Back to announcement
20250825_INET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31934896.pdf
Board change Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 50/INET-BEI/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Kode Emiten INET
Lampiran 1
Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Bidang Usaha Aktivitas perusahaan holding, jasa jual kembali jasa
telekomunikasi, Internet Service Provider, serta sebagai
Telepon 021-5265943/5835854
Faksimili
Alamat Surat Elektronik (email) info@sinergynetworks.co.id
Tanggal Kejadian 21 Agustus 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi
Uraian Informasi atau Fakta Material Sehubungan dengan Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. ("POJK No. 34/POJK.04/2014"); tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Nominasi dan Remunerasi, dengan ini Perseroan
menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan No. 011/SP/SINERGY/VIII.2025
tertanggal 21 Agustus 2025, Dewan Komisaris telah
melakukan perubahan jajaran Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan sehingga susunan Komite Nominasi
dan Remunerasi menjadi sebagai berikut:
a. Cahyana Ahmad Jayadi, sebagai Ketua Komite
Nominasi dan Remunerasi:
b. Saripudin, sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi; dan
c. Tongam Lumban Tobing, sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi; dan
d. Yulmina Sari Dewi, sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi.
Dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak surat
keputusan ini ditandatangi, tanpa mengesampingkan
kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum
pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Tidak terdapat dampak kejadian terhadap kegiatan
material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
operasional, hukum, kondisi keuangan, usaha Perseroan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Bayu Satrio
Direktur
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id
Nama Pengirim Bayu Satrio
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 25-08-2025 17:03
Lampiran 1. KI_Perubahan_Komite_Nominasi_dan_Remunerasi 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 50/INET-BEI/VIII/2025
Issuer Name PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Issuer Code INET
Attachment 1
Subject Changes to the Nomination and Remuneration Committee
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Business Activities Aktivitas perusahaan holding, jasa jual kembali jasa
telekomunikasi, Internet Service Provider, serta sebagai
Telephone 021-5265943/5835854
Faximile
Email Address info@sinergynetworks.co.id
Date of Event 21 August 2025
Changes to the Nomination and Remuneration Committee
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or In compliance with Financial Services Authority Regulation No.
Facts ("POJK No. 34/POJK.04/2014"); concerning the Establishment
and Work Guidelines for the Nomination and Remuneration
Committee, the Company hereby informs that based on the
Decree of the Company's Board of Commissioners No.
011/SP/SINERGY/VIII.2025 dated August 21, 2025, the Board
of Commissioners has made changes to the composition of
the Company's Nomination and Remuneration Committee, so
that the composition of the Nomination and Remuneration
Committee is as follows:
a. Cahyana Ahmad Jayadi, as Chair of the Nomination and
Remuneration Committee;
b. Saripudin, as Member of the Nomination and Remuneration
Committee; and
c. Tongam Lumban Tobing, as Member of the Nomination and
Remuneration Committee; and
d. Yulmina Sari Dewi, as Member of the Nomination and
Remuneration Committee.
With a term of office of 3 (three) years effective from the date
this decree is signed, without prejudice to the authority of the
Board of Commissioners and/or the General Meeting of
Shareholders to dismiss at any time.
Impact of event, material information or There was no impact of the incident on the Company's
facts towards Issuers or Public operational activities, legal matters, financial condition or
Company’s operational activities, legal, business continuity.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Page 4
Bayu Satrio
Direktur
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Phone : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id
Sender Name Bayu Satrio
Function Direktur
Date and Time 25-08-2025 17:03
Attachment 1. KI_Perubahan_Komite_Nominasi_dan_Remunerasi 2025.pdf
This is an official document of PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Bayu Satrio
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.500
257 ms
12 Sep 2026 22:36
roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': '2025-08-25',
'changes': [],
'event_date': '2025-08-21',
'issuer_name': 'PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.',
'issuer_ticker': 'INET',
'jenis': 'Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi',
'letter_number': '50/INET-BEI/VIII/2025',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk',
'role': 'DIRECTOR',
'role_raw': 'Komite Nominasi: Direktur',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi',
'uraian': 'Sehubungan dengan Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
'("POJK No. 34/POJK.04/2014"); tentang Pembentukan dan Pedoman '
'Pelaksanaan Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan ini '
'Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan '
'Komisaris Perseroan No. 011/SP/SINERGY/VIII.2025 tertanggal 21 '
'Agustus 2025, Dewan Komisaris telah melakukan perubahan jajaran '
'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sehingga susunan Komite '
'Nominasi dan Remunerasi menjadi sebagai berikut: a. Cahyana Ahmad '
'Jayadi, sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi: b. '
'Saripudin, sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi; dan c. '
'Tongam Lumban Tobing, sebagai Anggota Komite Nominasi dan '
'Remunerasi; dan d. Yulmina Sari Dewi, sebagai Anggota Komite '
'Nominasi dan Remunerasi. Dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun '
'efektif sejak surat keputusan ini ditandatangi, tanpa '
'mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum '
'pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.'}