24 Mei 24        -
                                                                                                                                          VTO dan dapat diperpanjang paling lama 90 (sembilan puluh) Hari, kecuali disetujui lain oleh OJK. Setiap                             2008.
      42    19 Mar 25      43.850         142    9 Des 24         -         242   31 Agu 24       -       342     23 Mei 24        -      perpanjangan Periode VTO wajib dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) Hari dan diumumkan dalam
                                                                                                                                          waktu 2 (dua) Hari sebelum masa perpanjangan dimulai. VTO wajib diselesaikan paling lambat dalam waktu                               Pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini, Perusahaan Sasaran masih melaksanakan
      43    18 Mar 25      43.850         143    8 Des 24         -         243   30 Agu 24       -       343     22 Mei 24        -
                                                                                                                                          12 (dua belas) Hari setelah Periode VTO berakhir.                                                                                    kegiatan usaha sebagaimana tercantum di atas.
Page 2
HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 24 JULI 2026                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     7

BURSA & FINANSIAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            MAKRO
Uang Beredar M2 Tumbuh 8,7%                                                                                            ADB Siap Dukung Indonesia Bangun                                                                                                                                                            SDM Berkualitas Kunci
NERACA
                                                                                                                       Industri Guna Ciptakan Lapangan Kerja                                                                                                                                                       Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa li-
kuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas                                                                                                                                                                                                                                                            NERACA
(M2) tumbuh positif pada Juni 2026, dengan pertumbuhan                                                                 Asian Development Bank (ADB)
sebesar 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), se-                                                              menyatakan siap untuk terus bekerja sama                                                                                                                                                        Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassier-
hingga mencapai Rp10.432,8 triliun.                                                                                    dengan Indonesia dalam pembangunan                                                                                                                                                          li menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang
    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI                                                                                                                                                                                                                                                                    berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci mewujud-
Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta,                                                                   industri guna menciptakan lapangan kerja                                                                                                                                                    kan Indonesia Emas 2045.
Kamis (23/7), menyampaikan bahwa pertumbuhan M2                                                                        yang inklusif dan bernilai tambah tinggi.                                                                                                                                                       Menaker mengatakan hal ini dapat diwujudkan
tersebut melanjutkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang                                                                    “ADB akan terus bekerja sama dengan                                                                                                                                                         melalui pola pikir yang inovatif, terus belajar, dan berpikir
sebesar 10,8 persen (yoy).                                                                                                                                                                                                                                                                                         jauh ke depan bagi generasi muda, agar mampu meng-
    Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan                                                                    pemerintah Indonesia untuk membantu                                                                                                                                                         hadapi perubahan serta memberikan kontribusi bagi ke-
uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen (yoy) dan                                                                  mewujudkan potensi tersebut menjadi                                                                                                                                                         majuan bangsa.
uang kuasi sebesar 6,9 persen (yoy). Lebih lanjut, perkem-                                                             lapangan kerja yang inklusif dan bernilai                                                                                                                                                       “Ini sangat krusial bagi generasi muda jika ingin men-
bangan M2 pada Juni 2026 terutama dipengaruhi oleh                                                                                                                                                                                                                                                                 jadi pemimpin Indonesia Emas yang berdampak dan
penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah
                                                                                                                       tambah tinggi bagi masyarakat Indonesia,”                                                                                                                                                   membawa Indonesia melompat lebih jauh,” kata Yassierli
Pusat (Pempus).                                                                                                        kata Kepala Perwakilan ADB untuk Indonesia                                                                                                                                                  dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali,
    Penyaluran kredit tumbuh sebesar 12,1 persen (yoy),                                                                Bobur Alimov dalam acara Indonesia                                                                                                                                                          Kamis.
meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar                                                                      Development Talks yang digelar di Jakarta,                                                                                                                                                      Lebih lanjut, pria yang juga Guru Besar Institut Tek-
10,8 persen (yoy) pada Mei 2026.                                                                                                                                                                                                                                                                                   nologi Bandung (ITB) itu menjelaskan tiga pola pikir yang
    Dalam hal ini, kredit yang diberikan hanya dalam ben-                                                              Kamis (23/7).                                                                                menekankan bahwa tran-                            tepat,” ujar Bobur. ADB                      perlu dimiliki generasi muda untuk menghadapi tantan-
tuk pinjaman (loans) dan tidak termasuk instrumen keuan-                                                                                                                                                            sformasi industri membu-                          adalah bank pembangu-                        gan masa depan.
gan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat                                                                                                                                                                tuhkan lebih dari sekadar                         nan multilateral terkemuka                       Pertama adalah pola pikir inovasi (innovation mind-
berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's ac-                                                            „ NERACA                                          kegiatan bernilai tambah                   investasi.                                        yang mendukung pertum-                       set) atau semangat untuk terus mencari cara-cara baru
ceptances), dan tagihan repo.                                                                                                                                            yang lebih tinggi.                              Kelembagaan yang ku-                         buhan berkelanjutan, in-                     dalam menyelesaikan masalah.
    Kredit yang diberikan juga tidak termasuk kredit yang                                                                  Penelitian ADB me-                                Temuan tersebut se-                    at, tenaga kerja terampil, in-                    klusif, dan tangguh di Asia                      Lebih lanjut, pola pikir bertumbuh (growth mindset)
diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di                                                                   nunjukkan bahwa sektor                            jalan dengan Industrial De-                frastruktur yang memadai,                         dan Pasifik.                                 yakni kemauan untuk terus belajar, berkembang, dan tidak
luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerin-                                                                manufaktur           dapat                        velopment Report 2026                      dan akses terhadap pembi-                             Bekerja sama dengan                      takut menghadapi kegagalan.
tah pusat dan bukan penduduk.                                                                                          memainkan peran yang                              UNIDO, yang menekankan                     ayaan merupakan hal-hal                           para anggota dan mitranya                        Selanjutnya adalah future mindset yang merupakan
    Sementara itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh                                                                 sangat penting dalam                              perlunya kebijakan indus-                  yang esensial untuk mem-                          untuk mengatasi tantangan                    kemampuan berpikir jauh ke depan untuk menghasilkan
sebesar 10,1 persen (yoy), melanjutkan pertumbuhan                                                                     membantu perekonomian                             tri yang terarah untuk                     bantu perusahaan tumbuh                           yang kompleks secara ber-                    kontribusi yang berdampak dalam jangka panjang.
sebesar 37,4 persen (yoy) pada Mei 2026.                                                                               negara-negara berkem-                             memperkuat daya saing                      dan bersaing.                                     sama-sama, ADB meman-                            Menurut Menaker, yang perlu dibangun oleh bangsa
    BI juga melaporkan perkembangan uang primer (M0)                                                                   bang dalam memperkecil                            dan mempertahankan per-                         “Pada intinya, pemban-                       faatkan perangkat keuan-                     bukan hanya proyek inovasi, tetapi juga budaya inovasi.
adjusted yang pada Juni 2026 tumbuh 13,8 persen (yoy),                                                                 kesenjangan produktivitas                         tumbuhan jangka panjang.                   gunan industri berpusat                           gan yang inovatif dan kemi-                  Ia menilai, budaya inovasi akan terus melahirkan gagasan,
melanjutkan pertumbuhan pada Mei 2026 sebesar 14,2                                                                     dengan perekonomian ne-                               Laporan tersebut me-                   pada manusia.                                     traan strategis untuk men-                   solusi, dan cara kerja yang lebih baik.
