Skip to content
Back to announcement

20250825_INET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31934896.pdf

Board change Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           50/INET-BEI/VIII/2025

 Nama Perusahaan                       PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

 Kode Emiten                           INET

 Lampiran                              1
                                       Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

 Bidang Usaha                                  Aktivitas perusahaan holding, jasa jual kembali jasa
                                               telekomunikasi, Internet Service Provider, serta sebagai


 Telepon                                       021-5265943/5835854

 Faksimili

 Alamat Surat Elektronik (email)               info@sinergynetworks.co.id


 Tanggal Kejadian                              21 Agustus 2025
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi



 Uraian Informasi atau Fakta Material           Sehubungan dengan Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
                                                Keuangan No. ("POJK No. 34/POJK.04/2014"); tentang
                                                Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
                                                Nominasi dan Remunerasi, dengan ini Perseroan
                                                menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan
                                                Komisaris Perseroan No. 011/SP/SINERGY/VIII.2025
                                                tertanggal 21 Agustus 2025, Dewan Komisaris telah
                                                melakukan perubahan jajaran Komite Nominasi dan
                                                Remunerasi Perseroan sehingga susunan Komite Nominasi
                                                dan Remunerasi menjadi sebagai berikut:
                                                a.       Cahyana Ahmad Jayadi, sebagai Ketua Komite
                                                Nominasi dan Remunerasi:
                                                b.       Saripudin, sebagai Anggota Komite Nominasi dan
                                                Remunerasi; dan
                                                c.       Tongam Lumban Tobing, sebagai Anggota Komite
                                                Nominasi dan Remunerasi; dan
                                                d.       Yulmina Sari Dewi, sebagai Anggota Komite
                                                Nominasi dan Remunerasi.

                                               Dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak surat
                                               keputusan ini ditandatangi, tanpa mengesampingkan
                                               kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum
                                               pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
 Dampak kejadian, informasi atau fakta         Tidak terdapat dampak kejadian terhadap kegiatan
 material tersebut terhadap kegiatan           operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
 operasional, hukum, kondisi keuangan,         usaha Perseroan.
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik



 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.




Bayu Satrio

Direktur




PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id



Nama Pengirim                        Bayu Satrio

Jabatan                              Direktur
Tanggal dan Waktu                    25-08-2025 17:03

Lampiran                             1. KI_Perubahan_Komite_Nominasi_dan_Remunerasi 2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            50/INET-BEI/VIII/2025

 Issuer Name                          PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

 Issuer Code                          INET

 Attachment                           1

 Subject                              Changes to the Nomination and Remuneration Committee


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

 Business Activities                          Aktivitas perusahaan holding, jasa jual kembali jasa
                                              telekomunikasi, Internet Service Provider, serta sebagai

 Telephone                                    021-5265943/5835854

 Faximile

 Email Address                                info@sinergynetworks.co.id


 Date of Event                                21 August 2025

                                              Changes to the Nomination and Remuneration Committee
 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or       In compliance with Financial Services Authority Regulation No.
 Facts                                        ("POJK No. 34/POJK.04/2014"); concerning the Establishment
                                              and Work Guidelines for the Nomination and Remuneration
                                              Committee, the Company hereby informs that based on the
                                              Decree of the Company's Board of Commissioners No.
                                              011/SP/SINERGY/VIII.2025 dated August 21, 2025, the Board
                                              of Commissioners has made changes to the composition of
                                              the Company's Nomination and Remuneration Committee, so
                                              that the composition of the Nomination and Remuneration
                                              Committee is as follows:
                                              a. Cahyana Ahmad Jayadi, as Chair of the Nomination and
                                              Remuneration Committee;
                                              b. Saripudin, as Member of the Nomination and Remuneration
                                              Committee; and
                                              c. Tongam Lumban Tobing, as Member of the Nomination and
                                              Remuneration Committee; and
                                              d. Yulmina Sari Dewi, as Member of the Nomination and
                                              Remuneration Committee.

                                              With a term of office of 3 (three) years effective from the date
                                              this decree is signed, without prejudice to the authority of the
                                              Board of Commissioners and/or the General Meeting of
                                              Shareholders to dismiss at any time.
 Impact of event, material information or     There was no impact of the incident on the Company's
 facts towards Issuers or Public              operational activities, legal matters, financial condition or
 Company’s operational activities, legal,     business continuity.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Page 4
Bayu Satrio

Direktur




PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Phone : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id



Sender Name                          Bayu Satrio

Function                             Direktur

Date and Time                        25-08-2025 17:03

Attachment                           1. KI_Perubahan_Komite_Nominasi_dan_Remunerasi 2025.pdf


    This is an official document of PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Aug 2025
Pages4
Characters8,580
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Tongam Lumban Tobing · Anggota p.1 ×2
linked person Yulmina Sari Dewi · Anggota p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Cahyana Ahmad Jayadi · Ketua p.1 ×2
possible — Saripudin · Anggota p.1
unresolved person Bayu Satrio · Direktur p.2 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.500 257 ms 12 Sep 2026 22:36

roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': '2025-08-25',
 'changes': [],
 'event_date': '2025-08-21',
 'issuer_name': 'PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.',
 'issuer_ticker': 'INET',
 'jenis': 'Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi',
 'letter_number': '50/INET-BEI/VIII/2025',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk',
                'role': 'DIRECTOR',
                'role_raw': 'Komite Nominasi: Direktur',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi',
 'uraian': 'Sehubungan dengan Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
           '("POJK No. 34/POJK.04/2014"); tentang Pembentukan dan Pedoman '
           'Pelaksanaan Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan ini '
           'Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan '
           'Komisaris Perseroan No. 011/SP/SINERGY/VIII.2025 tertanggal 21 '
           'Agustus 2025, Dewan Komisaris telah melakukan perubahan jajaran '
           'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sehingga susunan Komite '
           'Nominasi dan Remunerasi menjadi sebagai berikut: a. Cahyana Ahmad '
           'Jayadi, sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi: b. '
           'Saripudin, sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi; dan c. '
           'Tongam Lumban Tobing, sebagai Anggota Komite Nominasi dan '
           'Remunerasi; dan d. Yulmina Sari Dewi, sebagai Anggota Komite '
           'Nominasi dan Remunerasi. Dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun '
           'efektif sejak surat keputusan ini ditandatangi, tanpa '
           'mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum '
           'pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result