Skip to content
Back to announcement

20250827_BFIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31935416_lamp1.pdf

Other Text extracted BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.949
Xx

OK

OTORITAS
JASA

KEUANGAN

KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN

NOMOR KEP-236/PL.02/2025

TENTANG

HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. FRANCIS LAY SIOE HO
SELAKU CALON PRESIDEN KOMISARIS PT BFI FINANCE INDONESIA, TBK

DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,

Menimbang: a.

Mengingat : 1.

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan
kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap
calon Presiden Komisaris,

bahwa Direksi PT BFI Finance Indonesia, Tbk melalui surat-
surat nomor Corp/Sjn/L/VII/25-0133 tanggal 25 Juli 2025 dan
terakhir nomor Corp/Sjn/L/VIII/25-0154 tanggal 21 Agustus
2025, mengajukan Sdr. Francis Lay Sioe Ho sebagai Presiden
Komisaris PT BFI Finance Indonesia, Tbk,

bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Francis Lay Sioe
Ho memenuhi persyaratan sebagai Presiden Komisaris PT BFI
Finance Indonesia, Tbk,

bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
terhadap Sdr. Francis Lay Sioe Ho sebagaimana dimaksud pada
huruf c di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6845):

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5098):

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024
Tentang Pengembangan Dan Penguatan Perusahaan
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Dan

Page 2 OCR 0.950
Menetapkan

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 59/OJK):

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 61/OJK),

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
22/SEOJK.06/2024 Tentang Penilaian Kemampuan Dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,

Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama
Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,

Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
6/KDK.02/2025 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan
Kebijakan Strategis dan Kebijakan Operasional Otoritas Jasa
Keuangan,

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 13/D.06/2025 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Operasional Bidang Pengawasan Sektor Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
KEPATUTAN SDR. FRANCIS LAY SIOE HO SELAKU CALON
PRESIDEN KOMISARIS PT BFI FINANCE INDONESIA, TBK.

Sdr. Francis Lay Sioe Ho selaku Calon Presiden Komisaris PT
BFI Finance Indonesia, Tbk memenuhi persyaratan untuk
menjadi Presiden Komisaris pada PT BFI Finance Indonesia,
Tbk.

Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr.
Francis Lay Sioe Ho disetujui untuk menjadi Presiden
Komisaris pada PT BFI Finance Indonesia, Tbk.

Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan.

Page 3 OCR 0.943
Keputusan ini disampaikan kepada:

Sdr. Francis Lay Sioe Ho,

Direksi PT BFI Finance Indonesia, Tbk:

Pemegang Saham PT BFI Finance Indonesia, Tbk,

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,

Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,

e. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan

f. Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura,

Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya.

ae

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 22 Agustus 2025
a.n.DEWAN KOMISIONER
OTORITAS JASA KEUANGAN
KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
PENGENDALIAN KUALITAS
PENGAWASAN LEMBAGA
PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN
MODAL VENTURA, LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO DAN LEMBAGA
JASA KEUANGAN LAINNYA

EDI SETIJAWAN
Direktur Eksekutif

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

KP: D.06/PL.02110

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.26 MB
Published28 Aug 2025
Pages3
Characters5,308
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BFI FINANCE INDONESIA p.1 ×19
linked person Francis Lay Sioe Ho p.1 ×13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×20
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result