Back to announcement
20260724_PRTL_Penyampaian Bukti Iklan_32114598_lamp3.pdf
Other Text extracted PRTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
6 HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 24 JULI 2026
JADWAL Setiap Pemegang Saham Publik yang berniat untuk menjual Saham Publiknya dalam Perusahaan Sasaran
DEFINISI DAN SINGKATAN wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bagian
Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela 22 Mei 2026
Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini memiliki arti sebagai berikut: Pernyataan Efektif atas Penawaran Tender Sukarela 22 Juli 2026
VI Prosedur dan Persyaratan Dalam VTO kepada BAE paling lambat pada Tanggal Penutupan.
“Afiliasi” : Sebagaimana didefinisikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periode Penawaran Tender Sukarela 24 Juli 2026 – 24 Agustus 2026
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yaitu: Proses jual beli Saham akan dilakukan melalui crossing di BEI dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan
Perkiraan Tanggal Pembayaran 4 September 2026
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara peraturan KSEI.
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri; PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS Pemegang Saham Publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam VTO akan tetap menjadi pemegang
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu; PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA (“VTO”) saham Perusahaan Sasaran apabila sudah berubah statusnya menjadi perusahaan tertutup.
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang (“TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO”)
bersangkutan; atau 4. Tanggal Pembayaran
5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN Pembayaran akan dilakukan selambat-lambatnya 12 (dua belas) Hari setelah Tanggal Penutupan kepada
1. orang tua dan anak; (“OJK”) NOMOR 45 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN Pemegang Saham Publik yang ikut serta dalam VTO dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan
2. kakek dan nenek serta cucu; atau sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini, yaitu pada
3. saudara dan orang yang bersangkutan. PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK (“POJK 45/2024”) DAN tanggal 4 September 2026. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dan pihak tersebut; PERATURAN OJK NOMOR 54/POJK.04/2015 TENTANG PENAWARAN
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama; TENDER SUKARELA (“POJK 54/2015”) 5. Persetujuan yang Diperlukan
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang harus
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM POJK 54/2015, PT PROFESIONAL dipenuhi oleh Protelindo sehubungan dengan VTO, selain daripada ketentuan yang diuraikan dalam POJK
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan TELEKOMUNIKASI INDONESIA (”PROTELINDO”) TELAH MENGUNGKAPKAN 54/2015 dan POJK 45/2024.
perusahaan oleh pihak yang sama; atau
SELURUH INFORMASI YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara Protelindo tidak memerlukan persetujuan/pemberitahuan dari dan/atau kepada kreditur dan/atau pihak ketiga
langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham UNTUK KEPERLUAN VTO INI. PROTELINDO DENGAN INI MENEGASKAN BAHWA TIDAK yang dibutuhkan atas pelaksanaan VTO. Selain itu, Perusahaan Sasaran tidak memerlukan persetujuan/
yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut TERDAPAT INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM pemberitahuan dari dan/atau kepada kreditur dan/atau pihak ketiga yang dibutuhkan atas pelaksanaan VTO
“BAE” : berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu PT Raya Saham Registra.
TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO INI YANG DAPAT MENGAKIBATKAN oleh Protelindo.
“BEI” : berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN
“Protelindo” : berarti PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, sebagai pihak yang akan melakukan VTO
atas Saham Publik, yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia, berkedudukan di VTO INI MENJADI MENYESATKAN. 6. Hubungan dengan Perusahaan Sasaran
Indonesia.
Pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini:
“FPTS” : berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela yaitu formulir untuk VTO, yang wajib dilengkapi PROTELINDO BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA,
oleh pemegang saham yang bersedia menerima VTO. a. Kepemilikan saham Protelindo secara langsung dalam Perusahaan Sasaran adalah sebesar memiliki
DATA, LAPORAN ATAU INFORMASI MATERIAL YANG DISAMPAIKAN DI DALAM 1.107.187.889 (satu miliar seratus tujuh juta seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh
“Grup” : PT Sarana Menara Nusantara Tbk selaku entitas induk beserta entitas anaknya, termasuk
Protelindo dan Perusahaan Sasaran (sebagaimana didefinisikan dibawah). TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO INI. sembilan) saham (97,33%) dan kepemilikan saham tidak langsung melalui Iforte sebesar 29.411.765 (dua
“Hari” : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali, puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu tujuh ratus enam puluh lima) saham (2,58%);
termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dari waktu ke waktu oleh b. Terdapat rangkap jabatan Direksi dan Dewan Komisaris antara Perusahaan Sasaran dan Protelindo
Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu PERNYATAAN VTO OLEH: adalah sebagai berikut:
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.
“Hari Bursa“ : berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek di BEI, yaitu Senin sampai dengan Nama Jabatan di Perusahaan Sasaran Jabatan di Protelindo
Jumat, kecuali hari libur Nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur BEI. Juliawati Gunawan Halim Direktur Utama Wakil Direktur Utama
“Harga Penawaran” : berarti harga yang ditawarkan Protelindo untuk membeli Saham Publik dalam VTO, yaitu Eko Santoso Hadiprodjo Komisaris Direktur
Rp45.000,- (empat puluh lima ribu Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara tunai.
Kusmayanto Kadiman Komisaris Utama (Komisaris Independen) Komisaris Independen
“KSEI” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
“Menkum” : berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Kehakiman Republik Indonesia c. Protelindo tidak memiliki kontrak penjualan atau pembelian dengan Perusahaan Sasaran dalam 3 tahun
dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). terakhir.
“OJK” : berarti Otoritas Jasa Keuangan.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
“Pemegang Saham : berarti pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
Berkedudukan di Kabupaten Kudus, Indonesia 7. Pernyataan Kecukupan Dana
Independen” dengan suatu transaksi tertentu dan:
a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
Protelindo dengan ini menyatakan bahwa Protelindo memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk
dan pengendali; atau Kegiatan Usaha: melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Publik atas
b) bukan merupakan afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, dan pengendali Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Aktivitas Perusahaan Induk, Penyewaan dan Sewa pembelian Saham Publik sehubungan dengan pelaksanaan VTO.
“Pemegang Saham : berarti semua pemegang saham Perusahaan Sasaran diluar kepemilikan Grup, baik secara Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, Pembangkitan Tenaga
Publik” langsung maupun tidak langsung, yang mana namanya tercatat pada daftar pemegang saham Listrik dari Sumber Energi Terbarukan, Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, 8. Informasi Tambahan
Perusahaan Sasaran.
Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik
“Pemohon” : berarti para pihak yang berhak untuk turut serta dalam VTO ini yaitu Pemegang Saham Publik Hingga tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini, Protelindo dan Perusahaan Sasaran tidak
yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk VTO Lainnya, dan Pemasangan Jaringan Listrik
paling lambat pada Tanggal Penutupan dan memenuhi syarat dan ketentuan dalam Tambahan sedang terlibat dalam perkara di pengadilan maupun sengketa lain di luar pengadilan yang berdampak secara
Informasi atas Pernyataan VTO ini. material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional maupun terhadap rencana pelaksanaan VTO.
