Skip to content
Back to announcement

20250902_CCSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31936731.pdf

Other Text extracted CCSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          033/CCSI-IDX/IX/2025

 Nama Perusahaan                      PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          CCSI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10010/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal selain dari informasi yang sudah dilaporkan sesuai dengan
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
           oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain dari informasi yang sudah dilaporkan sesuai dengan
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada fakta atau kejadian material yang belum diungkapkan ke publik sesuai dengan ketentuan/aturan
           sebagai perusahaan publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sesuai Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tersebut.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
           mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Kami sebelumnya telah menanyakan kepada pemegang saham utama dan dapat kami sampaikan bahwa
           tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.




 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk.




 GIOVANO MATINDAS SUMAKUL
Page 2
Corporate Secretary




PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk.
Grand Slipi Tower lantai 45 Jalan Letjen S. Parman Kav 22-24 RT.001/ RW.004, Kel
Telepon : 021-29865963, Fax : 021-29865984, www.ccsi.co.id



Nama Pengirim                     GIOVANO MATINDAS SUMAKUL

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-09-2025 15:43

Lampiran                         1. Penjelasan Volatilitas transaksi efek 020925.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan
  tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Communication Cable
      Systems Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            033/CCSI-IDX/IX/2025

Issuer Name                          PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk.

Issuer Code                          CCSI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10010/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal selain dari informasi yang sudah dilaporkan sesuai dengan
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
          oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain dari informasi yang sudah dilaporkan sesuai dengan
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada fakta atau kejadian material yang belum diungkapkan ke publik sesuai dengan ketentuan/aturan
          sebagai perusahaan publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sesuai Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tersebut.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
          mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Kami sebelumnya telah menanyakan kepada pemegang saham utama dan dapat kami sampaikan bahwa
          tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk.




GIOVANO MATINDAS SUMAKUL
Page 4
Corporate Secretary




PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk.
Grand Slipi Tower lantai 45 Jalan Letjen S. Parman Kav 22-24 RT.001/ RW.004, Kel
Phone : 021-29865963, Fax : 021-29865984, www.ccsi.co.id



Sender Name                       GIOVANO MATINDAS SUMAKUL

Function                          Corporate Secretary

Date and Time                     02-09-2025 15:43

Attachment                        1. Penjelasan Volatilitas transaksi efek 020925.pdf


 This is an official document of PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk. that does not require a signature
 as it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Communication Cable Systems Indonesia
                       Tbk. is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Sep 2025
Pages4
Characters9,513
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Communication Cable Systems Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person GIOVANO MATINDAS SUMAKUL · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result