Skip to content
Back to announcement

20250822_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934489_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.923
ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris @ashoyaratam.com

Nomor
Perihal

: 279/VINI/2025
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Jakarta, 20 Agustus 2025

“PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk”
atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”

Kepada Yth.

“PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk”
atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”

Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA
KARYA Tbk” atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”, berkedudukan dan
berkantor pusat di Kota Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah

diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Rabu, 20 Agustus 2025
Waktu 2. Pukul 17.00 WIB s/d 17.30 WIB
Tempat 1 Gedung Waskita Karya, Lantai 11,

Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11 Cipinang Cempedak,
Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.

B. Mata Acara Rapat yaitu:

- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama merangkap

Komisaris Independen
Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen
Komisaris Independen

DIREKSI
Direktur Utama
Direktur Keuangan

Direktur Risk Management,

Legal, dan Ouality, Safety,
Health & Environment

Direktur Business Strategic,
Portfolio, dan Human Capital

Direktur Operasi I
Direktur Operasi II

: HERU WINARKO,

: T. ISKANDAR,

: DEDI SYARIF USMAN,
: MUHAMAD SALIM,

: MURADI.

: MUHAMMAD HANUGROHO:
: WIWI SUPRIHATNO:
: ANTON RIJANTO,

: RUDI PURNOMO,

: ARI ASMOKO,
: DHETIK ARIYANTO:
Page 2 OCR 0.952
Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”),
Rapat dipimpin oleh HERU WINARKO selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan tertanggal 12 Agustus 2025
No.112/WK/DK/2025.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4), ayat (5), dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan, serta
Pasal 4, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakan Rapat telah disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat
tertanggal 7 Juli 2025 No.839/WK/DIR/2025 perihal Pemberitahuan Rencana
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Waskita Karya
(Persero) Tbk.

- Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham telah dilakukan melalui situs web
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”) melalui situs web Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEP”) dan
situs web Perseroan pada tanggal 14 Juli 2025.

- Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham telah dilakukan melalui situs web
@ASY.KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 29 Juli 2025 dan
Ralat pemanggilan tanggal 19 Agustus 2025.

Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat sesuai Pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran
Dasar juncto Pasal 41 ayat (1) butir a dan c POJK 15/2020, Rapat adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang
bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah.

Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam ruang
Rapat maupun melalui cASY.KSEI sebanyak 23.859.566.956 saham atau merupakan
82,8261422”o dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 28.806.807.016 saham yang
terdiri dari 1 saham seri A Dwiwarna dan 28.806.807.015 saham seri B: dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 28 Juli 2025. Dengan demikian
kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar Perseroan serta
Pasal 41 ayat (1) butir a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak
untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan
sesuai dengan mata acara Rapat, yaitu:

- Pemerintah Republik Indonesia cg. Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku
pemegang/Pemilik 1 saham seri A yang diwakili oleh YOHANES BABTISTA
PRIYATMO HADI selaku Plh. Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur, berdasarkan
surat kuasa tanggal 14 Agustus 2025 nomor SKU-103/MBU/08/2025,

- PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management, selaku
pemegang/pemilik 21.705.633.361 saham seri B yang diwakili oleh DESTY ARLAINI
selaku Senior Vice President Business 3, berdasarkan surat kuasa tanggal
19 Agustus 2025 nomor SKK.025/DI-DAM/DO/2025

- Masyarakat, selaku pemegang/pemilik 7.101.173.654 saham seri B.

Penjelasan materi Rapat disampaikan sebagai berikut:

Mata Acara satu-satunya dari Rapat, pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
perihal Usulan Perubahan Pengurus PT Waskita Karya (Persero), Tbk disampaikan oleh
HERU WINARKO selaku Pemimpin Rapat.
Page 3 OCR 0.936
Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang

saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan

tanggapan. Jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan adalah sebagai berikut:
Terdapat 2 pertanyaan dari pemegang saham seri B namun tidak relevan dengan Mata
Acara Rapat.

