Skip to content
Back to announcement

20250901_IMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31936212_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review IMJS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
SURAT KETERANGAN
Nomor : 181/RUPSLB-IMJ/VIII/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 28 Agustus 2025, berada di Indomobil Tower lantai 13,
Jl. MT. Haryono Kav.11, Jakarta 13330 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk (selanjutnya akan
disebut “Perseroan”).

Rapat dibuka pada pukul 10.10 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), untuk menyelenggarakan Rapat telah
dilakukan :

1, PEMBERITAHUAN kepada OJK perihal rencana penyelenggaraan Rapat pada tanggal
15 Juli 2025 dan perubahan mata acara Rapat pada tanggal 1 Agustus 2025,

2. PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 22 Juli 2025, dan

3. PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 6 Agustus 2025,

Pengumuman dan Pemanggilan diumumkan di surat kabar harian Investor Daily Indonesia
serta situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEP).

Berdasarkan informasi dari Biro Administrasi Efek PT RAYA SAHAM REGISTRA, telah
hadir dan/atau terwakili para pemegang saham, atau kuasa pemegang saham yang sah yang
memiliki 8.039.117.122 saham atau mewakili 92,89196 dari jumlah keseluruhan saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan/ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
0S Agustus 2025, yaitu sejumlah 8.654.325.000 saham, sesuai Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 05 Agustus 2025 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Dengan demikian, persyaratan korum kehadiran untuk Rapat sebagaimana ditentukan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Peraturan OJK telah terpenuhi.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :

a. Hadir secara Luring
1. Bapak BAMBANG PRIIONO SP (BAMBANG PRIJONO SUSANTO PUTRO),
selaku Komisaris Utama.
2. Bapak WILLIANTO HUSADA, selaku Wakil Komisaris Utama.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 1
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
3. Bapak JUSAK KERTOWIDJOJO, selaku Direktur Utama.

4. Bapak GUNAWAN (GUNAWAN EFFENDI), selaku Wakil Direktur Utama.

5. Bapak ANDREW NASURI, selaku Direktur.

b. Hadir secara Daring
1. Bapak AGUS HASAN PURA ANGGAWIJAYA, selaku Komisaris Independen.
2. Bapak TOSHIRO MIZUTANI, selaku Direktur Tidak Terafiliasi.

- Mata Acara Rapat adalah :

1. Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (HMETD) dan Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menyatakan Realisasi Jumlah Saham yang Telah Dikeluarkan dalam Penawaran Umum.

2. Persetujuan perubahan Pasal 4 dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran
Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD.

3. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat,
namun pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham tidak ada yang mengajukan pertanyaan
atau pendapat pada semua mata acara Rapat.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk Mata Acara Rapat Pertama :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.039.117.122 saham

Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.164.047 saham

Jumlah suara yang abstain sebanyak 22.807.500 saham

Sesuai dengan POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.036.953.075 saham - 99,973 Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
yang pertama telah disetujui oleh seluruh pemegang saham dengan suara terbanyak,
sebagai berikut :

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 2
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

1. Menyetujui perihal rencana penambahan modal Perseroan dengan memberikan
HMETD melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 saham baru
dengan nilai nominal Rp200 setiap saham.

2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan realisasi
jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam penawaran umum.

3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-
keputusan terkait HMETD tersebut tanpa ada yang dikecualikan.

Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak — 8.039.117.122 saham

Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.164.047 saham

Jumlah suara yang abstain sebanyak 22.804.500 saham

Sesuai dengan POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.036.953.075 saham — 99,973 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
yang Kedua telah disetujui oleh seluruh pemegang saham dengan suara terbanyak, sebagai
berikut :

1. Menyetujui perubahan pasal 4 dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD.

2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan
segala tindakan sehubungan dengan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.039.117.122 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.164.047 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 22.807.500 saham

Sesuai dengan POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.036.953.075 saham - 99,973 Yo

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 3
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.938
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
yang Ketiga telah disetujui oleh seluruh pemegang saham dengan suara terbanyak, sebagai
berikut :

1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14 Tahun 2025, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019.

2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan
segala tindakan sehubungan dengan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Rapat Perseroan ditutup pada pukul 10.22 WIB.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari
ini, Kamis, tanggal 28 Agustus 2025, nomor : 32, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

Ir. NANETTE 4 E MANDARI ADI WARSITO, S.H.
tafis di Jakarta

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72ayahoo.co.id 4
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published1 Sep 2025
Pages4
Characters8,974
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Aug 2025 · 10:10–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
8,036,953,075
—
Against
—
—
Abstain
22,807,500
—
Agenda 2
For
8,036,953,075
—
Against
—
—
Abstain
22,804,500
—
Agenda 3
For
8,036,953,075
—
Against
—
—
Abstain
22,807,500
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDOMOBIL MULTI JASA Tbk p.1 ×2
linked person JUSAK KERTOWIDJOJO · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person GUNAWAN p.2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×10
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.1
unresolved person BAMBANG PRIIONO SP p.1
unresolved person WILLIANTO HUSADA · Wakil Komisaris Utama p.1
unresolved person ANDREW NASURI · Direktur p.2
unresolved person AGUS HASAN PURA ANGGAWIJAYA · Komisaris Independen p.2
unresolved person TOSHIRO MIZUTANI · Direktur p.2
unresolved person Ir. NANETTE p.4
unresolved person E MANDARI ADI WARSITO p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 128 ms 13 Sep 2026 14:55

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'keputusan terkait HMETD tersebut tanpa ada '
                                'yang dikecualikan. Untuk',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan '
                      'memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan '
                      'Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan '
                      'Realisasi Jumlah Saham yang Telah Dikeluarkan dalam '
                      'Penawaran Umum. 2. Persetujuan perubahan Pasal 4 dan '
                      'bagian akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran Dasar '
                      'Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD. 3. '
                      'Persetujuan atas Perubahan',
             'votes_abstain': '22807500',
             'votes_for': '8036953075',
             'votes_in_favor_total': '8036953075'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '22804500',
             'votes_for': '8036953075',
             'votes_in_favor_total': '8036953075'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'am Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari '
                                'ini, Kamis, tanggal 28 Agustus 2025, nomor : '
                                '32, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari '
                                'akta tersebut pada saat ini, masih dalam '
                                'proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. '
                                'Demikian surat keterangan ini dibuat dengan '
                                'sebagaimana mestinya. Ir. NANETTE 4 E MANDARI '
                                'ADI WARSITO, S.H. tafis di Jakarta JL. '
                                'PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA '
                                '12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - '
                                '7209645 Fax. : 7265090 E-mail : '
                                'cahyanie72ayahoo.co.id 4 Email : '
                                'poerbaningsih@yahoo.com',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '22807500',
             'votes_for': '8036953075',
             'votes_in_favor_total': '8036953075'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-08-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '10:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result