Skip to content
Back to announcement

20250829_AMMN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935898.pdf

Other Needs review AMMN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           058/AMI/VIII/2025

 Nama Perusahaan                       PT Amman Mineral Internasional Tbk.

 Kode Emiten                           AMMN

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09923/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal surat ini, Perseroan mengonfirmasi bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
           fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang
           belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada pada ranah publik. Seluruh informasi
    1
           atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
           Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan
           melalui situs web BEI dan Perseroan. Laporan terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah
           sebagaimana disampaikan Perseroan melalui Surat Perseroan No. 057/AMI/VIII/2025 perihal Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tanggal 29 Agustus 2025
           (Laporan Perubahan Kepemilikan Saham).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sesuai dengan tanggapan Perseroan pada No. 1, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh
           Perseroan kepada publik.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Pada tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang menurut Perseroan
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Selain dari laporan yang diterima dan telah disampaikan oleh Perseroan sebagaimana tercantum dalam
           Laporan Perubahan Kepemilikan Saham, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari
    4
           pemegang saham tertentu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana
           dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka, terkait dengan kepemilikan saham pada Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana dalam waktu dekat untuk melakukan tindakan
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sebagai informasi, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pemegang saham utama Perseroan yang
           merupakan pihak yang memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang
           mempunyai hak suara yang dikeluarkan Perseroan yang memiliki rencana transaksi yang berkaitan dengan
           saham Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.




Vemmy Febrianti

Corporate Secretary




PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Telepon : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id



Nama Pengirim                      Vemmy Febrianti

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  29-08-2025 17:02

Lampiran                          1. AMMN - Tanggapan terkait Volatilitas Transaksi.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Amman Mineral Internasional Tbk. yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Amman Mineral Internasional Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            058/AMI/VIII/2025

Issuer Name                          PT Amman Mineral Internasional Tbk.

Issuer Code                          AMMN

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09923/BEI.PP2/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Pada tanggal surat ini, Perseroan mengonfirmasi bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
          fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang
          belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada pada ranah publik. Seluruh informasi
   1
          atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
          Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan
          melalui situs web BEI dan Perseroan. Laporan terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah
          sebagaimana disampaikan Perseroan melalui Surat Perseroan No. 057/AMI/VIII/2025 perihal Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tanggal 29 Agustus 2025
          (Laporan Perubahan Kepemilikan Saham).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sesuai dengan tanggapan Perseroan pada No. 1, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh
          Perseroan kepada publik.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Pada tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang menurut Perseroan
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Selain dari laporan yang diterima dan telah disampaikan oleh Perseroan sebagaimana tercantum dalam
          Laporan Perubahan Kepemilikan Saham, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari
   4
          pemegang saham tertentu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana
          dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
          Perusahaan Terbuka, terkait dengan kepemilikan saham pada Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana dalam waktu dekat untuk melakukan tindakan
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sebagai informasi, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada pemegang saham utama Perseroan yang
          merupakan pihak yang memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang
          mempunyai hak suara yang dikeluarkan Perseroan yang memiliki rencana transaksi yang berkaitan dengan
          saham Perseroan.
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.




Vemmy Febrianti

Corporate Secretary




PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Phone : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id



Sender Name                         Vemmy Febrianti

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       29-08-2025 17:02

Attachment                         1. AMMN - Tanggapan terkait Volatilitas Transaksi.pdf


   This is an official document of PT Amman Mineral Internasional Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Amman Mineral Internasional Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Aug 2025
Pages4
Characters11,938
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Amman Mineral Internasional Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Vemmy Febrianti · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 953 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '058/AMI/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result