Kantor Pusat Kantor Cabang
“Pengendali” : berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
a. memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham III. TUJUAN VTO DAN RENCANA ATAS PERUSAHAAN SASARAN
dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau Jl. Tanjung Karang No.11 Menara BCA, Lantai 53
b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, 1. Tujuan VTO
dengan cara apa pun terhadap pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan terbuka.
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310,
“Penawaran Tender : berarti penawaran tender sukarela yang akan dilakukan oleh Protelindo atas Saham Publik Kabupaten Kudus 59347 Indonesia Protelindo bermaksud untuk melakukan pembelian atas Objek VTO sehubungan dengan rencana Perusahaan
Sukarela” atau “VTO” Telepon: +62 291 435984 Telepon: +6221-23585500 Sasaran untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting sebagaimana telah disetujui oleh Pemegang
“Periode VTO“ : berarti periode penawaran tender sukarela yaitu tanggal 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus 2026, Saham Independen Perusahaan Sasaran dalam RUPSLB 20 Mei 2026.
dimulai pada pukul 08.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya selama Website: www.protelindo.net
periode VTO. Protelindo dapat melakukan perpanjangan periode VTO dengan memberikan
keterbukaan informasi kepada publik sesuai POJK 54/2015.
Email: corpsec@protelindo.net VTO dilaksanakan dalam rangka untuk memenuhi ketentuan POJK 45/2024 dan POJK 54/2015, sekaligus
“Tambahan Informasi : berarti keterbukaan informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela.
memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Publik untuk menjual Sahamnya.
atas Pernyataan VTO” atas sebanyak-banyaknya 980.044 (sembilan ratus delapan puluh ribu empat puluh empat)
“Perusahaan Efek“ : berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT Bahana Sekuritas berkedudukan di Jakarta saham Pemegang Saham Publik (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang mewakili 0,09% 2. Rencana atas Perusahaan Sasaran
Selatan, Indonesia.
(nol koma nol sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
“POJK 54/2015” : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 Dalam hal VTO yang dilakukan Protelindo telah berhasil menurunkan jumlah pemegang saham Perusahaan
tentang Penawaran Tender Sukarela. penuh di dalam PT Solusi Tunas Pratama Tbk Sasaran menjadi di bawah 50 pemegang saham atau jumlah lain yang ditetapkan OJK sesuai dengan
“POJK 45/2024” : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 tanggal 27 Desember 2024 tentang dengan harga penawaran sebesar Rp45.000,- (empat puluh lima ribu Rupiah) per saham. ketentuan POJK 45/2024, maka Protelindo dan Perusahaan Sasaran akan melanjutkan proses Go Private
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik. dan Delisting dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan : berarti PT Solusi Tunas Pratama Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
Sasaran“ hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kudus dan yang saham-
Perubahan status Perusahaan Sasaran menjadi perusahaan tertutup sejalan dengan strategi bisnis jangka
sahamnya tercatat di BEI.
panjang Grup dalam rangka pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien melalui restrukturisasi dalam
“RUPSLB 20 Mei 2026” : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Sasaran tanggal 20 Mei 2026
Grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“TOWR”)
“Saham” : berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor, yang tercatat dan
diperdagangkan di BEI.
(secara langsung maupun tidak langsung) di beberapa anak perusahaan.
“Saham Publik“ : berarti Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik, yakni sebanyak-banyaknya 980.044
(sembilan ratus delapan puluh ribu empat puluh empat) saham yang mewakili 0,09% (nol koma PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK Dengan adanya penyederhanaan struktur korporasi di Grup TOWR, termasuk perubahan status anak
nol sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup merupakan bagian dari langkah strategis
Berkedudukan di Kabupaten Kudus, Indonesia
dalam Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran. untuk memperoleh fleksibilitas dalam menentukan aksi korporasi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis terkini
“Tanggal : berarti tanggal dimana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Saham Publik yang Grup, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam pengambilan keputusan dan mengurangi kompleksitas
Pembayaran” telah menyerahkan FPTS yang sah, yaitu paling lambat pada tanggal 4 September 2026. Kegiatan Usaha: dalam proses pemenuhan ketentuan regulasi yang mungkin terus mengalami perubahan menyesuaikan
“Tanggal Penutupan” : berarti hari terakhir pada Periode VTO, yaitu tanggal 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa dan dengan perkembangan ekonomi dan bisnis.
Aktivitas Perusahaan Holding
I. PENDAHULUAN Langkah perubahan status anak perusahaan menjadi perusahaan tertutup akan memungkinkan struktur
Grup yang lebih agile dan efisien sehingga sinergi antar entitas usaha dapat lebih mudah dilakukan, dan
Pada tanggal 20 Mei 2026, Perusahaan Sasaran telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham memungkinkan manajemen untuk fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR.
Independen dalam RUPSLB 20 Mei 2026 atas rencana perubahan status Perusahaan Sasaran dari
Kantor Pusat Kantor Cabang
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Go Private”) dan persetujuan penghapusan pencatatan IV. KETERANGAN MENGENAI PIHAK YANG MELAKUKAN VTO
saham Perusahaan Sasaran dari BEI (“Delisting”) sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 84A ayat (2) Undang- Jl. Tanjung Karang No.11 Menara BCA, Lantai 49
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310 A. Riwayat Singkat Protelindo
2023 tentang Pengembangan Sektor Keuangan, dan (ii) Pasal 16 POJK 45/2024 (“Rencana Go Private Kabupaten Kudus 59347 Telepon: +62 21 23585555
dan Delisting”). PT Profesional Telekomunikasi Indonesia adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia
Telepon: +62 291 431905 berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 8 November 2002, dibuat dihadapan Hildayanti, S.H., Notaris di
Setelah disetujuinya Rencana Go Private dan Delisting dalam RUPSLB 20 Mei 2026, maka Protelindo akan Bandung. Anggaran Dasar Protelindo ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat
Website: www.stptower.com Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3 Januari 2003 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
melaksanakan VTO dengan Harga Penawaran sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bab II Tambahan
Informasi atas Pernyataan VTO ini. Email: corporate.secretary@stptower.com No. 21 tanggal 14 Maret 2003, Tambahan No. 2095. Anggaran Dasar Protelindo sebagaimana dimuat dalam
akta pendirian tersebut di atas telah mengalami beberapa kali perubahan (“Anggaran Dasar Protelindo”).
Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini berisi rincian informasi mengenai VTO dan tata cara yang harus Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti
dilakukan oleh Pemegang Saham Publik yang berminat. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Juni 2026, dibuat di hadapan Caesaria
TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO INI DITERBITKAN DI Dhamayanti, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang memuat, antara lain, tentang perubahan maksud
II. KETENTUAN DAN PERSYARATAN VTO JAKARTA, 23 JULI 2026 dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025, penambahan
kegiatan usaha Perseroan, serta pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang
1. Objek VTO telah disetujui oleh Menhum berdasarkan Keputusan No. AHU-0038509.AH.01.02.TAHUN 2026, tanggal
No. Tanggal
Harga
No. Tanggal
Harga
No. Tanggal
Harga
No. Tanggal
Harga 17 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0130733.
