Back to announcement
20250901_BEXI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31936514.pdf
Other Text extracted BEXISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat BS.0057/CSE/09/2025
Nama Perusahaan Indonesia Eximbank
Kode Emiten BEXI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10020/BEI.PP3/08-2025 tanggal 29
Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Kompas.com Duduk Perkara Kasus Kredit LPEI-PT 29 August 2025
SMJL yang Rugikan Negara Rp 1,7
Triliun
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2014 dan bukan
merupakan kasus baru. LPEI menghormati langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum
dalam menangani kasus pembiayaan bermasalah yang terjadi pada periode 2013-2019. Kasus dugaan
tindak pidana korupsi terkait pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada Debitur LPEI saat ini sedang
dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Berdasarkan Pasal 19 Undang - Undang No.2 Tahun 2009, modal LPEI merupakan kekayaan negara
yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Tidak ada informasi/kejadian penting lain yang belum atau
tidak diungkapkan oleh LPEI yang mempengaruhi kelangsungan hidup Lembaga.
Informasi Lainnya:
Dengan hormat,
Menunjuk surat dari Kadiv Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia nomor S-10020/BEI.PP3/08-2025
tanggal 29 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa, dengan ini dapat kami
sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2014 dan bukan merupakan kasus
baru. LPEI menghormati langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus
pembiayaan bermasalah yang terjadi pada periode 2013-2019. Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait
pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada Debitur LPEI saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Prosedur internal Perseroan dalam menanggapi kasus ini
Secara prosedur, LPEI akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan bekerja sama dengan Aparat
Penegak Hukum dalam penyelesaian kasus hukum secara transparan.
Page 2
Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset, pengelolaan aset bermasalah dilakukan melalui fungsi Special Asset Management. LPEI menerapkan keterbukaan informasi bagi pihak berwenang yang memerlukan informasi terkait upaya penanganan aset bermasalah. 3. Langkah mitigasi yang sudah dan akan dilakukan Perseroan untuk meminimalkan kerugian negara LPEI telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga dampak terhadap keuangan Lembaga menjadi terkendali. LPEI juga telah menerapkan early warning system guna mitigasi risiko dini untuk menjaga kualitas aset dan meningkatkan tata kelola LPEI. Selain itu, LPEI juga secara intensif berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengupayakan pemulihan aset sebagai bagian dari strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah, yang sejauh ini sudah mulai menunjukkan hasil positif. 4. Rencana perbaikan tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang LPEI berkomitmen untuk mengikuti proses hukum, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan menerapkan zero tolerance policy terhadap seluruh pegawai yang terkait tindak pidana sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Sejak tahun 2020, LPEI telah aktif memperkuat tata kelola dan melaksanakan mandatnya melalui berbagai inisiatif konkret, seperti memperbarui Conflict of Internal Charter, kode etik, dan pakta integritas, untuk memastikan seluruh pegawai LPEI bekerja dengan integritas tinggi dalam menjalankan seluruh kegiatan operasi lembaga dan memberlakukan sanksi yang tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan. 5. Perkembangan terkini kasus tersebut Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pada saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka, baik dari sisi LPEI maupun sisi Debitur. Sesuai dengan pemberitaan media massa yang termuat di dalam website Kompas.com, KPK telah menahan tersangka dari sisi Debitur. 6. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Berdasarkan Pasal 19 Undang Undang No.2 Tahun 2009, modal LPEI merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Tidak ada informasi/kejadian penting lain yang belum atau tidak diungkapkan oleh LPEI yang mempengaruhi kelangsungan hidup Lembaga. LPEI sebagai Lembaga Keuangan Negara senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Demikian disampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, Indonesia Eximbank Sam Malee Corporate Secretary
Page 3
Indonesia Eximbank
Prosperity Tower, Lantai 1, l. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telepon : (021) 39503600, Fax : (021) 39503699, www.indonesiaeximbank.go.id
Nama Pengirim Sam Malee
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 01-09-2025 22:58
Lampiran 1. BS.0057-CSE-09-2025 - Pemberitaan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indonesia Eximbank yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indonesia Eximbank bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. BS.0057/CSE/09/2025
Issuer Name Indonesia Eximbank
Issuer Code BEXI
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-10020/BEI.PP3/08-
2025 dated 29 Agustus 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Kompas.com Duduk Perkara Kasus Kredit LPEI-PT 29 August 2025
SMJL yang Rugikan Negara Rp 1,7
Triliun
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2014 dan bukan
merupakan kasus baru. LPEI menghormati langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum
dalam menangani kasus pembiayaan bermasalah yang terjadi pada periode 2013-2019. Kasus dugaan
tindak pidana korupsi terkait pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada Debitur LPEI saat ini sedang
dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Berdasarkan Pasal 19 Undang - Undang No.2 Tahun 2009, modal LPEI merupakan kekayaan negara
yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Tidak ada informasi/kejadian penting lain yang belum atau
tidak diungkapkan oleh LPEI yang mempengaruhi kelangsungan hidup Lembaga.
Other Information:
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indonesia Eximbank
Sam Malee
Corporate Secretary
Indonesia Eximbank
Prosperity Tower, Lantai 1, l. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Page 5
Phone : (021) 39503600, Fax : (021) 39503699, www.indonesiaeximbank.go.id
Sender Name Sam Malee
Function Corporate Secretary
Date and Time 01-09-2025 22:58
Attachment 1. BS.0057-CSE-09-2025 - Pemberitaan.pdf
This is an official document of Indonesia Eximbank that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Indonesia Eximbank is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.