Skip to content
Back to announcement

20250825_WSBP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934773.pdf

Other Needs review WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          488.1/WBP/DIR/2025

 Nama Perusahaan                      PT Waskita Beton Precast Tbk.

 Kode Emiten                          WSBP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09300/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan permintaan penjelasan ini diterima, seluruh Informasi dan Fakta Material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek PT Waskita Beton Precast Tbk (Perseroan) telah disampaikan melalui
    1      Keterbukaan Informasi Perseroan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
           Atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).

           Perseroan tidak memiliki Informasi dan Fakta Material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan.
           Apabila terdapat tambahan informasi atau fakta material lain, Perseroan akan melakukan Keterbukaan
           Informasi sesuai ketentuan POJK 31/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan permintaan penjelasan ini diterima, seluruh Informasi dan Fakta Material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perseroan telah disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Perseroan sesuai
    2
           dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.

           Perseroan tidak memiliki Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015 dan
           Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sampai dengan Permintaan Penjelasan ini diterima, Perseroan tidak mengetahui atau belum mendapatkan
           informasi mengenai aktivitas yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu atau pihak-pihak sebagaimana
           yang diatur dalam ketentuan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 maupun Peraturan OJK Nomor 4
           tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Sampai dengan saat ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belum memiliki rencana penambahan
  6
       maupun pelepasan atas kepemilikan saham pada Perseroan. WSKT tetap bertindak selaku pemegang
       saham pengendali Perseroan sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Apabila terdapat
       perubahan komposisi kepemilikan akan disampaikan melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang
       berlaku.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Waskita Beton Precast Tbk.




Fandy Dewanto

Corporate Secretary




PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Teraskita, Lt. 3-3A
Telepon : (021) 22892999, Fax : (021) 29838020, www.waskitaprecast.co.id



Nama Pengirim                      Fandy Dewanto

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-08-2025 10:20

Lampiran                          1. 488_WBP_DIR_2025__PP Bursa.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Beton Precast Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Beton Precast Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          488.1/WBP/DIR/2025

Issuer Name                        PT Waskita Beton Precast Tbk.

Issuer Code                        WSBP

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09300/BEI.PP3/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sampai dengan permintaan penjelasan ini diterima, seluruh Informasi dan Fakta Material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek PT Waskita Beton Precast Tbk (Perseroan) telah disampaikan melalui
  1     Keterbukaan Informasi Perseroan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
        Atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).

        Perseroan tidak memiliki Informasi dan Fakta Material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan.
        Apabila terdapat tambahan informasi atau fakta material lain, Perseroan akan melakukan Keterbukaan
        Informasi sesuai ketentuan POJK 31/2015.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan permintaan penjelasan ini diterima, seluruh Informasi dan Fakta Material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek Perseroan telah disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Perseroan sesuai
  2
        dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.

        Perseroan tidak memiliki Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
        keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
        Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
        Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015 dan
        Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
        Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Sampai dengan Permintaan Penjelasan ini diterima, Perseroan tidak mengetahui atau belum mendapatkan
        informasi mengenai aktivitas yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu atau pihak-pihak sebagaimana
        yang diatur dalam ketentuan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 maupun Peraturan OJK Nomor 4
        tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
        (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan saat ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belum memiliki rencana penambahan
  6
        maupun pelepasan atas kepemilikan saham pada Perseroan. WSKT tetap bertindak selaku pemegang
        saham pengendali Perseroan sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Apabila terdapat
        perubahan komposisi kepemilikan akan disampaikan melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang
        berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Waskita Beton Precast Tbk.




Fandy Dewanto

Corporate Secretary
Page 5
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Teraskita, Lt. 3-3A
Phone : (021) 22892999, Fax : (021) 29838020, www.waskitaprecast.co.id



Sender Name                         Fandy Dewanto

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       25-08-2025 10:20

Attachment                         1. 488_WBP_DIR_2025__PP Bursa.pdf


 This is an official document of PT Waskita Beton Precast Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Beton Precast Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Aug 2025
Pages5
Characters11,458
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.2 ×5
unresolved person Fandy Dewanto · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1469 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '488.1/WBP/DIR/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result