Back to announcement
20250822_BFIN_Pemanggilan RUPS_31934442_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BFI FINANCE INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi dengan ini melakukan pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang
Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) Perseroan yang
akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/15 September 2025
Pukul : 13:30 WIB – selesai
Tempat : BFI Tower
Sunburst CBD Lot. 1.2
Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo
BSD City – Tangerang Selatan 15322
Mata Acara RUPS Luar Biasa yaitu:
1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dibahas mengenai persetujuan pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno
selaku Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah oleh POJK Nomor 14/POJK.04/2019
dalam rangka Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program Manajemen and
Employee Stock Option Plan atau MESOP).
Penjelasan:
Perseroan merencanakan untuk melaksanakan program kepemilikan saham bagi manajemen dan
karyawan dengan jenjang tertentu dalam Perseroan dan entitas anak Perseroan atau disebut
Manajemen and Employee Stock Option Program (Program MESOP) dengan memberikan Hak Opsi
kepada Peserta Program MESOP untuk melaksanakan Hak Opsi untuk membeli saham baru yang akan
dikeluarkan Perseroan melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 14/POJK.04/2019. Dengan
demikian RUPSLB dapat mengambil keputusan bilamana RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham
Independen. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam RUPS Kedua tersebut.
1
Page 2
CATATAN:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan dan dapat dilihat juga
di laman situs Perseroan (www.bfi.co.id).
2. Untuk memperlancar pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya dimohon
dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 13.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS Luar Biasa adalah pemegang saham
yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan Bursa
Efek tanggal 21 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Raya Saham
Registra melalui aplikasi eASY.KSEI dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang
Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”), bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar, harap terlebih dahulu
melakukan registrasi melalui situs web (https://akses.ksei.co.id)
c. Untuk dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id)
d. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sampai
dengan tanggal 12 September 2025 pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan
memberikan suaranya melalui eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Batas
Waktu Deklarasi Kehadiran.
5. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script, Perseroan menyiapkan surat kuasa
Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan.
a. Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya
dapat dikirimkan scan copy melalui email ke rsrbae@registra.co.id dan email ke corsec@bfi.co.id.
Asli surat kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan, yaitu PT Raya
Saham Registra, paling lambat pada 12 September 2025 pukul 13.30 WIB, dengan alamat sebagai
berikut:
PT Raya Saham Registra
Plaza Sentral Building 2nd Floor
Jl. Jend. Sudirman 47-48
Karet Semanggi
Jakarta 12930
b. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
pemegang saham dengan surat kuasa konvensional dalam RUPS Luar Biasa, namun suara yang
dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara selama RUPS Luar
Biasa.
2
Page 3
6. a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat wajib memperlihatkan Kartu Tanda
Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan
fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat.
b. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi
anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan
komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran
di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
c. Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat atau
KTUR kepada petugas pendaftaran.
7. Satu Saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk
seluruh saham yang dimilikinya.
Tangerang Selatan, 22 Agustus 2025
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra Plaza Sentral Building
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.