persen (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.228,0 triliun.                                                              gara-negara yang lebih ma-                        ngutip upaya Indonesia                          Indonesia sedang men-                        gubah kehidupan, mem-                            Ia menjelaskan, inovasi tidak selalu berarti mencip-
    Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan                                                                      ju.                                               dalam memperluas pengo-                    galami momentum yang                              bangun infrastruktur yang                    takan produk baru, melainkan dapat pula diwujudkan
uang kartal yang diedarkan sebesar 14,0 persen (yoy) dan                                                                   Studi tersebut meny-                          lahan sumber daya miner-                   nyata dalam transformasi                          berkualitas, dan melindun-                   melalui layanan, model bisnis, maupun sistem kerja yang
giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 12,7                                                                 oroti pentingnya kebijakan                        al di dalam negeri sebagai                 industrinya, dan penelitian                       gi bumi kita.                                mampu memberikan nilai tambah dan membantu men-
persen (yoy).                                                                                                          yang mendukung pening-                            contoh kebijakan yang ber-                 ini menunjukkan sejauh                                Didirikan pada 1966,                     jawab berbagai tantangan dunia kerja sekaligus membu-
    Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, pertum-                                                                    katan industri, pengem-                           tujuan meningkatkan nilai                  mana momentum tersebut                            ADB beranggotakan 69 ne-                     ka lebih banyak peluang kerja di tengah dinamika global.
buhan M0 adjusted telah memperhitungkan dampak                                                                         bangan keterampilan, dan                          tambah dan pembangu-                       dapat mendorong pertum-                           gara, dengan 50 di antara-                       “Mimpi saya di 2045, Indonesia menjadi negara yang
pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter ad-                                                                investasi guna membantu                           nan industri.                              buhan produktivitas den-                          nya berasal dari kawasan                     besar hanya jika kita menjadi Innovation Nation atau
justed).Q bari                                                                                                         perekonomian beralih ke                               Kedua studi tersebut                   gan pilihan kebijakan yang                        Asia dan Pasifik.Q bari                      bangsa yang inovatif. Q bari


    C. Entitas Anak Perusahaan Sasaran                                                                                                                   Laporan Laba Rugi
                                                                                                                                                                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)      c. Pembatalan Permohonan Tender Sukarela
                                                                                                                                                                                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perusahaan Sasaran memiliki entitas-entitas anak yang dimiliki                                                                Laporan Laba Rugi                                                                                               Sebelum berakhirnya dan selama Periode VTO, Protelindo berhak untuk membatalkan Saham Publik
    secara langsung, dengan rincian sebagai berikut:                                                                                                                                                              2025                 2024                        2023
                                                                                                                                                                                                                                                                                          yang diikutsertakan dalam VTO dan telah menyerahkan FPTS, apabila ketentuan dan persyaratan VTO
                                                                                                                                                         Pendapatan                                                  1.910.682                   1.817.387             1.892.085          tidak dipenuhi oleh Pemohon.
                                                                                                                                         Kontribusi      Beban Pokok Pendapatan                                      (495.920)                (473.416)                 (465.236)
                                                Tahun
                                                                                               Kepemilikan           Status             Pendapatan       Laba Bruto                                                  1.414.762               1.343.971                 1.426.849
                 Entitas Anak                  operasi              Kegiatan Usaha
                                                                                                   (%)             Operasional              (%)
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Sebelum berakhirnya dan selama Periode VTO, setiap Pemohon yang telah memasukkan Permohonan
                                              komersial                                                                                                  Laba Tahun Berjalan                                         1.324.528                    974.318              1.128.341          VTO dapat membatalkan keikutsertaannya dalam proses VTO melalui perusahaan efek/bank
                                                                 Pengelolaan dan
                                                                                                                                                         Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan                     1.321.756                    976.277              1.130.574          kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke
     PT Sarana Inti Persada                         2005                                             99,87             Beroperasi          0,73          Laba Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan                                                                                    dalam Rekening Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui email kepada perusahaan efek/
                                                              Penyewaan Menara BTS                                                                                                                                        1.164                       856                    992
                                                                                                                                                         Kepada Pemilik Entitas Induk (Angka penuh)                                                                                       bank kustodian dengan tembusan ke KSEI.
