Skip to content
Back to announcement

20250825_BINO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934847.pdf

Other Needs review BINO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          322/CORSEC/BINO/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Perma Plasindo Tbk

 Kode Emiten                          BINO

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09724/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham
           maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 maupun
           Peraturan Nomor I-E BEI.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat ini Perseroan belum menerima informasi atau fakta material yang dapat
    2
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021


           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Selain hal-hal yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi, tidak terdapat
    3      informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi
           harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan


           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi dari pemegang saham tertentu yang wajib
           dilaporkan sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.


           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berpengaruh terhadap
           pencatatan saham di Bursa, baik dalam 3 (tiga) bulan mendatang maupun saat ini.


           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
    6      konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi yang telah kami lakukan kepada pemegang saham utama Perseroan sampai
           dengan saat ini, tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Perma Plasindo Tbk




Arman Dharma L

Direktur




PT Perma Plasindo Tbk
Jl. Raya Boulevard Barat Blok LC VI No 23, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara,
Telepon : (021) 4507929, Fax : (021) 4516178, www.permaplasindo.co.id



Nama Pengirim                      Arman Dharma L

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  25-08-2025 14:00

Lampiran                          1. Tanggapan BINO.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Perma Plasindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Perma Plasindo Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            322/CORSEC/BINO/VIII/2025

Issuer Name                          PT Perma Plasindo Tbk

Issuer Code                          BINO

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09724/BEI.PP3/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham
          maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 maupun
          Peraturan Nomor I-E BEI.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan saat ini Perseroan belum menerima informasi atau fakta material yang dapat
   2
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021


          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Selain hal-hal yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi, tidak terdapat
   3      informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi
          harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan


          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi dari pemegang saham tertentu yang wajib
          dilaporkan sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.


          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berpengaruh terhadap
          pencatatan saham di Bursa, baik dalam 3 (tiga) bulan mendatang maupun saat ini.


          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
   6      konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi yang telah kami lakukan kepada pemegang saham utama Perseroan sampai
          dengan saat ini, tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Perma Plasindo Tbk




Arman Dharma L

Direktur




PT Perma Plasindo Tbk
Jl. Raya Boulevard Barat Blok LC VI No 23, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara,
Phone : (021) 4507929, Fax : (021) 4516178, www.permaplasindo.co.id



Sender Name                         Arman Dharma L

Function                            Direktur

Date and Time                       25-08-2025 14:00

Attachment                         1. Tanggapan BINO.pdf


    This is an official document of PT Perma Plasindo Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Perma Plasindo Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Aug 2025
Pages4
Characters9,019
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perma Plasindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — Arman Dharma L · Direktur p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 865 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '322/CORSEC/BINO/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result