Skip to content
Back to announcement

20250827_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935397_lamp1.pdf

Other Needs review GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor : 1-130/GRPM-CORP/VIII/2025

                                                                               Cirebon, 27 Agustus 2025

Kepada Yth,
Direktur Penilaian Perusahaan
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Up      : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-09855/BEI.PP1/08-2025 tanggal 26 Agustus
2025 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek ("Surat BEI"), melalui surat ini
kami sampaikan penjelasan/tanggapan atas Surat BEI sebagai berikut :


1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
     Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
     Penjelasan :
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
     Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Nomor I-E: KewajibanPenyampaian Informasi ketentuan butir
     point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
     00015/BEI/01-2021
     Penjelasan :
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
     point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
     00015/BEI/01-2021.




     PT Graha Prima Mentari Tbk
     Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
     efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
     publik
     Penjelasan :
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
     material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
     Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
     Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
     Terbuka.
     Penjelasan :
     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
     Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
     Terbuka.

5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
     dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
     Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)?
     Penjelasan :
     Perseroan tidak ada rencana untuk melakukan Korporasi dalam waktu dekat


6.   Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
     sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
     terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab
     konfirmasi tersebut.
     Penjelasan :
     Pemegang saham utama tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
     Perseroan.


Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk




Agus Susanto
Direktur Utama & Sekretaris Perusahaan


     PT Graha Prima Mentari Tbk
     Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published27 Aug 2025
Pages2
Characters4,271
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Prima Mentari Tbk p.1 ×8
linked person Agus Susanto · Direktur Utama & Sekretaris Perusahaan p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 661 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '1-130/GRPM-CORP/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result