Back to announcement
20250827_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935490_lamp1.pdf
Other Needs review HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 020/BPS-DIR/VIII/25 Jakarta, 27 Agustus 2025
Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
U.p.: Yth. Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Dengan hormat,
3X
Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Saham HOKI
Sehubungan dengan adanya permintaan BEI melalui surat nomor S-09863/BEI.PP2/08-2025 tentang
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, yang menerangkan bahwa pada tanggal 25
Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), sebagai
berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 192.990.300 saham dengan frekuensi 19.604
kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 28.726.700 saham dengan frekuensi 1.131
kali.
2. Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp84.
Maka kami dengan ini menjelaskan / menjawabnya, dengan mengutip pertanyaannya terlebih dahulu,
sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
54360020
E-mail : sales@topikoki.com
Page 2
3. Apakah ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik?
Jawab:
TIDAK ADA Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawab:
Perseroan TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab:
Setelah Corporate Secretary menanyakannya, jawaban dari pemegang saham utama adalah
pemegang saham utama TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikianlah jawaban dan penjelasan kami. Atas perhatian dan kebijaksanaan bapak, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
MULIATI
Direktur
Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
54360020
E-mail : sales@topikoki.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
737 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2025-08-27',
'report_number': '020/BPS-DIR/VIII/25',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}