Skip to content
Back to announcement

20250821_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934282_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025 di Pertamax Tower lt.9, Grha
Pertamina, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13, Jakarta Pusat, 10110, dan secara elektronik dengan
mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pukul
14.38 WIB.

Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom,
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 39.601.809.153 lembar
saham atau mewakili 95,4075988% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan
dengan hak suara yang sah sejumlah 41.508.024.149 lembar saham.

Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat
telah terpenuhi.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:

       Dewan Komisaris
       1.​  Komisaris Independen​      ​      ​       ​       : Bapak Abdulla Zayed
       2.​ Komisaris Independen​       ​      ​       ​       : Bapak Abdul Musawir Yahya
       3.​ Komisaris​ ​      ​         ​      ​       ​       : Bapak John Anis
       4. ​ Komisaris​ ​     ​         ​      ​       ​       : Bapak Gigih Udi Atmo

       Direksi
       1.​ Direktur Utama​     ​     ​     ​          ​       : Bapak Julfi Hadi
       2.​ Direksi Eksplorasi & Pengembangan​         ​       : Bapak Edwil Suzandi
       3​  Direktur Operasi​ ​       ​     ​          ​       : Bapak Ahmad Yani
       4.​ Direktur Keuangan ​       ​     ​          ​       : Bapak Yurizki Rio


Tata Tertib Rapat:
   ▪​   Rapat dipimpin oleh Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
        Kpts-007/DK/PGE/2025-S0 tanggal 05 Agustus 2025.
   ▪​   Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan
        kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang
        dibicarakan.
   ▪​   Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
        keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
        pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro
        Administrasi    Efek      PT     Datindo     Entrycom   dan    Kantor     Notaris
        Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan penghitungan suara
        dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.
Page 2
Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
   1.​ Perubahan Pengurus Perseroan.

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
pada setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

 Mata Acara         Perubahan Pengurus Perseroan.


 Jumlah
 Pemegang           Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
 Saham yang         pendapat.
 Bertanya
 Hasil Pemungutan             Setuju                          Abstain                    Tidak Setuju
 Suara
                       39.363.737.746 suara             49.462.525 suara               188.608.882 suara
                          (99,3988370%)                  (0,1248997%)                    (0,4762633%)
                    Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
                    yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
                    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
                    mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                    Jumlah total suara setuju sebanyak 39.413.200.271 suara atau 99,5237267%.

 Keputusan Rapat      1.​   Mengalihkan penugasan semula Komisaris menjadi Komisaris Utama atas nama
                            berikut di bawah ini:

                              No                   Nama                                 Jabatan
                               1       Bapak Gigih Udi Atmo                Komisaris Utama

                            Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk melanjutkan periode jabatan yang
                            sebelumnya telah diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 31 Juli 2024,
                            sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak
                            RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat
                            mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan berkolaborasi demi
                            kemajuan Perseroan.

                      2.​   Mengangkat nama berikut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:

                              No                 Nama                                Jabatan
                               1       Bapak Mohammad Firmansyah        Komisaris Independen

                            Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk satu kali periode jabatan sesuai
                            dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi Hak RUPS
                            untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat datang dan
                            selamat mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan
                            berkolaborasi demi kemajuan Perseroan.
Page 3
                      3.​   Mengalihkan penugasan semula Komisaris Independen menjadi Komisaris
                            atas nama berikut di bawah ini:

                              No                 Nama                             Jabatan
                               1      Bapak Abdulla Zayed            Komisaris

                            Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk melanjutkan periode jabatan yang
                            sebelumnya telah diangkat berdasarkan Keputusan RUPST tanggal 28 Mei
                            2024, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi
                            hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat
                            mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan berkolaborasi
                            demi kemajuan Perseroan.

                      4.​   Sehubungan dengan adanya perubahan Pengurus Perseroan sebagaimana
                            dimaksud pada angka 1, 2, dan 3, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
                            sebagai berikut:
                            ​
                            Dewan Komisaris


                             Komisaris Utama                     :   Bapak Gigih Udi Atmo

                             Komisaris                           :   Bapak John Eusebius Iwan Anis

                             Komisaris Independen                :   Bapak Mohammad Firmansyah

                             Komisaris Independen                :   Bapak Abdul Musawir Yahya

                             Komisaris                           :   Bapak Abdulla Zayed


                            Direksi


                             Direktur Utama                      :   Bapak Julfi Hadi

                             Direktur Eksplorasi &               :   Bapak Edwil Suzandi
                             Pengembangan

                             Direktur Operasi                    :   Bapak Ahmad Yani

                             Direktur Keuangan                   :   Bapak Yurizki Rio



                      5.​   Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                            Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
                            pergantian pengurus Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                            membuat dan/atau meminta untuk dibuatkan dan menandatangani segala
                            akta, sehubungan dengan pergantian pengurus Perseroan tersebut serta
                            memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak
                            Asasi Manusia Republik Indonesia.


Rapat Perseroan ditutup pada jam 17.17 WIB.

                                    Jakarta, 21 Agustus 2025
                              PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
                                       Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published21 Aug 2025
Pages3
Characters9,042
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Aug 2025 · –
Present39,601,809,153 (95.41%)
ChairKomisaris
Agenda 1 approved
For
39,363,737,746
99.40%
Against
188,608,882
0.48%
Abstain
49,462,525
0.12%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pertamina Geothermal Energy Tbk p.1 ×5
linked person Abdulla Zayed · Komisaris p.1 ×5
linked person Abdul Musawir Yahya p.1 ×3
linked person John Anis p.1
linked person Gigih Udi Atmo · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Julfi Hadi p.1 ×3
linked person Ahmad Yani p.1 ×3
linked person Mohammad Firmansyah · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person John Eusebius Iwan Anis p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved person Yurizki Rio Tata Tertib p.1 ×3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.1 ×2
unresolved person Edwil Suzandi Pengembangan p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 491 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1248997',
             'pct_against': '0.4762633',
             'pct_for': '99.3988370',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '49462525',
             'votes_against': '188608882',
             'votes_for': '39363737746'}],
 'chair_name': 'Komisaris',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.4075988',
 'shares_present': '39601809153',
 'shares_total_voting': '41508024149'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result