Back to announcement
20250825_DGWG_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31934920_lamp2.pdf
Board change Needs review DGWGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
“DGw) PT Delta Giri Wacana Tbk SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 0004/DGWG-DIR/VII/2025 Tentang PENGANGKATAN ANGGOTA UNIT AUDIT INTERNAL PT DELTA GIRI WACANA TBK (“Surat Keputusan”) Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas manajemen risiko dan tata kelola PT Delta Giri Wacana Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”), maka diperlukan suatu Unit Audit Internal yang dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit Internal untuk meningkatkan efektifitas mangjemen risiko dan tata kelola Perseroan sebagai Perusahaan Publik, 2. Bahwa untuk menjalankan secara mandiri dan efisien menggunakan metodologi audit internal berbasis standar internasional. Mengingat LA Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/2015”), 2. Piagam Unit Audit Internal Perseroan, 3. Akta Nomor 302 tanggal 30 Agustus 2024 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat (“Anggaran Dasar Perseroan”), 4. Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan No. 0002/DGI- KOM/IX/2024 tanggal 2 September 2024, 5. Surat Keputusan No. 0001/DGI-DIR/IX/2024 tanggal 2 September 2024, 6. Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan No. 0001/DGWG-KOM/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025. Head Office: Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7 Jakarta Utara 14340, Indonesia Telp. t62 21 6520 222 Fax. #62 216520111 www.dgw.co.id
Page 2 OCR 0.939
“DGW) PT Delta Giri Wacana Tbk MEMUTUSKAN 1. Memberhentikan dengan hormat Kepala Unit Audit Internal Perseroan yang lama, yaitu Tuan Hansel Juwono, 2. Mengangkat Tuan Yoddy Putra sebagai Kepala merangkap Anggota Unit Audit Internal Perseroan yang baru dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, dengan tidak mengurangi hak Direktur Utama berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan terlebih dahulu untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, 3. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Unit Audit Internal Perseroan, Kepala Unit Audit Internal Perseroan bersama-sama dengan anggota Unit Audit Internal Perseroan mengacu kepada Piagam Unit Audit Internal Perseroan yang telah ditetapkannya oleh Direksi Perseroan dan diketahui serta disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan yang ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada POJK No. 56/2015, 4. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal 125 Agustus 2025 Disetujui oleh, DAVID YAORY Direktur Utama Head Office: Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7 Jakarta Utara 14340, Indonesia Telp. -62 216520 222 Fax. #62 216520111 www.dgw.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
143 ms
13 Sep 2026 14:57
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Delta Giri Wacana Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}