Back to announcement
20250821_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934282_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025 di Pertamax Tower lt.9, Grha
Pertamina, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13, Jakarta Pusat, 10110, dan secara elektronik dengan
mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pukul
14.38 WIB.
Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom,
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 39.601.809.153 lembar
saham atau mewakili 95,4075988% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan
dengan hak suara yang sah sejumlah 41.508.024.149 lembar saham.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat
telah terpenuhi.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Independen : Bapak Abdulla Zayed
2. Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya
3. Komisaris : Bapak John Anis
4. Komisaris : Bapak Gigih Udi Atmo
Direksi
1. Direktur Utama : Bapak Julfi Hadi
2. Direksi Eksplorasi & Pengembangan : Bapak Edwil Suzandi
3 Direktur Operasi : Bapak Ahmad Yani
4. Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio
Tata Tertib Rapat:
▪ Rapat dipimpin oleh Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
Kpts-007/DK/PGE/2025-S0 tanggal 05 Agustus 2025.
▪ Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang
dibicarakan.
▪ Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro
Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan penghitungan suara
dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.
Page 2
Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Perubahan Pengurus Perseroan.
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
pada setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Perubahan Pengurus Perseroan.
Jumlah
Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
Saham yang pendapat.
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
39.363.737.746 suara 49.462.525 suara 188.608.882 suara
(99,3988370%) (0,1248997%) (0,4762633%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 39.413.200.271 suara atau 99,5237267%.
Keputusan Rapat 1. Mengalihkan penugasan semula Komisaris menjadi Komisaris Utama atas nama
berikut di bawah ini:
No Nama Jabatan
1 Bapak Gigih Udi Atmo Komisaris Utama
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk melanjutkan periode jabatan yang
sebelumnya telah diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 31 Juli 2024,
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat
mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan berkolaborasi demi
kemajuan Perseroan.
2. Mengangkat nama berikut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
No Nama Jabatan
1 Bapak Mohammad Firmansyah Komisaris Independen
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk satu kali periode jabatan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi Hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat datang dan
selamat mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan
berkolaborasi demi kemajuan Perseroan.
Page 3
3. Mengalihkan penugasan semula Komisaris Independen menjadi Komisaris
atas nama berikut di bawah ini:
No Nama Jabatan
1 Bapak Abdulla Zayed Komisaris
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk melanjutkan periode jabatan yang
sebelumnya telah diangkat berdasarkan Keputusan RUPST tanggal 28 Mei
2024, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi
hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat
mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan berkolaborasi
demi kemajuan Perseroan.
4. Sehubungan dengan adanya perubahan Pengurus Perseroan sebagaimana
dimaksud pada angka 1, 2, dan 3, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Gigih Udi Atmo
Komisaris : Bapak John Eusebius Iwan Anis
Komisaris Independen : Bapak Mohammad Firmansyah
Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya
Komisaris : Bapak Abdulla Zayed
Direksi
Direktur Utama : Bapak Julfi Hadi
Direktur Eksplorasi & : Bapak Edwil Suzandi
Pengembangan
Direktur Operasi : Bapak Ahmad Yani
Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio
5. Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
pergantian pengurus Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat dan/atau meminta untuk dibuatkan dan menandatangani segala
akta, sehubungan dengan pergantian pengurus Perseroan tersebut serta
memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia.
Rapat Perseroan ditutup pada jam 17.17 WIB.
Jakarta, 21 Agustus 2025
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Aug 2025 · – |
| Present | 39,601,809,153 (95.41%) |
| Chair | Komisaris |
Agenda 1
approved
For
39,363,737,746
99.40%
Against
188,608,882
0.48%
Abstain
49,462,525
0.12%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
person
Yurizki Rio Tata Tertib
p.1 ×3
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
person
Edwil Suzandi Pengembangan
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
491 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1248997',
'pct_against': '0.4762633',
'pct_for': '99.3988370',
'seq': 1,
'votes_abstain': '49462525',
'votes_against': '188608882',
'votes_for': '39363737746'}],
'chair_name': 'Komisaris',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '95.4075988',
'shares_present': '39601809153',
'shares_total_voting': '41508024149'}