Tertinggi Tertinggi Tertinggi Tertinggi
Objek VTO adalah Saham Publik (sebagaimana didefinisikan di atas). AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026 (“Akta No. 13 Tahun 2026”).
44 17 Mar 25 - 144 7 Des 24 - 244 29 Agu 24 - 344 21 Mei 24 -
Pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini: B. Kegiatan Usaha Protelindo
45 16 Mar 25 - 145 6 Des 24 - 245 28 Agu 24 - 345 20 Mei 24 -
1. Protelindo memiliki (secara langsung) 1.107.187.889 (satu miliar seratus tujuh juta seratus delapan puluh
tujuh ribu delapan ratus delapan puluh sembilan) saham pada Perusahaan Sasaran atau yang mewakili 46 15 Mar 25 - 146 5 Des 24 - 246 27 Agu 24 - 346 19 Mei 24 - Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Protelindo, kegiatan usaha Protelindo adalah Konstruksi Sentral
97,33% (sembilan puluh tujuh koma tiga tiga persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran; dan 47 14 Mar 25 - 147 4 Des 24 - 247 26 Agu 24 - 347 18 Mei 24 - Telekomunikasi (KBLI 42206), Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210), Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
2. PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”), perusahaan yang dikendalikan oleh Protelindo memiliki 29.411.765 (dua Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL (KBLI 77399), Pembangkitan Tenaga Listrik dari
puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu tujuh ratus enam puluh lima) saham atau yang mewakili 48 13 Mar 25 - 148 3 Des 24 - 248 25 Agu 24 - 348 17 Mei 24 -
Sumber Energi Terbarukan (KBLI 35120), Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35151),
2,58% (dua koma lima delapan persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran. 49 12 Mar 25 - 149 2 Des 24 - 249 24 Agu 24 - 349 16 Mei 24 - Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35152), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik
Lainnya (KBLI 35159), dan Pemasangan Jaringan Listrik (KBLI 43211).
50 11 Mar 25 - 150 1 Des 24 - 250 23 Agu 24 - 350 15 Mei 24 -
Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham Protelindo dalam Perusahaan Sasaran baik secara langsung
maupun tidak langsung adalah sebesar 1.136.599.654 (satu miliar seratus tiga puluh enam juta lima ratus 51 10 Mar 25 - 151 30 Nov 24 - 251 22 Agu 24 - 351 14 Mei 24 - C. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Protelindo
sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh empat) saham, yang mewakili 99,91% (sembilan puluh
52 9 Mar 25 - 152 29 Nov 24 - 252 21 Agu 24 - 352 13 Mei 24 -
sembilan koma sembilan satu persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran. Struktur permodalan dan pemegang saham Protelindo adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 13
53 8 Mar 25 - 153 28 Nov 24 - 253 20 Agu 24 - 353 12 Mei 24 - Tahun 2026, yaitu sebagai berikut:
Setelah pelaksanaan VTO, dalam hal VTO dapat menyerap seluruh Saham Publik, maka Protelindo akan 54 7 Mar 25 - 154 27 Nov 24 - 254 19 Agu 24 - 354 11 Mei 24 -
memiliki saham dalam Perusahaan Sasaran (baik secara langsung maupun tidak langsung) sebanyak Nilai nominal Rp100 setiap saham
55 6 Mar 25 - 155 26 Nov 24 - 255 18 Agu 24 - 355 10 Mei 24 - Keterangan %
1.137.579.698 (satu miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
sembilan puluh delapan) saham yang mewakili 100,00% (seratus persen) dari jumlah seluruh Saham 56 5 Mar 25 - 156 25 Nov 24 - 256 17 Agu 24 - 356 9 Mei 24 - Modal Dasar 200.000.000.000 20.000.000.000.000
Perusahaan Sasaran. Modal Ditempatkan dan Disetor penuh
57 4 Mar 25 - 157 24 Nov 24 - 257 16 Agu 24 - 357 8 Mei 24 -
1. PT Sarana Menara Nusantara Tbk. 58.322.620.186 5.832.262.018.600 99,999999998
2. Harga Penawaran 58 3 Mar 25 43.875 158 23 Nov 24 - 258 15 Agu 24 - 358 7 Mei 24 - 2. Ferdinandus Aming Santoso 1 100 0,000000002
59 2 Mar 25 - 159 22 Nov 24 - 259 14 Agu 24 - 359 6 Mei 24 - Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 58.322.620.187 5.832.262.018.700 100
Sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (b) POJK 45/2024, Harga Penawaran harus lebih tinggi dari harga rata-rata Saham Dalam Portepel 141.677.379.813 14.167.737.981.300
dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam waktu 12 (dua belas) bulan terakhir yang dihitung 60 1 Mar 25 - 160 21 Nov 24 - 260 13 Agu 24 - 360 5 Mei 24 -
mundur dari hari perdagangan terakhir atau hari dihentikan sementara perdagangannya (“Formula Harga 61 28 Feb 25 - 161 20 Nov 24 - 261 12 Agu 24 - 361 4 Mei 24 -
Pengendali Protelindo sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Minimum”). Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan adalah PT Sarana Menara Nusantara Tbk. Berdasarkan
62 27 Feb 25 - 162 19 Nov 24 - 262 11 Agu 24 - 362 3 Mei 24 - dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 10 Maret 2026, Protelindo juga telah melakukan pelaporan
Berdasarkan Formula Harga Minimum, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 63 26 Feb 25 - 163 18 Nov 24 - 263 10 Agu 24 - 363 2 Mei 24 - mengenai penentuan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) kepada Direktorat Jenderal
kurun waktu sebagaimana disebutkan di atas adalah sebesar Rp 42.295,- (empat puluh dua ribu dua ratus Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online dimana
64 25 Feb 25 - 164 17 Nov 24 - 264 9 Agu 24 - 364 1 Mei 24 -
sembilan puluh lima Rupiah) per saham (“Harga Minimum”). Berdasarkan hal tersebut, Harga Penawaran pemilik manfaat akhir Protelindo adalah Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono. Pelaporan
sebesar Rp45.000 (empat puluh lima ribu Rupiah) per Saham, telah memenuhi dan melebihi Harga Minimum 65 24 Feb 25 - 165 16 Nov 24 - 265 8 Agu 24 - 365 30 Apr24 - sebagaimana dimaksud dilakukan dalam rangka pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018
sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan POJK 45/2024. tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
66 23 Feb 25 - 166 15 Nov 24 - 266 7 Agu 24 -
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Berikut adalah perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan Formula Harga Minimum: 67 22 Feb 25 - 167 14 Nov 24 - 267 6 Agu 24 -
D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Protelindo
68 21 Feb 25 43.875 168 13 Nov 24 - 268 5 Agu 24 -
Harga Harga Harga Harga
No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal
Tertinggi Tertinggi Tertinggi Tertinggi 69 20 Feb 25 - 169 12 Nov 24 - 269 4 Agu 24 - Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Protelindo berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
1 29 Apr 25 - 101 19 Jan 25 - 201 11 Okt 24 - 301 3 Jul 24 - 70 19 Feb 25 - 170 11 Nov 24 - 270 3 Agu 24 -
Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 21 tanggal 26 Januari 2026 yang
dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diberitahukan
2 28 Apr 25 - 102 18 Jan 25 - 202 10 Okt 24 - 302 2 Jul 24 - 71 18 Feb 25 - 171 10 Nov 24 - 271 2 Agu 24 - kepada Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
3 27 Apr 25 - 103 17 Jan 25 - 203 9 Okt 24 - 303 1 Jul 24 - 72 17 Feb 25 - 172 9 Nov 24 - 272 1 Agu 24 - Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051069, tanggal 18 Februari 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0029075.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 18 Februari 2026, adalah sebagai berikut:
4 26 Apr 25 - 104 16 Jan 25 - 204 8 Okt 24 - 304 30 Jun 24 - 73 16 Feb 25 - 173 8 Nov 24 - 273 31 Jul 24 43.875
5 25 Apr 25 - 105 15 Jan 25 - 205 7 Okt 24 - 305 29 Jun 24 - 74 15 Feb 25 - 174 7 Nov 24 - 274 30 Jul 24 40.075 Dewan Komisaris
Komisaris Utama Ario Wibisono
6 24 Apr 25 - 106 14 Jan 25 - 206 6 Okt 24 - 306 28 Jun 24 - 75 14 Feb 25 - 175 6 Nov 24 - 275 29 Jul 24 40.000
Komisaris Kenny Harjo
7 23 Apr 25 - 107 13 Jan 25 - 207 5 Okt 24 - 307 27 Jun 24 - 76 13 Feb 25 - 176 5 Nov 24 - 276 28 Jul 24 - Komisaris Independen Kusmayanto Kadiman
8 22 Apr 25 - 108 12 Jan 25 - 208 4 Okt 24 - 308 26 Jun 24 - 77 12 Feb 25 - 177 4 Nov 24 - 277 27 Jul 24 - Komisaris Independen John Aristianto Prasetio
9 21 Apr 25 - 109 11 Jan 25 - 209 3 Okt 24 - 309 25 Jun 24 - 78 11 Feb 25 - 178 3 Nov 24 - 278 26 Jul 24 39.000 Direksi
10 20 Apr 25 - 110 10 Jan 25 - 210 2 Okt 24 - 310 24 Jun 24 - 79 10 Feb 25 - 179 2 Nov 24 - 279 25 Jul 24 - Direktur Utama Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Direktur Utama Anita Anwar
11 19 Apr 25 - 111 9 Jan 25 - 211 1 Okt 24 - 311 23 Jun 24 - 80 9 Feb 25 - 180 1 Nov 24 - 280 24 Jul 24 -
Wakil Direktur Utama Juliawati Gunawan Halim
12 18 Apr 25 - 112 8 Jan 25 - 212 30 Sep 24 - 312 22 Jun 24 - 81 8 Feb 25 - 181 31 Okt 24 - 281 23 Jul 24 39.125 Direktur Indra Gunawan
13 17 Apr 25 - 113 7 Jan 25 - 213 29 Sep 24 - 313 21 Jun 24 - 82 7 Feb 25 - 182 30 Okt 24 - 282 22 Jul 24 - Direktur Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur Onggo Wijaya
14 16 Apr 25 - 114 6 Jan 25 - 214 28 Sep 24 - 314 20 Jun 24 - 83 6 Feb 25 - 183 29 Okt 24 - 283 21 Jul 24 -
15 15 Apr 25 - 115 5 Jan 25 - 215 27 Sep 24 - 315 19 Jun 24 - 84 5 Feb 25 - 184 28 Okt 24 - 284 20 Jul 24 - E. Informasi Lainnya
16 14 Apr 25 43.850 116 4 Jan 25 - 216 26 Sep 24 - 316 18 Jun 24 - 85 4 Feb 25 - 185 27 Okt 24 - 285 19 Jul 24 -
Protelindo dan/atau anggota Direksi Protelindo dengan ini menyatakan bahwa dalam waktu 3 (tiga) tahun
17 13 Apr 25 - 117 3 Jan 25 - 217 25 Sep 24 - 317 17 Jun 24 - 86 3 Feb 25 - 186 26 Okt 24 - 286 18 Jul 24 - terakhir:
18 12 Apr 25 - 118 2 Jan 25 - 218 24 Sep 24 - 318 16 Jun 24 - 87 2 Feb 25 - 187 25 Okt 24 - 287 17 Jul 24 -
1. Protelindo dan anggota Direksi Protelindo tidak pernah dinyatakan pailit;
19 11 Apr 25 - 119 1 Jan 25 - 219 23 Sep 24 - 319 15 Jun 24 - 88 1 Feb 25 - 188 24 Okt 24 - 288 16 Jul 24 - 2. anggota Direksi Protelindo tidak pernah menjadi anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan
20 10 Apr 25 - 120 31 Des 24 - 220 22 Sep 24 - 320 14 Jun 24 - 89 31 Jan 25 - 189 23 Okt 24 - 289 15 Jul 24 -
suatu perseroan dinyatakan pailit;
3. Protelindo dan anggota Direksi Protelindo tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di bidang
21 9 Apr 25 - 121 30 Des 24 - 221 21 Sep 24 - 321 13 Jun 24 - 90 30 Jan 25 - 190 22 Okt 24 - 290 14 Jul 24 - keuangan; dan
22 8 Apr 25 - 122 29 Des 24 - 222 20 Sep 24 - 322 12 Jun 24 - 91 29 Jan 25 - 191 21 Okt 24 - 291 13 Jul 24 - 4. Protelindo dan anggota Direksi Protelindo tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau institusi yang
berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan efek.
23 7 Apr 25 - 123 28 Des 24 - 223 19 Sep 24 - 323 11 Jun 24 - 92 28 Jan 25 - 192 20 Okt 24 - 292 12 Jul 24 -
24 6 Apr 25 - 124 27 Des 24 - 224 18 Sep 24 - 324 10 Jun 24 - 93 27 Jan 25 - 193 19 Okt 24 - 293 11 Jul 24 - V. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN SASARAN
25 5 Apr 25 - 125 26 Des 24 - 225 17 Sep 24 - 325 9 Jun 24 - 94 26 Jan 25 - 194 18 Okt 24 - 294 10 Jul 24 - A. Riwayat Singkat Perusahaan Sasaran
26 4 Apr 25 - 126 25 Des 24 - 226 16 Sep 24 - 326 8 Jun 24 - 95 25 Jan 25 - 195 17 Okt 24 - 295 9 Jul 24 -
PT Solusi Tunas Pratama Tbk didirikan berdasarkan Akta Notaris Ridjqi Nurdiani, S.H., No. 5 tanggal 25
27 3 Apr 25 - 127 24 Des 24 - 227 15 Sep 24 - 327 7 Jun 24 - 96 24 Jan 25 - 196 16 Okt 24 - 296 8 Jul 24 - Juli 2006. Akta Perseroan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
28 2 Apr 25 - 128 23 Des 24 - 228 14 Sep 24 - 328 6 Jun 24 - 97 23 Jan 25 - 197 15 Okt 24 - 297 7 Jul 24 - Indonesia melalui Surat Keputusan No. W8-00259 HT.01.01-TH.2006 tanggal 27 September 2006 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, tanggal 11 September 2007, Tambahan No.
