Skip to content
Back to announcement

20250827_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935567_lamp1.pdf

Other Text extracted TRIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.938
Mlln

TRINITI

LAND

Tangerang Selatan, 27 Agustus 2025
Nomor : 067/CORSEC/PTP/VII1/2025

Kepada Yth,

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

Up. : Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa Efek Indonesia (“BEP”) No. S-09852/BEI.PP1/08-
2025 pada tanggal 26 Agustus 2025 Perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.
Bersama ini Kami sampaikan Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
tersebut sebagai berikut:

Pada periode 25 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas saham PT Perintis Triniti
Properti Tbk (TRIN) sebagai berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 14.224.900 saham dengan frekuensi
1.274 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 2.372.900 saham dengan
frekuensi 134 kali.

2. Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp101.

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:
Setiap Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
selalu disampaikan oleh Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

(2

| PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333

Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: 4621 80821403
Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

Tangerang Selatan
Page 2 OCR 0.937
Mlln

TRINITI

LAND

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point I11.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BE1/01-2021

Jawaban:

Semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal telah disampaikan Perseroan melalui SPE/IDXnet dan
website Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan

Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik

Jawaban:

Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Namun, jika kedepan Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan
melakukan ketentuan yang ada pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia.

(2d

| PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333

Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: t621 80821403
Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

Tangerang Selatan
Page 3 OCR 0.935
Mlln

TRINITI

LAND
6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban:

Hingga saat ini, Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan belum memiliki
rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

| PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333

Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: 621 80821403
Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

Tangerang Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.15 MB
Published27 Aug 2025
Pages3
Characters5,008
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perintis Triniti Properti Tbk p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result