Back to announcement
20250822_AMOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31934515_lamp2.pdf
Other Text extracted AMORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
PT ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA TBK
("Perseroan")
Kegiatan Usaha:
Manajer Investasi
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Pacific Century Place 18th Floor SCBD Lot 10
Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
website: www.ashmoregroup.com/en-id email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2025
A. Pendahuluan
Perseroan berencana untuk melanjutkan pembelian kembali saham atas saham-saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia
("Bursa"). Ini merupakan perpanjangan dari rencana pembelian Kembali saham yang
dilakukan Perseroan antara 23 Mei – 22 Agustus 2025.
Pembelian kembali saham Perseroan tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu kepada
ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/2023 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”), serta Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Secara Signifikan (“POJK 2/2013”).
B. Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
1. Pengumuman Keterbukaan Informasi tentang Rencana 22 Agustus 2025
Pembelian Kembali Saham
2. Periode Pembelian Kembali Saham 25 Agustus – 20
November 2025
Page 2
Jangka waktu pembelian kembali saham tersebut akan dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 20 November 2025 namun dapat berakhir sebelum batas waktu apabila pembelian kembali saham telah selesai. Periode batas waktu tunduk pada batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 6 angka 3 POJK 2/2013 yang mengatur bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut wajib diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal keterbukaan informasi tersebut. C. Jumlah Saham yang akan Dibeli Kembali dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham yang akan Dibeli Kembali Perkiraan jumlah maksimal biaya Pembelian Kembali Saham adalah sebesar Rp.4.500.000.000,- termasuk biaya-biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham. Dalam melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan tetap berpedoman pada batas maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 serta jumlah saham beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. D. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham Perseroan Dengan valuasi saat ini di bawah rata-rata historisnya, penerapan program pembelian kembali sejalan dengan pandangan jangka panjang manajemen terhadap industri dan perusahaan, karena mengoptimalkan manajemen modal dan menciptakan nilai bagi pemegang saham. Saham yang dibeli dalam program tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan program kepemilikan saham tahunan Perusahaan. Setiap saham yang dibeli berdasarkan Pembelian Kembali Saham dan tidak digunakan untuk program kepemilikan saham tahunan akan diperlakukan oleh Perusahaan sesuai dengan Pasal 21 POJK 29/2023 E. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan sebagai Akibat dari Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan Perseroan Menurut analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dengan tidak akan berdampak terhadap pendapatan Perseroan dan tidak akan berdampak yang material terhadap pembiayaan kegiatan operasional Perseroan karena Perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali Saham. F. Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham Dilaksanakan Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berdampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Kinerja laba per saham setelah pembelian kembali saham secara penuh akan berdampak positif terhadap EPS.
Page 3
G. Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham
Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan
setelah tanggal Keterbukaan Informasi ke publik.
H. Metode yang Akan Digunakan Untuk Membeli Kembali Saham
Pembelian kembali saham akan dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 POJK 29/2023.
Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk 1
(satu) orang perantara pedagang efek untuk melaksanakan pembelian kembali saham.
Perkembangan pembelian kembali akan dilaporkan pada hari pembelian kembali dilakukan
sesuai dengan Pasal 12 POJK 13/2023.
I. Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali Saham
Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang
Pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan akan berdampak minimal terhadap
kegiatan usaha, operasional, dan pertumbuhan Perseroan dikarenakan dana yang
dialokasikan untuk pembelian kembali saham tidak material dan dengan demikian akan
berdampak minimal terhadap persyaratan modal kerja Perseroan.
J. Sumber Dana yang Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham
Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham berasal dari kas internal
Perseroan. Sumber pendanaan tersebut telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023.
K. Rencana Pengalihan Saham Dari Pembelian Kembali Saham
Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan dapat mengalihkan saham
hasil Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan POJK 29/2023.
L. Informasi Tambahan
Apabila pemegang saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Sekretaris Perusahaan
PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
Pacific Century Place 18th Floor SCBD Lot 10
Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.