29 1 Apr 25 - 129 22 Des 24 - 229 13 Sep 24 - 329 5 Jun 24 - 98 22 Jan 25 - 198 14 Okt 24 - 298 6 Jul 24 - 9241/2007.
30 31 Mar 25 - 130 21 Des 24 - 230 12 Sep 24 - 330 4 Jun 24 - 99 21 Jan 25 - 199 13 Okt 24 - 299 5 Jul 24 -
Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir
31 30 Mar 25 - 131 20 Des 24 - 231 11 Sep 24 - 331 3 Jun 24 - 100 20 Jan 25 - 200 12 Okt 24 - 300 4 Jul 24 -
kali diubah dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 172 tanggal 20 Mei 2026.
32 29 Mar 25 - 132 19 Des 24 - 232 10 Sep 24 - 332 2 Jun 24 - Perubahan ini telah diketahui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
Catatan: BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perusahaan Sasaran di pasar reguler
AH.01.03-0164285 tanggal 10 Juni 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
33 28 Mar 25 - 133 18 Des 24 - 233 9 Sep 24 - 333 1 Jun 24 - dan pasar tunai pada tanggal 30 April 2025.
0126634.AH.01.11 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026 (“Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran”).
34 27 Mar 25 - 134 17 Des 24 - 234 8 Sep 24 - 334 31 Mei 24 -
Total Harga Tertinggi Rp465.250,-
35 26 Mar 25 - 135 16 Des 24 - 235 7 Sep 24 - 335 30 Mei 24 - Jumlah hari yang terdapat perdagangan 11
Kantor Pusat Perusahaan Sasaran berlokasi di Kabupaten Kudus di Jalan Tanjung Karang No. 11, Desa Jati
Harga Rata-Rata Tertinggi Rp42.295,-
Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia dan kantor cabangnya berlokasi di Menara BCA,
36 25 Mar 25 - 136 15 Des 24 - 236 6 Sep 24 - 336 29 Mei 24 - Lantai 49, Jalan M.H Thamrin No. 1, Jakarta 10310, Indonesia.
Harga Penawaran Rp45.000,-
37 24 Mar 25 - 137 14 Des 24 - 237 5 Sep 24 - 337 28 Mei 24 -
38 23 Mar 25 - 138 13 Des 24 - 238 4 Sep 24 - 338 27 Mei 24 -
3. Pelaksanaan VTO B. Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran
39 22 Mar 25 - 139 12 Des 24 - 239 3 Sep 24 - 339 26 Mei 24 - Periode VTO wajib dimulai paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah Pernyataan VTO dinyatakan efektif Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, ruang lingkup utama aktivitasnya adalah
40 21 Mar 25 - 140 11 Des 24 - 240 2 Sep 24 43.875 340 25 Mei 24 - oleh OJK. Periode VTO paling singkat 30 (tiga puluh) Hari, yaitu tanggal 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus berusaha dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan
2026, dimulai pada pukul 08.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya selama periode aktivitas perusahaan holding. Perusahaan Sasaran mulai beroperasi secara komersial pada bulan Maret
41 20 Mar 25 - 141 10 Des 24 - 241 1 Sep 24 - 341 24 Mei 24 -
VTO dan dapat diperpanjang paling lama 90 (sembilan puluh) Hari, kecuali disetujui lain oleh OJK. Setiap 2008.
42 19 Mar 25 43.850 142 9 Des 24 - 242 31 Agu 24 - 342 23 Mei 24 - perpanjangan Periode VTO wajib dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) Hari dan diumumkan dalam
waktu 2 (dua) Hari sebelum masa perpanjangan dimulai. VTO wajib diselesaikan paling lambat dalam waktu Pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini, Perusahaan Sasaran masih melaksanakan
43 18 Mar 25 43.850 143 8 Des 24 - 243 30 Agu 24 - 343 22 Mei 24 -
12 (dua belas) Hari setelah Periode VTO berakhir. kegiatan usaha sebagaimana tercantum di atas.
Page 2
HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 24 JULI 2026 7
BURSA & FINANSIAL MAKRO
Uang Beredar M2 Tumbuh 8,7% ADB Siap Dukung Indonesia Bangun SDM Berkualitas Kunci
NERACA
Industri Guna Ciptakan Lapangan Kerja Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa li-
kuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas NERACA
(M2) tumbuh positif pada Juni 2026, dengan pertumbuhan Asian Development Bank (ADB)
sebesar 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), se- menyatakan siap untuk terus bekerja sama Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassier-
hingga mencapai Rp10.432,8 triliun. dengan Indonesia dalam pembangunan li menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci mewujud-
Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, industri guna menciptakan lapangan kerja kan Indonesia Emas 2045.
Kamis (23/7), menyampaikan bahwa pertumbuhan M2 yang inklusif dan bernilai tambah tinggi. Menaker mengatakan hal ini dapat diwujudkan
tersebut melanjutkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang “ADB akan terus bekerja sama dengan melalui pola pikir yang inovatif, terus belajar, dan berpikir
sebesar 10,8 persen (yoy). jauh ke depan bagi generasi muda, agar mampu meng-
Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan pemerintah Indonesia untuk membantu hadapi perubahan serta memberikan kontribusi bagi ke-
uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen (yoy) dan mewujudkan potensi tersebut menjadi majuan bangsa.
uang kuasi sebesar 6,9 persen (yoy). Lebih lanjut, perkem- lapangan kerja yang inklusif dan bernilai “Ini sangat krusial bagi generasi muda jika ingin men-
bangan M2 pada Juni 2026 terutama dipengaruhi oleh jadi pemimpin Indonesia Emas yang berdampak dan
penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah
tambah tinggi bagi masyarakat Indonesia,” membawa Indonesia melompat lebih jauh,” kata Yassierli
Pusat (Pempus). kata Kepala Perwakilan ADB untuk Indonesia dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali,
Penyaluran kredit tumbuh sebesar 12,1 persen (yoy), Bobur Alimov dalam acara Indonesia Kamis.
meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar Development Talks yang digelar di Jakarta, Lebih lanjut, pria yang juga Guru Besar Institut Tek-
10,8 persen (yoy) pada Mei 2026. nologi Bandung (ITB) itu menjelaskan tiga pola pikir yang
Dalam hal ini, kredit yang diberikan hanya dalam ben- Kamis (23/7). menekankan bahwa tran- tepat,” ujar Bobur. ADB perlu dimiliki generasi muda untuk menghadapi tantan-
tuk pinjaman (loans) dan tidak termasuk instrumen keuan- sformasi industri membu- adalah bank pembangu- gan masa depan.
gan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat tuhkan lebih dari sekadar nan multilateral terkemuka Pertama adalah pola pikir inovasi (innovation mind-
berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's ac- NERACA kegiatan bernilai tambah investasi. yang mendukung pertum- set) atau semangat untuk terus mencari cara-cara baru
ceptances), dan tagihan repo. yang lebih tinggi. Kelembagaan yang ku- buhan berkelanjutan, in- dalam menyelesaikan masalah.
