Back to announcement
20260723_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32114373.pdf
Other Text extracted HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S-495/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2026
Nama Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk
Kode Emiten HRTA
Lampiran 1
Penandatanganan Perjanjian Kredit antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri
Perihal
(Persero) Tbk
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha Perindustrian dan Perdagangan
Telepon +62 22 5402326
Faksimili +62 22 5403002
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@hartadinataabadi.co.id
Tanggal Kejadian 21 Juli 2026
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Perjanjian Kredit antara Perseroan dengan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Mengacu pada:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 31/POJK.04/2015);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha
(POJK No. 17/POJK.04/2020);
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020); serta
4. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12
Desember 2025 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan No. I-E).
Pada tanggal 21 Juli 2026, Perseroan selaku Debitur dan
BMRI selaku Kreditur telah menandatangani Perjanjian Kredit
(Perjanjian Kredit). Berdasarkan Perjanjian Kredit tersebut,
Perseroan dan BMRI sepakat untuk memperpanjang jangka
waktu Fasilitas Kredit Modal Kerja (Fasilitas Kredit) dengan
rincian sebagai berikut:
1. Limit Fasilitas Kredit
Rp. 2.175.000.000.000,- (dua triliun seratus tujuh puluh lima
miliar rupiah).
2. Sifat Fasilitas Kredit
Committed, Revolving, Advised.
3. Jangka Waktu Fasilitas Kredit
24 Juli 2026 sampai dengan 23 Juli 2027.
4. Ketentuan Lainnya
Selain perpanjangan jangka waktu Fasilitas Kredit, terdapat
penyesuaian terhadap ketentuan mengenai agunan berupa
penurunan nilai agunan.
Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi:
Bahwa antara Perseroan dengan BMRI tidak terdapat
hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan
merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.
Transaksi ini merupakan Transaksi Material karena nilai
transaksi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari ekuitas
Perseroan. Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material
yang dikecualikan berdasarkan Pasal 11 huruf b dan huruf c
POJK No. 17/POJK.04/2020, sehingga berdasarkan ketentuan
tersebut, Perseroan hanya diwajibkan untuk melakukan
keterbukaan informasi.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Transaksi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap
material tersebut terhadap kegiatan kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha
operasional, hukum, kondisi keuangan, Perseroan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk
Ong Deny
CORPORATE SECRETARY
PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Telepon : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com
Nama Pengirim Ong Deny
Jabatan CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu 23-07-2026 18:00
Lampiran 1. Surat Pengantar KI PK HRTA x BMRI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hartadinata Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hartadinata Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. S-495/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2026 Issuer Name PT Hartadinata Abadi Tbk Issuer Code HRTA Attachment 1 Subject null The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows Name of Issuer or Public Company PT Hartadinata Abadi Tbk Business Activities Perindustrian dan Perdagangan Telephone +62 22 5402326 Faximile +62 22 5403002 Email Address corsec@hartadinataabadi.co.id Date of Event 21 July 2026 Type of Material Information or Facts Description of Material Information or Facts Impact of event, material information or facts towards Issuers or Public Company’s operational activities, legal, financial condition, or going concern Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT Hartadinata Abadi Tbk Ong Deny CORPORATE SECRETARY PT Hartadinata Abadi Tbk Jl. Kopo Sayati No. 163-165 Phone : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com Sender Name Ong Deny Function CORPORATE SECRETARY Date and Time 23-07-2026 18:00
Page 5
Attachment 1. Surat Pengantar KI PK HRTA x BMRI.pdf
This is an official document of PT Hartadinata Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Hartadinata Abadi Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Mandiri Perihal (Persero) Tbk
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.