                                                                 Pengelolaan dan
     PT Global Indonesia Komunikatama               2010                                             99,99             Beroperasi          0,73
                                                              Penyewaan Menara BTS
                                                                                                                                                         Rasio Keuangan Penting
                                                                                                                                                                                                                                                                                        d. Verifikasi
    D. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran                                                                                                                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                                                                                                                                Keterangan
                                                                                                                                                                                                                  2025                    2024                     2023                   Dalam 1 (satu) Hari Bursa setelah Tanggal Penutupan, KSEI akan memberikan daftar Pemohon/
    Struktur permodalan Perusahaan Sasaran pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini adalah
                                                                                                                                                         Current Ratio                                                   14,02%                   29,33%                  28,13%          pemegang rekening yang telah mengalihkan Saham Perusahaan Sasaran ke dalam Rekening
    sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 233 tanggal 25 November 2021, dibuat
                                                                                                                                                         Debt to Equity Ratio                                            26,60%                   46,37%                  73,08%          Penampungan dalam rangka menerima VTO, untuk lebih lanjut diverifikasi oleh Pemohon yang
    di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
                                                                                                                                                         Debt to Assets Ratio                                            21,01%                   31,68%                  42,22%          bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam persyaratan VTO.
    persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0067963.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 29 November 2021 dan                                                         Gross Profit Margin                                             74,04%                   73,95%                  75,41%
                                                                                                                                                         Net Profit Margin                                               69,32%                   53,61%                  59,63%          Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang ditunjuk akan memberikan konfirmasi kepada
    didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di
                                                                                                                                                         Return on Equity                                                16,51%                   14,55%                  19,76%          KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan Pemohon yang disetujui oleh
    bawah No. AHU-0209838.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 29 November 2021, yakni sebagai berikut:
                                                                                                                                                         Return on Assets                                                13,04%                     9,94%                 11,41%          Perusahaan Efek bersifat final dan mengikat seluruh Pemohon.
     Modal Dasar                    :   2.000.000.000 (dua miliar) saham, bernilai nominal Rp100 (seratus) per saham.
                                                                                                                                                                                                                                                                                        e. Pembayaran
     Modal Ditempatkan              :   1.137.579.698 (satu miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan enam                                           VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN DALAM VTO
     dan Disetor                        ratus sembilan puluh delapan) saham, bernilai nominal Rp100 per saham
                                                                                                                                                         1. Periode VTO                                                                                                                   Setelah dokumen permohonan VTO telah diperiksa, maka Protelindo akan memberikan konfirmasi dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                          mengalihkan dana untuk penyelesaian pembelian kepada KSEI.
    Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 Juni 2026 yang dikelola oleh BAE Perusahaan
                                                                                                                                                         VTO akan dimulai pada tanggal 24 Juli 2026 pukul 08.30 WIB dan ditutup pada 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
    Sasaran, susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pembayaran Harga Penawaran kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek,
     No.           Pemegang Saham                          Saham                   Nilai Nominal (Rp)                               %                    2. Pemohon yang Berhak                                                                                                           yang bertindak untuk dan atas nama Protelindo, melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran
      1      Protelindo                                    1.107.187.889                    110.718.788.900                                   97,33                                                                                                                                       dana melalui C-BEST dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank
      2      PT Iforte Solusi Infotek                         29.411.765                           2.941.176.500                                  2,58   Pemohon adalah Pemegang Saham Publik sebagaimana didefinisikan di atas.                                                          kustodian atas nama Pemohon yang disetujui.
      3      Masyarakat (di bawah 5%)                             980.044                            98.004.400                                   0,09
                                                                                                                                                         Pemohon yang memiliki saham dalam penitipan kolektif KSEI (scriptless) yang bermaksud mengikuti VTO,                             Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi dengan komisi, biaya transaksi
     Total                                                 1.137.579.698                    113.757.969.800                                  100,00
                                                                                                                                                         diminta untuk menginstruksikan kepada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana yang bersangkutan                           BEI yang berlaku dan semua pajak yang berlaku, yang harus dibayar oleh Pemohon, yaitu sebesar
    Struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran per tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut                                                        membuka sub rekening efek untuk melakukan pemblokiran saham yang akan diikutsertakan dalam VTO                                   0,35% dari Harga Penawaran.