Kredit yang diberikan juga tidak termasuk kredit yang Penelitian ADB me- Temuan tersebut se- at, tenaga kerja terampil, in- klusif, dan tangguh di Asia Lebih lanjut, pola pikir bertumbuh (growth mindset)
diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di nunjukkan bahwa sektor jalan dengan Industrial De- frastruktur yang memadai, dan Pasifik. yakni kemauan untuk terus belajar, berkembang, dan tidak
luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerin- manufaktur dapat velopment Report 2026 dan akses terhadap pembi- Bekerja sama dengan takut menghadapi kegagalan.
tah pusat dan bukan penduduk. memainkan peran yang UNIDO, yang menekankan ayaan merupakan hal-hal para anggota dan mitranya Selanjutnya adalah future mindset yang merupakan
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sangat penting dalam perlunya kebijakan indus- yang esensial untuk mem- untuk mengatasi tantangan kemampuan berpikir jauh ke depan untuk menghasilkan
sebesar 10,1 persen (yoy), melanjutkan pertumbuhan membantu perekonomian tri yang terarah untuk bantu perusahaan tumbuh yang kompleks secara ber- kontribusi yang berdampak dalam jangka panjang.
sebesar 37,4 persen (yoy) pada Mei 2026. negara-negara berkem- memperkuat daya saing dan bersaing. sama-sama, ADB meman- Menurut Menaker, yang perlu dibangun oleh bangsa
BI juga melaporkan perkembangan uang primer (M0) bang dalam memperkecil dan mempertahankan per- “Pada intinya, pemban- faatkan perangkat keuan- bukan hanya proyek inovasi, tetapi juga budaya inovasi.
adjusted yang pada Juni 2026 tumbuh 13,8 persen (yoy), kesenjangan produktivitas tumbuhan jangka panjang. gunan industri berpusat gan yang inovatif dan kemi- Ia menilai, budaya inovasi akan terus melahirkan gagasan,
melanjutkan pertumbuhan pada Mei 2026 sebesar 14,2 dengan perekonomian ne- Laporan tersebut me- pada manusia. traan strategis untuk men- solusi, dan cara kerja yang lebih baik.
persen (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.228,0 triliun. gara-negara yang lebih ma- ngutip upaya Indonesia Indonesia sedang men- gubah kehidupan, mem- Ia menjelaskan, inovasi tidak selalu berarti mencip-
Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ju. dalam memperluas pengo- galami momentum yang bangun infrastruktur yang takan produk baru, melainkan dapat pula diwujudkan
uang kartal yang diedarkan sebesar 14,0 persen (yoy) dan Studi tersebut meny- lahan sumber daya miner- nyata dalam transformasi berkualitas, dan melindun- melalui layanan, model bisnis, maupun sistem kerja yang
giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 12,7 oroti pentingnya kebijakan al di dalam negeri sebagai industrinya, dan penelitian gi bumi kita. mampu memberikan nilai tambah dan membantu men-
persen (yoy). yang mendukung pening- contoh kebijakan yang ber- ini menunjukkan sejauh Didirikan pada 1966, jawab berbagai tantangan dunia kerja sekaligus membu-
Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, pertum- katan industri, pengem- tujuan meningkatkan nilai mana momentum tersebut ADB beranggotakan 69 ne- ka lebih banyak peluang kerja di tengah dinamika global.
buhan M0 adjusted telah memperhitungkan dampak bangan keterampilan, dan tambah dan pembangu- dapat mendorong pertum- gara, dengan 50 di antara- “Mimpi saya di 2045, Indonesia menjadi negara yang
pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter ad- investasi guna membantu nan industri. buhan produktivitas den- nya berasal dari kawasan besar hanya jika kita menjadi Innovation Nation atau
justed).Q bari perekonomian beralih ke Kedua studi tersebut gan pilihan kebijakan yang Asia dan Pasifik.Q bari bangsa yang inovatif. Q bari
C. Entitas Anak Perusahaan Sasaran Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah) c. Pembatalan Permohonan Tender Sukarela
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perusahaan Sasaran memiliki entitas-entitas anak yang dimiliki Laporan Laba Rugi Sebelum berakhirnya dan selama Periode VTO, Protelindo berhak untuk membatalkan Saham Publik
secara langsung, dengan rincian sebagai berikut: 2025 2024 2023
yang diikutsertakan dalam VTO dan telah menyerahkan FPTS, apabila ketentuan dan persyaratan VTO
Pendapatan 1.910.682 1.817.387 1.892.085 tidak dipenuhi oleh Pemohon.
Kontribusi Beban Pokok Pendapatan (495.920) (473.416) (465.236)
Tahun
Kepemilikan Status Pendapatan Laba Bruto 1.414.762 1.343.971 1.426.849
Entitas Anak operasi Kegiatan Usaha
(%) Operasional (%)
Sebelum berakhirnya dan selama Periode VTO, setiap Pemohon yang telah memasukkan Permohonan
komersial Laba Tahun Berjalan 1.324.528 974.318 1.128.341 VTO dapat membatalkan keikutsertaannya dalam proses VTO melalui perusahaan efek/bank
Pengelolaan dan
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 1.321.756 976.277 1.130.574 kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke
PT Sarana Inti Persada 2005 99,87 Beroperasi 0,73 Laba Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan dalam Rekening Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui email kepada perusahaan efek/
Penyewaan Menara BTS 1.164 856 992
Kepada Pemilik Entitas Induk (Angka penuh) bank kustodian dengan tembusan ke KSEI.
Pengelolaan dan
PT Global Indonesia Komunikatama 2010 99,99 Beroperasi 0,73
Penyewaan Menara BTS
Rasio Keuangan Penting
d. Verifikasi
D. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023 Dalam 1 (satu) Hari Bursa setelah Tanggal Penutupan, KSEI akan memberikan daftar Pemohon/
Struktur permodalan Perusahaan Sasaran pada tanggal Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini adalah
Current Ratio 14,02% 29,33% 28,13% pemegang rekening yang telah mengalihkan Saham Perusahaan Sasaran ke dalam Rekening
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 233 tanggal 25 November 2021, dibuat
Debt to Equity Ratio 26,60% 46,37% 73,08% Penampungan dalam rangka menerima VTO, untuk lebih lanjut diverifikasi oleh Pemohon yang
di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
Debt to Assets Ratio 21,01% 31,68% 42,22% bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam persyaratan VTO.
persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0067963.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 29 November 2021 dan Gross Profit Margin 74,04% 73,95% 75,41%
Net Profit Margin 69,32% 53,61% 59,63% Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang ditunjuk akan memberikan konfirmasi kepada
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di
Return on Equity 16,51% 14,55% 19,76% KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan Pemohon yang disetujui oleh
bawah No. AHU-0209838.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 29 November 2021, yakni sebagai berikut:
Return on Assets 13,04% 9,94% 11,41% Perusahaan Efek bersifat final dan mengikat seluruh Pemohon.
