Skip to content
Back to announcement

20250822_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934489_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                     PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                TAHUN 2025
                       PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk

Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:

A. Pada:
   Hari/Tanggal      : Rabu, 20 Agustus 2025
   Waktu             : Pukul 17.00 WIB s/d 17.30 WIB
   Tempat            : Gedung Waskita Karya, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11
                       Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.

   Dengan mata acara rapat sebagai berikut:
   1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat antara lain:

   Dewan Komisaris:
    a. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen         :   Heru Winarko
    b. Komisaris Independen                                   :   Muhamad Salim
    c. Komisaris Independen                                   :   Muradi
    d. Komisaris                                              :   Dedi Syarif Usman
    e. Komisaris                                              :   T. Iskandar

   Direksi:
    a. Direktur Utama                                        : Muhammad Hanugroho
    b. Direktur Keuangan                                     : Wiwi Suprihatno
    c. Direktur Risk Management, Legal, dan Quality, Safety, : Anton Rijanto
         Health & Environment
    d.   Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human : Rudi Purnomo
         Capital
    e.   Direktur Operasi I                                   : Ari Asmoko
    f.   Direktur Operasi II                                  : Dhetik Ariyanto


C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 23.859.566.956 (dua puluh tiga miliar delapan ratus lima
   puluh sembilan juta lima ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh enam) saham
   termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang
   lebih 82,8261422% (delapan puluh dua koma delapan dua enam satu empat dua dua persen)
   dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   tanggapan terkait setiap mata acara.
  - Terdapat 2 pertanyaan dari pemegang saham seri B namun tidak relevan dengan Mata Acara
     Rapat
Page 2
  -   Terdapat 3 pertanyaan dari TJONG DEWI MARYANI selaku pemegang/pemilik 37.001 saham
      seri B. Sesuai dengan pokok Tata Tertib Rapat: “Pimpinan Rapat akan membacakan 1 (satu)
      pertanyaan dan/atau pendapat yang telah diajukan, yang selanjutnya akan dijawab atau
      ditanggapi oleh Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat”. Sehingga 1
      pertanyaan dari pemegang saham seri B tersebut ditanggapi oleh MUHAMMAD HANUGROHO
      selaku Direktur Utama.

E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
    - Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
      28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian
      kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam
      Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara ( voting).
    - Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir dan
      memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka
      Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
      Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

F. Jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:
                                                                               Total Suara
    Mata Acara             Setuju        Tidak setuju          Abstain
                                                                                  Setuju
    Mata     Acara 23.813.903.765      37.785.916 suara 7.877.275 suara 23.821.781.040
    satu-satunya     suara atau kurang atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
    dari Rapat       lebih 99,80%      0,15%               0,03%            lebih 99,84%



G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
  Mata Acara satu-satunya dari Rapat :
   Sehubungan dengan Perubahan Pengurus PT Waskita Karya (Persero), Tbk. dan memperhatikan
   ketentuan Anggaran Dasar PT Waskita Karya (Persero), Tbk/ ”Perseroan”, dengan ini kami
   selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan kepada RUPS Perseroan untuk
   melakukan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:

  1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. ADDIN JAUHARUDIN sebagai Komisaris
     Independen Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku
     2022 tanggal 25 Mei 2023, terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025, dengan ucapan terima kasih
     atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
     Perseroan.

  2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
     Perseroan:
      1) Komisaris Independen                     : MUHAMAD SALIM
      2) Komisaris                                : T. ISKANDAR
      3) Komisaris Independen                     : MURADI
      4) Komisaris                                : DEDI SYARIF USMAN
      5) Direktur Risk Management, Legal dan QHSE : ANTON RIJANTO

      yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal
      22 Mei 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 16 Juni 2022, Keputusan
      RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 16 Maret 2021, Keputusan RUPS Tahunan Tahun
Page 3
   Buku 2022 tanggal 25 Mei 2023, Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal 21
   September 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini, dengan ucapan terima kasih atas
   sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
   Perseroan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
   1) Sdr. MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI                   : Komisaris Independen
   2) Sdr. AQILA RAHMANI                              : Komisaris Independen
   3) Sdr. MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR                   : Komisaris Independen
   4) Sdr. ADE ABDUL ROCHIM                           : Komisaris
   5) Sdr. HASBY MUHAMMAD ZAMRI                       : Komisaris

4. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
   angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan
   peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS
   untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

5. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, dan pengangkatan Pengurus
   Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan
   Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

   a. Direksi
    1) Direktur Utama                                  : MUHAMMAD HANUGROHO
    2) Direktur Business Strategic, Portfolio, dan     : RUDI PURNOMO
       Human Capital
    3) Direktur Keuangan                               : WIWI SUPRIHATNO
    4) Direktur Operasi I                              : ARI ASMOKO
    5) Direktur Operasi II                             : DHETIK ARIYANTO

   b. Dewan Komisaris
    1) Komisaris Utama merangkap Komisaris             : HERU WINARKO
       Independen
    2) Komisaris Independen                            : MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI
    3) Komisaris Independen                            : AQILA RAHMANI
    4) Komisaris Independen                            : MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR
    5) Komisaris                                       : ADE ABDUL ROCHIM
    6) Komisaris                                       : HASBY MUHAMMAD
                                                         ZAMRI

6. Bagi anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
   3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
   untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang
   bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
Page 4
7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
   diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
   berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
   dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.




                              Jakarta, 22 Agustus 2025

                                   Direksi
                          PT Waskita Karya (Persero) Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published22 Aug 2025
Pages4
Characters8,933
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Aug 2025 · 17:00–17:30
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
23,813,903,765
99.80%
Against
37,785,916
0.15%
Abstain
7,877,275
0.03%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Heru Winarko p.1 ×2
linked person Muhamad Salim p.1 ×2
linked person Dedi Syarif Usman p.1 ×2
linked person Muhammad Hanugroho · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Wiwi Suprihatno p.1 ×2
linked person Anton Rijanto p.1 ×2
linked person Rudi Purnomo p.1 ×2
linked person Ari Asmoko p.1 ×2
linked person Dhetik Ariyanto p.1 ×2
linked person ADDIN JAUHARUDIN · Komisaris p.2
linked person MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI p.3 ×2
linked person AQILA RAHMANI p.3 ×2
linked person MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR p.3 ×2
linked person ADE ABDUL ROCHIM p.3 ×2
linked person HASBY MUHAMMAD ZAMRI p.3 ×2
possible org WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk p.1 ×12
unresolved org Milik Negara p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 300 ms 12 Sep 2026 22:36

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.03',
             'pct_against': '0.15',
             'pct_for': '99.80',
             'pct_in_favor_total': '99.84',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara satu-satunya dari Rapat G. Keputusan Rapat',
             'votes_abstain': '7877275',
             'votes_against': '37785916',
             'votes_for': '23813903765',
             'votes_in_favor_total': '23821781040'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '17:30:00',
 'time_start': '17:00:00',
 'venue': 'Gedung Waskita Karya, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11 '
          'Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340. Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result