                                                                                                                                                         melalui sistem C-BEST KSEI dengan melampirkan copy formulir penjualan saham dan bukti pengiriman/
                 33,33%                                                                                                                                  penerimaan formulir penjualan saham kepada BAE. Jumlah saham yang diblokir bersifat final dan dengan                           f. Pembatalan VTO
             VRH                                                                                                                                         demikian tidak dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepada pihak lain kecuali kepada Protelindo
                                        TMG                         CGS                                                                                  untuk melakukan pembelian atas saham tersebut.                                                                                   VTO tidak akan dibatalkan setelah diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
                 33,33%
                                            51%                           49%
             MBH                                                                                                                                         Dalam hal terdapat Pemohon yang sahamnya sedang dijaminkan, maka yang bersangkutan hanya dapat                                 g. Pelaporan Hasil VTO
                                                                                                                                                         berpartisipasi dalam VTO apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur
                 24,5%                                                                                                                    Saham          pemegang jaminan saham tersebut.                                                                                                 Protelindo akan melaporkan hasil VTO kepada OJK paling lambat pada 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak
                                                       SAI                DIA               LI                 Masyarakat                Treasuri
             AWH                                                                                                                                                                                                                                                                          tanggal penyelesaian VTO berakhir.
                                                           45,29%            19,95%                5,33%                 27,74%              1,69%       Untuk Pemohon yang sahamnya sedang dalam sengketa, yang bersangkutan tidak dapat berpartisipasi
                  2,95%                                                                                                                                  dalam VTO, kecuali dapat membuktikan sudah tidak terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan                                            VII. PIHAK – PIHAK YANG TERLIBAT DALAM VTO
             AKH                                                                                                                                         dibuktikan dengan dokumen bukti yang valid dan sah.
                                                                                  SMN                                                                                                                                                                                                Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Protelindo dalam melaksanakan VTO:
                  2,95%                                       0,0001%                                              FAS                                                                                                                                                                Konsultan Hukum           : Makes & Partners Law Firm
                                                                                      99,999999998%
                                                                                                                                                         3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                                          0,000000002%                                                                                                                                                                            Menara Batavia, Lantai 7,
             JCH                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jl. K.H. Mas Mansyur No. Kav. 126, Jakarta Pusat
                                                                                                                                                         Permohonan untuk ikut serta dalam VTO harus disampaikan berdasarkan syarat dan ketentuan yang
                  2,95%                                       99,9999%
                                                                            Protelindo                                                                   dinyatakan di dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh melalui                                                    Tel. (hunting): (021) 5747181
                                                                                                                                                         kantor BAE Perusahaan Sasaran, dengan alamat sebagai berikut:                                                                                            e-mail: makes@makeslaw.com
             MKH                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Partner: Iwan Setiawan, S.H
                                                           Iforte                           Masyarakat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Nomor STTD: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
                                                                  2,58%               97,33%                   0,09%
                                                                                                                                                                                                       PT Raya Saham Registra
                                                                                                                                                                                                    Plaza Sentral Building Lantai 2,                                                                              Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan VTO adalah
                                                                                   STP                                                                                                                                                                                                                            untuk memberikan nasihat hukum kepada Protelindo tentang VTO dan
                                                                                                                                                                                                   Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,
                                                               99,87%                                        99,99995%                                                                                       Jakarta 12930,                                                                                       memastikan bahwa VTO dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
                                                                                                                                                                                                          Tel.: (021) 2525666                                                                                     peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
                                                            SIP                                       GIK                                                                                                 Fax.:(021) 2525028                                                          Perusahaan Efek           : PT Bahana Sekuritas
                                                                                                                       0,00005%
                                                                                                                                                                                                     email: vto.supr@registra.co.id                                                                               Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
    Keterangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta Selatan, 12190
                                                                                                                                                         FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS dan Tambahan                                                       Tel.: (021) 2505081
     VRH              :    Victor Rahmat Hartono                             DIA               :      PT Dwimuria Investama Andalan                      Informasi atas Pernyataan VTO ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham yang bersangkutan tidak akan                                                    email: bs_ibcm@bahana.co.id
                                                                                                                                                         diperbolehkan untuk ikut serta dalam VTO.