Modal Dasar : 2.000.000.000 (dua miliar) saham, bernilai nominal Rp100 (seratus) per saham.
e. Pembayaran
Modal Ditempatkan : 1.137.579.698 (satu miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan enam VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN DALAM VTO
dan Disetor ratus sembilan puluh delapan) saham, bernilai nominal Rp100 per saham
1. Periode VTO Setelah dokumen permohonan VTO telah diperiksa, maka Protelindo akan memberikan konfirmasi dan
mengalihkan dana untuk penyelesaian pembelian kepada KSEI.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 Juni 2026 yang dikelola oleh BAE Perusahaan
VTO akan dimulai pada tanggal 24 Juli 2026 pukul 08.30 WIB dan ditutup pada 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Sasaran, susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
Pembayaran Harga Penawaran kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek,
No. Pemegang Saham Saham Nilai Nominal (Rp) % 2. Pemohon yang Berhak yang bertindak untuk dan atas nama Protelindo, melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran
1 Protelindo 1.107.187.889 110.718.788.900 97,33 dana melalui C-BEST dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank
2 PT Iforte Solusi Infotek 29.411.765 2.941.176.500 2,58 Pemohon adalah Pemegang Saham Publik sebagaimana didefinisikan di atas. kustodian atas nama Pemohon yang disetujui.
3 Masyarakat (di bawah 5%) 980.044 98.004.400 0,09
Pemohon yang memiliki saham dalam penitipan kolektif KSEI (scriptless) yang bermaksud mengikuti VTO, Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi dengan komisi, biaya transaksi
Total 1.137.579.698 113.757.969.800 100,00
diminta untuk menginstruksikan kepada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana yang bersangkutan BEI yang berlaku dan semua pajak yang berlaku, yang harus dibayar oleh Pemohon, yaitu sebesar
Struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran per tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut membuka sub rekening efek untuk melakukan pemblokiran saham yang akan diikutsertakan dalam VTO 0,35% dari Harga Penawaran.
melalui sistem C-BEST KSEI dengan melampirkan copy formulir penjualan saham dan bukti pengiriman/
33,33% penerimaan formulir penjualan saham kepada BAE. Jumlah saham yang diblokir bersifat final dan dengan f. Pembatalan VTO
VRH demikian tidak dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepada pihak lain kecuali kepada Protelindo
TMG CGS untuk melakukan pembelian atas saham tersebut. VTO tidak akan dibatalkan setelah diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
33,33%
51% 49%
MBH Dalam hal terdapat Pemohon yang sahamnya sedang dijaminkan, maka yang bersangkutan hanya dapat g. Pelaporan Hasil VTO
berpartisipasi dalam VTO apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur
24,5% Saham pemegang jaminan saham tersebut. Protelindo akan melaporkan hasil VTO kepada OJK paling lambat pada 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak
SAI DIA LI Masyarakat Treasuri
AWH tanggal penyelesaian VTO berakhir.
45,29% 19,95% 5,33% 27,74% 1,69% Untuk Pemohon yang sahamnya sedang dalam sengketa, yang bersangkutan tidak dapat berpartisipasi
2,95% dalam VTO, kecuali dapat membuktikan sudah tidak terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan VII. PIHAK – PIHAK YANG TERLIBAT DALAM VTO
AKH dibuktikan dengan dokumen bukti yang valid dan sah.
SMN Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Protelindo dalam melaksanakan VTO:
2,95% 0,0001% FAS Konsultan Hukum : Makes & Partners Law Firm
99,999999998%
3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
0,000000002% Menara Batavia, Lantai 7,
JCH Jl. K.H. Mas Mansyur No. Kav. 126, Jakarta Pusat
Permohonan untuk ikut serta dalam VTO harus disampaikan berdasarkan syarat dan ketentuan yang
2,95% 99,9999%
Protelindo dinyatakan di dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh melalui Tel. (hunting): (021) 5747181
kantor BAE Perusahaan Sasaran, dengan alamat sebagai berikut: e-mail: makes@makeslaw.com
MKH Partner: Iwan Setiawan, S.H
Iforte Masyarakat
Nomor STTD: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
2,58% 97,33% 0,09%
PT Raya Saham Registra
Plaza Sentral Building Lantai 2, Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan VTO adalah
STP untuk memberikan nasihat hukum kepada Protelindo tentang VTO dan
Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,
99,87% 99,99995% Jakarta 12930, memastikan bahwa VTO dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
Tel.: (021) 2525666 peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
SIP GIK Fax.:(021) 2525028 Perusahaan Efek : PT Bahana Sekuritas
0,00005%
email: vto.supr@registra.co.id Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
Keterangan
Jakarta Selatan, 12190
FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS dan Tambahan Tel.: (021) 2505081
VRH : Victor Rahmat Hartono DIA : PT Dwimuria Investama Andalan Informasi atas Pernyataan VTO ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham yang bersangkutan tidak akan email: bs_ibcm@bahana.co.id
diperbolehkan untuk ikut serta dalam VTO.
MBH : Martin Basuki Hartono LI : PT Lingkarmulia Indah Tugas utama Perusahaan Efek yang ditunjuk dalam VTO adalah untuk
AWH : Armand Wahyudi Hartono SMN : PT Sarana Menara Nusantara Tbk 4. Tata Cara Pengajuan FPTS melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi
dan penyelesaian VTO atas nama Protelindo termasuk untuk (i) secara
AKH : Alicia Katrina Hartono FAS : Ferdinandus Aming Santoso bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi
a. Penandatanganan FPTS
kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham yang
JCH : Jacqueline Chiara Hartono Protelindo : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana
Pemegang Saham Publik atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode VTO kepada
MKH : Marco Krisna Hartono Iforte : PT Iforte Solusi Infotek untuk pembayaran saham kepada KSEI.
BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS dalam 4 (empat) rangkap salinan asli dan
melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut: Kustodian Sentral : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
TMG : PT Tricipta Mandhala Gumilang STP : PT Solusi Tunas Pratama Tbk
The Indonesia Stock Exchange Building Tower II, Lantai 3
CGS : PT Caturguwiratna Sumapala SIP : PT Sarana Inti Persada i. Pemegang Saham Publik Individual Jalan Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190, Indonesia
1) Fotokopi dari kartu tanda penduduk Pemegang Saham Publik yang masih berlaku. Tel.: (021) 50872090
SAI : PT Sapta Adhikari Investama GIK : PT Global Indonesia Komunikatama
2) Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk Pemegang Saham Publik asing. Fax.: (021) 52991199
e-mail: pe@ksei.co.id
Pengendali Perusahaan Sasaran sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah Protelindo. ii. Pemegang Saham Publik Institusi
1) Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direktur dan Dewan Tugas utama KSEI dalam VTO adalah untuk (i) menerima saham (dalam
Berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 10 Maret 2026, Perusahaan Sasaran juga
Komisaris. bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan,
telah melakukan pelaporan mengenai penentuan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) kepada
2) Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili Pemegang (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah mengalihkan sahamnya ke
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
Saham institusi. dalam Rekening Penampungan, (iii) menerima dana untuk pembayaran
sistem online dimana pemilik manfaat akhir Perusahaan Sasaran adalah Martin Basuki Hartono dan Victor
3) Fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing yang berhak mewakili Pemegang Saham saham dari Perusahaan Efek yang Ditunjuk atas nama Protelindo, dan (iv)
Rachmat Hartono (sebagaimana digambarkan pada struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran di
Publik institusi (jika ada). setelahnya menyerahkan pembayaran kepada pemohon yang disetujui
atas). Pelaporan sebagaimana dimaksud dilakukan dalam rangka pemenuhan atas Peraturan Presiden
(melalui perusahaan efek/bank kustodian masing-masing).
No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang dibuat dalam Biro Administrasi Efek : PT Raya Saham Registra
format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani di atas meterai, wajib dilampirkan bersamaan Plaza Sentral Building Lantai 2,
E. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Sasaran dengan FPTS dan lampiran-lampirannya. Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,
Jakarta 12930,
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Sasaran pada tanggal Tambahan Informasi atas Setelah FPTS dilengkapi sesuai dengan langkah-langkah di atas ini, Pemegang Saham dimohon untuk Tel.: (021) 2525666
Pernyataan VTO ini adalah sebagai berikut: terlebih dahulu mengirimkan seluruh persyaratan melalui email dengan subjek email “VTO SUPR” ke Fax.:(021) 2525028
alamat email berikut: vto.supr@registra.co.id, disertai dengan pengiriman dokumen asli ke alamat BAE email: vto.supr@registra.co.id
Direksi tersebut di bawah ini.
Direktur Utama Juliawati Gunawan Halim Tugas utama BAE dalam VTO adalah untuk (i) mendistribusikan dan
Direktur Hartono Tanuwidjaja menyediakan FPTS dan salinan dari Tambahan Informasi atas Pernyataan
Direktur Wong Tjin Tak Biro Administrasi Efek: VTO; (ii) menerima FPTS dari Pemohon setelah dikonfirmasi oleh
PT Raya Saham Registra perusahaan sekuritas/bank kustodian; (iii) menerbitkan bukti tanda
Direktur Wellington
Plaza Sentral Building Lantai 2, terima; (iv) mengecek keakuratan data yang diterima dari Pemohon; (v)
Dewan Komisaris Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48, menyediakan laporan harian selama Periode VTO kepada Perusahaan
Komisaris Utama (Komisaris Independen) Kusmayanto Kadiman Jakarta 12930, Efek yang ditunjuk; (vi) secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi
Tel.: (021) 2525666 harian dengan KSEI; dan (vii) melakukan verifikasi keabsahan kepemilikan
Komisaris Independen Harry Mozarta Zen
Fax.:(021) 2525028 saham Pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan VTO ini
Komisaris Eko Santoso Hadiprodjo
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
F. Ikhtisar Informasi Keuangan Perusahaan Sasaran b. Bukti Penerimaan
Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai VTO, Pemegang Saham Publik dapat menghubungi:
Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting Perusahaan Sasaran berdasarkan Laporan Keuangan Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan
Konsolidasian Perusahaan Sasaran yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Biro Administrasi Efek:
kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima yang mencerminkan keikutsertaan Pemohon
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara berdasarkan laporan No. 00100/2.0853/AU.1/06/0264-4/1/III/2026 PT Raya Saham Registra
dalam VTO yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE. Perusahaan efek/bank
tanggal 16 Maret 2026 yang dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Plaza Sentral Building Lantai 2,
kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI untuk mengalihkan saham Perusahaan
Akuntan Publik Riani. Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,
Sasaran terkait yang terdaftar atas nama Pemohon dari bank kustodian/perusahaan efek ke rekening
Jakarta 12930,
Laporan Posisi Keuangan
penampungan sementara KSEI (“Rekening Penampungan”) dengan cara memberikan Securities
Tel.: (021) 2525666
(dalam jutaan Rupiah) Transfer Instructions melalui C-BEST.
Fax.:(021) 2525028
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Laporan Posisi Keuangan email: vto.supr@registra.co.id
2025 2024 2023 Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi kepada KSEI untuk
Aset Lancar 272.507 776.917 946.200 mengalihkan saham Perusahaan Sasaran ke Rekening Penampungan sebelum berakhirnya Periode
Perusahaan Efek:
Aset Tidak Lancar 9.883.814 9.025.422 8.939.382 VTO, maka permohonan untuk transaksi VTO oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan
PT Bahana Sekuritas
Jumlah Aset 10.156.321 9.802.339 9.885.582 tidak berlaku.
Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
Saham Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan tidak dapat dialihkan
Liabilitas Jangka Pendek 1.943.920 2.648.598 3.363.726 Jakarta Selatan, 12190
atau transfer sampai berakhirnya Periode VTO, kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan
Liabilitas Jangka Panjang 190.341 456.927 810.207 Tel.: (021) 2505081
efek/bank kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam
Jumlah Liabilitas 2.134.261 3.105.525 4.173.933 email: bs_ibcm@bahana.co.id
paragraf c di bawah ini.
Ekuitas 8.022.060 6.696.814 5.711.649
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 10.156.321 9.802.339 9.885.582
Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra. TAMBAHAN INFORMASI ATAS
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
org
Kabupaten Kudus 59347
p.1
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
person
Hildayanti
· Notaris
p.1
unresolved
person
Dhamayanti
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
person
Caesaria Dhamayanti
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1
unresolved
person
Onggo Wijaya
· Direktur
p.1
unresolved
person
Akta Notaris Ridjqi Nurdiani
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.1
unresolved
person
Akta Notaris Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Ketenagakerjaan
p.2
unresolved
org
Departemen Komunikasi BI
p.2
unresolved
org
PT Sarana Inti Persada
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Makes & Partners
p.2
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra Plaza Sentral Building
p.2
unresolved
org
PT Dwimuria Investama Andalan
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia TMG
p.2
unresolved
org
PT Tricipta Mandhala Gumilang
p.2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2
unresolved
org
PT Caturguwiratna Sumapala
p.2
unresolved
org
PT Sapta Adhikari Investama
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×3
unresolved
person
Jenderal Sudirman
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.2
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas Jumlah Aset
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.