- Terdapat 3 pertanyaan dari TIONG DEWI MARYANI selaku pemegang/pemilik
37.001 saham seri B. Sesuai dengan pokok Tata Tertib Rapat: “Pimpinan Rapat akan
membacakan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat yang telah diajukan, yang
selanjutnya akan dijawab atau ditanggapi oleh Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk
oleh Pimpinan Rapat”. Sehingga 1 pertanyaan dari pemegang saham seri B tersebut
ditanggapi oleh MUHAMMAD HANUGROHO selaku Direktur Utama.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

- Berdasarkan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil
secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK
15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

- Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang
hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam
Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk atau disingkat PT WASKITA KARYA
(PERSERO) Tbk tertanggal 20 Agustus 2025 nomor 45 yang dibuat oleh saya, Notaris
(untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju 8 37.785.916 — 0,1583680 Yo
Suara Abstain 5 7.871.275 — 0,0330152 Yo
Suara Setuju 1  23.813.903.765 — 998086168 Yo

Total Suara Setuju 1 23.821.781.040 — 998416320 Yo

Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.821.781.040 saham
atau merupakan 99,8416320Y”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. ADDIN JAUHARUDIN
sebagai Komisaris Independen Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan
RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 25 Mei 2023, terhitung sejak tanggal
16 Mei 2025, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
Pengurus Perseroan:
1) Komisaris Independen : MUHAMAD SALIM
2) Komisaris g
3) Komisaris Independen z
4) Komisaris : DEDI SYARIF USMAN
5) Direktur Risk Management, Legal dan OIISE : ANTON RIJANTO
yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal
22 Mei 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 16 Juni 2022,
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 16 Maret 2021, Keputusan
RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 25 Mei 2023, Keputusan RUPS Luar
Biasa Tahun 2021 tanggal 21 September 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB
ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

Page 4 OCR 0.950
8:

Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Sdr. MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI : Komisaris Independen
2) Sdr. AOILA RAHMANI : Komisaris Independen
3) Sdr. MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR : Komisaris Independen
4) Sdr. ADE ABDUL ROCHIM : Komisaris

5) Sdr. HASBY MUHAMMAD ZAMRI : Komisaris

. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana

dimaksud pada angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, dan pengangkatan

Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3,
maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi

1) Direktur Utama : MUHAMMAD
HANUGROHO
2) Direktur Business Strategic, Portfolio, dan : RUDI PURNOMO
Human Capital
3) Direktur Keuangan : WIWI SUPRIHATNO
4) Direktur Operasi I : ARI ASMOKO
5) Direktur Operasi II : DHETIK ARIYANTO
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama merangkap Komisaris : HERU WINARKO
Independen
2) Komisaris Independen : MUHAMMAD ABDULLAH
SYUKRI
3) Komisaris Independen : AOILA RAHMANI
4) Komisaris Independen : MUHAMMAD HARRIFAR
SYAFAR
5) Komisaris : ADE ABDUL ROCHIM
6) Komisaris : HASBY MUHAMMAD
ZAMRI

6. Bagi anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan
Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta
menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian
atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.28 MB
Published22 Aug 2025
Pages4
Characters11,157
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person HERU WINARKO · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person DEDI SYARIF USMAN · Komisaris p.1 ×2
linked person MUHAMAD SALIM · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person MUHAMMAD HANUGROHO · Direktur Utama p.1 ×3
linked person WIWI SUPRIHATNO · Direktur Keuangan p.1 ×2
linked person ANTON RIJANTO p.1 ×2
linked person RUDI PURNOMO p.1 ×2
linked person ARI ASMOKO p.1 ×2
linked person DHETIK ARIYANTO p.1 ×2
linked person ADDIN JAUHARUDIN · Komisaris Independen p.3
linked person MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person ADE ABDUL ROCHIM · Komisaris p.4 ×2
linked person HASBY MUHAMMAD ZAMRI · Komisaris p.4 ×3
possible org WASKITA KARYA Tbk p.1 ×28
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person MUHAMMAD · Direktur Utama p.4
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.2
unresolved org PT Perusahaan Perseroan (Persero) p.2
unresolved person AOILA RAHMANI · Komisaris Independen p.4
unresolved org Milik Negara p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 171 ms 13 Sep 2026 14:57

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HERU WINARKO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '17:30:00',
 'time_start': '17:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result