     MBH              :    Martin Basuki Hartono                             LI                :      PT Lingkarmulia Indah                                                                                                                                                                                       Tugas utama Perusahaan Efek yang ditunjuk dalam VTO adalah untuk
     AWH              :    Armand Wahyudi Hartono                            SMN               :      PT Sarana Menara Nusantara Tbk                     4. Tata Cara Pengajuan FPTS                                                                                                                              melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  dan penyelesaian VTO atas nama Protelindo termasuk untuk (i) secara
     AKH              :    Alicia Katrina Hartono                            FAS               :      Ferdinandus Aming Santoso                                                                                                                                                                                   bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi
                                                                                                                                                            a. Penandatanganan FPTS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham yang
     JCH              :    Jacqueline Chiara Hartono                         Protelindo        :      PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana
                                                                                                                                                               Pemegang Saham Publik atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode VTO kepada
     MKH              :    Marco Krisna Hartono                              Iforte            :      PT Iforte Solusi Infotek                                                                                                                                                                                    untuk pembayaran saham kepada KSEI.
                                                                                                                                                               BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS dalam 4 (empat) rangkap salinan asli dan
                                                                                                                                                               melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:                                                                           Kustodian Sentral         : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
     TMG              :    PT Tricipta Mandhala Gumilang                     STP               :      PT Solusi Tunas Pratama Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  The Indonesia Stock Exchange Building Tower II, Lantai 3
     CGS              :    PT Caturguwiratna Sumapala                        SIP               :      PT Sarana Inti Persada                                   i. Pemegang Saham Publik Individual                                                                                                                Jalan Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190, Indonesia
                                                                                                                                                                  1) Fotokopi dari kartu tanda penduduk Pemegang Saham Publik yang masih berlaku.                                                                 Tel.: (021) 50872090
     SAI              :    PT Sapta Adhikari Investama                       GIK               :      PT Global Indonesia Komunikatama
                                                                                                                                                                  2) Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk Pemegang Saham Publik asing.                                                               Fax.: (021) 52991199
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  e-mail: pe@ksei.co.id
    Pengendali Perusahaan Sasaran sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah Protelindo.                                                                   ii. Pemegang Saham Publik Institusi
                                                                                                                                                                  1) Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direktur dan Dewan                                                      Tugas utama KSEI dalam VTO adalah untuk (i) menerima saham (dalam
    Berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 10 Maret 2026, Perusahaan Sasaran juga
                                                                                                                                                                     Komisaris.                                                                                                                                   bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan,
    telah melakukan pelaporan mengenai penentuan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) kepada
                                                                                                                                                                  2) Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili Pemegang                                                 (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah mengalihkan sahamnya ke
    Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
                                                                                                                                                                     Saham institusi.                                                                                                                             dalam Rekening Penampungan, (iii) menerima dana untuk pembayaran
    sistem online dimana pemilik manfaat akhir Perusahaan Sasaran adalah Martin Basuki Hartono dan Victor
                                                                                                                                                                  3) Fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing yang berhak mewakili Pemegang Saham                                                   saham dari Perusahaan Efek yang Ditunjuk atas nama Protelindo, dan (iv)
    Rachmat Hartono (sebagaimana digambarkan pada struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran di
                                                                                                                                                                     Publik institusi (jika ada).                                                                                                                 setelahnya menyerahkan pembayaran kepada pemohon yang disetujui
    atas). Pelaporan sebagaimana dimaksud dilakukan dalam rangka pemenuhan atas Peraturan Presiden
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  (melalui perusahaan efek/bank kustodian masing-masing).
