Back to announcement
20250822_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934489_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
TAHUN 2025
PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Agustus 2025
Waktu : Pukul 17.00 WIB s/d 17.30 WIB
Tempat : Gedung Waskita Karya, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11
Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.
Dengan mata acara rapat sebagai berikut:
1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat antara lain:
Dewan Komisaris:
a. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Heru Winarko
b. Komisaris Independen : Muhamad Salim
c. Komisaris Independen : Muradi
d. Komisaris : Dedi Syarif Usman
e. Komisaris : T. Iskandar
Direksi:
a. Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
b. Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
c. Direktur Risk Management, Legal, dan Quality, Safety, : Anton Rijanto
Health & Environment
d. Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human : Rudi Purnomo
Capital
e. Direktur Operasi I : Ari Asmoko
f. Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 23.859.566.956 (dua puluh tiga miliar delapan ratus lima
puluh sembilan juta lima ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh enam) saham
termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang
lebih 82,8261422% (delapan puluh dua koma delapan dua enam satu empat dua dua persen)
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
tanggapan terkait setiap mata acara.
- Terdapat 2 pertanyaan dari pemegang saham seri B namun tidak relevan dengan Mata Acara
Rapat
Page 2
- Terdapat 3 pertanyaan dari TJONG DEWI MARYANI selaku pemegang/pemilik 37.001 saham
seri B. Sesuai dengan pokok Tata Tertib Rapat: “Pimpinan Rapat akan membacakan 1 (satu)
pertanyaan dan/atau pendapat yang telah diajukan, yang selanjutnya akan dijawab atau
ditanggapi oleh Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat”. Sehingga 1
pertanyaan dari pemegang saham seri B tersebut ditanggapi oleh MUHAMMAD HANUGROHO
selaku Direktur Utama.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian
kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara ( voting).
- Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir dan
memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka
Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
F. Jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Total Suara
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Setuju
Mata Acara 23.813.903.765 37.785.916 suara 7.877.275 suara 23.821.781.040
satu-satunya suara atau kurang atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
dari Rapat lebih 99,80% 0,15% 0,03% lebih 99,84%
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara satu-satunya dari Rapat :
Sehubungan dengan Perubahan Pengurus PT Waskita Karya (Persero), Tbk. dan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar PT Waskita Karya (Persero), Tbk/ ”Perseroan”, dengan ini kami
selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan kepada RUPS Perseroan untuk
melakukan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. ADDIN JAUHARUDIN sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku
2022 tanggal 25 Mei 2023, terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025, dengan ucapan terima kasih
atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan:
1) Komisaris Independen : MUHAMAD SALIM
2) Komisaris : T. ISKANDAR
3) Komisaris Independen : MURADI
4) Komisaris : DEDI SYARIF USMAN
5) Direktur Risk Management, Legal dan QHSE : ANTON RIJANTO
yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal
22 Mei 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 16 Juni 2022, Keputusan
RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 16 Maret 2021, Keputusan RUPS Tahunan Tahun
Page 3
Buku 2022 tanggal 25 Mei 2023, Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal 21
September 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
Perseroan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Sdr. MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI : Komisaris Independen
2) Sdr. AQILA RAHMANI : Komisaris Independen
3) Sdr. MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR : Komisaris Independen
4) Sdr. ADE ABDUL ROCHIM : Komisaris
5) Sdr. HASBY MUHAMMAD ZAMRI : Komisaris
4. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, dan pengangkatan Pengurus
Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan
Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : MUHAMMAD HANUGROHO
2) Direktur Business Strategic, Portfolio, dan : RUDI PURNOMO
Human Capital
3) Direktur Keuangan : WIWI SUPRIHATNO
4) Direktur Operasi I : ARI ASMOKO
5) Direktur Operasi II : DHETIK ARIYANTO
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama merangkap Komisaris : HERU WINARKO
Independen
2) Komisaris Independen : MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI
3) Komisaris Independen : AQILA RAHMANI
4) Komisaris Independen : MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR
5) Komisaris : ADE ABDUL ROCHIM
6) Komisaris : HASBY MUHAMMAD
ZAMRI
6. Bagi anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
Page 4
7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
Jakarta, 22 Agustus 2025
Direksi
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Aug 2025 · 17:00–17:30 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
23,813,903,765
99.80%
Against
37,785,916
0.15%
Abstain
7,877,275
0.03%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
300 ms
12 Sep 2026 22:36
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.03',
'pct_against': '0.15',
'pct_for': '99.80',
'pct_in_favor_total': '99.84',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara satu-satunya dari Rapat G. Keputusan Rapat',
'votes_abstain': '7877275',
'votes_against': '37785916',
'votes_for': '23813903765',
'votes_in_favor_total': '23821781040'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-20',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '17:30:00',
'time_start': '17:00:00',
'venue': 'Gedung Waskita Karya, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11 '
'Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340. Dengan'}