Back to announcement
20250825_SAME_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934911.pdf
Other Needs review SAMESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 157/SMM-CORSEC/VIII/2025
Nama Perusahaan Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Kode Emiten SAME
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09683/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama
1 Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apabila terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama
2 Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apabila terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 dari Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Berdasarkan pemeriksaan Perseroan terhadap Daftar Pemegang Saham Perseroan selama Periode
Volatilitas Saham, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat dalam bentuk apapun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan dengan Pemegang Saham Pengendali dan Utama
6
sebelumnya, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Pemegang Saham Pengendali dan Utama
memiliki kepercayaan yang tinggi atas prospek bisnis Perseroan di bidang pelayanan kesehatan, namun
Pemegang Saham Pengendali dan Utama belum memiliki rencana untuk meningkatkan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Rahmiyati Yahya
Corporate Secretary
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Jl. Pulomas Barat VI No. 20 Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Telepon : 150 789, Fax : -, www.emc.id
Nama Pengirim Rahmiyati Yahya
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-08-2025 15:26
Lampiran 1. SAME - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Meditama Metropolitan Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Meditama Metropolitan Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 157/SMM-CORSEC/VIII/2025
Issuer Name Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Issuer Code SAME
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09683/BEI.PP3/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama
1 Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apabila terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama
2 Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apabila terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 dari Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Berdasarkan pemeriksaan Perseroan terhadap Daftar Pemegang Saham Perseroan selama Periode
Volatilitas Saham, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat dalam bentuk apapun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan dengan Pemegang Saham Pengendali dan Utama
6
sebelumnya, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Pemegang Saham Pengendali dan Utama
memiliki kepercayaan yang tinggi atas prospek bisnis Perseroan di bidang pelayanan kesehatan, namun
Pemegang Saham Pengendali dan Utama belum memiliki rencana untuk meningkatkan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Rahmiyati Yahya
Corporate Secretary
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Jl. Pulomas Barat VI No. 20 Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Phone : 150 789, Fax : -, www.emc.id
Sender Name Rahmiyati Yahya
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-08-2025 15:26
Attachment 1. SAME - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Sarana Meditama Metropolitan Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Sarana Meditama Metropolitan Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rahmiyati Yahya
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
483 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '157/SMM-CORSEC/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}