Skip to content
Back to announcement

20250825_INET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31934896_lamp1.pdf

Board change Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                              Jakarta, 25 Agustus 2025

Nomor          : 50/INET-BEI/VIII/2025
Perihal        : Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi


Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
di Jakarta

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik, bersama ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik                 : PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Bidang Usaha                                       : Aktivitas perusahaan holding, jasa jual
                                                   kembali jasa telekomunikasi, Internet
                                                   Service Provider, serta sebagai penyedia
                                                   jasa penyewaan jaringan fiber optic melalui
                                                   entitas anak.
Telepon                                            : (021) 5265943
Faksimili                                          :-
Alamat surat elektronik (e-mail)                   : info@sinergynetworks.co.id

  1.      Tanggal kejadian                           21 Agustus 2025

  2.      Jenis Informasi atau Fakta Material         Perubahan Komite Nominasi dan
                                                      Remunerasi

  3.      Uraian Informasi atau Fakta Material*)      Sehubungan dengan Pemenuhan
                                                      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                                      No. ("POJK No. 34/POJK.04/2014");
                                                      tentang Pembentukan dan Pedoman
                                                      Pelaksanaan Kerja Komite Nominasi
                                                      dan Remunerasi, dengan ini Perseroan
                                                      menyampaikan bahwa berdasarkan
                                                      Surat Keputusan Dewan Komisaris
                                                      Perseroan                        No.
                                                      011/SP/SINERGY/VIII.2025
                                                      tertanggal 21 Agustus 2025, Dewan
                                                      Komisaris telah melakukan perubahan
                                                      jajaran Komite Nominasi dan
                                                      Remunerasi Perseroan sehingga
                                                      susunan Komite Nominasi dan
                                                      Remunerasi menjadi sebagai berikut:
                                                          a. Cahyana     Ahmad     Jayadi,
                                                             sebagai     Ketua     Komite
                                                             Nominasi dan Remunerasi:



                PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
                              Gedung Cyber Lantai 10
                 Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
          Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id
Page 2
                                                        b. Saripudin, sebagai Anggota
                                                           Komite     Nominasi     dan
                                                           Remunerasi; dan
                                                        c. Tongam Lumban Tobing,
                                                           sebagai Anggota Komite
                                                           Nominasi dan Remunerasi;
                                                           dan
                                                        d. Yulmina Sari Dewi, sebagai
                                                           Anggota Komite Nominasi dan
                                                           Remunerasi.

                                                        Dengan masa jabatan selama 3
                                                        (tiga) tahun efektif sejak surat
                                                        keputusan ini ditandatangi, tanpa
                                                        mengesampingkan kewenangan
                                                        Dewan Komisaris dan/atau Rapat
                                                        Umum pemegang Saham untuk
                                                        memberhentikan sewaktu-waktu.

  4.   Dampak kejadian, informasi atau fakta        Tidak terdapat dampak kejadian
                                                    terhadap kegiatan operasional,
       material tersebut terhadap kegiatan          hukum, kondisi keuangan, atau
       operasional, hukum, kondisi keuangan, atau   kelangsungan usaha Perseroan.
       kelangsungan usaha Emiten atau
       Perusahaan Publik
  5.   Keterangan lain-lain                         -




Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




             PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
                           Gedung Cyber Lantai 10
              Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
       Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published25 Aug 2025
Pages2
Characters5,545
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Inti Andalan Prima Tbk p.1 ×11
linked person Tongam Lumban Tobing · Anggota p.2
linked person Yulmina Sari Dewi · Anggota p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Cahyana | Ahmad | Jayadi p.1
possible — Saripudin · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 385 ms 12 Sep 2026 22:36

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': '2025-08-25',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi 3.',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'Remunerasi',
                'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
                'role_raw': 'Komite Nominasi dan: Anggota Komite Nominasi dan',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi',
 'uraian': '*) Sehubungan dengan Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
           'No. ("POJK No. 34/POJK.04/2014"); tentang Pembentukan dan Pedoman '
           'Pelaksanaan Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan ini '
           'Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan '
           'Komisaris Perseroan No. 011/SP/SINERGY/VIII.2025 tertanggal 21 '
           'Agustus 2025, Dewan Komisaris telah melakukan perubahan jajaran '
           'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sehingga susunan Komite '
           'Nominasi dan Remunerasi menjadi sebagai berikut: a. Cahyana Ahmad '
           'Jayadi, sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi: PT SINERGI '
           'INTI ANDALAN PRIMA Tbk Gedung Cyber Lantai 10 Jalan Kuningan Barat '
           'No. 8 – Jakarta Selatan 12710 Telp. +62 21 50525588, Website : '
           'http://www.siapnetworks.co.id b. Saripudin, sebagai Anggota Komite '
           'Nominasi dan Remunerasi; dan c. Tongam Lumban Tobing, sebagai '
           'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi; dan d. Yulmina Sari Dewi, '
           'sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Dengan masa '
           'jabatan selama 3 (tiga) tahun efektif sejak surat keputusan ini '
           'ditandatangi, tanpa mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris '
           'dan/atau Rapat Umum pemegang Saham untuk memberhentikan '
           'sewaktu-waktu. 4.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result