Back to announcement
20250825_WSBP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934773_lamp1.pdf
Other Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 488/WBP/DIR/2025 Jakarta, 15 Agustus 2025
Kepada Yth,
Direktur Penilaian Perusahaan
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt.6,
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
Jakarta - 12190
Perihal : Penyampaian Tanggapan Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-093000/BEI.PP3/08-2025 tanggal 13
Agustus 2025 Perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami
sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Sampai dengan permintaan penjelasan ini diterima, seluruh Informasi dan Fakta Material
yang dapat mempengaruhi nilai efek PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) telah
disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Perseroan sesuai dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
("POJK 31/2015").
Perseroan tidak memiliki Informasi dan Fakta Material lain yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan. Apabila terdapat tambahan informasi atau fakta material lain,
Perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan POJK 31/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Jawaban:
Sampai dengan permintaan penjelasan ini diterima, seluruh Informasi dan Fakta Material
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan telah disampaikan melalui Keterbukaan
Informasi Perseroan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
Perseroan tidak memiliki Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Jawaban:
Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan sesuai dengan ketentuan POJK
31/2015 dan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Jawaban:
Sampai dengan Permintaan Penjelasan ini diterima, Perseroan tidak mengetahui atau
belum mendapatkan informasi mengenai aktivitas yang dilakukan oleh pemegang saham
tertentu atau pihak-pihak sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan OJK
Nomor 11/POJK.04/2017 maupun Peraturan OJK Nomor 4 tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("WSKT") belum memiliki
rencana penambahan maupun pelepasan atas kepemilikan saham pada Perseroan. WSKT
tetap bertindak selaku pemegang saham pengendali Perseroan sebagaimana ketentuan
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
dalam Anggaran Dasar Perseroan. Apabila terdapat perubahan komposisi kepemilikan
akan disampaikan melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan
terima kasih.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal,
Fathul Anwar
Lampiran : -
Tembusan:
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
999 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2025-08-15',
'report_number': 'Jakarta,',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}