    No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
    Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.                                                           Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang dibuat dalam                              Biro Administrasi Efek    : PT Raya Saham Registra
                                                                                                                                                               format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani di atas meterai, wajib dilampirkan bersamaan                                                Plaza Sentral Building Lantai 2,
    E. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Sasaran                                                                                                  dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.                                                                                                              Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta 12930,
    Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Sasaran pada tanggal Tambahan Informasi atas                                                        Setelah FPTS dilengkapi sesuai dengan langkah-langkah di atas ini, Pemegang Saham dimohon untuk                                                    Tel.: (021) 2525666
    Pernyataan VTO ini adalah sebagai berikut:                                                                                                                 terlebih dahulu mengirimkan seluruh persyaratan melalui email dengan subjek email “VTO SUPR” ke                                                    Fax.:(021) 2525028
                                                                                                                                                               alamat email berikut: vto.supr@registra.co.id, disertai dengan pengiriman dokumen asli ke alamat BAE                                               email: vto.supr@registra.co.id
      Direksi                                                                                                                                                  tersebut di bawah ini.
      Direktur Utama                                                        Juliawati Gunawan Halim                                                                                                                                                                                                                Tugas utama BAE dalam VTO adalah untuk (i) mendistribusikan dan
      Direktur                                                              Hartono Tanuwidjaja                                                                                                                                                                                                                    menyediakan FPTS dan salinan dari Tambahan Informasi atas Pernyataan
      Direktur                                                              Wong Tjin Tak                                                                                                                   Biro Administrasi Efek:                                                                                VTO; (ii) menerima FPTS dari Pemohon setelah dikonfirmasi oleh
                                                                                                                                                                                                          PT Raya Saham Registra                                                                                   perusahaan sekuritas/bank kustodian; (iii) menerbitkan bukti tanda
      Direktur                                                              Wellington
                                                                                                                                                                                                       Plaza Sentral Building Lantai 2,                                                                            terima; (iv) mengecek keakuratan data yang diterima dari Pemohon; (v)
      Dewan Komisaris                                                                                                                                                                                 Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,                                                                             menyediakan laporan harian selama Periode VTO kepada Perusahaan
      Komisaris Utama (Komisaris Independen)                                Kusmayanto Kadiman                                                                                                                  Jakarta 12930,                                                                                     Efek yang ditunjuk; (vi) secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi
                                                                                                                                                                                                             Tel.: (021) 2525666                                                                                   harian dengan KSEI; dan (vii) melakukan verifikasi keabsahan kepemilikan
      Komisaris Independen                                                  Harry Mozarta Zen
                                                                                                                                                                                                             Fax.:(021) 2525028                                                                                    saham Pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan VTO ini
      Komisaris                                                             Eko Santoso Hadiprodjo

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    VIII. INFORMASI TAMBAHAN
    F. Ikhtisar Informasi Keuangan Perusahaan Sasaran                                                                                                       b. Bukti Penerimaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                     Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai VTO, Pemegang Saham Publik dapat menghubungi:
    Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting Perusahaan Sasaran berdasarkan Laporan Keuangan                                                         Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan
    Konsolidasian Perusahaan Sasaran yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh                                                                                                                                                                                                                    Biro Administrasi Efek:
                                                                                                                                                               kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima yang mencerminkan keikutsertaan Pemohon
    Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara berdasarkan laporan No. 00100/2.0853/AU.1/06/0264-4/1/III/2026                                                                                                                                                                                                                  PT Raya Saham Registra
                                                                                                                                                               dalam VTO yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE. Perusahaan efek/bank
    tanggal 16 Maret 2026 yang dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh                                                                                                                                                                                                                    Plaza Sentral Building Lantai 2,
