Back to announcement
20250901_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31936393.pdf
Other Needs review PIPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 001/MML-Corsec/IX/2025
Nama Perusahaan PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Kode Emiten PIPA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10016/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Hingga saat tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material
yang
belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
pemodal,
1 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 dan
Peraturan Bursa Nomor
I-E. Perseroan beranggapan bahwa perubahan yang terjadi adalah perubahan yang normal dan
berdasarkan mekanisme
pasar. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi prinsip keterbukaan informasi dan akan segera
menyampaikan
laporan kepada publik dan regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat informasi atau
fakta material
yang wajib diungkapkan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
3
dan
dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Hingga saat ini, Perseroan belum menerima laporan atau pemberitahuan resmi dari pemegang saham
4
Perseroan
terkait kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang wajib dilaporkan sesuai dengan
ketentuan POJK Nomor
11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai saat ini belum ada rencana aksi korporasi yang dilakukan oleh Perseroan, namun Perseroan secara
5 terus menerus menggali dan mencari berbagai peluang dan atau langkah strategis dalam rangka
memperkuat bisnis
Perseroan yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi seluruh stake holders. Setiap tindakan atau
aksi korporasi
Perseroan akan dilakukan dengan memenuhi ketentuan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku.
Page 2
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sesuai prosedur, Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP)
Perseroan.
Berdasarkan konfirmasi yang kami terima dari PSP, disampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat
keputusan atau
6
rencana yang bersifat final dan mengikat (definitif) terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan yang, sesuai
peraturan pasar
modal yang berlaku, memerlukan pengungkapan informasi kepada publik. Perseroan, melalui komunikasi
dengan PSP,
memahami bahwa PSP akan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban
pelaporan apabila di
kemudian hari terdapat perubahan kepemilikan saham
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Imanuel Kevin Mayola
Corsec
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Telepon : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.
Nama Pengirim Imanuel Kevin Mayola
Jabatan Corsec
Tanggal dan Waktu 01-09-2025 15:36
Lampiran 1. DOC-20250901-WA0238.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Makmur Lemindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 001/MML-Corsec/IX/2025 Issuer Name PT Multi Makmur Lemindo Tbk. Issuer Code PIPA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10016/BEI.PP3/08-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Hingga saat tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material
yang
belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
pemodal,
1 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 dan
Peraturan Bursa Nomor
I-E. Perseroan beranggapan bahwa perubahan yang terjadi adalah perubahan yang normal dan
berdasarkan mekanisme
pasar. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi prinsip keterbukaan informasi dan akan segera
menyampaikan
laporan kepada publik dan regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat informasi atau
fakta material
yang wajib diungkapkan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
3
dan
dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Hingga saat ini, Perseroan belum menerima laporan atau pemberitahuan resmi dari pemegang saham
4
Perseroan
terkait kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang wajib dilaporkan sesuai dengan
ketentuan POJK Nomor
11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai saat ini belum ada rencana aksi korporasi yang dilakukan oleh Perseroan, namun Perseroan secara
5 terus menerus menggali dan mencari berbagai peluang dan atau langkah strategis dalam rangka
memperkuat bisnis
Perseroan yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi seluruh stake holders. Setiap tindakan atau
aksi korporasi
Perseroan akan dilakukan dengan memenuhi ketentuan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sesuai prosedur, Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP)
Perseroan.
Berdasarkan konfirmasi yang kami terima dari PSP, disampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat
keputusan atau
6
rencana yang bersifat final dan mengikat (definitif) terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan yang, sesuai
peraturan pasar
modal yang berlaku, memerlukan pengungkapan informasi kepada publik. Perseroan, melalui komunikasi
dengan PSP,
memahami bahwa PSP akan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban
pelaporan apabila di
kemudian hari terdapat perubahan kepemilikan saham
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 5
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Imanuel Kevin Mayola
Corsec
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Phone : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.
Sender Name Imanuel Kevin Mayola
Function Corsec
Date and Time 01-09-2025 15:36
Attachment 1. DOC-20250901-WA0238.pdf
This is an official document of PT Multi Makmur Lemindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Multi Makmur Lemindo Tbk.
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
735 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '001/MML-Corsec/IX/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corsec',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}