Back to announcement
20250829_AMMN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935898.pdf
Other Needs review AMMNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 058/AMI/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Kode Emiten AMMN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09923/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal surat ini, Perseroan mengonfirmasi bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang
belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada pada ranah publik. Seluruh informasi
1
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan
melalui situs web BEI dan Perseroan. Laporan terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah
sebagaimana disampaikan Perseroan melalui Surat Perseroan No. 057/AMI/VIII/2025 perihal Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tanggal 29 Agustus 2025
(Laporan Perubahan Kepemilikan Saham).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sesuai dengan tanggapan Perseroan pada No. 1, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh
Perseroan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Pada tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang menurut Perseroan
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain dari laporan yang diterima dan telah disampaikan oleh Perseroan sebagaimana tercantum dalam
Laporan Perubahan Kepemilikan Saham, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari
4
pemegang saham tertentu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana
dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, terkait dengan kepemilikan saham pada Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana dalam waktu dekat untuk melakukan tindakan
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sebagai informasi, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pemegang saham utama Perseroan yang
merupakan pihak yang memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang
mempunyai hak suara yang dikeluarkan Perseroan yang memiliki rencana transaksi yang berkaitan dengan
saham Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Vemmy Febrianti
Corporate Secretary
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Telepon : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id
Nama Pengirim Vemmy Febrianti
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-08-2025 17:02
Lampiran 1. AMMN - Tanggapan terkait Volatilitas Transaksi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Amman Mineral Internasional Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Amman Mineral Internasional Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 058/AMI/VIII/2025
Issuer Name PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Issuer Code AMMN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09923/BEI.PP2/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal surat ini, Perseroan mengonfirmasi bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang
belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada pada ranah publik. Seluruh informasi
1
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan
melalui situs web BEI dan Perseroan. Laporan terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah
sebagaimana disampaikan Perseroan melalui Surat Perseroan No. 057/AMI/VIII/2025 perihal Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tanggal 29 Agustus 2025
(Laporan Perubahan Kepemilikan Saham).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sesuai dengan tanggapan Perseroan pada No. 1, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh
Perseroan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Pada tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang menurut Perseroan
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain dari laporan yang diterima dan telah disampaikan oleh Perseroan sebagaimana tercantum dalam
Laporan Perubahan Kepemilikan Saham, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari
4
pemegang saham tertentu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana
dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, terkait dengan kepemilikan saham pada Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana dalam waktu dekat untuk melakukan tindakan
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sebagai informasi, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pemegang saham utama Perseroan yang
merupakan pihak yang memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang
mempunyai hak suara yang dikeluarkan Perseroan yang memiliki rencana transaksi yang berkaitan dengan
saham Perseroan.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Vemmy Febrianti
Corporate Secretary
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Phone : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id
Sender Name Vemmy Febrianti
Function Corporate Secretary
Date and Time 29-08-2025 17:02
Attachment 1. AMMN - Tanggapan terkait Volatilitas Transaksi.pdf
This is an official document of PT Amman Mineral Internasional Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Amman Mineral Internasional Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vemmy Febrianti
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
953 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '058/AMI/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}