Back to announcement
20250901_IMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31936212_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review IMJSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Indomobil Multi Jasa Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2025
Waktu : Pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB
Tempat : Indomobil Tower Lantai 13, Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330
Mekanisme : Mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
A. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dan
Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk Menyatakan Realisasi Jumlah Saham yang Telah Dikeluarkan dalam
Penawaran Umum.
2. Persetujuan Perubahan Pasal 4 dan Bagian Akhir Sebelum Penutup Akta dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
Pelaksanaan HMETD.
3. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama : Bambang Prijono S P Direktur Utama : Jusak Kertowidjojo
Wakil Komisaris Utama : Willianto Husada Wakil Direktur Utama : Gunawan (Gunawan Effendi)
Komisaris Independen : Agus Hasan Pura Anggawijaya Direktur : Andrew Nasuri
Direktur Tidak Terafiliasi : Toshiro Mizutani
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 8.039.117.122 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 92,891% dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dibuka untuk setiap mata acara Rapat. Sesi tanya jawab
dilakukan setelah selesainya dilakukan pemaparan setiap mata acara Rapat dan sebelum dimulainya pengambilan keputusan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan/Pendapat
Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek dan telah divalidasi oleh
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Notaris di Jakarta, dengan hasil sebagai berikut:
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju (Tidak Setuju)
Acara Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase
Mata
8.014.145.575 99.6893% 2.164.047 0.0269% 22.807.500 0.2837% 8.036.953.075 99.973%
Acara ke-1
Mata
8.014.148.575 99.6894% 2.164.047 0.0269% 22.804.500 0.2836% 8.036.953.075 99.973%
Acara ke-2
Mata
8.014.145.575 99.6893% 2.164.047 0.0269% 22.807.500 0.2837% 8.036.953.075 99.973%
Acara ke-3
G. Keputusan Rapat
Adapun isi keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui perihal rencana penambahan modal Perseroan dengan memberikan HMETD melalui penerbitan sebanyak-banyaknya
3.000.000.000 (tiga miliar) saham baru dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus Rupiah) setiap saham.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam
penawaran umum.
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan-keputusan terkait HMETD tersebut tanpa ada yang dikecualikan.
Page 2
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui Perubahan Pasal 4 dan Bagian Akhir Sebelum Penutup Akta dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
Pelaksanaan HMETD.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan segala tindakan terkait dengan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14 Tahun
2025, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan segala tindakan sehubungan dengan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan.
Jakarta, 1 September 2025
Direksi
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Bambang Prijono S P
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Agus Hasan Pura Anggawijaya
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.889
454 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '2837',
'pct_against': '269',
'pct_for': '996893',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ada yang dikecualikan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '22807500',
'votes_against': '2164047',
'votes_for': '8014145575'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2836',
'pct_against': '269',
'pct_for': '996894',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '22804500',
'votes_against': '2164047',
'votes_for': '8014148575'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2837',
'pct_against': '269',
'pct_for': '996893',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '22807500',
'votes_against': '2164047',
'votes_for': '8014145575'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.891',
'shares_present': '8039117122',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:00:00'}