                                                                                                                                                               kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI untuk mengalihkan saham Perusahaan
    Akuntan Publik Riani.                                                                                                                                                                                                                                                                                               Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,
                                                                                                                                                               Sasaran terkait yang terdaftar atas nama Pemohon dari bank kustodian/perusahaan efek ke rekening
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta 12930,
    Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                                                               penampungan sementara KSEI (“Rekening Penampungan”) dengan cara memberikan Securities
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tel.: (021) 2525666
                                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)            Transfer Instructions melalui C-BEST.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Fax.:(021) 2525028
                                                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                   Laporan Posisi Keuangan                                                                                                                                                                                                                                                                                email: vto.supr@registra.co.id
                                                                          2025                          2024                        2023                       Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi kepada KSEI untuk
     Aset Lancar                                                                  272.507                       776.917                     946.200            mengalihkan saham Perusahaan Sasaran ke Rekening Penampungan sebelum berakhirnya Periode
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Perusahaan Efek:
     Aset Tidak Lancar                                                       9.883.814                       9.025.422                    8.939.382            VTO, maka permohonan untuk transaksi VTO oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT Bahana Sekuritas
     Jumlah Aset                                                            10.156.321                       9.802.339                    9.885.582            tidak berlaku.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
                                                                                                                                                               Saham Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan tidak dapat dialihkan
     Liabilitas Jangka Pendek                                                1.943.920                       2.648.598                    3.363.726                                                                                                                                                                          Jakarta Selatan, 12190
                                                                                                                                                               atau transfer sampai berakhirnya Periode VTO, kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan
     Liabilitas Jangka Panjang                                                  190.341                         456.927                     810.207                                                                                                                                                                            Tel.: (021) 2505081
                                                                                                                                                               efek/bank kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam
     Jumlah Liabilitas                                                       2.134.261                       3.105.525                    4.173.933                                                                                                                                                                     email: bs_ibcm@bahana.co.id
                                                                                                                                                               paragraf c di bawah ini.
     Ekuitas                                                                 8.022.060                       6.696.814                    5.711.649
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                          10.156.321                       9.802.339                    9.885.582

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published24 Jul 2026
Pages2
Characters145,159
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk p.1 ×14
linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.1 ×14
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.1 ×5
linked person Ario Wibisono · Komisaris Utama p.1
linked person Kenny Harjo · Komisaris p.1
linked person Kusmayanto Kadiman · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person John Aristianto Prasetio · Komisaris Independen p.1
linked person Ferdinandus Aming Santoso · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Anita Anwar · Wakil Direktur Utama p.1 ×2
linked person Juliawati Gunawan Halim · Wakil Direktur Utama p.1 ×6
linked person Indra Gunawan · Direktur p.1
linked person Eko Santoso Hadiprodjo · Direktur p.1 ×5
linked org Asian Development Bank p.2
linked org Dwimuria Investama p.2
linked person Armand Wahyudi Hartono p.2
linked org Sapta Adhikari p.2
linked person Wong Tjin Tak · Direktur p.2
linked person Harry Mozarta Zen · Komisaris Independen p.2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Iwan Setiawan p.2
possible org PT Lingkarmulia Indah p.2
possible person Hartono Tanuwidjaja · Direktur p.2
possible person Wellington · Direktur p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra. TAMBAHAN INFORMASI ATAS p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved org Kabupaten Kudus 59347 p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1 ×2
unresolved person Hildayanti · Notaris p.1
unresolved person Dhamayanti p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved person Caesaria Dhamayanti · Notaris p.1
unresolved org Menteri p.1
unresolved person Onggo Wijaya · Direktur p.1
unresolved person Akta Notaris Ridjqi Nurdiani p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.1
unresolved person Akta Notaris Christina Dwi Utami · Notaris p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Ketenagakerjaan p.2
unresolved org Departemen Komunikasi BI p.2
unresolved org PT Sarana Inti Persada p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Makes & Partners p.2
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra Plaza Sentral Building p.2
unresolved org PT Dwimuria Investama Andalan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia TMG p.2
unresolved org PT Tricipta Mandhala Gumilang p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.2
unresolved org PT Caturguwiratna Sumapala p.2
unresolved org PT Sapta Adhikari Investama p.2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×3
unresolved person Jenderal Sudirman · Komisaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.2
unresolved org PT Bahana Sekuritas Jumlah Aset p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result