Skip to content
Back to announcement

20250827_PTSN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935408_lamp1.pdf

Other Text extracted PTSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
PT SAT NUSAPERSADA Tbk

HIGH TECHNOLOGY ELECTRONICS MANUFACTURER

JALAN PELITA VI NO. 99, BATAM 29448, KEPULAUAN RIAU - INDONESIA

TEL. (62-778) 570 8888 (HUNTING) 3 3 E
E-mail: info@satnusa.com 2, 4 2

http : /www.satnusa.com

ses » sai “ses

No. Ref. 146/PTSN/VIII/2025 Batam, 27 Agustus 2025

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
UP : Bpk. Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi PP2
Ibu Vera Florida - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk pada surat BEI No. S-09790/BEI.PP2/08-2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas
Transaksi Efek, maka dengan ini kami memberikan klarifikasi dan penjelasan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang harus diumumkan kepada
publik, Perseroan belum ada informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik.
Fluktuasi harga dan volume transaksi pada tanggal 21 Agustus 2025 adalah disebabkan oleh jual beli
saham oleh investor atas dasar alasan yang bersifat pribadi,

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II1.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Sesuai dengan peraturan BEI nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021, Perseroan belum ada informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik.
Fluktuasi harga dan volume transaksi pada tanggal 21 Agustus 2025 adalah disebabkan oleh jual beli
saham oleh investor atas dasar alasan yang bersifat pribadi,

»

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik,

Page 2 OCR 0.943
PT SAT NUSAPERSADA Tbk

HIGH TECHNOLOGY ELECTRONICS MANUFACTURER
JALAN PELITA VI NO. 99, BATAM 29443, KEPULAUAN RIAU - INDONESIA
TEL. (62-778) 570 8888 (HUNTING)

E-mail: info@satnusa.com

http : //www.satnusa.com

Pa
Pp
kg

S6S

6.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Terbuka, Perseroan memberikan konfirmasi
bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Sehubungan dengan permintaan informasi mengenai rencana pemegang saham utama Perseroan
terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. Pemegang saham utama Perseroan telah melakukan konversi saham dari script menjadi scriptless
pada tanggal 15 Agustus 2025, sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK nomor 9 tahun 2025
tentang Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Aset Yang Tidak Diklaim di Pasar
Modal.

b. Untuk ke depan, Permegang Saham utama belum memiliki rencana terkait perubahan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Kami akan selalu berusaha untuk mematuhi ketentuan peraturan BEI dan OJK yang berlaku, termasuk
dalam prosedur pemberian informasi dan fakta material yang berkaitan dengan Perseroan ke publik.

Demikian klarifikasi dan informasi dari kami. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Sat Nusapersada Tbk

PT SAT NUSAPERSADA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published27 Aug 2025
Pages2
Characters5,006
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAT NUSAPERSADA Tbk p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person Vera Florida p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result